29 Maret 2017

Subhan Mengaku Namanya Di Catut Oleh Oknum

Liputansumsel.com
Prabumulih,liputansumsel.com-Terkait Pemberitaan salah satu Media Online yang berjudul "Pemasangan  Jargaskot Yang dikerjakan PT WIKA Diduga Amburadul"pada (26/3).Karyawan PT Wika Subhan (35) membantah jika dirinya telah menjadi Narasumber terkait pemberitaan tersebut.menurutnya ada Oknum yang telah mencatut namanya.Hal ini diungkapkannya Subhan diruang kerjanya Rabu (29/3).

"Saya tidak pernah merasa diwawancarai oleh media Online .Saya menduga ada Oknum oknum PT lain yang mengatasnamakan dirinya hanya ingin Cuci tangan terhadap pekerjaan  sedang mereka kerjakan saat ini," ujar Subhan Yang didampingi  Humas PT Wika Mus dan Masrul Kepada Portal ini.

Subhan Menegaskan Jika Dirinya akan membawa masalah ini kejalur Hukum  jika oknum tersebut tidak beretikat baik. terkait permasalahan ini dirinya terancam dipecat dari perusahaan, karena berita tersebut telah sampai di pimpinan perusahaan.

" Saya akan melaporkan permasalahan ini ke pihak yang berwajib karna oknum tersebut sudah mencatut nama baik saya,apalagi saya terancam dipecat dari perusahaan karena telah di tuduh membuka AIB perusahaan,"Tegas Subhan

Subhan Berharap agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan,sehingga dirinya tidak harus kehilangan pekerjaannya.

Tim Wika,Subhan Dan Wartawan mencoba menelusuri oknum yang diduga mengatas namakan subhan.Setelah mengetahui Oknum yang mengatasnamakan Subhan,subhan  dan Rombongan wartawan meluncur  kelokasi yg diduga tempat tinggal Oknum.

Ternyata Oknum yang dimaksud Berinisial YS (55) dalam pertemuan yqng dihadiri subhan dan beberapa temannya  juga beberapa Wartawan ,YS yang awalanya berkelit akhirnya mengakui kesalahannya,dan meminta maaf.

"Saya meminta maaf atas ucapan yang telah disampaikan kepada media online PS  beberapa hari yang lalu.Saya berharap  permasalahan ini cukup sampai di sini saja karna saya tidak bermaksud apa- apa," ujarnya.

Sementara Itu,Subhan yang merasa tidak puas karena apa yang diutarakan oknum tersebut karna tidak hanya dirinya yang merasa di rugikan, istrinya sekarang sedang hamil terlihat setres membaca pemberitaan yang mengatas namakan suaminya .

Subhan juga Meminta kepada oknum tersebut agar membuat pernyataan resmi kepada perusahaanya tempatnya bekerja (PT WIKA)di saksikan oleh wartawan,jika tidak benar dirinya yang memberikan Pernyataan / menjadi narasumber  pada pemberitaan terkait Pengerjaan  jargas di Media Online beberapa hari yang lalu.
"jika tidak dirinya masih akan tetap melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib," Pungkas Subhan(LS01)

Sipir bukan Pegawai Biasa * 9 keindahan bila menjadi suami/istri Sipir

Liputansumsel.com
Sipir bukan Pegawai Biasa
* 9 keindahan bila menjadi suami/istri Sipir
BATURAJA, Liputan Sumsel.com,- Profesi sebagai petugas pemasyarakatan atau sering masyarakat memanggil nya sipir masih sangat jarang masyarakat memahaminya. Namun setelah di gali  ternyata kinerja petugas pemasyarakatan dalam menjaga keamanan lapas dan rutan Jalan untuk menjadi abdi negara ini tidaklah mudah, butuh usaha yang  keras untuk mendapatkan pekerjaan menjadi seorang petugas pemasyarakatan.

Sebagai pegawai yang tidak biasa, baik pria ataupun wanita pegawai sipir ternyata abdi pemerintah ini memiliki kemampuan yang luar biasa dan menjadi idaman.

Ada 9 Kebaikan dan keindahan bila bercinta dengan petugas sipiir yang sangat cocok menjadi pendamping ideal, nah loh. Berikut ini alasanna:


1. Tak perlu takut, naluri mereka untuk melindungi dan mengayomi

Tugas utama mereka melakukan pembinaan terhadap pelanggar hukum dan  menjaga keamanan lapas dan rutan biar kondusif

2. Berkat disiplin bekerja  dan tuntutan pekerjaan, kesehatan dan penampilan mereka selalu di utamakan loh..

3. Disiplin kuat yang tertanam dalam prinsipnya bagus untuk perkembangan mental anak-anak kalau menikah dengan petugas pemasyarakatan
4. Jika kamu mendambakan sosok yang pemberani maka petugas pemasyarakatan adalah jawaban nya

5. Kesetiaan merupakan salah satu hal paling sakral dalam sebuah hubungan dan itu bisa kamu dapatkan dari petugas lapas dan rutan karena kalau macam-macam ada kode etik nya loh Mereka juga sosok yang penuh pengabdian dan akan memberikan yang terbaik demi keutuhan hubungan kalian.

6. Mentalnya telah tertempa sehingga kokoh untuk membangun masa depan dan mengarungi badai kehidupan bersamamu.

 berkemauan kuat, dan sosok yang tangguh baik dalam pekerjaan maupun hubungan asmara. Tak perlu takut bahtera cinta goyah,karena  dia punya mental yang kuat siap menopangmu saat badai kehidupan melanda.
7. Retorika yang baik,. Setiap petugas lembaga pemasyarakayan memiliki kemampuan berbicara dengan lawannya sangat baik karena mereka selalu dibekali bagaimana dapat memupuk dan membina warga binaan yang dijaganya sehingga harus menurut. Dalam ilmu dakwah, istilahnya disebut retorika ayau seni berbicara yang baik atau dikenal dengan ilmu merayu agar pendengarnya mengikuti apa yang diungkapkannya.

8. Memiliki sikap dan jiwa  intelejen yang tinggi karena petugas lembaga pemasarakatan dibekali kemampuan mengamatii setiap persoalan yang timbul dan dapat bersikap cepat, tepat dan tegas untuk  menuntaskannyamenuntaskannya.

9. Tak bisa dipungkiri,kesejahtran petugas pemasyarakatan sudah sangat cukup memadai untuk saat ini di bandingkan dahulu berbagai kelebihan ini menjadikannya teladan yang baik untuk
Anak-anak yang diasuh dalam lingkungan disiplin tetapi juga mengayomi akan tumbuh menjadi sosok yang baik budi pekertinya dan semoga dapat membanggakan orang tua. Itulah sebabnya membesarkan anak dengan mempunya pasangan petugas pemasyarakatan adalah hal yang patut didambakan.
Meski tidak selalu mulus, namun kita tetap harus menghargai usaha petugas lapas dan rutan  Indonesia dalam memberantas HALINAR,hp,pungli dan narkoba walaupun sarana prasarana mereka terbatas.(***)

Diacuhkan Plt Ilyas , Korban RSUD OI Ini Muntab

Liputansumsel.com


# Korban Sakit Hati di acuhkan, ditambah 2 bulan belum gajian 

OGAN ILIR. Liputansumsel.com -Satu dari 7 orang tenaga medis, korban reruntuhan atap gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Adi Chandra (25) korban dengan luka terparah ini mengaku di acuhkan Plt Bupati OI Ilyas Panji Alam


Bak pribahasa asal OI. "lain tebok lain yang benana ; lain yang di tanya lain pula jawaban. Adi Chandra menyebutkan Plt Bupati OI Ilyas Panji Alam lebih mementingkan melihat kondisi reruntuhan bangunan ketimbang melihat para korban 

"  usai apel senin pagi dia (Plt.RED) berkunjung kesini. namun sayang nya bukan untuk melihat kondisi kami. malah melihat reruntuhan bangunan. memang pagi hari setelah peristiwa malam itu, di ruangan rawat tinggal saya sendiri. korban lain sudah di jemput keluarganya. jujur. diacuhkan Plt saya sangat kecewa, sakit hati atas sikap nya yang tak peduli." Katanya. Selasa (28/3/2017) 

Warga Lingkungan II RT IV Kelurahan Tanjung raja Kecamatan Tanjung raja berulang kali mengaku sangat sakit hati dengan sikap Plt tersebut. 

