04 Mei 2017

BNN Kota Prabumulih Ajak Insan Pers Sosialisasikan Bahaya Penggunaan Narkoba

Liputansumsel.com
Prabumulih,--liputansumsel.com- Badan Narkotika Nasional Kota Prabumulih mengundang insan pers kota Prabumulih dalam acara kuisioner pengukuran efektivitas  kegiatan bahaya penyalahgunaan narkoba di RM. Lombok Ijo Kota Prabumulih, pada kamis (4/5)

Dalam kegiatan yang bertemakan
Pemberantasan Narkoba dengan melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi(KIE).Kepala BNN kota Prabumulih Edi Nugroho SE

Pada kegiatan ini AKBP Edi Nugroho,SE mengatakan Di kota Prabumulih kejahatan Narkoba menduduki peringkat tertinggi dibandingkan kasus kriminal yang lain.Hambatan Bagi pemberantasan  Narkoba di indonesia salah satunya Rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang tidak berjalan maksimal.sementara korban narkoba kian bertambah.

"Korban pecandu narkoba yang ada di Indonesia sebanyak 5,5 Juta Jiwa, termasuk di daerah Prabumulih. pengguna narkoba semakin bertambah mulai dari anak    berumur baik perempuan maupun laki-laki, ini terlihat dari data jumlah para napi korban pecandu narkoba yang ada di rutan Prabumulih.pada tercatat dari 352 napi sebanyak 148 napi merupakan  napi kasus narkoba " ujarnya.

Sementara itu,Ketua PWI Prabumulih, Abdullah Dony  Berterima kasih Kepada BNN kota Prabumulih yang telah mengajak insan pers untuk  bekerjasama dalam memberantas narkoba.

Dony Berharap Dengan adanya kerjasama  antara insan pers dan petugas BNN dapat  memperkecil ruang lingkup jaringan narkoba yang ada di Prabumulih.
"Dengan dilakukannya sosialisasi tentang Bahaya penggunaan narkoba melalui media cetak dan elektronik dapat mewujudkan masyarakat yang terbebas dari narkoba,"pungkasnya.(Ing)

Ishak Mekki, Sanjung Kab Mura Belum Pernah Terjadi Kasus TPPO

Liputansumsel.com
LiputanSumsel.com Musi Rawas.W akil Gubernur Provinsi Sumsel Ishak Mekki membuka secara resmi acara Gugus Tugas Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan   Orang (GT-PPTPPO) di Auditorium Pemkab Musi Rawas ,Kamis (04/5).

Kpala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ahmadi Zulkarnain, SIP selaku Panitia Pelaksana Kegiatan melaporkan  secara singkat,  bahwa terselenggaranya kegiatan ini berkat kerjasama Pemerintah Daerah dan Pemerintah Propinsi. Tujuan dilaksanakan GT-PPTPPO adalah menyebar luaskan informasi kepada Camat, Kades, Ormas, LSM, Media dan masyarakat umum.

Sementara itu,Wakil Bupati Musi Rawas H. Suharti, dalam sambutannya sebagai ketua PPTPO Kab. Mura menyatakan rasa terimakasih Pemkab Musi Rawas atas kehadiran Wagub Sumsel Ishak Mekki sebagai Ketua PPTPO Propinsi.

"kami, Pemkab Musi Rawas sangat berharap program ini selaku mendapat perhatian Pemda Propinsi (Pemprov)".

Kegiatan seperti ini sangat penting guna neningkatkan kapasitas para peserta sosialisasi. Dalam melaksanakan pengawasan dan kontrol sosial masyarakat terhadap perekrutan, pengangkutan, pengiriman, pemindahan dengan tujuan eksploitasi perdagangan orang harus segera dapat dicegah.

Walaupun di Kabupaten Musi Rawas belum ada kasus perdagangan orang, sosialisasi GT-PPTOP ini perlu koordinasi antar lembaga,  perangkat daerah, ormas, LSM dan Media dalam memerangi bujuk rayu perekrut dalam berbagai kepengurusan izin dan surat keterangan lainnya. Jika ada kecurigaan atau temuan sebaiknya masyarakat segera melaporkannya kepada kepolisian.

" Untuk kota-kota besar mayoritas korban adalah perempuan dan anak, kasus dari tahun- ketahun terus meningkat bak fenomena gunung es, kasus ini terorganisir" ujar Hj. Suharti.

Wagub Sumsel Ishak Mekki, meminta maaf atas keterlambatannya.
" Khusus di Musi Rawas, saya bangga dan saya tahu kasus perdangan orang belum perna terjadi walau dalam kondisi sedang membangun dan masih berstatus daerah tertinggal" katanya.

Program PPTOP ini adalah program pemerintah pusat yang diketuai oleh Wakil Presiden. Untuk Provinsi ketuanya Wagub dan untuk Kabupaten/kota yaitu Wabup atau Wawako.

Dikatakan Wagub Ishak Mekki,Hasil sosialisasi ini hendaknya segera diteruskan kepada kelompok perhimpunan, ormas, lingkungan  keluarga dan masyarakat. Karena perdagangan orang ini merupakan ancaman serius.

"kasus ini biasa terjadi dikota-kota besar menurut data ratusan orang setiap harinya mengalami kejadian ini. Sehingga negara harus turun, penerintah harus turun agar mengetahui setiap kejadian.  Supaya tidak terjadi dikabupaten Musi Rawas perlu antisipasi dan pencegahan dengan pembekalan standar yang berlaku. Agar masya tahu dan faham,"katanya.

