Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

18 September 2023

Elman Resmi Jabat PJ Wali Kota Prabumulih

Liputansumsel.com


Palembang,liputansumsel.com--Gubernur Sumsel, H Herman Deru resmi melantik tujuh Penjabat (Pj) Wali Kota dan Bupati di Sumsel, termasuk Pj Wali Kota Prabumulih H. Elman, ST, MM di Griya Agung, Senin (18/9/2023).


Selain H. Elman, ST, MM ada enam nama lainnya yang dilantik untuk menggantikan pejabat sebelumnya diantaranya adalah Ratu Dewa sebagai PJ Wali Kota Palembang yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Kota Palembang, Trisko Defriansyah sebagai PJ Wali Kota Lubuk Linggau yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Kota Lubuk Linggau, Lusapta Yudha Kurnia sebagai PJ Wali Kota Pagar Alam yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala DPMPTSP Sumsel, Ahmad Rizali MA menjabat sebagai PJ Bupati Muara Enim yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Perdagangan Sumsel, Hani Syopiar Rustam menjabat sebagai PJ Bupati Banyuasin yang sebelumnya menjabat sebagai Sekjen Dutjen Dukcapil Kemendagri dan Pauzan Khoiri menjabat sebagai PJ Bupati Empat Lawang yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Empat Lawang.


Ketujuh Penjabat tersebut dilantik langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dalam acara pelantikan tersebut dihadiri oleh tamu undangan dan dihadiri oleh pejabat terkait dari daerah masing-masing.


Selain melantik Ketujuh Penjabat Walikota/Bupati, dalam acara tersebut juga turut melantik Pj Ketua TP PKK ketujuh wilayah Kabupaten/Kota, diantaranya pelantikan PJ Ketua TP PKK Kota Prabumulih Hj. Windriana Elman oleh Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Hj. Febrita Lustia Herman Deru.

Kemudian dilanjutkan lagi dengan Pelantikan PJ Sekda Kota Prabumulih Drs. Aris Priadi, SH.,M.Si oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya.


Dalam arahannya, Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengucapkan selamat kepada PJ Wali Kota, PJ Ketua TP PKK, dan PJ Sekda yang telah dilantik. 

"Selamat mengemban amanah di daerah masing-masing. Mulai hari ini Bapak/Ibu sekalian mengemban amanah yang begitu penting,"bebernya.


Selain itu ia juga mengucapkan terima kasih kepada para Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Bupati serta Wakil Bupati yang telah mendharma baktikan diri, ada yang 5 tahun bahkan 10 tahun. 

Kemudian HD menegaskan pula bahwa tugas berat menanti yakni tahun politik. Ia meminta tetap bertindak tegas, cerdas dan sesuai aturan yang berlaku.(ril/ ls)

10 Maret 2023

Inilah Rincian Biaya dan Cara Kirim Uang ke Australia

Liputansumsel.com

Sumber gambar:
https://unsplash.com/photos/EMPZ7yRZoGw?utm_source=unsplash&utm_medium=referral&utm_content=creditShareLink

Australia salah satu negara yang cukup sering dikunjungi oleh warga Indonesia. Tidak hanya berkunjung untuk wisata saja, beberapa orang Indonesia ada yang menetap di Australia. Alasannya beragam, biasanya untuk keperluan sekolah atau pekerjaan.

Berdasarkan alasan tadi maka tidak heran jika banyak orang Indonesia yang kirim uang ke australia untuk keluarganya. Namun, untuk mentransfer sejumlah uang ke luar negeri punya birokrasi yang sedikit berbeda dengan transfer uang biasa.

Perbedaan yang paling mendasar adalah soal biaya. Kirim uang ke Australia dan negara lain pasti dikenakan biaya, entah itu biaya administrasi, provisi, atau biaya full amount, dan biaya lainnya. Apabila Anda masih bingung dengan semua itu, tenang saja karena di sini kami akan memparkannya secara detail dalam artikel berikut ini.

Rincian Biaya Kirim Uang ke Australia

Sumber gambar:   https://unsplash.com/photos/EMPZ7yRZoGw?utm_source=unsplash&utm_medium=referral&utm_content=creditShareLink

Mengirim uang ke luar negeri bisa dilakukan dengan berbagai cara, bisa melalui Bank atau pakai aplikasi. Untuk yang memilih Bank, Anda perlu mengetahui beberapa rincian biayanya sebagai berikut:

Biaya telex, biasanya biaya ini lebih dikenal sebagai biaya admin. Setiap Bank punya kebijakan yang berbeda untuk biaya ini, namun biasanya mereka mematok di kisaran angka Rp35.000 hingga Rp50.000.

Biaya full amount, kalau biaya satu ini adalah jenis pengiriman uang dengan dana yang diterima penuh tanpa potongan. Umumnya, biaya untuk full amount ada di kisaran $20 - $30 USD.

Biaya non-full amount, kebalikannya dari full amount dalam jenis biaya ini biasanya ada potongan dari dana yang dikirim. Sedangkan untuk kisaran biayanya ada di angka $5 - $25 USD untuk Bank BRI.

Biaya provisi, sebenarnya ini juga termasuk biaya administrasi dan yang menerapkan biaya provisi salah satunya adalah Bank Mandiri dengan potongan 0,125% dengan jumlah nominal pengiriman uang minimal $5 USD dan maksimal $150 USD.

Biaya SWIFT, biasanya Bank menggunakan Kode SWIFT untuk bertransaksi, oleh karenanya ada biaya yang dikenakan dalam penggunaan SWIFT. Umumnya, mereka menetapkan harga di angka Rp35.000 (dalam rupiah) atau $5 - $50 USD (dalam mata uang asing).

Tadi adalah biaya untuk pengiriman uang ke luar negeri via Bank. Apabila Anda menggunakan Flip, maka biaya kirim uang ke Australia dikenakan Rp65.000, dan uang dikirim di hari yang sama dengan batas waktu transfer pukul 12.00 WIB.

Cara Kirim Uang ke Australia

Setelah mengetahui perkiraan rincian biaya untuk kirim uang ke Australia, kini saatnya mengetahui cara mengirim uang ke Australia. Ada dua cara yang bisa dilakukan, cara yang pertama adalah dengan mengunjungi Bank.

Namun, jika Anda memiliki waktu yang terbatas dan ingin mengirim uang ke luar negeri dengan cara yang lebih efektif, bisa coba pakai aplikasi Flip. Mari ikuti langkah-langkah di bawah ini!

Masuk ke aplikasi, dan klik Flip Globe

Lalu, pilih negara tujuan dan jangan lupa masukkan data penerima serta Bank penerima.

Jika data sudah lengkap, Flip akan langsung menunjukkan rincian biaya yang harus dibayar. Cek dulu rinciannya, setelah itu bisa lanjutkan dengan pembayaran dengan metode yang Anda inginkan.

Selesai, tunggu proses pengirimannya dan pantau lewat aplikasi.

Selain lebih mudah untuk mengirim uang ke luar negeri, Flip juga sudah dijamin aman. Pasalnya, Flip sudah memiliki izin lisensi dari Bank Indonesia dengan nomor 18/196/DKSP/68 sejak tahun 2016 pada tanggal 4 Oktober. 

Selain dijamin aman, mereka juga memiliki harga kurs yang bersaing sehingga bisa mendapatkan kurs dengan harga yang lebih murah. Lebih asyiknya lagi, Anda bisa melakukan transaksi hanya dengan satu aplikasi saja. Lebih simple kan? Yuk, pakai Flip sekarang!

25 Februari 2023

Sulawesi Selatan Raja Lumbung Tuna Indonesia

Liputansumsel.com


Penulis: Rusdianto Samawa, Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI), Menulis saat Flight GA 620 Bali - Makassar

_____________

Welfare Fishing rupanya isu sedang ngetrend di nelayan Indonesia saat ini. Namun, sebatas bongkah harapan cita - cita. Masih penuh tanda tanya kapan Welfare Fishing itu akan hadir. Indonesia sala satu negara paling kaya sumber daya kelautan dan perikanannya. Tetapi nelayannya masih peliharaan rentenir fakus.


Pada kurun waktu 6 tahun 4 bulan terakhir ini, saya pribadi di turun roadshow secara berkala ke beberapa daerah seperti Pulau Sumbawa, Pulau Bali, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, Pulau Lombok, Kepulauan Maluku hingga Kepulauan Riau. Tentu agenda Roadshow utamanya pada pengambilan data metode investigasi, wawancara, dokumentasi dan mendata kapal maupun jumlah pendaratan ikan di setiap Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan pembentukan Badan Otonom Front Nelayan Indonesia (FNI).

 

Sungguh Sulawesi Selatan sangat menakjubkan karena 2022 hingga Februari 2023 penghasil Tuna terbesar. Melewati peringkat Maluku dan Halmahera. Perairan Sulsel salah satu lumbung Ikan tuna. Tentu, untungkan Sulsel di WPP 713 wilayah Indonesia timur. Potensi perikanan yang cukup tinggi, ditopang oleh naiknya peringkat produksi ikan (tangkap dan budidaya) di Kawasan Timur Indonesia (KTI). Hampir sebagian besar produksi berasal dari provinsi di Pulau Sulawesi.