" kecewa hingga muntab. lihat kek apakah kami masih ber-nyawa atau tidak. atau sekedar bertanya bagian mana yang luka. paling tidak basa basi saja walau sebentar." sambung nya. 


Kecamuk perasaan tersebut, semangkin menjadi jadi. Pasalnya sudah dua bulan belum menerima uang honor/ insentif. lanjut nya. Karna hasil Rongent nya baik, Adi Chandra di suruh pulang alias rawat jalan dan diberi uang sebesar Rp 200 ribu oleh Direktur RSUD, Drg Irma 

" kata bu direktur uang nya untuk Urut (pengobatan alternatif) Mungkin pribadi dia, walaupun sedikit. ini bentuk perhatian ibu direktur. Kami minta pihak terkait segera menindaklanjuti persoalan ini. Jujur selain luka di sekujur tubuh saya trauma dengan peristiwa yang kami alami." tutupnya. (Reza)

28 Maret 2017

Diknas PUBM Minta Maaf

Liputansumsel.com
* Terkait Pengancaman Pol-PP Kepada Wartawan

MUSIRAWAS, Liputan Sumsel.com,-Oknum Pol PP Musi Rawas, A.Jumari dan Kadis PUBM H Aidil Rusman memenuhi somasi yang disampaikan Wartawan Media online Liputan Sumsel dan Beligatnews.com Firmansyah Anwar dan Muhammad Kamil.
Foto: Kamil dan anggota
Pol-PP bersalaman

Didampingi Kadis H Aidil Rusman, Jumari mengakui kesalahannya dan meminta maaf serta meminta permasalahan ini tidak dibawa keranah hukum.

Pernyataan bersalah dan permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh A Jumari didampingi Kadis PUBM, H Aidil Rusman dan sekretaris Azhari, Senin,(27/3) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pihak Dinas PUBM juga menyetujui permintaan maaf tersebut disampaikan melalui dua media online selama 7 hari berturut turut.

Dikatakan A Jumari, insiden dugaan pengancaman terhadap dua wartawan dan satu bagian iklan tersebut,murni kesalahannya secara pribadi serta tidak ada unsur perintah siapapun apalagi atas perintah kepala dinas.Untuk itu dia meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Dia mengatakan kejadian itu karena ketidaktahuannya tentang tugas dan fungsi jurnalis dan hanya sebuah mis komunikasi.

“Atas kejadian itu aku meminta maaf yang sebesar besarnya kepada awak media Liputan Sumsel.com dan beligatnews.com.

Kejadian ini murni spontanitas, tidak unsur adanya perintah dari kadis bahkan tidak ada hubungannya sama sekali dengan kadis. Sekali lagi secara pribadi dan sebagai anggota Pol PP aku minta maaf,”kata Jumari.

Sementara itu H Aidil Rusman, atas nama pribadi dan  Dinas PUBM Musi Rawas juga meminta maaf kepada kedua wartawan serta kepada managemen Liputan Sumsel.com. dan Beligatnews.com

Dikatakan H Aidil, permohonan maaf itu disampaikan karena bersangkutan bertugas di Dinas PUBM, yang tentunya mau tidak mau tak luput dari pengawasannya sebagai kepala dinas.

“Atas nama pribadi dan dinas PUBM, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar besarnya dan kedepan saya akan melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap Pol PP yang bertugas di PUBM,”kata Aidil.

Dengan adanya pengakuan bersalah dan permintaan maaf dari Jumari ke pada  Liputan Sumsel.com melalui media bearti permasalahan ini sudah dianggap selesai dan tidak perlu dilanjutkan lagi keproses hukum.

“Dari awal sudah kami sampaikan, bahwa kami tidak akan melanjutkan permasalahan ini hingga kejenjang berikutnya apabila bersangkutan mengakui kesalahan dan meminta maaf melalui media selama 7 hari berturut turut. Apalagi Jumari berjanji tidak akan mengulangi lagi kesalahannya bukan hanya kepada kami tapi kepada seluruh awak media,”katanya. (Camiel coesar)

27 Maret 2017

Warga Sampaikan Tumpukan Aspirasi kepada Rusdi Tahar

Liputansumsel.com
OGAN ILIR. Liputansumsel.com - Bertumpuk aspirasi masyarakat ditipkan kepada anggota DPR Provinsi Sumsel Rusdi Tahar,SE. saat reses tahap I untuk dapil III (OI-OKI) yang di gelar di kantor DPD PAN OI KM 32 Kecamatan Inderalaya Utara. Senin (28/3/2017) 

Satu-persatu perwakilan warga dari puluhan desa menyampaikan aspirasi langsung kepada putra Arhandi Tabroni tersebut. mulai dari permasalahan Rumah Tak Layak Huni (RTLH), Infrastruktur jalan provinsi yang rusak hingga bantuan tenda dan kursi per desa. 

Namun tak lama lagi. menurut Rusdi Tahar sebanyak 200 Kepala Keluarga (KK) RTLH yang tersebar di 10 desa dalam 4  kecamatan segera mendapatkan bantuan sebesar Rp 15 juta per KK

" Rp 15 juta  per KK diharapkan kan mampu memperbaiki rumah reot. rumah beratap matahari. Rumah yang nyaris roboh dan rumah papan yang lapuk" kata Ketua DPD PAN OI ini. 

Melalui aspirasi anggota DPR RI Hanna Gayatri ini. rumah-rumah mereka diharapkan dapat benar benar sangat layak untuk di huni. 

" percayakan urusan sosial masyarakat di kementrian dan sebagai nya kepada beliau (hanna gayatri.RED)."  Terangnya 


Tak hanya itu, Tahar menjanjikan akan menyampaikan ke pemerintah Provinsi Sumsel permasalahan infrastruktur jalan di ruas Tanjung Raja-Muara Kuang. Tanjung Batu-Muara Enim 

" Jika tak di tanggulangi segera. Perekonomian warga akan terganggu. karna hampir 90 persen masyarakat di sana hidup dari hasil bumi. seperti petani karet dan petani bahan komoditi." tutup tahar


Dihimpun, 10 desa yang kebagian RTLH berasal dari kecamatan Rantau Alai, Kandis, tanjung Batu dan Payaraman. Tahar berjanji akan mewujudkan aspirasi keamanan, lampu jalan, persoalan konflik agraria. serta bantuan wirausaha dan bantuan kelompok usaha serta tenda dan Kursi yang di usulkan warga. (Arza) 

Porsaid : Minta Cyber Pungli Ogan Ilir Beraksi

Liputansumsel.com

OGAN ILIR. liputansumsel.com-Kabar sokongan SKPD Pemkab Ogan Ilir (OI) untuk suksesi pernikahan sopir Plt Bupati OI Ilyas Panji Alam sedang hangat di pemberitaan sejumlah media. Sehubungan dengan itu, anggota DPRD OI dari Partai PPP Porsaid Abdullah meminta tim cyber pungli OI ber aksi. Jika memang benar benar terbukti.

