12 September 2018

Tidak Senang Di Demo, Sekda Muba Usir Pendemo

Liputansumsel.com

Muba,—liputansumsel.com-- Ratusan massa dari berbagai Kecamatan yang di koordinir oleh Forum Masyarakat Musi Bersatu ( FM2B ) mendatangi Pemkab Musi Banyuasin bertepatan pada saat itu pukul 14.00 wib akan diadakan Penandatanganan MOU Perda tentang pesta rakyat oleh unsur FKPD, Camat, Kades, Lurah, Tokoh Agama, Pemilik Organ Tunggal, Tokoh Pemuda dan unsur terkait lainnya, Rabu ( 12/09/2018 ).

Perwakilan massa dari  berbagai Kecamatan, perwakilan seni budaya, pemilik organ tunggal dan pedagang kaki lima akhirnya sepakat untuk berunding  di ruang rapat asisten I. Namun sangat disayangkan Sekretaris Daerah Drs. H. Apriyadi. M.Si tidak menyambut baik kedatangan massa tersebut dan bahkan mengusirnya, suasana pun menjadi tegang dan nyaris ribut hingga ke halaman kantor Bupati.

Seraya mengatakan "Kami banyak kegiatan lain dan itu sudah ada perdanya, hari ini kami akan mengatakan MOU siapa saja yang melanggar itu akan tetap kami tangkap dan kami tindak.
Kabar ini pun sampai ke telinga Bupati Musi Banyuasin H. Dodi Reza Alex sehingga orang nomor di Muba ini berinisiatif untuk turun langsung menemui massa, meskipun saat itu harus terkena sengatan matahari namun Dodi tetap berusaha menenangkan massa dan berdialog.

"Jadi Bapak/Ibu, tujuan dari Perda ini adalah untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkoba, prostitusi dan dampak negatif lainnya. Iya karena itu musuh kuta bersama"Katanya

Lebih lanjut Dodi menegaskan bahwa perda tersebut bukan menghilangkan tradisi dan seni budaya Muba namun hanya membatasi waktunya saja.

"Dibatasi waktunya saja pak,buk. Nanti untuk pedagang kaki lima,pemilik organ, dan semua pihak yang bergantung hidup dari sana akan kami carikan solusi. Dan aspirasi ini kita terima untuk menjadi bahan acuan yang akan kami pelajari bersama"Tegasnya.

Di tempat terpisah Ketua Umum FM2B Kurnaidi saat dibincangi menyampaikan kata sepakat dengan adanya Perda Pesta Rakyat namun untuk menghilangkan tradisi yang sudah turun temurun pihaknya menolak.

"Perda itu untuk rakyat dan rakyat punya hak untuk menolak karna menurut saya pesta rakyat itu merupakan ajang silahturahmi dan itu bentuk arisan yang menguntungkan para penyelenggara. Dan kedatangan kami disini hanya minta perda itu di revisi seperti pesta pada jaman tahun 90-an dulu waktunya sampai jam 00.00 saja, lampu tidak dimatikan, jangan ada lagu remix atau house musik, peran petugas keamanan harus aktif dan para penyelenggara diwajibkan membayar retribusi untuk pendapatan daerah"Katanya.

Lebih lanjut Kurnaidi mengatakan "Coba bayangkan berapa banyak resepsi kegiatan baik itu khitanan ,pernikahan, syukuran dan lain-lain selama kurun waktu satu bulan. Kalau dikenakan retribusi hiburan Rp. 300.000,00 saja untuk satu acara sudah berapa pendapat asli daerah."Ungkap Kurnaidi dengan santai ( Agung)

DI DUGA AIR PDAM DESA AIR PUTIH ULU TIDAK ADA PERAWATAN

Liputansumsel.com
MUBA, liputansumsel. Air bersih merupakan salah satu kebutuhan dalam kehidupan sehari hari dalam memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari, sehingga pemerintah memberikan pelayanan berupa perusahaan air minum atau air bersih (PAM/PDAM) dengan harapan dapat melayani masyarkat dalam mendapatkan air bersih dan sehat.

Masyarakat sebagai konsumen mengeluhkan pelayanan dan Perawatan PDAM Tirta Randik salah satu Badan Usaha Milik  Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dikarenakn kualitas air yang keruh dan banyaknya sampah berserakan sehingga diduga tidak memenuhi standar kesehatan untuk digunakan kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci apalagi dikonsumsi.

Dalam pantauan liputansumsel, salah satu PDAM Tirta Randik tepatnya di Desa Air Putih Ulu (C1), Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tidak adanya perhatian dan pantauan dari pihak perusahaan maupun instansi terkait. Hingga dijadikan tempat bermain sambil mandi serta buang air kecil oleh anak anak.

Menurut keterangan warga setempat yang namanya tidak ingin di sebutkan menuturkan bahwa yang memebersihkan hanya masyarakat dan tidak pernah petugas dari pihak PDAM yang membersihkan lokasi tersebut.

“Setahu saya mas dari dulu tidak ada petugas yang membersihkan hanya masyarakat yang membersihkan ya beginilah mas lihat sendiri kami konsumsi air yang kotor, keruh dan banyak sampah,” ucapnya.

Lebih lanjut, “Sudah banyak sampah di mana-mana tidak adanya perhatian dan perawatan dari pihak PDAM, ya dibuat mandi anak anak dan kencing dan kami minum pula airnya terus tiap bulannya ya bayarlah mas , ” jelasnya.

Liputansumsel langsung mendatangi H. Firdaus di ruang kerjanya, Rabu 12/09/18 selaku Direktur PDAM Tirta Randik Kab. Musi Banyuasin. Menuturkan Bahwa wajib untuk memelihara dan menjaga kebersihan bagi seluruh karyawan PDAM terutama dari sampah yang berada di seputaran PDAM tersebut.

