04 Februari 2018

Sekretariat DPRD Kota Prabumulih Remehkan Keberadaan Media Online

Liputansumsel.com

Prabumulih,--liputansumsel.com - Seiring perkembangan zaman dan waktu, keberadaan media online mulai diperhitungkan. Ratusan berita serta informasi dari media online begitu mudah di akses oleh siapa saja dan dari berbagai lapisan kalangan di masyarakat.

Bahkan eksistensi media online mulai menjadi rujukan bagi kalangan elite politik sebagai wadah penyampai informasi. Hampir merata diseluruh daerah, baik eksekutif melalui pemko/pemkab, maupun legeslatif melalui DPRD nya menjalin kerja sama serta bermitra dengan media online demi mendapatkan berita terbaru, serta terpecaya, maupun menyiarkan segala kegiataan kerja mereka.

Namun kondisi tersebut justru berbanding terbalik di DPRD Kota Prabumulih. Sejumlah awak media online mengaku bahwa pihak Sekretariat DPRD Kota Prabumulih terkesan memandang remeh keberadaan media online.

Hal tersebut dilihat dari apsek pemberitaan terkait sejumlah kegiatan kerja di DPRD Kota Prabumulih maupun jalinan kerjasama (MOU) iklan atau advetorial.

Dengan berbagai alasan klasik, pihak Sekretariat DPRD Kota Prabumulih diduga berusaha keras menghindari menjalin kerja sama dalam menyiarkan serta memberitakan segala kegiatan yang menyangkut kinerja para Wakil Rakyat tersebut.

Dari berbagai informasi yang disampaikan oleh awak media online menyebutkan, salah satu alasan Sekretariat DPRD Kota Prabumulih enggan untuk menjalin kemitraan adalah keterbatasan anggaran. Selain itu, Sekretariat Dewan juga mengaku tidak ada mata pasal yang mengatur jalinan kerjasama dengan media online.

Menurut Mulwadi, salah satu Ceo Media Online di Kota Prabumulih menyebutkan, alasan yang disampaikan oleh Sekretariat Dewan tidaklah masuk akal dan dinilai terasa janggal.

"Selama ini Sekretariat Dewan hanya melayani media cetak dan televisi saja. Termasuk dalam hal MOU advetorial. Padahal peran dan fungsi antara media cetak maupun online tidak ada bedanya. Sama-sama mencari dan menyebarkan informasi kepada masyarakat," ujar Mulawadi.

Mulwadi mengaku, daerah lain sudah lebih dahulu menerima keberadaan media online. Bahkan beberapa instansi pemerintahan merasa terbantu dan mendapatkan tempat serta bermitra dengan media online.

"Media online bukan media kacangan, kita adalah bagian dari media pada umumnya. Bahkan status media kita pun jelas dan berbadan hukum," bebernya.

Hal senada juga disampaikan oleh Bambang, menurutnya keberadaan media online sejauh ini sudah diakui eksistensinya oleh Dewan Pers. Di dalam Pedoman Media Sieber yang di keluarkan Dewan Pers pada tanggal 3 Februari 2012 silam justru, menerangkan eksetensi serta tata cara aturan main media online merujuk pada Undang Undang Pokok Pers no 40 Tahun 1999 tentang Pers serta kode etik jurnalistik. Mengingat media online lebih up to date dalam hal menyajikan informasi dan lebih mudah untuk diakses oleh masyarakat dimanapun berada.

"Sudah satu tahun yang lalu kita menawarkan jalinan kemitraan dengan Sekretariat Dewan. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan. Dengan alasan yang sama pihak Sekretariat Dewan selalu menolak. Seakan-akan media online dianak tirikan," keluhnya.

Bambang menuturkan, hampir sebagian besar instansi pemerintah maupun swasta memiliki anggaran untuk publikasi media. Hanya saja, anggaran tersebut tidak pernah sampai ke media online melalui jalinan kemitraan.