" Mana cyber punglinya?apakah mandul? Jika terbukti pungli. ini tidak bisa di benarkan ". Kata Porsaid. Minggu (26/3/2017)
Disinggung soal adanya dugaan pungutan liar (pungli)  "sumbangan" dari SKPD lebih dari Rp 5juta per dinas, ia mengatakan sampai sejauh itu belum termonitor, namun jika terbukti hal tersebut sangatlah tidak pantas. 

"nikah kok dipatok sumbangan. per orang atau per skpd berapa, kalau mau nyumbang ya terserah merekalah. Mau kasih hadiah apa atau mau nge amplop berapa jangan ditakar. Apalagi hadiah Rp1juta hingga Rp 5 juta per amplop. Bikin geleng geleng kapala."ujarnya.(arza) 

26 Maret 2017

Di Duga Oknum Kadin Oi Lakukan Pungli

Liputansumsel.com
#Diduga untuk suksesi resepsi pernikahan sopir Plt Ilyas Panji Alam.


OGAN ILIR. Liputansumsel.com -Dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan PNS Pemkab Ogan Ilir (OI) kian merajalela. setelah heboh pemberitaan dugaan potongan GU dan UP. Kini heboh dugaan pungli berbentuk sokongan alias sumbangan di SKPD Pemkab OI.


Kabar-kabari, dugaan sementara. sumbangan yg di giat oleh oknum kepala Dinas tersebut di peruntukkan suksesi hajatan resepsi pernikahan Iwan, sopir Plt Bupati OI Ilyas Panji Alam di Gedung Pendopoan Bupati OI. Tanjung senai (26/3/2017)


salah seorang PNS di salah satu SKPD Pemkab OI, sebut saja bunga melati (bukan nama sebenarnya). ia dan rekan-rekan se-kantor nya di mintai atasanya (oknum kepala dinas) untuk menyumbang sejumlah uang. setelah tang ting tung. Uang kumpulan di bidang tempat nya bekerja terkumpul Rp 1 juta.



Walau sempat menjadi gerutuhan sesama rekan PNS. Namun apa daya bunga melati dan rekan kerja sejawat tidak bisa menolak. Kepada wartawan, Sabtu (25/3/2017) melalui chat Whatsapp (WA) bunga melati menanyakan prihal untuk siapa peruntukkan hasil sokongan sebesar Rp 1 juta tersebut di diberikan.


Kutipan Chat WA.



" sapelah (siapa)  yg (yang) nikah d (di) senai (komplek pemkab OI) gisuk (besok) Krn (karna) q (aku) ktek (katek) undangan Tp (tapi) d (di)  pintak (minta) sokongan sekebat (sejuta) dr (dari) kntr (kantor). Pejabat ap (apa) yg (yang) resepsi itu." Tanya bunga melati di chat WA


Masih kata bunga melati. Dalam chatting, ia mengaku kaget di mintai sokongan. Bahkan bunga melati mengkalkulasikan Rp 1 juta itu hanya untuk satu bidang satu kantor saja. sementara dalam satu kantor bisa mencapai 3 hingga 4 bidang. seperti bidang program dan bidang bidang lainya. Kalau di kumpulkan ditambah dengan sokongan kepala dinas bisa mencapai puluhan juta.


" sokongan sejuta itu baru dari bidang kami bae. Siapa pejabat yang resepsi. kami dak diundang tapi dimintai uang." Nk gileeee  (sudah gila) .Duit dari manee oiii.(mana). Kl (kalu) lbh (lebih) om Krn (karna) per bidang yg (yan) sekebat tuuu..amun (kalau) sekantor sm (sama) kadin (kepala dinas) Kl nk (bisa saja) sepuluh kebat (sepuluh juta) .Alngkn lemak (enak sekali) jd (jadi) sopir PLT itu oii..MK mne (bagaimana) men (kalau) Ank (anak) PLT (Plt) yg (yang ) Acr (acara) .dk (dak) tebayang Aq (aku) brp (berapa) Lg (lagi) nk (nak) sokongan." Selorohnya.


Terpisah, saat dihubungi via ponsel. Sekda OI Herman,SH sekaligus penanggung jawab kegiatan resepsi tersebut belum dapat dimintai keterangan meski Handphone dalam keadaan aktif, bahkan via sms belum ada balasan. (Arza) 

FH Universitas Palembang Gelar Kuliah Umum

Liputansumsel.com
Palembang.Liputansumsel.com Bertempat di Laboratorium Fakultas  Hukum,sabtu (35/03) Universitas Palembang menggelar Kuliah Umum. acara tersebut di isi oleh H M Antoni Toha SH MH yang merupakan Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) IKADIN (Ikatan Advokad Indonesia) Sumatera Selatan sekaligus merupakan Alumni Fakultas Hukum Universitas Palembang Tahun 1993.


Acara tersebut di ikuti oleh mahasiswa mahasiswi Fakultas Hukum semester  dua, empat, dan enam. Di moderatori oleh Rizayusmanda SH MH Dekan Fakultas Hukum Universitas Palembang.

Materi kuliah umum yang ada di selenggarakan di Laboratorium tersebut meliputi Tehnik Wawancara Klien dengan Client, dimana M Antoni Toha menjelaskan tata cara menghadapi client "dimana setiap kali menghadapi para clint kita di tuntut untuk melayani dengan maksimal dan tehnik penuh kesabaran, dan memberikan pelayanan dengan maksimal kepada setiap para client yang datang untuk memakai jasa kita sebagai kuasa hukum." Ujar Antoni Toha.


Dimana H M Antoni Toha SH MH sendi sudah memulai karirnya menjadi Kuasa Hukum (Advokad) sejak mulai tahun 1994, 

Dan di percaya sebagai Ketua IKADIN periode yang Ke-7 saat ini.

Selain memberika materi Kuliah Umum acara itu juga meliputi pemberian Cindra Mata kepada H M Antoni SH MH dan di tutup dengan sesi tanya jawab dengan para Mahasiswa.(Ls/yan)

25 Maret 2017

Pemkot Prabumulih Daerah Pertama di Sumsel Serahkan Laporan Keuangan ke BPK

Liputansumsel.com
Prabumulih, liputansumsel.com -
Pemerintah Kota Prabumulih membuat sejarah baru. Di Tahun 2017 ini, dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, Prabumulih yang pertama kali menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2016 ke Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumsel.  Laporan Keuangan TA 2016 diserahkan langsung Walikota Prabumulih H Ridho Yahya kepada Kepala BPK Perwakilan Sumsel Maman Abdurrahman, SE MM di Kantor BPK Sumsel, Palembang, Jumat  (24/4).

Pada kesempatan itu, Walikota didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Prabumulih H Jauhar Fakhri dan Kepala Inspektorat Kota Prabumulih Yosef Manjam.

Walikota Prabumulih H Ridho Yahya mengatakan, penyerahkan laporan keuangan dengan cepat kepada BPK ini mempunyai dampak positif bagi Pemerintah Kota Prabumulih antara lain Pemerintah Kota Prabumulih dapat mengetahui lebih dahulu kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam laporan tersebut.

“Namun apa yang kami serahkan ini, bukan berarti kami bekerja sembarangan, kami memiliki prinsip, kerja cepat , akuntabel dan selamat. Percuma saja kalau cepat, tapi tidak akuntabel atau asal-asalan, kita sedapat mungkin  menghindari  hal-hal seperti itu,” ujar RIdho.