Tambahan nilai produksi perikanan Sulsel memberikan dampak cukup baik pada perdagangan komoditas kelautan dan perikanan. Tahun 2023 ini daerah tetangganya seperti NTT, NTB, Maluku, dan Sulteng harus akui penghasilan tinggi oleh stakeholders perikanan seperti nelayan. Hal itu ditandai nelayan Sulsel tercermin pada Nilai Tukar Petani (NTP) perikanan yang masih relatif tinggi dibandingkan daerah lainnya. rendah.


Produksi perikanan Sulsel sudah bisa dikatakan high value fish khusus pada penangkapan ikan tuna. Selain dari ikan demersal dan rumput laut, sehingga ekspor Sulsel bisa mewakili Kawasan Timur Indonesia (KTI) dengan indeks keniaikan diatas 30%.


Potensi ini, harus menjadi supporting kebijakan penangkapan ikan terukur yang sedang diberlakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Karena belum terutilisasi secara baik. Hal itu disebabkan terkendala infrastruktur pendukung, pelabuhan dan Tempat Pelelangaan Ikan (TPI).


Namun, problem yang selama ini kurang diperhatikan yakni perlengkapan kapal - kapal nelayan. Untuk meningkatkan kemampuan suplai ikan, tentu kapal harus ditingkatkan kapasitasnya.


Disamping itu, masih terdapat defisit kebutuhan cold storage yang cukup besar di Sulawesi Selatan. seluruh Indonesia. Cold storage yang ada belum optimal. Tetapi, efektifitas pelabuhan ikan sudah tertunjang dengan baik disekitar Kota Makassar. Tugas pemerintah kedepan, terdapat dua hal yang paling urgent diprioritaskan yakni peningkatan kapasitas kapal ikan bagi nelayan dan menyediakan prasarana Drone Fishing untuk membantu teknologi penangkapan ikan.


Untuk mewujudkan hal ini, membutuhkan pengetahuan manajemen alat tangkap, pengadaan infrastruktur kapal dan membuat regulasi perbankan untuk memback up. Hal itu sangat penting, mengingat Sulawesi Selatan "Raja Lumbung Tuna" sekaligus lokomotif ekspor paling besar. Tuna Sulawesi Selatan hasil tangkapan nelayan jenisnya sirip kuning (yellow fin) dan mata besar (big eye). Sulawesi Selatan sangat beruntung karena populasi kedua jenis tuna tersebut sangat banyak. 


Beberapa hari lalu selama di Sulawesi Selatan, kunjungi nelayan Bone. Hasilnya sangat melimpah pada kedua jenis ikan tuna diatas. Bahkan bobot tuna yang ditangkap sangat besar, beratnya bisa 110 kg dengan panjang 180 cm. 

Untuk mendapatkan ikan tuna tersebut, nelayan hanya menggunakan pancing ulur. Pancing ulur yang digunakan adalah tali utama bernomor 150 dan tali cabang bernomor 100 dengan mata kail tunggal bernomor 4-8. Alat tangkap ini sangat ramah lingkungan. Proses nangkapnya sekitar 3 sampai 4 jam perekor. Harga jual tuna saat ini berkisar Rp 55.000 per kg. Sehingga ikan tuna berbobot 110 kg hanya dihargai Rp 5,5 juta.


Produksi perikanan Tuna Sulse mencapai 13ribu ton per tahun dan Ikan demersal mencapai 70ribu Ton pertahun. Nelayan bergelut perikanan tangkap Tuna sekitar 11.801 orang nelayan dan kapalnya 8.902. Sementara produksi Perikanan Laut yang dijual di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) menurut Jenis Ikan (Kuintal), 2019-2022 yakni Ikan Layang sejumlah 204.197 Kuintal, ikan kembung sebesar 166.204 Kuintal, ikan teri sebesar 168,390 kuintal dan jenis ikan lainnya mencapai total 1.812.936. (BPS Sulsel, 2019, 2020, 2021, 2022).


Sementara tahun 2023 ini, pendugaan stok ikan tongkol yang termasuk golongan ikan tuna kecil, dan selalu bergerombol. Stoknya terjadi peningkatan produksi dan jumlah nelayan untuk melakukan penangkapan ikan tongkol selalu meningkat populasinya. Tentu berpengaruh positif bagi peningkatan pendapatan nelayan.


Namun perlu disadari bahwa peningkatan permintaan sumberdaya tersebut selalu diikuti tekanan untuk melakukan eksploitasi yang semakin intensif. Maka nilai Maksimum Sustainable Yield (MSY) dan Effort Optimal (Fopt.) ikan tongkol di perairan Selat Makassar Sulawesi Selatan  bahwa nilai lestari (MSY) ikan tongkol di Selat Makassar Sulawesi Selatan adalah 7.381,82 ton per tahun dengan penangkapan optimum (Fopt.) 1.666.666,67 trip per tahun. Sementara keberadaan populasi ikan Tuna sirip kuning (yellow fin) dan mata besar (big eye) di perairan Selat Makassar Sulawesi Selatan mengalami peningkatan cukup besar yakni 23.619 Ton.


Menurut data KKP tahun 2022 bahwa nilai ekspor perikanan periode Januari-November 2022 sesuai data KKP 2022 mencapai USD5,71 miliar. Sementara nilai impor di periode yang sama hanya USD0,64 miliar. Adapun komoditas utama ekspor Indonesia meliputi udang dengan nilai USD1.997,49 juta, Tuna-Cakalang-Tongkol senilai USD865,73 juta, Cumi-Sotong-Gurita sebesar USD657,71 juta, Rumput Laut sebesar USD554,96 juta dan Rajungan-Kepiting sebesar USD450,55 juta. Komoditas-komoditas ekspor tersebut, dikirim ke negara tujuan ekspor utama seperti Amerika Serikat senilai USD2,15 miliar (37,63%), Tiongkok USD1,02 miliar (17,90%), Jepang USD678,13 juta (11,89%), Asean USD651,66 juta (11,42%) serta 27 negara Uni Eropa senilai USD357,12 juta (6,26%).


Ditengah dinamika kondisi global seperti sangat berdampak pada ekspor perikanan Indonesia. Kendati demikian, pemerintah tetap menjaga pangsa pasar ke negara-negara tujuan ekspor utama dan menjajaki tujuan pasar prospektif di Timur Tengah. Selain itu, pelaku usaha juga harus perhatikan kesepakatan dan persetujuan dagang antara Indonesia dengan beberapa negara Eropa seperti Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss yang tergabung dalam EFTA (European - Free Trade Association) melalui IE-CEPA (Indonesia European - Comprehensive Economic Partnership Agreement). Kemudian Mozambique - Preferential Trade Agreement (IM-PTA) yang menyepakati penurunan tarif untuk Tuna Segar, Kepiting, dan Udang Beku serta Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) merupakan perundingan perdagangan bebas antara negara ASEAN (10 negara) dengan 5 negara mitra, yaitu Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, Australia, dan Selandia Baru.


Capaian nilai ekspor perikanan diperkirakan tumbuh 8,84% dengan nilai USD6,22 miliar hingga Desember 2022 dibanding akhir tahun 2021. Ekspor yang bergeliat ini juga berdampak positif terhadap minat investasi di sektor kelautan dan perikanan. Realisasi investasi triwulan 3-2022 mencapai Rp6,39 triliun atau meningkat 45,62% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan menyebar ke sejumlah daerah seperti di Jawa Timur, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan dan Jawa tengah. Ishartini menambahkan, Republik Rakyat Tiongkok menjadi negara terbesar yang berinvestasi pada sektor Kelautan dan perikanan, disusul Singapura, British Virgin Islands, dan Jepang. Realisasi investasi akan menembus Rp7,78 triliun atau meningkat 29,71% dibanding tahun sebelumnya di bulan Des 2022.


Harapannya, besarnya potensi penangkapan ikan tuna Sulawesi Selatan (Sulsel) harus seimbang dengan ekspor yang dibutuhkan negara tujuan utama. Tetapi, potensi itu tidak akan maksimal lakukan penangkapan ikan. Apabila infrastruktur modal, kapal, dan kebutuhan nelayan tidak terakomodasi. Maka tidak akan dapat dimanfaatkan sebagai tagline "Lumbung Raja Tuna."[]

27 April 2022

Tanda Tangani MoU, Pertamina Zona 4 Perkuat Kerja Sama dengan Kejari Prabumulih

Liputansumsel.com

PRABUMULIH--liputansumsel.com---Pertamina Hulu Rokan Zona 4 (PHR Zona 4) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Prabumulih pada Selasa (26/4). Penandatanganan MoU atau kesepakatan bersama di bidang perdata dan tata usaha negara dilaksanakan di Wisma Duta Komplek Pertamina Prabumulih. 


Hadir dalam agenda dimaksud General Manager Zona 4 Agus Amperianto didampingi Head of Legal Counsel Zona 4 Ari Rachmadi dan Head of ComRel & CID Zona 4 Tuti Dwi Patmayanti. Tim Kejaksaan Negeri Prabumulih dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Roy Riyadi SH MH.


General Manager Pertamina HR Zona 4 Agus Amperianto mengatakan, bahwa di tengah situasi geopolitik global yang tidak menentu menghadapkan semua pihak dengan tingginya harga minyak dunia. Selain itu, Pertamina Hulu Rokan Zona 4 mendapat mandat untuk memenuhi kebutuhan energi nasional melalui kegiatan eksplorasi dan produksi migas. 


