08 April 2018

Lagi Nongkrong Rudi Di Geledah Polisi, Temukan 2 Paket Sabu

Liputansumsel.com
PRABUMULIH,--liputansumsel.com-- Akibat kedapatan memiliki narkotika golongan I jenis Shabu, Rudi (22) warga Jalan M.Yamin, Kelurahan Pasar 2, Kecamatan Prabumulih Barat ini terpaksa diamankan Timsus Bhayangkara Tantura Patroll Sat Sabhara Polres Prabumulih pimpinan AKP Toni Arman, SH.

Pelaku diringkus pada Sabtu malam (08/04) sekitar pukul 19.30 wib di Jalan Bima, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Barat. Bersama barang bukti, pelaku langsung digiring dan diserahkan ke unit Satres Narkoba guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Infromasi yang dihimpun, ditangkapnya pelaku berdasarkan hasil giat patroli premanisme yang dilakukan oleh anggota Timsus Tantura dibawah komando katimsus Ipda Sardinata, S.H dan Komandan Regu Brigadir Avdo Mora Tambunan.

Saat melakukan patroli guna mengantisipasi tindak pidana 3 C, senpira, sajam, narkoba, pungli, perjudian dan pelanggaran hukum lainnya di seputan wilayah di jalan Bima kelurahan Prabumulih Barat.

Tepatnya di areal pemakaman warga tiongha, petugas melihat seorang pria sedang nongkrong. Merasa curiga, petugas pun kemudian mendekatinya. Melihat kedatangan petugas, pelaku  mulai ketakutan dan mencoba kabur. Namun usaha pelaku gagal setelah petugas terlebih dahulu meringkus dirinya.

Saat dilakukan penggeledahan badan, Pelaku sempat berontak dan mengelak untuk diperiksa. Namun ia tak dapat berkutik setelah petugas menemukan dua paket sabu yang diselipkan dalam kotak rokok dari dalam saku celananya. Guna pemeriksaan lebih lanjut tersangka berikut barang bukti digelandang dan diserahkan ke petugas piket Satres Narkoba Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk, SIK, MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP M. Ali Asri, SH didampingi Kasat Shabara AKP Toni Arman, SH membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan serta pengembangan lebih lanjut.

" Iya penangkapan dilakukan Timsus II Tantura patrol. Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, karena perbuatanya pelaku dijerat pasal 112 tentang narkoba dengan Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tegas AKP M. Ali Asri, SH ( Ard/Bio).

Kapolres Pagaralam Pimpin Langsung Operasi Ketempat Rawan Narkoba

Liputansumsel.com
Pagaralam, Liputansumsel.com -Kapolres Pagaralam AKBP Dwi Hartono pimpin Oprasi penggeledahan rumah terduga bandar Narkoba, bertempat di kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam pada Sabtu malam kemarin.

Ancaman bahaya Narkoba terus berkembang biak di Wilayah Hukum Pagaralam. Hal tersebut membuat jajaran Polres Pagaralam harus kerja keras dalam menumpas sendikat peredaran Narkoba. Tebat baru, salah satu kampung yang terkenal dengan sebutan kampung Ambonnya Pagaralam, tempat berkumpulnya Bandar Narkoba dan Penyalah guna jenis Narkoba.

"Kegiatan Operasi ini di lakukan atas keluhan dari Masyarakat yang resah atas kegiatan peredaran Narkoba di Tebat Baru, Operasi rutin ini tidak akan berhenti sampai di sini, Jajaran Mapolres Pagaralam akan terus melakukan Operasi ketempat rawan Narkoba, dengan melibatkan seluruh Polsek yang ada di lima kecamatan Se-Kota Pagaralam oleh sebab itu malam ini di tindak lanjuti melakukan penggeledahan ke seluruh yang di duga BD (Bandar) ditebat baru.
" Dari perhitungan saya karena saya melihat langsung, Sementara ini mengamankan 6 Orang diduga BD Narkoba," kata Dwi

Sambung Dwi, Operasi malam ini melibatkan 200 personel Polisi dan TNI,  tentu Operasi ini akan terus di lakukan ketempat-tempat yang di jadikan maskar bagi jaringan Narkoba  dalam melaksanakan Aksinya.

Dikatakan lagi Dwi, dari 6 Orang belum bisa di jadikan tersangka semua.
" Karena yang diduga ada dirumah BD BD itu langsung kita amankan," ujarnya

Dwi Menuturkan, terkait barang bukti belum dinetralisir satu persatu.
" Untuk beberapa BD tadi sudah ada barang bukti, contohnya yang berinisial B dan J sudah ada barang buktinya," ujar Dwi

Sementara dikatakan Dwi Lagi, untuk detailnya belum dikumpulkan kembali, mungkin besok bisa di sampaikan.
" Maka dari itu saya menghimbau apabila mereka itu masih coba coba lagi, saya akan pimpin kembali untuk menggeledah rumah mereka, hari ini tidak dapat mungkin kedepan akan naasnya Para pelaku," jelas Dwi

Hilang Selama 4 Hari,Akhirnya Syafri Ditemukan Oleh Warga

Liputansumsel.com
Pagaralam, Liputansumsel.com - Salah satu dari korban yang jatuh ke dalam jurang Selangis Kecik yang ditemukan dalam keadaan selamat walau sedikit agak lemas oleh warga Talang Ubagh yaitu Syafri.(8/4)

Saat ini, Syafri yang masih terbaring di tempat tidur di rumah warga yang memberikan pertolongan, akan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan walau sebelumnya Syafri menolak untuk di bawak kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif,akan tetapi akibat bujukan dari tim dan dibantu oleh pihak kepolisian yang langsung membawakan mobil ambulance dari itu syafri mau dibawa kerumah sakit.

Kepala BPBD Kota Pagaralam Herawadi melalui Kepala Seksi (Kasi) Logistik Landri Tarmadi menuturkan, Syafri saat ini ditemukan selamat. Dimana, Syafri diselamatkan warga tengah menepi karena terbawa arus deras Sungai Selangis Kecik.

“Alhamdulillah, korban Syafri selamat. Memang kondisinya masih sangat lemah sehingga akan dibawa ke rumah sakit,” ungkap Landri.

Sementara, Kepala Pos SAR Kota Pagaralam, Lettu SAR Iwan Saputra menuturkan, korban Syafri ditemukan ‎di Talang Ubagh. Syafri ditemukan Jufri saat hendak berangkat undangan.

“Saat ditemukan Syafri tengah mendarat dengan cara merangkak. Melihat hal ini, Jufri langsung memberikan pertolongan,” kata dia.

Saat ini, kata Iwan, pihaknya telah menjemput Syafri dan bertemu pihak keluarga. “Ini sebuah mukjizat. Apalagi, korban sudah hilang selama 4 hari sejak jatuh,” tuturnya.

Seperti diketahui, Syafri (25), terjun ke dasar Sungai Selangis Kecik bersama Sutris (50) yang ditemukan tewas tidak jauh dari lokasi, Rabu (4/4) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dimana, motor yang dikendarai korban keluar jalur lantaran menghindari mobil sehingga tidak dapat terhindar lagi.