 Ridho juga menyinggung peran BPK dalam memeriksan keuangan. Menurutnya, peran BPK ini sangat penting dalam pemeriksaan keuangan daerah.  Pemeriksaan  yang dilakukan BPK terhadap keuangan daerah bukan berarti untuk menyalahkan kinerja  pemerintah daerah. Apa yang dilakukan BPK harus menjadi koreksi terhadap kinerja Prabumulih.

“Kita sudah komitmen, jika ada koreksi dari BPK, secepatnya akan kita perbaiki, “ tegas Ridho.
Kepala BPK Perwakilan Sumsel Maman Abdurrahman, SE MM memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Prabumulih. Ini merupakan daerah pertama di Sumsel, yang melaporkan hasil keuangan Tahun Anggaran 2016.

“Kita memang menginginkan setiap daerah berlomba-lomba untuk melaporkan keuangannya secara cepat kepada BPK,  dan Prabumulih sudah menjawab tantangan kami hari ini, “ kata Maman.

Maman sepakat dengan Ridho. Jangan sampai tantangan BPK ke daerah di Sumsel  agar cepat melaporkan keuangan ke BPK, malah menjadi asal-asalan. Menurutnya, kalau bisa dikerjakan dengan cepat, aman, dan akuntabel, kenapa harus tidak segera diserahkan kepada BPK Sumsel.

“Saya setuju dengan bapak Walikota, kalau bisa cepat, aman dan tidak asal-asalan, kenapa tidak segera bawa ke BPK,” tegas Maman.

Dia mengatakan, setelah laporan keuangan ini diterima, pihaknya akan bekerja ekstra untuk melakukan pemeriksaan. Sebab, sesuai dengan ketentuan, pemeriksaan  laporan keuangan daerah ini hanya 60 hari.”Jadi 23 Mei 2017, kami harus menyerahkan kembali laporan keuangan ini kepada pemerintah kota prabumulih  dan dewan perwakilan rakyat, ini juga menjadi tantangan kami untuk bekerja lebih ekstra lagi,” katanya. (ADVERTORIAL HUMAS PRABUMULIH)

Dikdis Jalin Kerjasama bersama Yayasam GIM

Liputansumsel.com
Musi Rawas, Liputan Sumsel.com,-Kadis Dikdis Sukamto melalui Suharto mengatakan  dalam membangun pendidikan di Musi Rawas  ini kita memerlukan suatu terobosan. "Dikdis membuka diri dalam menjalin kerja sama dengan pihak luar yang berkaitan dengan kemajuan pendidikan di Musi Rawas," katanya.

Saat ini kita baru menjalin kerja sama bersama yayasan GIM (Gerakan Indonesia Mengajar) dari ibu kota Jakarta.

Rizki Amilia duta dari Yayasam GIM saat ditemui Liputan Sumsel.com mengatakan bahwa sedang melakukan survey kelokasi beberapa sekolah dan hasil survey ini akan kita bawa ke Jakarta untuk di inventarisir.

Hasil survey ini akan kita tindak lanjuti, mungkin dalam waktu dekat ini kita akan mengajukan kepada pihak Dikdis beberapa tenaga pengajar dari yayasan GIM untuk ditempatkab di Mura, ungkapnya.

Dari hasil survey yang biasa GIM lakukan setelah data terkumpul selanjutnya kita akan mengirimkan tenaga pengajar didaerah tersebut.

" Khusus di Musi Rawas ini, akan saya usul enam orang tenaga pendidik dari yayasan GIM, tinggal pihak Dikdis yang mengaturnya dan ke enam tenaga pendidik itu nabtinya mau ditempatkan dimana," katanya

Rizki Amilia berharap kerjasama ini terus terrbina. GIM sangat berterima kasi kepada pihak penerintah dalam hal ini pihak Dikdis, katanya. (camielcoesar)

Bupati Mura: Pendidikan Tanggungjawab Bersama

Liputansumsel.com
MUSIRAWAS, Liputan Sumsel.com,- H Hendra Gunawan mengatakan dalam peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), tidak akan pernah lepas dari pembangunan bidang pendidikan yang sesuai dengan Undang Undang 20 tahun 2013 tentang sistem pendidikan nasional.
Bahwa tanggungjawab pendidikan adalah tanggungjawab bersama yang melibatkan masyarakat, pemerintah dan pihak swasta.
Foto bersama

Hal ini dikatakan Bupati Musi Rawas  Hendra Gunawan, saat membuka O2SN, dilapangan L Sidoarjo,Kecamatan Tugumulyo,Rabu,(22/3).
Dalam kesempatan itu, Hendra juga berterimakasih kepada guru dan kepala sekolah yang telah menjadikan anak didiknya menjadi anak yang berprestasi baik itu ditingkat sekolah kabupaten dan provinsi.

"Melalui kegiatan O2SN ini dapat memberikan masukan masukan yang perlu dipahami sebagai seorang guru, sehingga dapat melaksanakan tugasnya dan mengutamakan keprofesionalisme dalam menumbuh semangat atau motivasi kerja yang profesional,"katanya.
Ditambahkan Hendra, salah satu upaya penting yang harus dilaksanakan melalui olimpiade ini adalah membentuk pelajar yang berprestasi dan berbudi pekerti luhur, sehat jasmani dan rohani melalui satu gerakan menyeluruh yang diberikan nama Musi Rawas sempurna cerdas.

"Hal ini sesuai visi Bupati Musi Rawas, yakni Musi Rawas sempurna dengan semangat AK5, Ayo kerja,kerja,kerja,kerja dan kerja,"katanya.
Sementara kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas,Sukamto mengatakan tujuan dilaksanakan O2SN ini memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat.Selain itu melaksanakan pembinaan olahraga secara kontinyu dan berkesinambungan.
Adapun peserta pada kegiatan O2SN yang dilaksanakan mulai 21-25 Maret 2017 ini terdiri kontingen dari 14 kecamatan se Kabupaten Musi Rawas dengan 448 peserta terdiri 308 atlit dan 140 official.

"Bagi kontingen yang berhasil menjadi juara,akan diberikan piagam,tropi dan uang pembinaan,"jelasnya. (Camiel Coesar)

Media Online Somasi Dinas PUBM

Liputansumsel.com

* Terkuak Pol PP Ancam Wartawan Merangkap Jadi Sopir
* Kepala Pol-PP Ancam Pecat Pol-PP Bertugas Ganda

MUSIRAWAS, Liputan Sumsel.com. Somasi  media online Liputan sumsel.com dan Beligat News.com disampaikan langsung kepada pihak Dinas PUBM dihadapan Kasat Pol PP Musi Rawas, Syamsul Joko Karyono, Jum'at, (24/3) di kantor Pol PP Musi Rawas, Muara Beliti.
Foto: Kamil


Alasan disampaikannya somasi kepada pihak PUBM Musi Rawas oleh media online  Liputan Sumsel.com dan Beligat News.com karena kepala dinas PUBM H Aidil Rusman dianggap bertanggungjawab dengan insiden dugaan pengancaman dan pelecehan profesi wartawan tersebut.
Hasil konfirmasi kepada Kasat Pol PP Syamsul Joko Karyono dan Kasubag Kepegawaian Dinas PUBM, Sujana terkait permasalahan tersebut. Joko mengatakan ditempatkannya oknum JM untuk ngepam dan menjadi driver Kadis PUBM atas permintaan dari kadis PUBM itu sendiri.

" Itu bukan tanggungjawab Kasat Pol PP, apa yang dilakukan bawahan saya itu merupakan SOP nya PUBM dan bukan SOP Sat Pol PP," kata Joko mengelak atas somasi yang disampaikan.