Disinggung Wagub hendaknya Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas ikut berpartisipasi dalam mendukung Sumatera Selatan Gemilang. Sumsel akan menjadi tuan rumah Asean Games.

Diharapkan Kabupaten Musi Rawas, Musi Rawas Utara dan kabupaten/kota lainnya aman dan kondusif sehigga Propinsi Sumatera Selatan dapat  menjadi tuan rumah yang baik dalam helatan Asean Games. Pemerintah Propinsi juga akan memerhatikan infrastruktur di musi rawas, dan lainnya yang berkaitan dengan Propinsi, ujar Wagub Ishak Meki di akhir kata sambutannya (camiel coesar)

Kasus Nasabah Bank Mandiri Berlanjut Dipengadilan

Liputansumsel.com


Supri; Ajukan Gugatan Keputusan BPSK
 ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Liputansumsel.com. Lubuklinggau. Lama tidak terekspos oleh media akhirnya kasus Supri, nasabah bank yang merasa dirugikan Bank Mandiri berlanjut di Pengadilan Negeri Kota Lubuklinggau.

Refiew kejadian yang lalu, Supri salah seorang Komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas melakukan transaksi penarikan uang sebanyak 7X berhasil dilakukan dengan dibuktikan print struk dari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di depan Hotel Hakmaz Taba. Untuk transaksi yang ke 8X, transaksi tersebut galal uang Rp. 1.250.000 tidak keluar dari mesin ATM dan print struk juga tidak keluar.

Kemudian dilaporkan kepada Costumer Servis (CS) An. A. Juliansya dengan syarat dan bukti yang lengkap, dijawab oleh A. Juliansya,

"pengaduan bapak supri sudah benar, biasanya pengembalian butuh waktu tiga hari" dengan nomor registrasi C-170202-11333-0002666.

Proses menunggu yang berbelit hingga 24 hari lalu CS An. Rita Resti menberi surat TTPNR : C-170216-11333-0002673, tanpa penjelasan baik lisan maupun tulisan. (22/2) Supri melsporkan kasus tersebut ke BPSK. (23/2) dilakukan sidang perdana oleh BPSK, dalam persidangan pihak bank mengatakan uang nasabah sudah dikembalikan. (24/2) pukul 22:43 Supri menerima SMS dari 3355<KREDI Rp. 1.250.000 pada rek...xxx017 tgl. 24/2/2017...Dikirim 24/2/2017 22:43xx

Siangnya saat dicetak periode rekening kBPSK pihak bank mengakui kekeliruannya.

 per 1 s.d 24/2/2017 bekum ada pengiriman dari bank Mandiri. (27/2) dilakukan sidang rekontruksi oleh BPSK, diakhir sidang pihak bank Mandiri mengakui kekeliruannya dan akan melakukan mediasi. (16/3) sidang BPSK berlanjut dengan tuntutan penggugat kepada tergugat karena tidak tercapainya mediasi. Sesuai perundang-undangan yang berlaku, UU No. 8 tahun 1999 Supri melakukan gugatan penggantian biaya konpensasi sebesar Rp. 150 jt dan tuntutan lainnya.

Keputusan yang ditetapkan oleh BPSK tidak juga diindahkan oleh Bank Mandiri. Berdasar keputusan tersebut Supri mengajukan gugatan Keputusan BPSK tersebut ke Pengadilan Negeri Lubjklinggau.

Kanis, (20/4) pembacaan Nota keberatan dari pemohon dan jawaban dari termohon. Sidang dilanjutkan (27/4) replik dari pemohon, (2/5) duplik dari termohon dan Kamis, (4/5) pemerisaan bukti surat dan saksi pemohon, berdasarkan pemeriksaan Hakim atas kekengkapan berkas dan saksi maka sidang ditunda tgl (9/5).

"Kita mengikuti saja proses hukum, ada tim hukum yang telah disiapkan oleh bank Mandiri" ucap  CS bank Mandiri A. Juliansyah. (camirl coesar)

Rapat Paripurna DPRD MURA Terkesan Sepi ·

Liputansumsel.com

  * Cuma  Dihadiri 25 Dewan
Musi Rawas, Liputan Sumsel.com,-Rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatera Selatan benar-benar membuat rakyat menggeleng-gelengkan kepala. Soalnya dari 40 anggota DPRD Musi Rawas, yang hadir Cuma 25 dewan.

Rapat Paripurna tersebut dalam rangka   mendengar Pandangan Umum Fraksi (MPUF) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas,  yang juga hanya  dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas H. Suharti. Sehingga terkesan paripurna DPRD, sepi dari para pendengar baik dari Anggota DPRD, Perangkat Daerah, Ormas, LSM dan Media.
Sebagaimana pantauan Liputan Sumsel.com, rapat paripurna kali ini menindak lanjuti Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas,  Selasa (2/5) dan dilanjuti dengan penandatangan MOU Rancangan Pembangunan Daerah (Raperda) Kabupaten Musi Rawas.
Pandangan umum disampaikan oleh masing-masing fraksi seperti PDIP, Golkar, PAN, PKS, Nasdem, Gerindra dan Hanura. Hampir semua fraksi intinya  menyetujui dengan catatan. Selain itu juga paripurna membawas tentang  pencabutan delapan peraturan daerah (Perda) yang diajukan oleh eksekutif kepada legislative.
Sebagaimana diungkapkan oleh Fraksi PDIP Sriwahyuni, SIP,  Perda tentang pecabutan izin tempat usaha, tanda daftar perusahaan, pasar Ikan, restribusi pangkalan, produk hukum daerah, pajak air dan tanah, izin usaha jasa kontruksi, dan tatacara pencalonan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa". (Caniel coesar)