"Di sisi lain, upaya-upaya pemenuhan kebutuhan energi dan penyejahteraan masyarakat melalui kegiatan operasional migas yang kompleks juga berhadapan dengan tantangan-tantangan. Salah satunya dari sudut pandang perdata dan tata usaha negara. Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat memperkuat upaya-upaya Pertamina khususnya PHR Zona 4 dalam memproduksikan migas dan meminimalkan gangguan,” ujar Agus Amperianto.


Senada Head of Legal Counsel Zona 4, Ari Rachmadi menambahkan, bahwa dengan penandatanganan MoU ini akan berdampak kepada kerja sama berupa bantuan hukum, pendampingan dan legal opinion dari pihak kejaksaan untuk mendukung kegiatan operasional PHR Zona 4. 


“Kejaksaan juga dapat mewakili PHR Zona 4 dalam suatu perkara di bidang keperdataan dan tata usaha negara, dengan melakukan bantuan berupa pendampingan atas penyelesaian potensi masalah hukum. Termasuk kegiatan sosialisasi penerapan suatu aturan ataupun ketentuan. Pihak PHR zona 4 juga dapat berkonsultasi perihal praktik pelaksanaan CGC serta meminta legal opinion kepada Kejaksaan Negeri Prabumulih,” ungkapnya.


Sementara itu, Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi SH MH menyambut positif kerja sama dengan PHR Zona 4. “Tentunya kami juga sangat senang dapat melakukan kerja sama ini. Dan berharap akan terus berlanjut demi kemaslahatan orang banyak. Semoga hubungan baik dan silaturahmi terus terjaga,” pungkasnya. (Ls01)

23 September 2021

TANTANGAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN (PK) MELAKSANAKAN PENGAWASAN DAN PEMBIMBINGAN KLIEN PADA MASA PANDEMI COVID-19

Liputansumsel.com

Oleh: Dra. Shinta Muliati

PK Madya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel


Pandemi Covid-19 merupakan Bancana Nasional Non Alam. Masa pandemic yang bermula di awal tahun 2020 dan hingga sekarang belum diketahui kapan akan berakhirnya. Keadaan ini merubah hampir seluruh tatanan kehidupan manusia, baik secara individu maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Berbagai peraturan diterbitkan pemerintah sebagai salah satu wujud agar tatanan kehidupan seluruh warganegara tetap terlaksana, walaupun tidak dapat dipungkiri bahwa peraturan tersebut dilaksanakan dengan segala keterbatasan. Kita dituntut untuk melanjutkan kehidupan dengan berdampingan dengan pandemic.

Dalam era masa pandemic ditahun 2020 dan 2021, semua sisi kegiatan dan kehidupan manusia terdampak . termasuk juga kegiatan pembinaan Narapidana di dalam lapas maupun kegiatan pembinaan klien Bapas. Ada banyak WBP yang mendapat integrasi melalui Program asimilasi rumah dan dilanjutkan dengan program integrasi CB, PB dan CMB nya. Peraturan yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi over kapasitas Warga Binaan Pemasyarakatan (selanjutnya disebut WBP) yang ada di dalam Lapas karena  tidak banyak tempat yang tersedia utk WBP di dalam lapas, sehingga cenderung mempercepat terjadinya penularan Covid 19 di dalam lapas. Tempat yang berdesakan tidak akan sesuai dengan protocol kesehatan yang dianjurkan.

Berdasakan pertimbangan diatas, pada awal tahun 2020 pemerintah menerbitkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang “Asimilasi Di Rumah”  dalam rangka Pencegahan dan Penularan Covid 19. Peraturan tersebut secara signifikan mencegah dan mengurangi penularan Covid 19. Namun gelombang ke dua penyebaran covid 19 membuat Menteri Hukum dan HAM RI kembali mengambil kebijakan yang sama dengan menerbitkan Permenkumham No. 32 tahun 2020. Di tahun 2021 kembali diterbitkan Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 32 Tahun 2021  dengan ditetapkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 24 Tahun 2021 tentang “Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti menjelang Bebasdan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19”

Namun tidak semua WBP akan mendapatkan asimilasi rumah, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi oleh WBP. Penumpukan WBP di dalam suatu Lapas tidak dengan serta merta mengeluarkan WBP tetapi melainkan dengan tidak mengabaikan persayaratan antara lain kriteria jenis tindak pidana yang telah dilakukan klien.  Cukup banyak WBP memperoleh Asimilasi rumah,yang selanjutnya akan menjadi klien Bapas, sehingga akan menjadi tanggungjawab PK utk melakukan pengawasan  dan pembimbing klien pada saat menjalani masa asimilasi rumah nya dan dilanjutkan dengan masa integrasi CB, PB dan CMB.

Pembimbingan dan pengawasan pada saat normal tentunya berbeda dengan masa normal baru saat pandemic. Berdasarkan pengalamam penulis selama menjadi PK , ada beberapa kendala yang dihadapi oleh PK dalam  melaksanakan tugas dalam melaksanakan tugas pembimbingan dan pengawasan, antara lain  ;

1.             Mengikuti standart protocol kesehatan

2.             PK tidak melakukan tatap muka dengan klien; melalui VC handphone.

3.             Tidak semua klien mempunyai HP Android yang memungkinkan untuk pelaksanaan VC.

4.             Keterbatasan pulsa/kuota HP

5.             Keterbatasan ruang gerak klien dalam mencari/mendapatkan pekerjaan.

Untuk melaksanakan tugas pembimbingan dan pengawasan, PK membutuhkan orang-orang yang mempunyai dedikasi yang tinggi untuk turut membantu mengawasi klien dalam pelaksanaan integrasinya di masyarakat. Peran serta penjamin, keluarga, masyarakat serta aparat pemerintahan dilingkungan tempat tinggal klien sangat membantu tugas PK.

Dalam masa pandemic ini, tantangan PK dalam membimbing dan mengawasi klien menjadi lebih kompleks lagi. Biasanya kegiatan ini dapat dilakukan dengan kegiatan timbal balikoleh PK dan Klien, melalui lapor diri klien ke Bapas atau PK melaksanakan homevisit kepada klien. Dimasa pandemic, ada keterbatasan untuk melakukan kegiatan tersebut, dan jika terpaksa PK harus menerapkan Prokes secara ketat untu melindungi dirinya. Pihak Bapas mengambil kebijaksanaan bahwa PK melakukan kegiatan pembimbingan dan pengawasan kepada kliennya dapat dilaukan secara online/daring. Akan timbul permasalahan lagi jika klien tidak memiliki handphone android atau tidak punya uang untuk membeli pulsa/paket data. Oleh karena itu PK harus jeli dan cermat (secara tidak nampak) harus meminta no handphone beberapa keluarga klien atau Ketua RT tempat tinggal klien.

Keberhasilan PK dalam melaksanakan Pengwasan dan pembimbingan dapat dilihat dari beberapa kriteria antara lain :

1.             Klien tidak melakukan tindak pengulangan pidana pada masa integrasinya.

Pengulangan akan terjadi karena beberapa factor antara lain factor internal dan factor eksternal dari klien itu sendiri. Faktor internal karena klien sudah biasa melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Faktor eksternal  dikarenakan tidak adanya pekerjaan, didesak kebutuhan hidup dan terpengaruh orang lain.

Selain itu PK harus benar-benar dapat menyentuh hati Nurani klien serta meberikan arahan yang membosankan sehingga klien benar-benar menyadari dengan sendirinya akan kewajibannya selama menjalani masa integrasinya.

2.             Klien mendapatkan pekerjaan

Kehidupan yang sulit di masa pandemic akan menyebabkan klien sulit mendapatkan pekerjaan. PK dituntut kreatif untuk pemecahan masalah ini. Tanggungjawab seluruh elemen bangsa untuk penyelesaian masalah ini. PK harus mencarikan solusi , antara lain dengan mencarikan pihak ketiga yang dapat memberikan pelatihan, memanfaatkan tenaga mereka setelah mendapatkan pelatihan selanjutnya merekrut klien untuk  diperkerjakan , mungkin akan dalam bentuk UMKM. PK juga tetap melakukan pengawasan dan pembimbingan terhadap klien selama masa integrasinya. Diharapkan juga instansi pemerintah terkait dapat juga ikut berperan serta mengupayakan agar klien dapat berkegiatan yang sesuai dengan aturan.

3.             Klien dapat menyelesaikan masa bimbingan dengan baik

Semua ini perlu adanya dukungan/support dari keluarga dan masyarakat. PK tidak dapat sepenuhnya mengawasi klien selama klien itu menjalani masa integrasi, pada saat inilan keluarga atau orang-orang terdekat dari klien dapat memberikan dukungan . Selain itu juga masyarakat berperan juga dalam hal memberikan ruang gerak serta kepercayaan kepada klien dalam atifitas mereka sehari-hari. 

PK harus dapat mencari jalan keluar yang tepat dalam pelaksanaan kegiatan pembimbingan dan pengawasan klien. PK juga harus menyampaikan secara tepat sehingga dari dalam diri klien akan timbul kesadaran serta keikhlasan untuk menjalani masa intergrasi serta mentaati kewajibannya.