"Setidaknya Sekretariat Dewan bisa menyetarakan media online dengan media lainnya. Jangan sampai kami media online dianggap sebelah mata," tandasnya seraya berharap pihak Sekretariat DPRD Kota Prabumulih bisa mencarikan solusi yang terbaik. (Ls/01)

Hendri ditangkap, Jual Sabu Dengan Polisi

Liputansumsel.com
Indralaya.--liputansumsel.com--
Hendri (30), warga Jalan Rambutan No 502 Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati ini, tak bisa mengelak saat digiring aparat Kepolisian ke ruang penyidik Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir (OI).

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas ini, Sabtu malam (3/2) pukul 11.00 tertangkap tangan memiliki satu paket narkoba jenis sabu setelah petugas melakukan "undercover buy" atau penyamaran sebagai pembeli.

Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH didampingi Kasat Res Narkoba AKP A Dermawan SH melalui Kabid Humas Zainalsyah SH mengatakan, terungkapnya pelaku yang diduga pengedar narkona jenis sabu ini, berawal informasi dari masyarakat yang menyatakan adanya seorang pria yang sering mengantarkan narkoba di Pemulutan tepatnya di depan Terminal Karya Jaya melalui via telepon selluler.

Berbekal informasi itu, lanjut Kapolres pihaknya langsung melakukan upaya penyelidikkan dengan menyamar sebagai pembeli dan meminta untuk dibawakan narkoba jenis sabu seberat 10 gram kepada tersangka Hendri.


Akhirnya, sepakat bertemu didepan terminal Karya Jaya Palembang. Awalnya didalam perjanjian antara Polisi yang menyamar sebagai pembeli dengan tersangka Hendri berjanji apabila sudah ada barang (narkoba) barulah diserahkan uangnya, pada waktu yg sudah ditentukan oleh tersangka setelah terjadinya pertemuan antara tersangka dan petugas yang melakukan penyamaran, tersangka melihat dulu uangnya senilai R0 12 juta.

Namun saat itu tersangka belum menunjukkan sabu selanjutnya tersangka mengarahkan petugas untuk ketemuan dipersimpangan jalan tol.

Namun tersangka merubahnya lagi di-TKP di sana tersangka langsung mengambil uangnya dan menyerahkan barang atau sabu yang tidak sesuai perjanjian.

"Kemudian setelah barang bukti di terima oleh personil (UCB), tersangka langsung melarikan diri dengan membawa uang dan dilakukan pengejaran. Selanjutnya tersangka dapat di tangkap," terang Kasat Res Narkoba Polres OI AKP A Dermawan, Minggu (4/2).

Setelah dilakukan interogasi lanjut Kasat, tersangka mengatakan barang bukti tersebut di belinya dari rekannya inisial AL (DPO) warga Kelurahan 5 Ulu Palembang.

Adapun maksud dari tersangka adalah untuk melakukan penipuan terhadap si pembeli yakni anggota yang sedang melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy) yang sama sekali tidak diketahui oleh pelaku.

"Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres OI guna diproses sesuai hukum," ujar AKP A Dermawan.(rul)

Tokoh NU dan Ribuan umat doakkan HDMY Pimpin Sumsel

Liputansumsel.com
Muara Enim, - Lima ribuan masa yg berasal dari 3 Pesantren memadati puluhan tenda untuk mengkuti Istighosah yang bertemakan ''Istighosah Mantab'' yang dilaksanakan hari ini di Masjid AT-Taqwa Dusun II Desa Serdang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Acara pengajian istighosah mantap ini dihadiri oleh Calon Wakil Gubernur Sumsel periode 2018 - 2023 Ir. H. Mawardi Yahya, pengasuh pondok pesatren Syafa'atut Thulah Ky. M. Qusyairi Abror,  S.If, Tokoh Nahdathul Ulama(NU) Sumsel KH. Mudaris, dan Calon Wakil Bupati Muara Enim Ustad Suryadi para ulama dan ibu ibu pengajian.

Dalam ceramah nya tokoh NU KH. Mudaris menyampaikan bahwa kita harus memperbanyak isatigfar dan solawat yang juga dapat menjadi obat segalanya di dunia ini.

Dalam doanya KH. Mudaris beserta ribuan umat mendoakkan keselamatan para umat dan mendoakkan agar pasangan HDMY dapat memimpin sumsel.(rul)