14 Agustus 2018

Pj Musni Pukau Masyarakat Dengan Atraksi Mayoret

Liputansumsel.com
Pagaralam,Liputansumsel.com - Ada yang menjadi perhatian masyarakat kota Pagaralam pada acara gerak jalan memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-73 yang digelar di depan panggung kehormatan Sd Negeri Satu Kota Pagaralam(14/8/18).Pj Walikota Musni Wijaya Menjadi Mayoret Marching Band "Dadakan"pada atraksi yang ditampilkan oleh siswa sekolah yang ada di kota Pagaralam.

Atraksi yang ditampilkan ini dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-73,nampak piawai Pj Musni Memainkan tongkat kepemimpinan Mayoret marching band.

Penampilan Pj Walikota Musni Wijaya menjadi Mayoret "Dadakan" adalah kali pertama di kota Pagaralam.sekitar 2 menit Pj Musni melakukan atraksi didepan masyarakat yang menonton gerak jalan tersebut dan terlihat masyarakat terpukau melihat pj Musni menampilkan atraksi Mayoret.

Banyak Masyarakat Belum Tahu??

Liputansumsel.com
Pagaralam,Liputansumsel.com -Banyak masyarakat yang belum tahu jika mengalami kecelakaan karena jalan yang buruk, korban bisa mengajukan klaim ganti rugi ke pemerintah. Selama ini, klaim kecelakaan lumrahnya dialamatkan ke Jasa Raharja.

Kapolres Akbp Dwi Hartono, membenarkan jika korban kecelakaan karena kerusakan jalan bisa diajukan ke pemerintah, dalam hal Kementerian PUPR untuk jalan nasional, dan Dinas Bina Marga untuk jalan provinsi dan kabupaten/kota.

"Iya benar (bisa klaim biaya). Tapi ada prosedurnya ya, apakah benar laporannya kecelakaan karena jalan (rusak). Ada pengecekannya," terang Dwi kepada Liputansumsel.com.

Aturan pengajuan klaim kerugian karena jalan rusak tersebut diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Lanjut Dwi, pihaknya juga menghimbau masyarakat aktif melaporkan kerusakan jalan di wilayahnya, agar segera bisa cepat dilakukan perbaikan agar tidak menimbulkan kecelakaan yang disebabkan kerusakan jalan.

"Ada aturannya (UU). Tapi kalau ada jalan berlubang, masyarakat bisa segera adukan lewat banyak channel saluran supaya bisa ditangani dengan cepat. Di samping itu ada petugas yang berkeliling yang melakukan pemeliharaan," ujar dwi.

Sebagai informasi, sebagaimana Pasal 24 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan, penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Ayat 2 pada pasal sama disebutkan, dalam hal belum dapat dilakukan perbaikan jalan rusak sebagaimana dimaksud, penyelenggara wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dalam hal ini pengendara kendaraan bermotor yang celaka akibat jalan rusak tersebut bisa menuntut ganti rugi sebagaimana yang ada di Pasal 273 UU LLAJ.

Pada Pasal 273 ayat 1 berbunyi, setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sehingga menimbulkan korban luka ringan dan atau kerusakan kendaraan dan atau barang dipidana dengan penjara paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp 12 juta.

Dalam Rangka HUT RI Ke 73,Kab Pali Gelar Karnaval

Liputansumsel.com
PALI.Liputan Sumsel -  Dalam rangka Merayakan  Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Repubik Indonesia (RI) Ke-73 tahun 2018, Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) , Sumatera Selatan menggelar acara Pawai karnaval

Turut berpartisipasi  memerihkan acara tersebut di antaranya siswa - Siswi Dari Taman  Kanak ( TK) SD ,SMP ,SMA,SMK, SKPD serta Masyarakat   Yang Mengikuti Pawai Karnaval tersebut

Acara  tersebut dibuka oleh Bupati PALI  Ir H. Heri Amalindo MM ,  bertempat didepan Markas Brimob PALI, Komplek Pertamina Pendopo, Kabupaten PALI,pada Senin (13/08/18).

Dalam acara tersebut pembukaan karnaval turut hadir unsur Muspida dan Kepala SKPD, Camat, Lurah dan undangan lainnya.

Bupati PALI Heri Amalindo dalam sambutannya mengatakan bahwa pawai karnaval 2018 ini  diadakan bertujuan untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-73. di ikuti  Keseluruhanya  yakni Siswa Siswi Dan Pemda  PALI , bagi mendapatkan nilai terbaik peserta ikut  karnaval  akan mendapatkan hadiah dari Dewan Juri

Bupati  pun Mengucapkan  rasa syukur terima kasih kepada masyarakat Kabupaten PALI yang turut berpartisipasi dalam  merayakan acara pawai karnaval ini. agar kegiatan pada tahun-tahun yang akan datang dapat diselenggarakan lebih baik dan meriah lagi dari tahun ini.pantauan Liputan Sumsel com di Sela Sela Panggung Kehormatan

Ribuan Masyarakat  dari segala penjuru Kabupaten PALI tampak antusias bahkan rela berpanas-panasan dan berdesak-desakan demi menyaksikan pawai karnaval tersebut. Warga (Penonton karnaval;red) tampak berjejer Lintasan  disepanjang  jalan  peserta pawai sambil memberikan tepukan tangan  bagi peserta pawai yang melintas di hadapan mereka.

Laporan lendri