Dikatakan Firman, secara pribadi bersama dua rekannya telah memaafkan ulah oknum anggota Pol PP tersebut, namun secara institusi dan profesi sebagai wartawan hal ini perlu ditindaklanjuti dengan mensomasi oknum JM dan Dinas PUBM Musi Rawas.

"Kami mensomasi oknum tersebut serta Dinas PU BM tempat dia ngepam agar meminta maaf secara tertulis serta tidak mengulangi lagi kesalahannya.Permintaan maaf tersebut  harus disampaikan di dua media online beligatnews.com dan liputan sumsel.com  selama tujuh hari berturut turut. Demi Allah satu rupiah pun kami tidak meminta apa-apa, selain permohonan maaf yang disampaikan di media," kata Firman.
Jika dalam waktu tiga hari yang bersangkutan tidak mengindahkan somasi ini jelas Firman, dengan berat hati kasus dugaan pengancaman disertai dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan dan perbuatan tidak menyenangkan ini akan dilanjutkan keproses selanjutnya melalui prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kami memberikan waktu 3x 24 jam kepada oknum Pol PP dan Dinas PUBM Musi Rawas untuk mengabulkan somasi yang telah kami sampaikan sore ini secara langsung kepada pihak Dinas PUBM melalui Kasubag Kepegawaian PUBM Sujana, disaksikan Kasat Pol PP Syamsul Joko Karyono. Jika tidak dilakukan, kami akan meminta aparat yang menyelesaikannya secara hukum berlaku," kata Firman.

Sementara itu pihak Dinas PU BM diwakili Kasubag Sujana mengatakan, somasi disampaikan wartawan liputan sumsel dan beligatnews.com ini akan disampaikan kepada Kepala Dinas PUBM.

"Secara pribadi atas kejadian ini saya minta maaf dan somasi yang disampaikan  ini akan saya sampaikan kepada kepala dinas. Saya minta bersabar sebab saat ini Kepala Dinas sedang berada di Palembang," katanya.

Sementara Kasat Pol PP Musi Rawas, Syamsul Joko Karyono mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menarik seluruh anggotanya yang ngepam di SKPD di Musi Rawas.
Menurut dia, terkadang anggota Pol PP yang ngepam di SKPD ini tidak lagi menjalankan fungsinya sebagai pamong praja.
Dikatakannya SOP yang dijalankan anggota Pol PP yang ngepam dan merangkap sopir kepala dinas itu dalam menjalankan tugasnya sudah melenceng dari aturan karena menjalankan SOP ditempatnya ngepam, bukan lagi sejatinya tugas dan fungsi sebagai polisi pamong praja.

"Memang bersangkutan tercatat sebagai anggota Pol PP, tapi diminta untuk menjadi sopir kepala dinas dan ngepam di SKPD atas permintaan kepala dinas sehingga SOP yang dijalankan mereka mau tidak mau sesuai ditempat mereka bekerja. Anggota ngepam di SKPD ini tidak diperbolehkan apalagi merangkap sopir dan dalam waktu dekat akan kami tarik semuanya. Jika anggota Pol PP tidak  mau menjalankan tugasnya sesuai fungsi akan kami berhentikan/ pecat," katanya. (Camiel coesar)

Bupati MURA Ancam Pembakar Hutan Lansung Pidana

Liputansumsel.com
MUSIRAWAS, Liputan Sumsel.com,- H. Hendra Gunawan Tindakan tegas bagi pelaku pembakar hutan dan lahan sesuai undang undang berlaku dengan kurungan 12 tahun penjara. Ini harus kita tegakka sebagai sok terapi bagi pengusaha dan masyarakat.

Dihadapan Bupati Musi Rawas dan jajarannya Dandim 0406 M Tohir,Jum’at,(24/3) pada rapat koordinasi Karhutla mengatakan tahun 2017 Musi Rawas harus zero asap dan tahun ini bukan tahun sosialisasi lagi, tapi tindakan tegas bagi siapapun melakukan pembakaran lahan dan hutan, baik sengaja maupun tidak sengaja.

“Tahun ini kita sepakat  tidak ada lagi pembakaran hutan, Musi Rawas harus zero asap 2017,”katanya.

Kita akaan memeriksa atau uji protap Standar Operasional Pelayanan (SOP) seluruh perusahaan terkait pencegahan terjadinya kebakaran, termasuk SOP mekanisme yang menjadi komando dilapangan dalam penanganan kebakaran sekaligus hubungan perusahaan dengan masyarakat dalam pencegahan terjadinya kebakaran.

Sementara Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan mengatakan, selaku bupati tentunya tidak mau tindakan tegas itu terjadi sehubungan masi lemahnya SDM, kurang pedulinya masyarakat yang masi menganggap pembakaran hutan itu merupakan budaya. Akibat ketidak tahuannya ini masyarakat harus berhadapan dengan hukum dan masuk penjara, katanya

Namun jelas Hendra, jika seluruh jajarannya bekerja keras, tentu ini bukanlah tugas yang berat.

“Ibarat pepatah berat sama dipikul ringan sama dijinjing maka tugas berat ini menjadi ringan,”katanya.

Silahkan masyarakat membuka lahan,asal jangan dengan cara membakar. Peringatan juga bagi perusahaan yang melanggar aturan ini, sebagai bupati dia juga akan memberikan tindakan seperti pencabutan izin dan sebagainya.(camielcoesar)

M Rudi Masih Pimpin Partai Golkar Di RKT

Liputansumsel.com
PRABUMULIH, liputansumsel.com- Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golongan Karya (Golkar) Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih memilih M Rudi sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Kecamatan RKT secara aklamasi untuk periode 2017-2022.

Rudi kembali dipercaya untuk menakhodai Partai Golkar RKT lima tahun mendatang selain karena dinilai berjasa dalam memajukan Partai, juga telah sesuai dengan AD/ART Partai. Seluruh peserta musawarah ditingkat Kelurahan dan Desa di Wilayah RKT siang tadi Jumat (24/03/2017) sepakat memilih Rudi menakhodai Partai Golkar RKT.

Acara Muscam yang digelar di Gedung Serbaguna RKT ini tampak dihadiri oleh unsur pimpinan dan Pengurus DPD Partai Golkar Kota Prabumulih seperti Sekretaris DPD Partai Golkar Prabumulih H M Daud Rotasi S.Sos, Wakil-wakil Ketua DPD Partai Golkar, dan lainnya.

Pada Kesempatan tersebut, Sekretaris DPD Partai Golkar H M Daud Rotasi dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, Muscam Partai Golkar di Kota Prabumulih sudah tiga kalinya digelar dan akan terus berlanjut untuk mengevaluasi kinerja Pengurus Partai di Tingkat Kecamatan sesuai AD/ART Partai.

"Untuk Muscam sendiri, Partai Golkar Prabumulih telah melaksanakan Muscam sebanyak tiga kali. Alhamdulilah, Pengurusan partai golkar di RKT tidak kalah dengan PK Golkar lainnya yang ada di Kota Prabumulih. Perlu diketahui bahwa Musawarah kecamatan adalah forum tertinggi di tingkat kecamatan. Dan begitu seterusnya hingga pada tingkat pusat. Muscam bukan sebatas mengganti kepengurusan namun lebih mengevaluasi kinerja pengurus Partai di tingkat Kecamatan" ujar Pria yang biasa disapa Bung Daud ini.

Kedepan lanjut Bung Daud yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Prabumulih itu, Kader Golkat harus lebih dari tim keluarga. Tim keluarga harus punya peran nomor satu di kelurahan sehingga Partai Golkar kedepan bisa solid yang mampu meraih suara terbanyak sehingga berhasil mengusung kader Partai Golkar memenangkan Pilkada Kota Prabumulih 2018 serta peraih suara terbanyak pada pemilu 2019, paparnya.