Tidak semua klien mempunyai permasalahan yang sama, tetapi setidaknya seorang PK harus dapat mengajak dan menyentuh hati nurani klien tentang tanggung jawab dan kewajibannya selama menjalani masa integrasinya dengan sebaik-baiknya sampai dengan selesai.

Keberhasilan seorang PK untuk mengajak dan mengubah perilaku klien adalah suatu keberhasilan mutlak seorang PK dalam melaksanakan tugasnya, selain dari melaksanakan tugas-tugas lainnya.. Tantangan PK dalam melaksanakan pengawasan dan pembimbingan pada masa pandemic diharapkan dapat mencapai tujuan mendasar dari penyelenggaraan Pemayarakatan yaitu memulihkan hidup dan penghidupan warga binaan pemasyarakatan/klien, salah satu caranya dengan pengawasan dan pembimbingan untuk mengubah perilaku klien sehingga dapat membaur dengan kehidupan  bermasyarakat umumnya.

13 Juli 2021

Pemkot Prabumulih Gelar Syukur Akan Di Bangunya Plyover

Liputansumsel.com


Prabumulih, liputansumsel.com-Proyek pembangunan flyover yang menelan anggaran sebesar 80 miliar telah di mulai, sebagai bentuk rasa syukur atas terealisasinya pengajuan flyover di kelurahan Patih Galung sejak 8 tahun lalu oleh karena itu pemerintah kota Prabumulih menggelar do’a beesama dan pemotongan sapi dengan harapan pelaksanaan kegiatan pembangunan berjalan lancar tanpa kendala sesuai dengan target akan rampung di bulan November tahun 2020.


Ridho Yahya menyampaikan perjuangan sejak 8 tahun lalu pengajuan mulai dari pembebasan lahan sampai perencanaan rancangan disain itu dari Pemkot Prabumulih dan ini bukan hanya sekedar flyover biasa tatapi flyover yang indah seperti di kota batam tentu nantinya dapat menjadi tempat wisata kedepan ini menjadi penyeimbang antara Pangkul dan Patih Galung


“ sebenarnya ini perjuanagan kita lebih kurang 8 tahun yang lalu, mulai dari pembebasan lahan hingga disain perencanaan dari Pemkot Prabumulih dan akhirnya bisa direalisasikan sekarang Dan ini sebagai bentuk keseimbangan pembangunan antara Pangkul dan patih Galung dari mulai perencanaan kita yang buat karena kita ketahui anggaran kota Prabumulih kecil Tentunya kita Patut bersyukur, makanya kita gelar syukuran hari ini. Sebagai, bentuk usaha dan doa agar proses pembangunannya berjalan lancar tanpa hambatan,” tuturnya


Selama pengerjaan proyek berjalan terkait Arus lalu lintas Walikota Prabumulih menerangkan mobilitas kendaraan hanya di lalui oleh kendaraan pribadi dan untuk angkutan bertonase berat akan di alihkan ke jalan lingkar


“Arus khusus kendaraan angkutan besar atau berat, kita alihkan ke Jalan Lingkar. Hanya mobil pribadi, bisa melintas. Agar tidak menganggu dan menghambat pembangunan Flyover Patih Galung ini,” terangnya


Kepala BPJJN Palembang Ir. Kgs. Syaful Anwar dirinya menejelaskan Pembangunan Flyover Patih Galung ini merupakan pembangunan pertama dari 12 rencana yang akan dibangun di perlintasan kereta api, panjang 350 meter dan lebar 25 meter dengan kapasitas berat tonase kendaraan yang bisa melintas maksimal 10 ton dan umur jembatan sekitar 50 tahun tentu dengan spesifikasi kualitas yang utama


“Dari rencana pembangunan 12 Flyover di perlintasan kereta Api kota Prabumulih mendapatkan giliran pertama. Saya tidak tahu apa alasannya, yang pasti kota prabumulih merupakan kota perlintasan. selanjutnya kemungkinan ini adalah usaha Pak Wako. Kita mohon dukungan agar Flyover Patih Galung biar cepat selesai pembangunannya,” Jelas Kepala BPJJN Palembang, Ir Kgs Syaiful Anwar.

31 Maret 2021

Pj Bupati PALI Apresiasi Kampung Inggris ACE Tempirai

Liputansumsel.com

 

PALI,liputansumsel.com-- PJ Bupati PALI ,Dr.H.Rosidin Hasan M.Pd.I sangat mengapresiasi berdirinya kampung inggris Yang terletak Di Desa Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara.

Meskipun Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terbilang masih muda namun tingkat kemajuan sudah sangat luar biasah. salah satunya,dengan adanya kampung Inggris yang dipimpin oleh Abri English Cours (ACE) Tempirai-PALI(KIT-PALI)
Yang lahir berkat tangan dingin  generasi pemuda pemudi desa tempirai

"Kita sudah mendengar tadi kecerdasan Para Murid di KIT-PALI ini saat berbicara menggunakan bahasa inggris dengan lancar dengan usia 10 sampai 12 tahun. Tentu pencaipan ilmu yang diberikan saudara Abri Kepada anak - anak ini kita patut berikan apresiasi yang setinggi - tingginya, apa lagi kampung inggris ini berada di desa," ujarnya
Bupati Saat meninjau langsung bersama Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi SIK, Dengan mengajak beberapa OPD PALI, Diantara nya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial,Dinas Perdagangan, Dinas Pemuda Dan olahraga,Dinas Kesehatan, serta Dinas Perpustakan dan arsip daerah, Rabu (31/3/2021).

Pj Bupati juga menuturkan bahwa, kampung inggris ini nantinya bisa melahirkan calon mister bahasa inggris yang hebat, tentu desa tempirai  akan terangkat dan pastinya banyak orang dari luar nanti yang penasaran dan ingin mengunjungi Kampung Inggiris ini.

Kami sebagai Pemerintah PALI akan bersinegri untuk memajukan kampung Inggris. Bagi kepala dinas yang turut hadir untuk menyumbang pembelian lahan dan  pembangunan sarana prasarana lingkungan belajar KIT PALI agar semakin maju dan berkembang,"ajaknya.

Sementara itu,Abri motor dari kampung inggris ACE, bahwasnya murid dikampung inggris tidak hanya dari PALI saja melainkan dari kabupaten luar juga ada, seperti banyuasin dan kota padang juga ada

Ada 300 siswa yang menimba ilmu di sini, tak hanya dari dalam desa maupun Kabupaten saja, melainkan ada juga dari kabupaten Banyuasin dan Kota Padang. Ia berharap pemerintah maupun donatur - donatur yang ada di Kabupaten PALI dapat mensuport Kampung Inggris ini, supaya PALI tambah maju dan bisa dikenal daerah luar," harapnya.

Setelah meninjau Kampung Inggris di Desa Tempirai, PJ Bupati PALI ini menuju kedesa Persiapan Madu Kincing, Kecamatan Penukal Utara tempat belajar bahasa inggris lainnya dan karate yang bernama Rani English Course, ditempat tersebut Dr H Rosidin Hasan M.Pd.I Bersama ketua TP.PKK PALI Hj Elly Ismian memberikan berupa paket sembako dari Dinsos dan buku-buku dari Dinas Pendidikan.
Sebelumnya Pada Pagi sekira pukul 10:00 Wib, Rabu 31 Maret 2021, PJ Bupati PALI, Dr H Rosidin Hasan M.Pd.I Menghadiri kegiatan kegiatan  Focus Group Discussion (FGD) peran pemuda dalam mensukseskan Pilkada PALI dan program peningkatan ekonomi nasional di kantor Penukal Utara.(ADV)

08 Januari 2021

Pererat sinergisitas Lapas kelas IIB Sekayu Silaturahmi Bersama Insan Pers

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com-pererat sinergisitas bersama insan pers yang bertugas di Kabupaten Musi Banyuasin. Lembaga Permasyarakatan (Lapas)kelas IIB Sekayu menggelar silaturahmi yang dikemas dalam Media Ghatring di Deadline Cafe Resto Sekayu, Jumat (08/01/21).


Kalapas IIB Sekayu Jhonny Herwan Gultom A.md IP, S Sos. dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini

dalam rangka silaturahmi atau media Ghatring guna memupuk keharmonisan dan kemajuan Lapas Sekayu.


"Rangkaian kegiatan ini sebagai salah satu bentuk wujud sinergitas dan memupuk keharmonisan di tahun 2021 Karena Lapas Sekayu saat ini menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK),"katanya.


Lanjutnya, kilas balik tahun 2020 patut bersyukur kepada Tuhan yang Maha Esa sebab Lapas Sekayu dalam keadaan aman dan kondusif. 


"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Muba Bupati, wakil bupati dan Sekda. Karena sampai saat ini selalu memberikan perhatian pada Lapas Sekayu dari segala sisi agar lebih baik lagi,"tendasnya.


Jelas Gultom 4 Program unggulan yang bakal di terapkan di Lapas Sekayu di Tahun 2021.


"Pertama program Pengendalian dan Penyebabnya Covid-I9, Mengembangkan dan memberdayakan teknologi melalui inovasi dsn kreativitas, Pengembangan SDM melalui Diklat dan terakhir Pengembangan bimbingan kerja," ungkapnya.


Pihaknya pun tidak menampik banyaknya kekurangan di sana-sini dan berharap kedepannya dapat menjadi lebih baik lagi.


