07 November 2017

Polres Prabumulih Amankan Pelaku Pencuri Kabel

Liputansumsel.com
Prabumulih--Liputansumsel.com
Opsnal Polsek Prabumulih bersama Buser Polres Prabumulih,senin (6/11) sekitar pukul 11.00 wib  meringkus seorang Pria bernama Ipan Chandra bin Ruslan (35) yang diduga Pelaku Pencurian kabel  PVC milik PT Pertamina Asset II Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Hernando SH membenarkan jika jajarannya telah melakukan penangkapan terhadap Ipan Chandra warga jln Patra Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan.Tersangka akan di jerat pasal 363 KUHP dengan barang bukti
kabel jenis PVC ukuran 20P x1,5 mm warna hitam +- 25 M

"Tersangka kita amankan di kawasan Basuki rahmat, setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka kemudian tim kami juga turut  mengamankan barang bukti,guna melakukan penyelidikan serta pengamanan lebih lanjut,"ujarnya.(ls/01)

MENCIPTAKAN KOPI PAGARALAM YANG BERKUALITAS AGAR BISA BERSAING

Liputansumsel.com
Pagaralam,Liputansumsel.Walikota Pagaralam meresmikan gudang komoditi kopi dengan Sistem Resi Gudang (SRG) beralamat di Dusun Aur Duri Kelurahan Karang Dalo Kecamatan Dempo Tengah, Selasa, (7/11/2017)

Walikota Pagaralam Hj Ida Fitriati mengatakan, salah satu bentuk pembangunan Kota Pagaralam 2013-2018 merupakan peningkatan daya saing ekonomi diwujudkan melalui optomalisasi pertanian, perkebunan, perikanan dan perikanan.
"Melalui program pertanian terpadu, semoga dapat terwujud sinergi positif antara petani dan pengusaha pasar serta lembaga perbankan sebagai penyedia modal," tuturnya.

Ida menambahkan , yang patut menjadi perhatian kita bersama yaitu pemanfaatan SRG ini untuk para petani yang ada di Kota Pagaralam.
"Diharapakan para petani mendapatkan manfaat antara lain harga jual komoditas yang lebih stabil," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop Kota Pagaralam Saidi Amrullah SSos mengatakan, tujuan dari pemungsian gudang ini untuk menampung kopi hasil panen dari masyarakat yang ada di dalam maupun luar Kota Pagaralam.
"Gudang ini akan difungsikan untuk pengolahan kopi seperti mengeringkan dan menampung hasil panen dari masyarakat sampai harga kopi stabil dipasaran," kata dia.
Lanjut Saidi, penitipan di gudang ini nanti kopi akan dipilih sesuai dengan kualitas yang baik.

"Kopi akan di kelola oleh koperasi Mandiri Tasti dan setiap penitipan itu akan diberikan asuransi, sehingga semua kopi yang dititipkan dijamin keamanannya," ungkapnya.(ls/rk)

Begal Asal Banyuasin, Di Dor Polisi Prabumulih

Liputansumsel.com
PABUMULIH--, liputan Sumael. - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih pimpinan AKP Eryadi Yuswanto, S.H.,M.H bersama dengan Tim Opsnal Polsek Cambai berhasil meringkus pelaku begal kendaraan bermotor diwilayah Muara Sungai Kel. Cambai Kec. Cambai Kota Prabumulih, Senin (6/11)sekitar pukul 02.00 Wib.

Pelaku atas nama Hepri Suswito (25), warga Desa Penandingan Kampung 2 Kec. Rantau Bayur Kab. Banyuasin ditangkap karena nekat melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban berinisial MES (15) warga Desa Alai Kec. Lembak Kab. Muara Enim.

Dalam laporan korban kepada pihak kepolisian kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu (05/11/2017) sekitar pukul 14.00 Wib. Saat itu korban sedang melintas di Jl Muara Sungai Kel. Cambai Kec. Cambai Kota Prabumulih, kemudian dirinya dihadang oleh pelaku dengan menggunakan sebilah parang dan memaksa untuk meyerahkan sepeda motor miliknya.

Mendapati laporan tersebut, Pihak kepolisian Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan dan pencarian keberadaan pelaku.

Petugas kepolisian dibantu warga Desa Danau Rata Kec. Sungai Rotan Kab Muara Enim berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku yang saat itu berada dihutan Desa Muara Sungai.

Saat akan dilakukan penangkapan, aparat kepolisian telah memberikan tembakan peringatan terlebih dahulu, namun pelaku tetap berusaha melawan petugas sehingga harus dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki kiri pelaku.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Eryadi Yuswanto, S.H., M.H menyampaikan saat ini pelaku Hepri Suswito (25 tahun)  berikut barang bukti satu unit sepeda motor beat warna putih, satu bilah parang, dan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya diamankan di Polres Prabumulih untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(rilis)