17 Oktober 2015

YLKI Sebut PLN Abaikan Hak Konsumen

Liputansumsel.com
\   YLKI Sebut PLN Abaikan Hak Konsumen   \
LAMPUNG - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung menilai PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengabaikan hak konsumen karena tidak melakukan sosialisasi atas kenaikan tarif listrik prabayar.
Ketua YLKI Lampung, Subadra Yani, mengatakan informasi naiknya tarif dasar listrik merupakan hak konsumen dan itu perlu diketahui tapi itu semua dikesampingkan oleh PT PLN. Menurutnya, Masyarakat tentu saja sangat bingung ketika membeli listrik prabayar harganya telah naik dan tanpa ada sosialisasi.
"Harusnya ada sosiaslisasi terlebih dahulu agar masyarakat dapat mengetahui kenaikannya berapa," kata dia di Lampung, Senin (13/10/2015).
Dia mengatakan, masyarakat pun mengeluhkan perhitungan saat membeli token (setrum) listrik prabayar. Menurutnya, jika kenaikan itu masuk biaya administrasi tidak harus dibebankan ke konsumen. "Sebab dari awal terbitnya listrik prabayar ini biaya tersebut sudah masuk dalam harganya," kata dia.
Dia melanjutkan, saat ini PLN malah mempersulit para pelanggannya. Seharusnya, jika konsumen membayar Rp20 ribu maka tidak perlu ditambahkan lagi. Selain itu, pelayanan PLN yang buruk juga menjadi sorotan. "Benahi dulu pelayanannya ke masyarakat baru PLN menaikkan harga tarif dasar listrik," katanya.
Sementara sejumlah warga mengeluhkan masih seringnya pemadaman listrik terutama pada saat jam belajar anak antara pukul 18.00-22 WIB apalagi saat ini menjalani ulangan sekolah.
"Apalagi alasan PLN. Ketika musim hujan sering pemadaman, kemarau pun begitu. Semestinya punya solusi dengan kejadian yang setiap tahun terjadi ini," kata Sukidi, warga Kota Bandarlampung.
(mrt)

Kontrak Freeport Belum Diperpanjang

Liputansumsel.com
\   Kontrak Freeport Belum Diperpanjang, Baru Niat   \
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan belum memperpanjang kontrak Freeport hingga saat ini. Pasalnya, kontrak ini telah menimbulkan polemik dan permasalahan yang menjadi kisruh kabinet kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Menteri-Menteri di pemerintahan melemparkan masalah Freeport ke lapangan, unsur kesengajaan memang. Akhirnya timbul spekulasi, polemik ini muncul yang seolah-olah pemerintah telah memperpanjang kontrak Freeport," ujar Juru Bicara Kementerian ESDM, Rudi Gobel, dalam diskusi "Perspektif Indonesia di Jakarta, Sabtu (17/10/2015).
Menurutnya, di balik kekisruhan ini, sebenarnya kontrak Freeport belum mencapai kesepakatan. Kemudian timbul anggapan bahwa pemerintah telah melakukan perpanjangan kontrak. "Saya pikir sebagaimana berkali-kali dalam kesempatan disampaikan hingga saat ini belum ada perpanjangan kontrak dengan Freeport," tuturnya.
Namun, Rudi mengakui jika ada sinyal kuat secara intens yang berkesinambungan jika Freeport akan mendapatkan perpanjangan kontraknya. "Yang ada saat ini pemerintah memberikan sinyal kuat dan intens dengan kerjasama Freeport. Poinnya jelas, di mana saat ini sedang dilakukan penataan regulasi, yang tujuannya lebih jelas nantinya," tuturnya.
(mrt)

Tujuh Daerah di Sumsel Gelar Pilkada Serentak 2015

Liputansumsel.com

Tujuh Pilkada Kabupaten di Sumsel Bakal Digelar 18 November 2015 PALEMBANG, LS -- Sebanyak tujuh Pilkada di tujuh Kabupaten dalam Provinsi Sumatera Selatan direncanakan bakal digelar serentak 18 November 2015 mendatang. 

"Direncanakan serentak pemungutan suara 18 November 2015. Itu menurut komisioner KPU RI Feri Kurnia. Namun kita KPUProvinsi Sumsel masih menunggu PKPU dulu," ungkap Komisioner KPU Sumsel A Naafi SH MKn, Kamis (11/12/2014) malam. 

Sementara kata Naafi, untuk jadwal pembahasan Peraturan Pemerintah (Perppu) No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota atau Perppu Pilkada dan Perppu No 2 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, akan dilaksanakan Januari 2015. 

"Itukan tahapan PKPU. Setelah disetujui akan disusun PKPU, lalu disampaikan ke Kemenkumham dulu. Kalau draft PKPU tanggal 18 November. Paling lambat Maret 2015 pembahasan. Diperkirakan menyusun jadwal itu 6-7 bulan kedepan sebelum digelar pemungutan suara. Sebab di situ ada tahapan seperti pendaftaran calon, lalu ada uji publik. Itu serentak secara nasional," jelas alumni Fakultas Hukum Unsri.

 Ketujuh kabupaten di Sumsel yang menggelar pilkada pada tahun 2015 yakni Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musirawas Utara (Muratara), Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Ilir (OI), OKU Selatan, OKU Timur dan Musirawas. Sebelumnya Ketua KPU Sumsel H Aspahani SE Ak MM CA mengingatkan kalau nantinya dalam pemilukada itu hanya memilih kepala daerahnya saja, walikota atau bupatinya saja dan tidak memilih wakilnya lagi.
 "Yang dipilih hanya kepala daerahnya saja. Mengenai wakilnya akan ditunjuk oleh kepala daerah terpilih. Itu menjadi kewenangan dia yang akan memilih wakil," ujar Aspahani. Dikatakan Aspahani, untuk mekanismenya akan ada diatur dalam turunan Perppu. "Ada tahapan proses rancangan akan dibahas KPU bersama DPR berupa PKPU. Dasar itulah yang jadi pedoman jajaran KPUProvinsi/Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pilkada serentak 2015. Ada 204 daerah yang akan melaksanakan Pemilu gubernur/bupati/walikota. Di Sumsel sendiri ada tujuh," terangnya.