"Kami juga cukup menyadari kekurangan menjalankan tugas, kami berharap tetap jangan pernah bosan kita selalu sharing guna menambah harmonisasi. Harapan kami usaha keterampilan di Lapas Sekayu di tahun 2021 lebih maju lagi dan dapat mendongkrak perekonomian," tandasnya.


Gayung bersambut, Tri Nova Yanda selaku Kasi Mintamtib Lapas Sekayu sangat berharap kedepannya muncul pemberitaan positif trkait Warga Binaan yang telah bebas.


"Untuk di lapas memang sedikit berbeda karena, lapas sendiri jarang kegiatan dan rata-rata hanya kegiatan yang monotan. Sehingga tidak mungkin kita beritakan kegiatan yang itu-itu saja. Kedepannya untuk pemberitaan sebenarnya kami berharap munculnya pemberitaan yang positif seperti warga binaan yang telah bebas dirinya berubah dan berguna dilingkungan masyarakat," ucapnya singkat.(ril).

29 Juni 2020

Akankah Kuryana-Johan Melawan Kotak Kosong?

Liputansumsel.com
Pilkada OKU 9 Desember 2020
Oleh: Muslimin Baijuri S.Ag (Aak Liem)
BATURAJA – liputansumsel – Dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten OKU pada 9 Desember 2020 mendatang, pasangan calon incumbent, Drs H Kuryana Azis dan Drs H Johan Anuar SH MM secara resmi menyatakan berpasangan kembali sebagai calon buparti dan wakil bupati OKU. Pertanyaannya, Akankan Kuryana-Johan bakal melawan kotak kosong?

Pertanyaan ini timbul di benak penulis bukan tanpa alasan. Bila mengingat pernyataan Bupati OKU Kuryana pada pelantikan pejabat dilingkungan Pemkab OKU pada tahun 2019 lalu, ia dengan mantap mengatakan jika Kuryana-Johan bergabung kembali, maka tidak menutup kemungkinan mereka bakal melawan kotak kosong.

Sebagai birokrat sekaligus politikus saat memegang  jabatan ketua DPD Partai NasDem  menggantikan Muslimin Baijuri (yaitu penulis,red), tentunya Kuryana tahu betul peta politik di tahun 2020 ini, meskipun masyarakat OKU sudah tahu bahwa Johan sendiri sudah memantapkan diri untuk maju sebagai bupati OKU.

Namun dalam perjalanannya, Johan ternyata melunak pasca keluar dari tahanan Polda Sumsel di akhir Ramadhan karena kasus dugaan korupsi pembebasan lahan TPU yang membelitnya dimenangkan kembali dan tidak dapat di majukan di muka persidangan karena tidak kunjung P21 hingga Johan harus di bebaskan demi hukum. Bahkan sebelumnya Johan memenangkan pra peradilan saat ia ditetapkan sebagai tersangka. Artinya persoalan Johan Anuar sudah clear and clain sebagai sosok yang bebas tindakan korupsi.

Pertanyaannya mengapa Johan mengurungkan niatnya untuk maju sebagai bupati OKU dan memilih kembali berpasangan kembali dengan Kuryana? Sudah barang tentu ini dipastikan melalui perhitungan matang oleh sosok Johan yang sudah dikenal masyarakat OKU dari pengalamannya yang sudah malang melintang di dunia politik. Namun setidaknya keluar dari mulut Johan hal ini demi menggelakkan perpecahan dua kubu besar pendukung masing-masing keduanya, antara pendukung Kuryana dan dirinya sendiri sekaligus demi menciptakan suasana nyaman dan kondusif di tengah masyarakat.

Dilihat dari kaca mata penulis, bisa saja Johan berkilah dengan menyatakan agar tidak ada keretakan para pendukungnya sekaligus menciptakan suasana kondusif ditengah masyarakat, namun ada kekuatan besar yang saling tarik menarik hingga Johan memutuskan untuk kembali berpasangan. Dibaliknya pasti ada penyebab baik secara musyawarah keluarga, garis kepartaian, dari sudut pandang masyarakat dan kondisi suasana pandemic Covid-19, tentu menjadi pertimbangan Johan yang juga mantan ketua KNPI OKU dan  Ketua DPRD OKU  sekaligus mantan anggota DPRD provinsi Sumsel dari Partai Golkar.

Kembali mesrahnya hubungan Kuryana-Johan yang secara tegas menggelar jumpa pers beberapa hari lalu, dengan mendeklarasikan bersatu menjadi pasangan incumbent sebagai bupati dan wakil bupati OKU dalam pilkada 9 Desember 2020 ini, tentunya menggetarkan kandidat lawan politiknya yang selama ini bermunculan nama-nama yang  ingin mencalonkan peruntungan di pilkada OKU ini.
Kuryana nampaknya tahu persis atau setidaknya ia mampu membaca politik kedepan  bahwa jika Kuryana-Johan bergabung, tidak ada mendapat lawan politik yang mampu bersaing. Walaupun sebelumnya banyak nama-nama yanag bermunculan. Sebut saja, mantan wakil Gubernur Sumsel, H Eddy Yusuf SH MM yang juga mantan bupati OKU, Kombespol Lamazi dan mantan pejabat Sumsel, Sumaiyah.

Sampai saat ini menjelang pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati OKU, hanya terdengar pasangan Kuryana-Johan yang siap mendaftar di KPU OKU pada 4 hingga 6 Juli mendatang. Pertanyaan akangkah Kuryana-Johan benar-benar melawan kotak kosong  jika pada habisnya masa pendaftaran tidak ada bakal calon lain yang mendaftar di KPU OKU.

Bila ini jadi kenyataan, berarti apa yang disampaikan Kuryana di tahun 2019 bakal benar-benar  terjadi hingga Kuryana-Johan  melawan kotak kosong. Kita tunggu saja nanti, apakah pasangan Kuryana-Johan tidak ada penantangnya. (tulisan bersambung**)

10 Juni 2020

Kedaulatan Petani Kecil di Lahan Gambut atas Pangan jadi Masa Depan Ketahanan Pangan Indonesia.

Liputansumsel.com
Artikel ini mengeksplorasi ide tentang pemenuhan kedaulatan petani kecil Indonesia yang berpotensi menimbulkan peluang ganda bagi bangsa, yaitu:
  1. Memastikan amannya ketahanan pangan Indonesia dimasa depan; Prof. Dwi Andreas menyatakan kedaulatan petani kecil atas pangan - termasuk didalamnya kesempatan akses ke pasar dan metode pertanian sesuai dengan budaya dan ekologi - merupakan komponen penting karena ketahanan pangan jangka panjang tergantung pada mereka yang memproduksi bahan pangan.
  2. Membantu upaya restorasi ekosistem gambut; upaya pelatihan untuk pemenuhan potensi dan kapasitas petani sangat krusial dalam proses restorasi ekosistem gambut Indonesia. Harapannya, petani memiliki kecukupan informasi untuk peningkatan produktivitas sambil menjaga ekosistem gambut tetap baik. Tindakan ini secara otomatis akan membuat upaya restorasi ekosistem gambut berjalan berkelanjutan.
Namun sebelum sampai ke titik para petani kecil di lahan gambut memiliki kedaulatan untuk dapat memproduksi mandiri kebutuhan pangannya dan bahkan menjadikannya komoditas ekonomi potensial, terdapat berbagai tugas restorasi ekosistem gambut yang perlu dilaksanakan oleh seluruh pihak terkait.

Artikel ini diharapkan menjadi ajakan bagi para pembaca untuk bersama mendukung penghidupan dan kesejahteraan para petani kecil, terutama mereka yang berada di lahan gambut, dengan meningkatkan kepedulian akan lestarinya lahan gambut Indonesia.Oka oleh :Ciptantio Octorama

08 Maret 2020

Media dan Kemaslahatan Sosial

Liputansumsel.com
Oleh Amir Machmud NS
SEBEBAS apa pun ruang yang dibuka oleh atmosfer kemerdekaan pers dewasa ini, kepentingan kemaslahatan dan kemanusiaan tetap merupakan mahkota yang harus dijaga dan ditegakkan dalam berjurnalistik.
“Pesan moral” ini mengemuka sebagai simpulan atas respons terhadap wacana model pemberitaan tentang virus Corona. Kinerja kewartawanan dan kemediaan diingatkan, termasuk secara formal melalui surat edaran Dewan Pers, untuk tetap mematuhi rambu-rambu etika dan tujuan kemaslahatan sosial.
Pesan serupa (seharusnya) juga direfleksikan oleh model pemberitaan tentang musibah banjir di Ibu Kota RI, belum lama berselang. Rata-rata pemberitaan banjir Jakarta, menurut penilaian saya, terasa lebih berkecenderungan mengumbar ekspresi syahwat politik ketimbang memuarakan solusi teknis yang efektif dan semangat kemanusiaan. Media seolah-olah membuka diri, menyediakan ruang bagi kepentingan-kepentingan politik kekuasaan yang bertarung head to head.
Jurnalisme hakiki, apabila kita meresapinya sebagai tugas etis, memang seharusnya mengetengahkan orientasi yang tidak kalah penting ketimbang hanya eksplorasi mengenai eksklusivitas unggahan informasi demi kepentingan survivalitas perusahaan media. Orientasi itu adalah kepentingan kemanusiaan. Pertanyaannya, apakah tujuan berjurnalistik sekadar menumpang jiwa bisnis media, atau sebaliknya? Atau boleh jadi pula, punya jalan tengah yang keberiringan antara ideologi media dan tujuan membangun perusahaan yang sehat?
Kondisi perusahaan yang sehat tidak selalu dihadirkan oleh kemenangan rating atau unjuk viral dari model-model bermedia yang bermagnet penyajian sensasi. Yang harus dibangun adalah justru bagaimana good news menjadi penyangga bagi kekuatan berita-berita yang mengilhami atau inspirational news. Sensasi dan magnetnya ada pada kehendak mewujudkan impian masyarakat tentang keteladanan, kebutuhan akan contoh-contoh kisah sukses dari para “hero” dalam berbagai bidang kehidupan. Model jurnalistik ini akan menjadi semacam “klinik” yang memberi pencerahan kepada masyarakat.
Nalar inspirational news ini tidak lantas membatasi sifat kritis media yang menjadi representasi kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan negara dan pemerintahan di semua lini. Fungsi media untuk memberi informasi dan mengedukasi -- sebagai wujud ekspresi kemerdekaan pers -- tetap melekat, karena orientasi sajian pemberitaan adalah untuk kontribusi menciptakan kemaslahatan bersama.

