29 Desember 2017

Bupati Oi Roling 162 Pejabat

Liputansumsel.com

Indralaya,--liputansumsel.com--
Bertempat di gedung serbaguna pemkab Ogan ilir, sebanyak 162 pejabat yang terdiri dari pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Ogan Ilir, resmi dilantik oleh Bupati Ogan Ilir, HM Ilyas Panji Alam, Jum'at (29/12).

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, bahwa jabatan adalah amanah dan harus dijaga dengan baik, karena nanti akan dipertanggung jawabkan dihadapan Yang Maha Kuasa. 

"Bagi yang dipromosikan dijabatan baru jangan terlalu senang. Dan bagi yang belum atau tidak memiliki jabatan, jangalan merasa dunia kiamat," ujarnya.

Bupati OI mengatakan, pergeseran, promosi dan pencopotan adalah hal yang biasa dilakukan dalam pemerintahan, untuk kepentingan organisasi yang lebih baik lagi.

"Untuk itu saya berpesan kepada yang baru dilantik, harus memiliki integritas profesional dan bersinergi dengan masyarakat," pesannya.

Sementara itu, Kepala BKD OI, Yuliansyah menambahkan, pelantikan tersebut dilakukan selain untuk mengisi kekosongan jabatan dan kebutuhan organisasi, juga untuk melakukan penyegaran dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Totalnya, ada 162 orang yang dilantik dan diambil sumpah, diantaranya Kepala Dinas Sosial M Syafe'i dan Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Syamrowi yang bergeser menjadi staf ahli. Sementara Asmiran,  Ahmad Fauzi, dan Trisnofilhaq yang selama ini sebagai sekretaris, didefinitifkan sebagai Kepala Dinas dan Kepala Badan.


Ada juga, Camat Tanjung Batu, Azhari Adan yang menempati jabatan baru sebagai Sekretaris Dispenda, dan jabatannya sebagai Camat Tanjung Batu digantikan oleh Dahri.(rul)

Jalan Kasih Raja Berlumpur, Arhandi TB : Minta Segera Di Perbaiki

Liputansumsel.com
OI-Liputansumsel. Anggota DPRD Ogan Ilir (OI) Arhandi Tabroni mendesak pemerintah kabupaten OI untuk segera melakukan perbaikan jalan Kasih Raja Kecamatan Lubuk Keliat. menurut Arhandi, tinggi nya intensitas hujan membuat kian membuat badan jalan berlumpur juga berlobang dalam. pengendara harus extra hati-hati. tak jarang kendaraan yang slip dan harus terguling.

Dihimpun, Belakangan baru diketahui. kerusakan jalan sejak 3 tahun terakhir. Pengendara roda dua sering kali harus berkubang tanah. akibat terjatuh lantaran licin nya badan jalan yang berlumpur dan berlobang

" Usai diguyur hujan jalan kian bertambah sulit di lalui. bahkan sering kali kendaraan tepater dan terguling diakibatkan jalan tersebut." Terang Arhandi. baru-baru ini.

Kepada pemerintah, sambung Arhandi. dapat segera memperbaiki jalan tersebut. karena jalan tersebut merupakan satu-satu nya akses jalan untuk warga dari dan menuju Kasih Raja Kecamatan Lubuk Keliat- Tanjung Raja.  (Arza) 

Polres Prabumulih Berikan Penghargaan Kepada 57 Personilnya

Liputansumsel.com
Prabumulih,--liputansumsel.com--Sebanyak 57 personil Polres Prabumulih maupun Polsek jajaran menerima penghargaan langsung dari Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M dalam kegiatan pemberian reward kepada personil Polres Prabumulih berprestasi yang dilaksanakan di halaman Polres Prabumulih, Jumat (29/12/2107).

Adapun personil yang merima penghargaan tersebut diantaranya Timsus Tantura Polres Prabumulih pimpinan Ipda Sardinata, S.H dan beranggotakan Brigadir Avdo Mora, Bripda Surya Prabu, Bripda M Septian, Bripda R.M Raga, Bripda Hairul, Bripda Dentha, Bripda Rizki, Bripda Putra Prima, Bripda Dinda Dwi, Bripda M Angga, Bripda Gustian, Bripda Erianto, Bripda Ferri, Bripda Ridho, Bripda Dori, Bripda Heru Pratama, Bripda M Fahri diberikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian terbaik sebagai tim Patroli guna mengurangi kerawanan 3 C, balap liar dan tempat keramaian di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Kemudian Tim Opsnal Polsek Rambang Kapak Tengah Pimpinan Aiptu Darmawan, S.H serta beranggotakan Bripka Agustino, S.H, Bripka Perli, Brigadir Edi Harmoko, Brigadir M Saleh yang telah melakukan ungkap kasus pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan di wilayah hukum Polsek RKT Kota Prabumulih.