Dikatakan, melalui Muscam Partai Golkar RKT, diharapkan kepada seluruh Pengurus Partai Golkar Kecamatan hingga Pengurus Desa dapat mengevaluasi kinerja masing untuk lebih baik.

"Jika semuanya baik Insya Allah kader kita akan menang di pemilu 2019 dan tidak kalah penting menjadi pemenang pada Pilkada 2018. Terlebih di Kota Prabumulih 99 persen Kepala Desa adalah kader Golkar. Untuk itu dihimbau kepada Kader dan anggota untuk terus mendukung kinerja Kepala Desa, dan diharapkan jika Kepala Desa terbentur permasalahan jangan sampai mencuat keluar. Mari musyawarahkan secara bersama untuk mecari jalan keluar karna pada hakikatnya Kades memiliki peran penting dalam kemajuan partai dan harus didukung oleh kader maupun anggota Partai" tegasnya.

Sementara itu, Ketua PK Golkar RKT M Rudi disela-sela Muscam mengungkapkan bahwa jabatan sebagai Ketua PK Partai Golkar merupakan amanah yang harus diemban dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Tidak lupa ia mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Kelurahan dan Desa atas dipilihnya sebagai Ketua PK Partai Golkar Kecamatan RKT, Kota Prabumulih.

Menanggapi Pilkada Kota Prabumulih 2018, Rudi mengaku akan bekerja secara maksimal untuk memenangkan Kader Partai Golkar Sebagai Walikota Prabumulih di Wilayah kecamatan RKT. Baginya Ir, H Ridho Yahya MM adalah kader terbaik Partai Golkar saat ini yang harus didukung untuk menang pada Pilkada 2018.

“Ini menjadi target di awal kepengurusan, bagaimana menjadi pemenang di Kota Prabumulih, terutama di RKT. Pak Ridho adalah Kader terbaik Golkar dan kembali harus menang jadi Walikota Prabumulih pada Pilkada 2018 nanti" tegasnya

Wonderful Ogan Ilir Slogan Wisata Kabupaten Penyanggah

Liputansumsel.com

OGAN ILIR. Liputansumsel.com _Kalau Indonesia punya slogan destinasi wisata "wonderful Indonesia ". Provinsi Sumatera Selatan punya "explore south sumatera" dan Ogan Ilir dengan Wonderful Ogan Ilir. Branding destinasi pariwisata OI siap di launching. terdapat gambar jembatan pesona tanjung senai serta objek aliran sungai dan hamparan per-airan di bagian bawah brending ini.


Kepala dinas Pariwisata dan Kebudayaan OI, Drs. Ishak Idrus berharap. branding wisata dapat mengingatkan orang dengan daerah Ogan Ilir. seperti orang meng-ingat negara Malaysia ketika mendengar " Malaysia Is truly asia".

" itu harapan. walau destinasi wisata di OI baru sebatas teluk seruo. masih ada penganan khas,  yakni pindang pegagan dan kerajinan tangan seperti tenun dan kain songket." Kata Ishak. Jum'at (24/3/2017)

 
Kabar baiknya, sambung Ishak, di teluk seruo akan di bangun plaza kuliner, outbond,wahana permainan anak, fitnes outdor dan rumah rumah anjungan tradisional

" lebih bagus kalau di teluk seruo di bangun rumah-rumah anjungan tradisional dari 16 kecamatan. seperti di TMII. semoga kedepan teluk seruo jadi wisata nasional. nah bagi yang suka corat-coret pake cat semprot ngak karuan hampir di setiap asset publik. nanti di teluk seruo di bikin dinding khsusus bagi penggemar grafiti tersebut." sambungnya

Dinas pariwisata akan bekerjasama dengan dewan kesenian untuk pengelolaan teluk seruo. tata kelola nya harus baik dan professional mengingat ogan ilir termasuk kawasan strategis pariswisata nasional 
(KSPN) 

24 Maret 2017

Sufyan Jabat Ketua PSI Kota Prabumulih

Liputansumsel.com
Prabumulih.LiputanSumsel.com Kehadiran Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) di komandoi oleh Grace Natalie Louisa sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia.bakal mewarnai dunia perpolitikan Indonesia khususnya di Kota Prabumulih sendiri, Partai Solidaritas Indonesia yang merupakan partai politik satu satunya yang lolos verifikasi administrasi Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada tahun 2016.

Dengan kehadiran partai ini diyakini akan menambah  semarak pesta Demokrasi baik pemilihan Legislatif dan Eksekutif di tahun 2018 - 2019 mendatang, Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) Partai PSI Kota Prabumulih di Ketuai oleh Sufyan Ats Aswari, terpilihnya Sufyan Ats Aswari sebagai Ketua DPD Partai PSI Kota Prabumulih berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Perwakilan Pusat ( DPP ), pada tanggal 21 Maret 2017 ditetapkan di Jakarta, dimana dalam SK tersebut menyatakan Sufyan resmi menjabat sebagai Ketua Partai PSI DPD Kota Prabumulih.

Di bawah kepemimpinan Sufyan Ats Aswari partai PSI sedang mempersiapkan tahapan verifikasi KPU dan bakal nama nama calon ketua Dewan Perwakilan Cabang ( DPC ), ketua partai PSI optimis jika partai nya akan lolos menghadapi tahapan Verifikasi KPU mendatang, "Sebagai partai baru tentunya kita sedang mempersiapan kesiapan partai kita untuk menghadapi tahap ferivikasi kedepan, selain itu juga kita juga mempersiapkan bakal nama nama calon ketua DPC untuk di usungkan ke DPP nantinya." Ujar pria yang sering akrab di sapa fyan.

Selain kesiapan menghadapi verifikasi KPU, kesiapan pembentukan pengurusan juga ikut di kebut. Mengingat tahapan verifikasi yang tidak lama lagi akan segera di gelar.(ls01)

PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

Liputansumsel.com
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.



Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:



1. Ruang Lingkup

a. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.



2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

1) Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

2) Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

3) Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

4) Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.



3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

1) Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

2) Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

3) Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).

e. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

f. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

g. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

h. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).



4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

1) Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

2) Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

3) Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).



5. Pencabutan Berita

a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.



6. Iklan

a. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

b. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan ‘advertorial’, ‘iklan’, ‘ads’, ‘sponsored’, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.



7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.



8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.



9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.



Jakarta, 3 Februari 2012

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Wako Prabumulih Resmikan Rumah Pintar Munggah Zaman

Liputansumsel.com
Prabumulih,liputansumsel.com-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih resmikan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Munggah Zaman KPU Kota Prabumulih, kegiatan yang diadakan di Kantor Komisi pemilian umum kota prabumulih pada hari Kamis (23/03/2017 )di hadiri Ketua Kajari, Walikota Prabumulih, Unsur Muspida, perwakilan KPU Provinsi sumsel.

Kegian ini bertujuan mensosialisalikan pemili pemula yang meliputi anak anak sekolah menengah atas yang ada di kota prabumulih, dalam acara yang di gelar perdana ini melibatkan para anak anak sekolah menengah atas yang berusia 16 Tahun atau kurang dari 17 tahun (pemili pemula), Menghadapi pemilihan Pilkada Pemili pemilihan dhadiri oleh empat sekola atas yang ada di kota prabumulib di antaranya sekolah, SMK N 1, SMA N 3, SMK PGRI 1,  SMA 1.