Tujuan Kemanusiaan
Sikap etis dalam pemberitaan virus Corona dan banjir Jakarta, dari perspektif ini, adalah untuk tujuan kemanusiaan menyelamatkan bangsa. Peran ini boleh jadi amat berat disangga oleh realitas kekuatan wartawan dan media, akan tetapi sebagai representasi masyarakat untuk menyalurkam pendapat, etika kewartawanan dan bermedia ini menjadi moralitas profetik yang harus terawat dan konsisten ditransformasi sebagai “laku”. Dan, seperti pada peristiwa virus Corona inilah dunia media kita mendapat ruang nyata untuk unjuk keberpihakan kepada maslahat.
Seperti terkutip dari buku Adab Jurnalistik, makin banyak bukti betapa media berperan secara determinatif dalam menemukan, mengangkat, membuka, lalu mendorong penyelesaian persoalan-persoalan publik. Keterangkatan kasus-kasus korupsi, penangkapan bandar karkotika, dan berita-berita di seputar terorisme juga memperlihatkan peran masif media untuk membangun kemaslahatan publik. Kegairahan orang-orang media boleh jadi tak hanya didorong oleh orientasi “kebaikan” sebagai jabaran fungsi ideal berjurnalistik, karena memang terdapat sisi-sisi lain yang terkait dengan perkembangan praksis jurnalisme lantaran perkembangan pesat teknologi informasi (Amir Machmud NS: 2017).
Tata krama pemberitaan di seputar virus Corona merupakan bentuk keterlibatan yang berorientasi pada produk “kebaikan bersama”. Yakni agar tidak menimbulkan peningkatan kepanikan, memberi pengetahuan untuk bersikap preventif, mendorong hidup yang lebih sehat, menguatkan kemampuan teknis wartawan dan media dalam mengemas pesan-pesan, dan mengelola kerja sama antara masyarakat dengan pemerintah. Dari sisi kewartawanan, tentu bertujuan agar tidak muncul bias dalam penyajian informasi yang justru kontraproduktif dengan tujuan berjurnalistik dan bermedia.
Model itu tentu sama dengan idealita tata krama di seputar pemberitaan banjir. Yakni agar media tidak terjebak di tengah pertarungan politik yang secara verbal tampak dan terasa dari aneka pernyataan, baik dari lingkaran Anies Baswedan cs (Pemerintah DKI Jakarta) maupun dari lingkaran oposannya, termasuk dari kalangan pemerintah pusat. Keterjebakan pada kampanye politik yang saling memojokkan itu berpotensi bias untuk melalaikan tugas utama berupa ikhtiar menemukan “kebenaran jurnalistik” yang memberi kontribusi terhadap solusi efektif dalam manajemen pengendalian banjir di Ibu Kota.
Kalau sikap itu kita maknai sebagai misi jurnalisme, maka pijakan pada kode etik akan menuntun praktik berjurnalistik kita sebagai seorang “wartawan negarawan”.
Bukankah, seperti disampaikan oleh Bill Kovach dan Tim Rosenstiel dalam buku legendaris Elemen-elemen Jurnalisme, kode etik dan misi jurnalisme menghasilkan kesaksian yang sama? Tujuannya, seperti dalam Kode Etik American Society of Newspaper Editors, “untuk melayani kesejahteraan umum dengan menginformasikan berita kepada orang-orang”. Pernyataan yang kemudian menjadi klasik dalam praksis ini adalah, “Berikan sinar, dan orang-orang akan menemukan jalan mereka sendiri” (Kovach & Rosenstiel: 2004).
Dari pemaknaan untuk tujuan kebaikan bersama, inilah sejatinya nalar “jurnalisme inspiratif” yang harus terus menerus kita rawat dan kembangkan.

 Amir Machmud NS, wartawan senior dan Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah.


16 Januari 2020

Meneladani Perjuangan Rasul di Makkah

Liputansumsel.com

Nama        : Faishal abyyudzakir
Kelas         : X MIA 3
No.absen   : 8

Sosok manusia terpopuler sepanjang masa telah lahir di padang pasir yang tandus menjelang akhir abad ke 6 M. Namanya paling banyak disebut dan tak tertandingi oleh tokoh dunia manapun didunia ini. Keluhuran budi pekertinya menjadi suri tauladan bagi siapapun yang mendambakan kedamaian dan kebahagiaan. Beliaulah yang menjadi nabi terakhir yang di utus oleh Allah SWT  kepada umat manusia dan menjadi penyempurna dari ajaran-jaran yang di bawa oleh para nabi terdahulu, beliaulah nabi Muhammad SAW. Mari kita lihat pendapat tokoh-tokoh ilmuwan dunia tentang sosok nabi Muhammad SAW.
Michael Hart dalam bukunya bertajuk ‘The 100: A Ranking of the Most Influential Persons in History’ telah menempatkan Nabi Muhammad saw sebagai tokoh nomor 1 yang paling berpengaruh sepanjang sejarah. Apa kata penulis “Jatuhnya pilihan saya kepada Muhammad SAW dalam urutan pertama daftar Seratus Tokoh yang berpengaruh di dunia mungkin mengejutkan sementara pembaca dan mungkin jadi tanda tanya sebagian yang lain. Tapi saya berpegang pada keyakinan saya, dialah Muhammad SAW satu-satunya manusia dalam sejarah yang berhasil meraih sukses-sukses luar biasa baik ditilik dari ukuran agama maupun ruang lingkup duniawi”.
Seorang Orientalis Jerman Bretly Hiler di dalam bukunya “Orang-Orang Timur dan Keyakinan-keyakinan Mereka” mengatakan : “Muhammad SAW adalah seorang kepala negara dan punya perhatian besar pada kehidupan rakyat dan kebebasannya. Dia menghukum orang-orang yang melakukan pidana sesuai dengan kondisi zamannya dan sesuai dengan situasi kelompok-kelompok buas di mana Nabi hidup di antara mereka. Nabi ini adalah seorang penyeru kepada agama Tuhan Yang Esa. Di dalam dakwahnya, dia menggunakan cara yang lembut dan santun meskipun dengan musuh-musuhnya. Pada kepribadiaannya ada dua sifat yang paling utama dimiliki oleh jiwa manusia. Keduanya adalah “keadilan dan kasih sayang”.
Mahatma Gandhi, bertutur : “Ajaran yang dibawa oleh Muhammad SAW adalah peninggalan yang paling bijaksana bukan hanya untuk muslim tapi utk seluruh umat manusia.”

Awal Mula Dakwah Nabi




Pada mulanya, dakwah Nabi Muhammad di Mekkah dimulai dari sanak keluarga dan kerabat dekat. Itupun dilakukan secara sembunyi-sembunyi, dirumah salah seorang sahabat yang bernama Al Arqom bin Abil Arqom Al Makhzumi. Upaya tersebut membuahkan hasil yang cukup menggembirakan. Kurang lebih tiga tahun ada 39 orang yang menyatakan iman dan Islam, semuanya dari kerabat dekat dan sahabat-sahabat yang lain. Di antara kerabat dekat yang masuk Islam waktu itu antara lain Khadijah, Ali bin Abi Thalib, Abu Bakar, Zaid bin Haritsah. Khadijah, istri Nabi orang yang cukup terpandang dan kaya raya. Ab Bakar, seorang dermawan yang kaya raya. Ali bin Abi Thalib, seorang pemuda yang cukup cerdas dan dihormati. Dengan masuk Islamnya orang-orang tersebut, membawa pengaruh besar pada dakwah Nabi sampai masa berikutnya. Karena orang-orang tersebut cukup dihormati dikalangan orang-orang Quraisy.

