11 September 2018

Jalan Produksi Di duga Di kerjakan Asal Jadi

Liputansumsel.com
MUBA,liputansumsel.com - kegiatan anggaran pendapatan belanja daerah(APBD) TH-2018, Pengerasan jalan produksi perkebunan di Desa Mulyo Rejo(B4), Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin diduga di kerjakan asal jadi.

Menurut keterangan warga Desa Mulyo Rejo(B4) kecamatan sungai lilin kabupaten musi banyuasin berinisial YN yang nama nya tidak ingin di sebutkan, menjelaskan Via seluler menjelaskan, "Kami selaku warga masyarakat turut ikut serta mengawasi, membantu berjalannya kegiatan pengerasan pada jalan produksi yang dikerjakan Pemerintah, melalui Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin", Sabtu (8/9/2018).

lanjut YN kepada liputansumsel, Kegiatan pengerasan tersebut kami lihat sangat tipis, walaupun kami rakyat biasa bisa menilai, jika pekerjaan semacam itu kurang matreal dan tidak layak.


Dari informasi masyarakat awak media inipun langsung kroscek menuju lokasi kegiatan tersebut dan mengambil poto kegiatan itu.

Kepala Dinas Perkebunan ISKANDAR, membenarkan, adanya kegiatan pengadaan konstruksi jalan produksi perkebunan Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten musi banyuasin(Muba), dan adanya dugaan kekurangan matrial nanti akan kami cek kelapangan, Senin (10/09/18).


"Nanti akan kami kroscek, dibenari serta menambah metreal batu koral bagian yang tipis, untuk batu koralnya tidak masalah kelas apa yang penting batu koral, bisa digunakan untuk perbaikan jalan", tutur Iskandar.

volume kegiatan pengerasan tersebut panjang jalan 800 meter dengan lebar jalan 6 meter, dari dana APBD Kabupaten musi banyuasin(Muba)dengan nilai anggaran Rp.199.202.000, dikerjakan oleh CV RAFA MULIA waktu pelaksanaan 120 hari kalender(agung).

Sastra Suganda: Sertifikasi Penting untuk Meningkatkan Kompetensi Tenaga Kerja.

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com- Untuk Menunjang keberhasilan suatu proyek serta memahami pentingnya tenaga ahli yang terampil dalam industri konstruksi. Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Sumatera Selatan mewajibkan tenaga kerja Konstruksi memiliki sertifikasi.

Ketua Lembaga Pengembangan jasa konstruksi (LPJK) Sumatera Selatan, Ir.H.Sastra Suganda, menyampaikan
bahwa setiap pekerja konstruksi harus sudah memiliki sertifikasi.

"Sebagai acuan untuk industri konstruksi, maka sertifikasi sangat perlu dalam menjamin terlaksananya pekerjaan yang berkualitas,"ujar Sastra Suganda saat diwawancarai Media Liputan Sumsel.com dikantornya, Senin (11/9/2018).

Dalam sebuah pengelolaan proyek konstruksi, sebuah pembangunan yang  berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan  tentu menjadi sebuah tuntutan .

"Semua pekerjaan baik perusahaan ataupun pekerja konstruksi wajib memiliki sertifikasi seperti yang diatur dalam undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi dalam aturan spesifik tertera dalam pasal 70 tentang standar sertifikasi,mengapa hal ini dipandang sangat perlu karena sertifikasi penting untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja,"ulasnya.

Suganda menambahkanTarget nasional untuk pekerja yang lulus sertifikasi adalah 3 juta sedangkan menurut data yang ada saat ini baru sekitar 1,2 juta, diharapkan agar pada akhir 2018 apa yang menjadi target dapat tercapai.

Suganda juga berharap Kedepannya agar  Gubernur Sumatera Selatan dapat membantu meningkatkan jumlah pekerja konstruksi yang bersertifikasi demi pembangunan yang berkualitas.(Ali/Armin)