27 Desember 2017

PANGKALAN OJEK ALFAD SIAP MENDUKUNG SEPENUHNYA PENCALONAN ALPIN - FADLI SEBAGAI WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA KOTA PAGARALAM

Liputansumsel.com
Pagaralam-liputansumsel.com Senang menyambut kembali pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Kota Pagaralam Periode 2018-2023 Alpian Maskoni SH dan Muhammad Fadli Se sekelompok lapisanan masyarakat yang berprofesi sebagai tukang ojek menamakan dirinya sebagai Pangkalan Ojek ALFAD (Alpian-Fadli) yang keseharian mengambil rezeki menunggu penumpang di Jl Kombes H Umar depan Bank BRI kota Pagaralam.

Sekelompok masyarakat ini mendukung penuh pencalonan Alpian dan Fadli untuk menjadikan Pagaralam sebagai kota yang sudah maju semakin maju lagi dengan slogannya "Kerja Keras Kerja Cerdas Untuk Pagaralam Maju",Masyarakat ini siap mendukung penuh pencalonan Alpian-Fadli sebagai orang nomor satu di kota Pagaralam dengan harapan menjadikan kota Pagaralam maju menuju masyarakat yang modern dan memberikan lapangan pekerjaan yang lebih banyak lagi.

"Harapan kami dengan mencalonkannya Alpian - Fadli sebagai orang nomor satu periode 2018-2023 kami sebagai masyarakat sangat berharap apabila terpilihnya AlFAD supaya bisa mengemban amanah masyarakat dan menjadikan kota Pagaralam yang lebih maju lagi."BUDISI salah satu tukang ojek yang penuh Harap.(Ls RICO)

Saat Bongkar Kantor KIR DLLAJ, Maidin Di Tangkap Polisi

Liputansumsel.com
PRABUMULIH,--liputansumsel.com-- - Ahmad Maidin (32) warga Jalan Kelekar RT 04 RW 01 Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan  harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan aksi pencurian dalam kantor DLLAJ Balai Pengujian Kendaraan (KIR) di Dinas Perhubungan kota Prabumulih.

Dirinya harus pasrah saat ditangkap Timsus Gurita Polres Prabumulih dan  yang sedang melakukan patroli antisipasi tindak kejahatan diseputaran wilayah Bukit Lebar kel.Karang raja kec.Prabumulih Timur,  Selasa (26/12) sekitar pukul 02.30 WIB.

Penagkapan berawal, Saat Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur dipimpin Ipda Gharasa Zahra Zahira S.Tr.K melakukan patroli dan melihat sosok lelaki yang mencurigakan masuk ke dalam kantor KIR tersebut, setelah dilakukan pengintaian petugas langsung memergoki pelaku dan melakukan penangkapan.

Diketahui, dalam melakukan aksinya pelaku mencongkel paksa jendela lalu masuk mengambil barang barang berupa 1 unit monitor komputer merk Samsung, CPU merk Compact, 1 set kunci merk Krisbom kotak merah, dan 1 buah tas hitam tool kit penguji yang ada didalam kantor balai penguji kendaraan (KIR).

AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Hernando SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Gharasa Zahra Zahira S.Tr.K mengatakan, Saat ini pelaku telah diamankan dimapolsek Prabumulih Timur. akibat perbuatanya pelaku akan diganjar hukuman sesuai dengan pasal 363 KUHP CURAT.

" Saat ini pelaku Ahmad Maidin (32) beserta barang bukti telah kita amankan di Polsek Prabumulih Timur,  Akibat ulahnya pelaku akan diganjar hukuman atas kasus Curat pasal 363 KUHP, " Ungkap AKP Hernando.(Ard/Fdh)