Diantara sahabat yang menyusul masuk Islam antara lain Usman bin Affan, Zubair bin Awwam, Saad bin Abi Waqash, Abdurahman bin Auf, Fatimah binti Khatab serta suaminya (Said bin Zaid), Arqam bin Abil Arqam, Thalhah bin Ubaidillah. Mereka termasuk “Assabiqunal Awwalun”, yakni orang-orang yang pertama kali masuk Islam. Dakwah secara terang-terangan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW mendapat reaksi cukup keras dari para pemuka dan tokoh Quraisy, antara lain Abu Lahab (Abdul Uzza), Abu Jahal, Umar Ibnu Khatab (Sebelum masuk Islam), Uqbah bin Abi Muatih, Aswad bin Abdi Jaghuts, Hakam bin Ali Ash, Abu Sufyan bin Harb (Sebelum masuk Islam), Ummu Jamil (Istri Abu Jahal). Reaksi keras yang dilakukan oleh para tokoh Quraisy tersebut antara lain berupa ejekan, hinaan, hasutan, ancaman, dan penganiayaan secara fisik. Hal yang sama juga dilakukan kepada orang-orang Quraisy sendiri, agar tidak mengikuti seruan Nabi Muhammad SAW. Namun, Rasulullah tetap tabah dan sabar, dakwah pun tetap dijalankan. Bahkan semakin terang-terangan dan meluas ke wilayah lain.

Menghadapi sikap Rasulullah tersebut, orang-orang Quraisy bertambah marah, bahkan pernah merencanakan akan melakukan pembunuhan terhadap Nabi Muhammad. Rencana tersebut dilakukan menjelang Nabi Muhammad hijrah ke Yastrib (Madinah) atas pertolongan Allah SWT, waktu itu Nabi selamat dari rencana pembunuhan tersebut, kemudian bisa hijrah ke Madinah. Nabi Muhammad SAW susah payah dalam berdakwah karena mendapat tantangan dari Kaum Quraisy, tetapi makin hari makin didengar orang sehingga makin banyak pengikutnya. Dakwah Nabi Muhammad di Mekkah dilakukan kurang lebih selama 13 Tahun, dan selebihnya selama 10 Tahun Nabi Muhammad berada di Madinah. Ketika berdakwah di Mekkah, tantangan yang dihadapi oleh Rasulullah dan para Sahabat begitu besar.

1)   Substansi dakwah Rasulullah SAW
Substansi ajaran Islam periode Makkah, yang  didakwahkan Rasulullah SAW di awal kenabiannya adalah sebagai berikut :
a)        Keesaan Allah SWT
Islam mengajarkan bahwa pencipta dan pemelihara alam semesta adalah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Allah SWT tempat bergantung segala apa saja dan makhluk-Nya, tidak beranak dan tidak diperanakkan, serta tidak ada selain Allah SWT, yang menyamai-Nya (baca dan pelajari QS. A1-Ikhlas, 112: 1-4).
Umat manusia harus beribadah atau menghambakan diri hanya kepada Allah SWT. Beribadah atau menyembah kepada selain Allah SWT, termasuk ke dalam perilaku syirik, yang hukumnya haram, dan merupakan dosa yang paling besar (lihat Q.S An-Nisa’, 4: 48).
b)        Hari Kiamat sebagai hari pembalasan
Islam mengajarkan bahwa mati yang dialami oleh setiap manusia, bukanlah akhir kehidupan, tetapi merupakan awal dari kehidupan yang panjang, yakni kehidupan di alam kubur dan di alam akhirat.
Manusia yang ketika di dunianya taat beribadah, giat beramal saleh, dan senantiasa berbudi pekerti yang terpuji, tentu akan memperoleh balasan yang menyenangkan. Di alam kubur akan memperoleh berbagai kenikmatan dan di alam akhirat akan ditempatkan di surga yang penuh dengan hal-hal yang memuaskan. Tetapi manusia yang ketika di dunianya durhaka kepada Allah SWT dan banyak berbuat jahat, tentu setelah matinya akan mendapat siksa kubur dan dicampakkan ke dalam neraka yang penuh dengan berbagai macam siksaan. (Baca dan pelajariQ.S. Al-Qari’ah, 101: 1-11)
c)         Kesucian jiwa
Islam menyerukan umat manusia agar senantiasa berusaha menyucikan jiwanya dan melarang keras mengotorinya. Seseorang dianggap suci jiwanya apabila selama hayat di kandung badan senantiasa beriman dan bertakwa atau meninggalkan segala perbuatan dosa, dan dianggap mengotori jiwanya apabila durhaka pada Allah SWT dan banyak berbuat dosa.
Sungguh beruntung orang yang senantiasa memelihara kesucian jiwanya, dan alangkah ruginya orang yang mengotori jiwanya (baca Q.S. Asy-Syams, 91: 9-10).
قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّاهَا ﴿٩﴾ وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّاهَا ﴿١٠﴾
Artinya : “Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan Sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya”.

d)        Persaudaraan dan Persatuan
Persaudaraan mempunyai hubungan yang erat dengan persatuan, bahkan persaudaraan landasan bagi terwujudnya persatuan.Islam mengajarkan bahwa sesama orang beriman adalah bersaudara. Mereka dituntut untuk saling mencintai dan sayang-menyayangi, di bawah naungan rida Ilahi. Rasulullah SAW bersabda: “Tidak dianggap beriman seorang Muslim di antara kamu, sehingga ia mencintai saudaranya, seperti rnencintai dirinya.” (H.R. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Nasa’i).
Selain itu sesama umat Islam, hendaknya saling menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, jangan sekali-kali tolong-menolong dalam dosa serta permusuhan. Jangan saling menganiaya dan jangan pula membiarkan saudaranya yang teraniaya tanpa diberikan pertolongan. Sedangkan umat Islam yang mampu disuruh untuk memberikan pertolongan kepada saudaranya yang du’afa, yakni para fakir miskin dan anak-anak yatim telantar (baca dan pelajari Q.S. Al-Ma’un, 107: 1-7).
2.        Hikmah strategi dakwah Rasulullah Saw periode Mekah
Hikmah yang dapat diambil dari sejarah dakwah Rasulullah saw periode Mekah, antara lain sebagai berikut :
a.    Menyadari bahwa melalui sifat sabar, ulet, lemah lembut dan tidak merusak dalam menjalankan amar ma’ruf nahi munkar pasti akan mendapatkan pertolongan Allah SWT
b.    Menyadari dan memahami bahwa seorang rasul hanyalah bertugas menyampaikan risalah dari Allah SWT. Seorang rasul tidak bisa memberi petunjuk (hidayah) bahkan kepada keluarga dan orang yang dicintai sekalipun. ( QS. 28 : 56 )
c.    Memahami bahwa Allah SWT pasti akan menguji seseorang yang akan terpilih menjadi utusan atau rasul-Nya. Oleh karena itu sangat wajar bila sesorang ingin menjadi pemimpin atau menduduki jabatan tertentu terlebih dahulu harus diuji.
d.    Dapat mengambil contoh cara-cara berdakwah yang dilakukan nabi saw,  bijaksana, pandai menggunakan kesempatan yang berharga, dapat menarik perhatian orang tanpa menimbulkan kebosanan. Seperti yang digambarkan dalam Surat an-Nahl : 125 sebagai berikut :
اُدْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ ﴿١٢٥﴾
Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan tuhanmu dengan hikmah danpengajaran  yang baik,  dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk” (QS. An Nahl : 125)
e. Dapat meneladani Nabi SAW sebagai uswatun khasanah, artinya sikap dan amal perbuatan beliau sehari-hari adalah teladan yang baik, terutama terhadap ajaran Islam yang didakwahkannya, Firman Allah SWT :
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً ﴿٢١﴾
     Artinya : “Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan yang banyak mengingat Allah” (QS. Al-Ahzab : 21 )


RANGKUMAN :
Bagian terpenting yang menjadi fokus dakwah Rasulullah SAW periode Mekah dapat dilihat antara lain sebagai berikut.
1.        Memperbaiki akhlak masyarakat Mekah yang mengalami dekadensi moral, seperti  tumbuh suburnya kebiasaan berjudi, minum Khamer, dan berzina.
2.        Memperbaiki dan meluruskan cara menyembah Tuhan. Agama berhala menyembah patung-patung. Rasulullah SAW mengajak untuk beralih pada Islam yang hanya menyembah kepada Allah, Tuhan yang Maha Esa serta menjauhi sikap musyrik.
3.        Menegakkan ajaran Islam tentang persamaan hak dan derajat di antara manusia.
4.        Mengubah kebiasaan bertaklid kepada nenek moyang dan meluruskan segala adat- istiadat, kepercayaan dan upacara-upacara keagamaan.
5.        Nabi Muhammad SAW berdakwah dengan sabar, ikhlas, dan tegas di antaranya dengan tidak memaksakan kehendak dan lemah lembut.
6.        Kebiasaan masyarakat jahiliyah sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW sebagai rasul ialah terjadinya penyimpangan dalam semua bidang kehidupan, baik yang berhubungan secara vertikal dengan sang pencipta maupun hubungan secara horizontal yang menyangkut hubungan kehidupan sesama manusia.
7.        Substansi ajaran Islam periode Mekah, yang harus didakwahkan Rasulullah SAW di awal kenabiannya adalah sebagai berikut :
Ø Keesaan Allah SWT
Ø Hari Kiamat sebagai hari pembalasan
Ø Kesucian jiwa
Ø Persaudaraan dan Persatuan
8.  Strategi dakwah Rasululloh SAW periode Mekah :
Ø Secara diam-diam
Ø Secara terang terangan