Dilanjutkan pemberian penghargaan kepada personil dengan dedikasi dan pengabdian terbaik yaitu Aiptu Erwin ZR (Bhabinkamtibmas terbaik), Iwan Kurniawan (PNS terbaik), Penata Muda Firdaus Jumadi, S.P, Bripka Awaludin, Bripka Suratman Ismail, S.H, Brigadir Ahmad Kurniawan, Brigadir Fedho Antinus, S.H, Brigadir David Samberra, Bripda Dimas Pandu, Bripda Riski Agustina, Bripka Alfarizi, S.H, Brigadir Nurmi Rudi, Bripda Jabar Hakim, Bripka Harry Prima, Bripka Ikhsan, S.H, Aipda Sutarmin, Briptu Romi, Brigadir Jefriansyah, Bripda Dwi Putri, Brigadir Abdi, Bripda Fail, Bripka Ali Antoni, S.E, Bripda Neneng, Bripka Supriyatno, Brigadir Ling Swiking, Brigadir Yulizar Ariadi, S.H, Bripka Ishar Ardiansyah, S.H, Bripka Danang Ragil, Bripka Dian Eka Saputra.

Serta Brigadir Dedi Irawan dan Bripka Aris atas dedikasi dan pengabdian terbaik ungkap kasus pencurian aset berharga milik PT Pertamina, kemudian Aiptu Eem, Bripka Darmantoni dan Brigadir Benny atas dedikasi dan pengabdian terbaik timsus pemberantasan pungutan liar.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M dalam arahannya mengucapkan selamat kepada para personil Polres Prabumulih yang menerima penghargaan tersebut, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian dari rekan kerja maupun pimpinan langsung yang ada di Bag/Sat/Si dan Polsek Jajaran.

” Semoga dapat menjadi motivasi bagi personil yang menerima penghargaan maupun personil Polres Prabumulih lainnya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari ‘ Ujar AKBP Andes Purwanti.

Diduga, tak Memiliki Izin AMDAL, AMP PT Waskita Precast Terus Beroperasi

Liputansumsel.com
OKI-Liputansumsel. Diduga tak memiliki izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), PT Waskita Precast Beton dan PT Keraton tetap ber-operasi. Asphalt Mixing Plant (AMP) selaku supplier material Tol Kayuagung-Pematang.seksi III dan IV.

Sebelumnya, akibat operasi keluar masuk kendaraan pengangkut material di AMP yang beralamat di jalan singadekane kelurahan jua jua kota kayuagung itu mengakibatkan jalan negara di penuhi ceceran material seperti batu kerikil tajam dan tanah kuning. pengendara di harap berhati hati.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten OKI, Drs H Alamsyah mengakui AMP yang berada di jalan singadekane tersebut tidak memiliki izin AMDAL.

" Untuk AMP yang berlokasi di samping rumah makan alam agung (jalan singadekane.RED) sampai dengan sekarang belum mengajukan izin lingkungan, terima kasih." Jawab Alamsyah melalui chat Whatsapp. Jum'at, (29/12/2017)

Disinggung, izin AMDAL PT Waskita Precast PPKA Kayuagung yang berada di jalan Sepucuk kelurahan Kedaton kota kayuagung. Alamsyah menanggapi hal tersebut dengan singkat

" kajian nya masih disiapkan oleh konsultan." Jawab Alamsyah melalui chat Whatsapp.

Dihimpun, sebelas dua belas. Baik AMP PT Waskita Precast dan PT Kedaton di jalan Singadekane maupun PT Waskita Precast di jalan sepucuk kelurahan kedaton tidak memiliki izin Amdal. mengacu ke persoalan. tak salah jika publik menilai limbah semen cair milik anak perusahaan Waskita Karya ini sempat mengalirkan sisa pengolahan material ke sungai glodor.