Salah satu peserta pemula pemilu perwakilan siswi dari sekolah SMA N 1 Kota Prabumulih saat di wawancarai oleh media ini Rafika (16 Tahun) mengaku senang bisa mengikuti kegiatan pemili pemula "saya senang ikut kegiatan ini, dimana yang tadinya saya tidak tahu apa apa sekarang jadi bisa tau, terus juga menambah pengetahuan baru juga buat pemili pemula seperti saya," ujarnya.

Sementara itu Ketua KPU menjelaska acara ini di peruntuhkan bagi pemilih pemula dan seluruh masyarakat Kota Prabumulih yang merasa belum begitu paham tentang tata cara pemilihan, "acara ini kita peruntuhkan buat pemili pemula yang belum pahan tentang tata cara pemilihan, dan terbuka buat masyarakat kota prabumulih yang ingin tahu lebih dalam seputar pemilu bisa langsung datang ke rumah pintar pemilu ini," ujarnya M Takhyul.

Tidak sampai disitu saja M Takhyul juga menambahkan "kegiatan ini bakal menjadi agenda rutin kita kedepanya, sampai tiba saat pemilu kedepan mendatang" tegasnya.
Sembari menghimbau masyarakat Kota Prabumulih yang ingin bertanya tanya seputar tentang pemilu untuk bisa langsung datang ke kantor KPU Kota Prabumulih.

23 Maret 2017

Ketum Perindo lantik 241 DPRT Perindo OI

Liputansumsel.com
OGAN ILIR.Liputansumsel.com Ketua Umum (Ketum) Perindo. Harry Tanoseodibyo,  di jadwalkan akan berada dk Kabupaten Ogan Ilir (OI) pada 5 April 2017 Mendatang. Kedatangan CEO MNC Grup ke bumi caram seguguk tersebut untuk melantik 241 kepengurusan Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) Perindo dalam 16 kecamatan di Kabupaten Ogan ilir 

Dalam rapat persiapan yang di gelar di Kantor DPD Perindo OI. Kamis (23/3/2017) Ketua DPW Perindo Sumsel, Febuar Rahman mengatakan tak banyak Ketum Parpol hadir melantik para pengurus Ranting partai

" Tak banyak Ketum Parpol datang untuk melantik pengurus di tingkat desa. untuk itu semua kader harus berpatisipasi. kami tidak mengharapkan
adanya mobilisasi masa. yang datang. yang di lantik harus benar-benar kader Perindo." Kata Febuar dalam rapat.

perlu diketahui, Partai Perindo adalah partai kader.lanjut Febuar. semua kader harus berpatisipasi, dibangun bersama-sama. jangan di tumpuhkan hanya pada satu orang. 

 "Kader harus sadar, militansi kader harus di pegang teguh. saya tekan kan. dan sampaikan kepada mereka (Kader DPRT.Red) untuk membangun kesadaran. tak perlu tunggu di mobilisasi, pak HT datang untuk melantik, untuk melihat militansi kader dan untuk melihat gemuruh Perindo berkibar di Ogan Ilir." pungkas Pria yang
juga berprofessi sebagai advokat ini. 

Dihimpun, Pelantikan 241 DPRT oleh Ketum Perindo Harry Tanoesudibyo. direncanakan akan di laksanakan pada hari Rabu, 5 April 2017 di Halaman Perumahan Serai Indah KM 34 Inderalaya tepat di depan Kantor Partai Nasdem, Partai Golkar dan Kantor Perindo OI. (Arza) 

Haryata: Optimis Perindo Menang Di Ogan Ilir

Liputansumsel.com
OGAN ILIR. liputansumsel.com -. Jabatan ketua DPD Partai Perindo Ogan ilir (OI) resmi di jabat Haryata Kosarni SE. Kamis (23/3/2017) 
Penyerahan SK definitif Ketua DPD Perindo OI di lakukan dalam rapat persiapan pelantikan 241 Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) oleh Ketua Umum (Ketum) Perindo Harry Tanoesudibyo 

di kantor Perindo Jalan lintas Timur KM 35 Kelurahan Inderalaya Indah, Kecamatan Inderalaya.  penyerahan SK Ketua DPD Perindo di serahkan oleh
perwakilan DPP dan Ketua DPW Perindo Sumsel Febuar Rahman 

Sebelumnya. ketua DPD Perindo OI dijabat oleh (almarhum) Masnar. Kekosongam jabatan. Plt ketua Perindo OI di bawah kendali Amrullah SE. 


Sebelum serah terima, Plt Ketua DPD Perindo OI. Amrullah ST meminta kepengurusan yang baru untuk melanjutkan program terbaik partai yang telah di perbuat oleh (almarhum) Masnar Ba'i

" Berani jujur dan konsisten. Itu kunci bagaimana membawa dampak dan perubahan bagi masyarakat lewat perindo." ujarnya singkat. 


Sementara itu, DPW Perindo sumsel. Febuar Rahman,  mengatakan kepengurusan yang baru diharapkan bisa menyempurnakan kepengurusan yang lama. Melanjutkan program terbaik partai. 

" begitu juga sebaliknya. pengurus pengurus partai harus fokus membangun partai perindo untuk menjadi lebih besar." Kata febuar singkat. 

Sementara itu, Ketua DPD Perindo OI. Haryata Kosarni SE. menjanjikan kemenangan istimewa perindo di pemilihan legislatif 2019 mendatang 

" maju atau mundur nya partai tergantung persatuan dan militansi kadernya sendiri. tanpa dukungan dari DPRT, DPC  kami tidak bisa berbuat banyak. Mari satukan visi,misi jaga kekompakan kader dan militansi nya." tutup haryata.

Adapun pengurua DPD Perindo OI yang hadir. Jumhuri Sekrataris. Wakjl ketua Bidan Organisasi Zainal Bahri. Wakil ketua Kaderisasi, Mahmud dan wakil Sekretaris External, Johan Wahyudi dan seluruh Ketua DPC se kabupaten OI.(arza) 

Di Duga Begal Tewas Di Tembak

Liputansumsel.com

PRABUMULIH.liputansumsel.com-Habis sudah sepak terjang Bambang (30), pelaku begal motor yang kerap meresahkan warga Prabumulih. Bambang tewas ditangan anggota reserse kriminal (Reskrim) Polsek Cambai yang menembaknya, karena pelaku mencoba melawan dan merebut senjata api polisi yang ingin menangkapnya saat akan menjual motor hasil curian.

Warga Jalan Sindur Kecamatan Cambai itu tewas ditempat setelah satu butir peluru milik anggota Reskrim Polsek Cambai, tepat mengenai kepala belakang Bambang yang saat itu mencoba menyerangnya. Kejadian itu sendiri terjadi di Jalan Raya Perumnas Sungai Medang Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Rabu (22/3) pukul 13.30 WIB.

Jasad pelaku begal itu pun langsung dibawa ke RSUD Kota Prabumulih untuk di autopsi. Sementara satu unit motor hasil curian tanpa plat nomor langsung diamankan di Polsek Cambai.

Informasinya, kejadian yang menghebohkan warga itu berawal ketika anggota Reskrim Polsek Cambai  mendapatkan informasi dari Ketua RT Mael yang mengatakan pelaku Bambang akan menjual motor curian jenis Yamaha Mio warna hitam kepadanya. Mendengar itu anggota Reskrim Polsek Cambai meminta Mael untuk melakukan transaksi dengan Bambang di Jalan Perumnas Sungai Medang.

Nah setelah sepakat harga dan lokasi transaksi, pelaku Bambang langsung meluncur dengan mengendarai motor Yamaha Mio warna hitam tanpa plat yang akan dijualnya ke TKP. Tanpa curiga Bambang yang sudah tiba di TKP turun dari motor menunggu Mael. Rupanya anggota polsek Cambai yang telah menunggunya berusaha mendekati untuk dilakukan penangkapan.

