27 Juli 2018

Ogan Ilir Miliki Kebun Raya

Liputansumsel.com
Indralaya.--liputansumsel.com--
Bertempat di Desa Bakung Lecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan ilir, Gubernur Sumsel H Alex noerdin melaunching kebun raya sriwijaya.

Menurut Gubernur, Kebun Raya Sriwijaya merupakan salah satu kebun raya yang ada di Indonesia, dan satu-satunya Kebun Raya yang dibangun diatas lahan basah atau rawa-rawa hal ini mendapatkan apresiasi dari dunia Internasional.

"Ada lima fungsi dari kebun raya, antara lain sebagai tempat edukasi pendidikan tentang tumbuh-tumbuhan dan penghijauan baik untuk anak-anak sekolah dasar hingga perguruan tinggi setidaknya lebih dari 300 jenis pohon tumbuh-tumbuhan yang ada dikembangkan di lahan seluas seratus hektar," ujar Orang nomor satu disumsel ini.

Selain edukasi pendidikan tentang penghijauan tempat ini juga berfungsi untuk tempat wisata bagi masyarakat sumsel sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke kebun raya bogor  yang ada di Jawa barat cukup di Kebun Raya Sriwijaya,

"Pihaknya akan terus mendorong pembangunan dikawasan ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Provinsi terhadap lingkungan," ujar Alek.

Alex berharap kedepan lokasi  ini terus dikembangkan melebihi dari Kebun Raya Bogor, sehingga masyarakat sumsel bangga dengan daerahnya, selain itu dirinya berharap kebun raya ini memberikan manfaat dan mendongkrak perekonomian warga sekitar lokasi kebun raya.(rul)

Agus : Molornya Dana TKD PNS di Luar Kewajaran

Liputansumsel.com
PALI .liputan Sumsel – Pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD DPM- PTSP) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI ) ternyata belum disetujui sampai bulan Juli Tahun  2018 . Sekda PALI  beralasan, belum bisa dilakukan pembayaran karena masih akan dirapatkan dulu menurut sumber informasi ketika di jumpain liputan  Sumsel di DPM-PTSP pada  Jumat  ( 27/07) 2018

Menurut keterangan Kepala TKD DPM- PTSP Agus Darmawijaya
 Kabupaten  PALI ,"sampai saat ini  (TKD )  tahun 2018 ini  belum dapat disetujui  Oleh  Sekda

“ Pada awalnya   berkas Perbup TKD sudah masuk di ( Sekda ) bahkan saya berharap secepatnya bisa  diproses, rupanya masih ada hambatan  "ujar  Agus Darmawijaya.

Masih di jelaskan Agus molornya dana TKD untuk Tahun  ini  sudah diluar kewajaran lantaran dananya sudah tersedia tapi masih belum dapat terealisasi hingga bulan Juli Tahun 2018 .

“Ini sudah diluar batas, masa TKD yang telah menjadi hak kami tidak kunjung dapat di cairkan, padahal semua persyaratan dan kelengkapan untuk itu sudah lama di sampaikan di  (Sekda) terkait,” tutur salah satu sumber.

Lebih lanjut    berkas   ( Perbub )  Tentang   Tunjangan Kinerja Daerah ( TKD)  sudah kita tanyakan di bagian hukum   tetapi  bagian hukum   menyatakan bahwa  berkas tersebut  sudah di  ambil lagi oleh ( sekda). Kenapa tiba - tiba harus  bolak balik  berkas tersebut  kalau  terjadi seperti itu bisa - bisa akan dikenakan sanksi  Oleh KPK   karena menyangkut uang negara.

Sesuai informasi yg disampaikan Kepala DPM-PTSP kepada media .  Bupati Kabupaten PALI sudah menyetujui agar DPM-PTSP diberikan TKD dan memerintahkan agar segera mengajukan Perbubnya, tapi sampai sekarang masih di Sekda Kab. PALI. pungkasnya  :  laporan Lendri