27 November 2019

PERMASALAHAN HARTA DI DALAM AJARAN ISLAM

Liputansumsel.com
ilustrasi


“ NIKMAT SEMENTARA YANG MENJADI ANCAMAN”
(Oleh: Astri Simbolon, R. Rama Muamar Rifki, Ferry Irawan, Lesgawati Purwonegoro, M. Mifta Salhindra)
Mahasiswa Fakultas ekonomi  dan Bisnis
Universitas Jambi

Harta merupakan sesuatu yang bernilai dan sangat diinginkan oleh manusia dan harta merupakan salah satu kebutuhan primer dalam kehidupan manusia dalam mewujudkan kebutuhan ekonomi.Kebanyakan manusia mencari harta semata-mata hanya sebagai sarana untuk mendapatkan kekuasaan serta kehormatan.
Dalam islam,harta adalah segala sesuatu yang di manfaat kan secara legel menurut syariat dan dapat di miliki oleh seseorang untuk memenuhi hajat hidup nya. Jadi, segala sesuatu dapat di kategorikan sebagai al-maal jika hal itu bisa memenuhi kebutuhan manusia, mendatangkan kepuasan dan ketenangan karna mengonsumsi nya serta bisa dimiliki atau dikuasai oleh manusia tersebut
Allah Swt. Berfirman:
“Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang   ingin kan,berupa perempuan-perempuan,anak-anak,harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak kuda pilihan,hewan ternak dan sawah ladang.Itulah kesenangan hidup didunia,dan disisi Allah-lah tempat kembali yang baik”.(Q.S.Ali Imran[3]:14).
Dalam pandangan Alquran, harta adalah segala sesuatu yang disenangi manusia dan dibutuhkan dalam hidupnya. Contohnya emas,hewan ternak, dan lahan pertanian. Harta pun memiliki makna baik jika dipergunakan dijalan Allah dan sesuai syariat islam.
Berikut hadis Nabi Muhammad saw. Yang menunjukan tentang harta:
Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-sebaiknya harta ialah yang berada pada orang saleh”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut menjelaskan bahwa harta akan menjadi nikmat dan berkah jika digunakan dijalan kebaikan yang diibaratkan seperti orang saleh yang menggunakan harta tersebut. Meski demikian, harta bukanlah tujuan hidup yang utama dalam islam.

Jenis Pembagian Harta
·         Harta benda dibagi menjadi dua kategori :
1.      Pertama, harta berbentuk benda yaitu segala sesuatu yang berbentuk materi yang dapat dirasakan oleh indera, seperti mobil dan lain sebagainya.
2.      Kedua, harta berbentuk manfaat, yaitu faedah yang diperoleh dari suatu benda.
·         Harta juga dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan asumsi berikut ini :
Pertama : Perlindungan Syara’
Harta yang bernilai
Yaitu harta yang memiliki harga. Orang yang membuat harta jenis ini jika rusak harus menggantinya, apabila digunakan dengan cara yang tidak sebagaimana mestinya. Harta ini dapat dikategorikan sebagai harta bernilai yang berdasarkan dua ketentuan.
Pertama, harta yang merupakan hasil usaha dan bisa dimiliki. Kedua, harta yang bisa dimanfaatkan menurut syara’ dalam keadaan lapang dan tidak mendesak, seperti uang, rumah, dan sebagainya.
Harta yang tidak bernilai
Yaitu harta yang tidak memenuhi salah satu dari dua kriteria di atas. Seperti ikan di dalam air laut, semua ikan yang ada di dalam lautan bukan hak milik siapapun. Demikian pula dengan minuman keras dan babi, kedua jenis harta ini tidak termasuk harta yang bernilai bagi seorang muslim. Karena seorang muslim dilarang untuk memanfaatkannya.
Kedua : Harta yang Bergerak dan Tidak Bergerak
Harta yang tidak bergerak
Yaitu semua jenis harta yang tidak bisa dipindahkan dari suatu tempat ke tempat yang lain. Seperti tanah, bangunan, dan yang sejenisnya.
Harta yang bergerak
Yaitu semua harta yang bisa dipindahkan dari suatu tempat ke tempat yang lain. Seperti mobil, perabotan rumah tangga, dan yang sejenisnya.
Ketiga : Harta yang memiliki Kesamaan
Harta yang serupa
Yaitu jenis harta yang ada padanannya di pasar, sedikitpun tidak ada perbedaannya. Seperti beras, kurma, dan yang sejenisnya.
Harta yang tidak serupa
Yaitu harta yang pada dasarnya tidak ada padanannya. Seperti sebuah permata langka. Atau harta yang mempunyai padanan, tetapi terdapat perbedaan dalam memperlakukannya. Seperti hewan, pohon, dan sejenisnya.
Keempat : Harta yang konsumtif dan Tidak Konsumtif
Harta yang konsumtif
Yaitu semua harta akan habis ketika dimanfaatkan. Seperti makanan, minuman, dan yang sejenisnya.
Harta yang tidak konsumtif
Yaitu harta yang dapat dimanfaatkan sementara bahannya tetap ada. Seperti buku, mobil, dan yang sejenisnya.
Kelima : Harta yang Dapat Dimiliki dan Tidak Dapat Dimiliki
Harta yang mutlak dapat dimiliki
Yaitu harta yang dikhususkan untuk kepentingan umum. Seperti jalan umum, jembatan dan lain sebagainya.
Harta yang tidak dapat dimiliki kecuali atas izin syara'
Seperti harta yang telah diwakafkan. Harta wakaf tidak boleh diperjualbelikan, kecuali dikhawatirkan atau jelas-jelas biaya pengeluaran untuk menjaga harta wakaf itu lebih besar dari manfaat yang diperoleh.
 Konsepsi kepemilikan dalam islam
Kepemilikan harta adalah hubungan antara manusia dan harta yang ditentukan oleh syara’ dalam bentuk perlakuan khusus terhadap harta tersebut, yang memungkinkan untuk mempergunakannya secara umum sehingga ada larangan untuk menggunakannya. Secara bahasa, kepemilikan berarti penguasan manusia atas harta dan penggunaannya secara pribadi. Adapun secara istilah, kepemilikan adalah pengkhususan hak atas sesuai tanpa orang lan, dan ia berhak untuk menggunakannya sejak awal, kecuali ada halangan syar’i
Pembagian harta menurut boleh-tidaknya dimiliki adalah sebagai berikut.
1. Harta yang tidak dapat dimiliki dan dihakmilikkan orang lain. Contoh; jalan umum, jembatan dan taman kota.
2. Harta yang tidak bias dimiliki, kecuali dengan ketentuan syariat. Contoh; warisan, wasiat, harta wakaf, harta baitul mal dan sebagainya
3. Harta yang dapat dimiliki dan di hakmilikan kepada orang lain. Harta inilah yang merupakan hak milik pribadi setiap orang.
         Pemilikan secara umum dapat dibagi menjadi dua yaitu;
1. Al-milk al-tamm (milik sempurna), yaitu materi dan manfaat harta itu dimiliki oleh seseorang, misalnya seseorang memiliki rumah mak ia berkuasa penuh terhadap rumah itu dan dia boleh memanfaatkannya secara bebas.
2. Al-milk an-naqish (milik yang tidak sempurna), yaitu seseorang hanya menguasai materi harta, tetapi manfaatnya dikuasai orang lain, seperti rumah yang diserahkan kepada orang lain untuk disewa.
Dampak yang disebabkan oleh kesalahan dalam mengelolah harta
Tamak: Pengertian tamak adalah cinta kepada dunia (hubbud dunya) berupa harta benda terlalu berlebihan tanpa memperdulikan hukum haram yang menyebabkan adanya dosa besar. Pelakunya tidak pernah merasa puas, segala cara dianggap halal.
Pada dasarnya tamak dan bermegah-megahan dengan harta bisa mencelakakan manusia. Sebagaimana firman Allah Swt.
Bermegah-megahan dengan harta telah mencelakakan kalian.”(QS.At Takatsur: 1)
Dampak buruk dari sifat tamak, bisa membuat seseorang melakukan segala cara yang diharamkan demi mendapatkan harta yang diinginkan, seperti korupsi, suap, curang, riba, mengurangi timbangan, berbohong, menipu, mencuri, merampok, bisa pula nekat melakukan ritual-ritual syirik, dan lain-lain.
Maka dari itu kita sebagai manusia yang mudah tergiur dengan manisnya harta, jangan sampai kita itu dibutakan oleh harta tersebut. Kelolalah harta kalian sesuai dengan apa yang telah di syariatkan baik berupa firman Allah maupun perkataan Nabi Muhammad Saw. Kenapa demikian karena harta bagi kita itu bagaikan pisau yang tanjamnya ada dua sisi, kadang kala bisa melukai orang lain dan tidak jarang juga melukai diri kita sendiri.
Berdasarkan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa Semua kekayaan dan harta benda merupakan milik Allah, manusia memilikinya hanya sementara, semata-mata sebagai suatu amanah atau pemberian dari Allah. Manusia menggunakan harta berdasarkan kedudukannya sebagai pemegang amanah dan bukan sebagai pemilik yang kekal. Karena manusia mengemban amanah mengelola hasil kekayaan di dunia, maka manusia harus bisa menjamin kesejahteraan bersama dan dapat mempertanggungjawabkannya dihadapan Allah Swt.