Saat itulah ketika akan ditangkap Bambang melakukan perlawanan dengan cara merangkul dan berusaha merebut senjata api milik anggota polsek Cambai. Kemudian polisi pun memberikan tembakan peringatan akan tetapi pelaku masih terus melawan, kemudian anggota Reskrim Polsek Cambai menembak ke arah pelaku dan mengenai bahu kanan bagian belakang yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia di TKP. Brigadir Hadi Santoso lalu menghubungi Kapolsek Cambai dan rekannya untuk melaporkan kejadian tersebut. Petugas yang datang langsung melakukan olah TKP dan membawa jenazah Bambang ke RSUD kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Iptu Sutikto didampingi Kanit Reskrim Aiptu Fery membenarkan anggota Reskrim Polsek Cambai menembak mati pelaku curas lantaran melawan saat akan ditangkap.

"Pelaku Bambang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Cambai dan Laporan Polisi (LP) nya pun ada. Pelaku kerap melakukan aksi pencurian motor dengan kekerasan. Saat ditangkap anggota Reskrim Polsek Cambai telah memberikan tembakan peringatan agar pelaku menyerah. Namun, Bambang melawan
dan mencoba merampas dan merebut senjata api milik anggota Polsek Cambai. Karena situasi yang tidak memungkinkan akhirnya anggota Reskrim Polsek Cambai langsung mengambil tindakan dengan menembak bahu kanan belakang pelaku. Pelaku Bambang tewas  ditempat," pungkasnya. (RAY/ls01)

Oknum Pol PP PUBM Lecehkan Tugas Jurnalis

Liputansumsel.com
* Gilanya Ancam Pecahkan Kepala Wartawan
MUSIRAWAS, Liputan Sumsel.com- Oknum anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) inisial, JM yang bertugas sebagai sopir Kepala Dinas PU Bina Marga (PUBM) Musi Rawas, lecehkan wartawan yang sedang bertugas untuk mengkonfirmasikan pembangunan jalan kepada kepala dinas.
         Sadisnya lagi, JM mengajak wartawan berkelahi (duel)  dan mengancam  akan memecahkan kepala wartawan yang sedang bertugas.
          Selain itu, oknum tersebut juga melecehkan profesi ketiga wartawan yang ingin menemui Kadis PUBM,H Aidil Rusman itu dengan sebutan hanya meminta uang saja kepada kepala dinas.
Kejadian sangat tidak pantas dilakukan seorang anggota pamong praja itu terjadi sekitar pukul, 15.00 WIB, Rabu,(22/3) di samping kantor PUBM Musi Rawas,Muara Beliti.
Beruntung keributan yang belum dilaporkan ketiga wartawan kepihak berwajib itu mampu diredam oleh anggota Pol PP lain yang kebetulan bertugas di kantor PUBM.
Kejadian yang semestinya tidak terjadi itu bermula, wartawan Liputan Sumsel, Muhammad Kamil dan Pimred Beligatnews.com Firmansyah Anwar serta bagian iklan Beligatnews.com Ario, mendatangi kantor PUBM dengan tujuan konfirmasi berita jalan sekaligus menanyakan iklan ucapan dari Kepala Dinas PUBM.
Awalnya ketiga wartawan media online ini diterima anggota Pol PP bernama Sumson dan menjelaskan bahwa kepala dinas,H Aidil Rusman sedang rapat bersama staf dan menganjurkan wartawan untuk menunggu.
Ketiga wartawan pun memutuskan menunggu disamping kantor dan memarkirkan sepeda motor tak jauh dari kendaraan milik kepala dinas.
Tak lama menunggu, tiba tiba JM menegur dan memerintahkan wartawan agar tidak menunggu di tempat itu.
"Jangan nunggu sini .pindah sano bae, cak nak nodong bae,"ujar Muhammad Kamil menirukan ucapan JM.
Kemudian jelas Kamil, dia bersama temannya memindahkan motor kearah lebih jauh dari sebelumnya.Namun selang berapa menit ,JM kembali mendekati wartawan dan mengeluarkan kata kata melecehkan profesi wartawan.
"Lemaklah nunggu sano.Nunggu sini kamu dapat duit idak,nyimpang keno marah pak Idil bae,"kata Kamil menirukan ucapan JM.
Namun kata kata terindikasi melecehkan yang diucapkan JM ini membuat Firmansyah Anwar tersinggung dan berupaya menegur JM agar tidak mengeluarkan kata kata seolah olah wartawan menunggu kadis itu semata untuk meminta uang.
Meski sudah dijelaskan oleh Firmansyah, bahwa kedatangan mereka murni untuk konfirmasi dan tagihan iklan,bahkan sudah dijelaskan bahwa profesi wartawan dilindungi undang-undang, malah JM menantang wartawan untuk berduel.
"Kito kebelakang bae, pecah palak kau,"ujar Kamil lagi, menirukan ucapan JM.
Awalnya menurut Kamil, tantangan oknum Pol PP itu tidak ditanggapi wartawan, karena menganggap oknum tersebut belum tahu bahwa menghalangi tugas wartawan serta melecehkan profesi wartawan adalah perbuatan melawan hukum dan dapat dipidana.
Ketiga wartawan pun kemudian menghadap Sumson anggota Pol PP yang lebih senior bertugas di kantor PUBM dan meminta Sumson menegur JM bahwa tindakannya itu salah.
Namun saat ketiga wartawan sedang berdialog dengan Sumson,JM datang lagi dan kembali menantang wartawan sembari mengeluarkan kata kata sebelumnya ingin memecahkan kepala wartawan.
"Beruntung cepat dilerai, jika tidak entah apa yang terjadi,"kata Kamil.
Sementara itu Sumson kepada ketiga wartawan meminta permasalahan ini tidak usah diambil hati.Dia juga berjanji akan menegur dan menasehati temannya itu serta melaporkan kejadian ini kepada kepala dinas.
"Maklumlah dio baru dan belum tahu serta belun kenal dengan kalian.Disinikan banyak oknum ngaku ngaku, semestinya dio tahu mano yang benar benar untuk kebutuhan berita mana yang bukan.Dak usah dipermasalahkan dan maafke bae,"kata Sumson.
Sekda Kabupaten Musi Rawas Isbandi Arsyad, dikonfirmasi beligatnews.com sore tadi meminta wartawan tidak melanjutkan laporan dugaan pelecehan dan pengancaman ini kepihak berwajib.
"Sebenarnya saya belum bisa menanggapinya karena belum tahu jelas kejadiannya.Tapi dak usah dibesarkanlah, nanti saya hubungi pak Idil ya,"katanya sembari meminta wartawan menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.
Sementara itu Pimpred Beligatnews.com,Firmansyah Anwar meminta jajaran Sat Pol PP Musi Rawas agar memberikan bimbingan teknis terutama untuk pengembangan wawasan  anggotanya dibidang tugas dan fungsi wartawan. Tujuannya agar antara wartawan dan anggota Pol PP yang bertugas bisa saling menghargai sehingga tidak terjadi lagi kejadian yang semestinya tidak terjadi itu.Selain itu jelas Firman, agar dalam perekrutan tenaga Pol PP untuk benar benar diseleksi baik kesehatan jasmani maupun rohaninya.
"Kami sengaja belum melaporkan kejadian ini kepihak berwajib, tapi mendesak Bupati Musi Rawas agar memerintahkan Kasat Pol PP untuk menyeleksi ulang keanggotaan Pol PP yang direkrut,"katanya.(Camiel Coesar)