Sebelumnya pemberitaan di berbagai media, limbah semen cair mengalir deras di sungai golodor yang mengakibatkan dasar sungai mengeras, warna air berpartikel semen dan merusak tumbuh-tumbuhan sekitar. Pasca pemberitaan, PT Waskita Precast baru melakukan perbaikan dan mencari solusi penangganan limbah dengan melakukan kanalisasi sungai glodor dan membuat 7 bak penampungan limbah. namun lagi-lagi permasalahan limbah masih terjadi. lantaran diameter bak belum sesuai dengan kubikasi limbah.terlebih berbarangan turun hujan. (Arza)

















Diduga Tagihan Proyek di buat tanggal Mundur

Liputansumsel.com

Poto ilustrasi
PRABUMULIH.--liputansumsel.com--Bulan Desember 2017 tinggal menghitung waktu, namun
sejumlah pengerjaan proyek dilingkungan pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih yang menggunakan dana APBD diketahui banyak yang belum selesai. Parahnya, meski pengerjaan belum selesai pihak kontraktor sudah mengurus berkas administrasi pencairan 100 persen.

Seperti proyek yang berada di Dinas PU Perkim. Disini sejumlah proyek jalan setapak yang menggunakan komblok banyak yang belum selesai meski tenggat waktu sudah habis. Bahkan pihak pemborong terkesan berkejar-kejaran mengerjakannya untuk menyelesaikan pengerjaannya, sehingga lupa akan kualitas pekerjaan tersebut.

Sekretaris Dinas PU Perkim, Bambang ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini masih ada proyek yang masih dalam pengerjaan. Namun, meski sudah lewat waktu nantinya perusahaan yang mengerjakannya akan dikenakan denda 5 persen dari nilai kontrak kerja.

"Ya, pihak pemborong tetap diwajibkan menyelesaikan pengerjaannya hingga selesai. Hal itu tidak melanggar karena sudah ada peraturan presiden (perpres) yang dimana isinya perpanjangan waktu 50 hari jika belum selesai. Namun, yang tidak selesai tepat waktu dikenakan denda 5 persen dari nilai kontrak kerja," ungkapnya Kamis (29/12).

Disinggung mengenai mengapa berkas tagihan yang diajukan 100 persen padahal pengerjaan fisik belum sampai. Bambang dengan tegas tidak tahu persis mengenai hal itu. Akan tetapi dirinya tidak akan menandatangani berkas jika fisik belum seratus persen.

"Saya ini ketua tim PHO jadi saya tahu proyek mana yang 100 persen dan yang belum sampai 100 persen. Kalau fisik tidak sampai maka batas situlah yang akan dibayar. Kita juga melakukan pengecek lapangan langsung untuk melihat fisik yang dikerjakan," terangnya.

Ditanya mengenai denda 5 persen dari nilai kontrak masuk kemana, Bambang mengatakan dirinya tidak tahu. "Kalau soal itu saya tidak tahu. Uang denda itu kemungkinan kembali ke kas negara," ungkapnya.

Sementara iti, Mulwadi salah satu ketua ormas lembaga pemantau aset daerah mengatakan, sejauh ini banyak proyek di Dinas PU Perkim yang masih dikerjakan padahal batas waktu sudah lewat. Tak hanya itu, meski proyek fisik belum selesai; namun berkas administasi pencairan yang diajukan pemborong nyatanya diketahui 100 persen. Hal itu jelas-jelas telah menyalahi aturan.

"Kalau hasil pantauan dilapangan banyak sekali proyek di Dinas Perkim terutama proyek komblok jalan setapak     sampai saat ini belum selesai. Yang anehnya lagi berkas administrasi yang diajukan sudah 100 persen. Ini jelas menyalahi aturan," ujarnya.

Mulwadi menerangkan, pihaknya juga mempertanyakan kemana larinya dana uang denda 5 persen bagi perusahaan yang terlambat menyelesaikan pengerjaan proyeknya. "Uang denda 5 persen itu larinya kemana karena tidak ada pemberitahuan. Enak kalau disetorkan masuk ke kas negara, takutnya kekantong pribadi para pejabat. Ini bisa bahaya kalau tidak ada transparansi," pungkasnya. sumber PE ray(**)