“Kalau untuk mandi tidak apa-apa dan tidak ada masalah karena air yang kita sedot itu kita proses dan di kasih obat. Namu, untuk sampah itu wajib dibersihkan dan sayapun tidak membenarkan masalah ini dan saya akan panggil siapa yang bertugas diwilayah Air Putih Ulu (C1) kecamatan plakat tinggi ” ucap Firdaus.

Masih lanjutnya, untuk untuk pemeliharaan kebersihan itu minimal sebulan sekali itu wajib dibersihkan dan itupun tentunya sudah ada anggarannya untuk kebersihan tersebut,”tutur Firdaus

Yang di atur dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dinyatakan, hak konsumen atas kenyamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi serta mempunyai hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan jasa. (agung)

Pemkot Palembang Segera Realisasikan Aliran Gas di Kecamatan Alang-alang Lebar

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com - Kabar gembira bagi warga Talang Kelapa dan Karya Baru Kecamatan Alang Alang Lebar (AAL), karena bakal mendapat aliran gas dari Pemkot Palembang melalui PT SP2J sebanyak 1.500 jaringan rumah tangga.

Operasional jaringan gas alam tersebut akan mulai beroperasi pada tahun ini juga. Dimana pihak PT SP2J saat ini sedang proses melakukan perizinan.

Menurut Direktur Operasional PT SP2J Antoni Rais, masyarakat Talang Kelapa dan Karya Baru sudah 10 tahun terakhir mengusulkan minta dipasangkan jaringan gas kepada PGN.

Karena Pemkot Palembang memiliki BUMD yang bisa kelola gas rumah tangga, akhirnya diwujudkan untuk memasangkan jaringan gas rumah tangga di Kecamatan AAL tersebut.

“Tahun ini juga jaringan gas itu kita operasikan, ” ujarnya Antoni Senin (10/9) seusai melakukan rapat koordinasi di Kantor Walikota Palembang.

Antoni mengatakan, saat ini sudah ada 1.000 rumah tangga yang sudah mengusulkan pihaknya untuk dilakukan pemasangan jaringan gas.

Dimana biaya pasang jaringan tersebut sebesar Rp 3,5 juta dan bisa dibayar beberapa kali angsuran.

“Bayarnya kita berikan kemudahan beberapa kali angsuran, ” katanya.

Adapun anggaran yang dikucurkan untuk membangun Jargas di wilayah AAL sebesar Rp 3,2 miliar. Saat ini Kata dia, di Palembang sendiri sudah ada 6.000 jaringan gas rumah tangga yang dikelola oleh SP2J.

Angka ini diperkirakan akan terus bertambah. Sebab diwaktu bersamaan Kementerian ESDM sedang membangun jaringan gas sebanyak 4.314 jaringan di wilayah Seberang Ulu dan Jakabaring.

“Setelah dibangun bantuan ESDM itu juga kita yang akan kelola, ” katanya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan, jaringan tersebut belum semuanya bisa mengakomodir seluruh warga di AAL.

Namun ke depan jaringan tersebut untuk akan terus dikembangkan. Untuk memenuhi kebutuhan gas rumah tangga. "Kita bangun jaringan, tahun berikutnya akan kita kembangkan terus, ” katanya(Ali)

Pemkot Palembang Tindak Lanjuti adanya Laporan Parkir diatas Trotoar Sudirman

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com -Menindaklanjuti beredarnya foto kendaraan roda dua yang parkir di trotoar Jalan Jendral Sudirman tepatnya di dekat tangga stasiun LRT, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menderek 10 kendaraan ke kantornya untuk diproses lebih lanjut.

Operasi ini sendiri dipimpin oleh Kabid Dalops Dishub Kota Palembang, Marta Edison pada Selasa (11/9/2018) dari pukul 08.00 hingga selesai.

Pada razia kali ini, Marta menjelaskan ada 10 kendaraan yang langsung diderek untuk diproses lebih lanjut di Kantor Dishub Kota Palembang dikarenakan pemiliknya tidak ada di tempat. Sementara beberapa kendaraan yang ada pemiliknya, prosedurnya langsung diselesaikan di tempat.

“Masih kita beri teguran dan kita data baik kendaraan dan pemiliknya. Bila kedapatan sekali lagi maka akan kita tindak sesuai sanksinya,” tegasnya.

Tak hanya itu, pada kesempatan ini pula pihaknya menilang beberapa angkutan kota (angkot) jenis mini bus yang mengangkut penumpang di luar trayeknya.

Diantaranya angkot jurusan Plaju-Ampera, Kertapati-Ampera, KM5-Ampera.

“Jalur ini bukan trayek mereka, jelas ini melanggar dan kita tilang sesuai prosedurnya,” singkatnya(A2)

Kerjasama Pemkot Palembang dan Australia Memasuki Tahap Dua

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com- Progres pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) Sei Selayur antara Pemerintah Kota Palembang dan Australia memasuki tahap kedua atau tahap lelang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang, Akhmad Bastari Yuzak mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan proses pematangan lahan dan saat ini sudah masuk ketahap kedua atau tahap lelang.

“Kini tinggal penetapan panitia lelang dan dokumen lelang yang harus mendapat persetujuan Australia. Sebab ini merupakan international tender dengan kesepakatan penawaran kompetitif internasional (ICB),” katanya saat rapat koordinasi antara Pemkot Palembang dan Australia di ruang rapat II kantor Sekretariat Kota Palembang, Senin (10/9/2018).

Untuk pelaksanaannya, lanjut dia, paling cepat akan dilakukan november dengan memakan waktu enam bulan. Setelah itu akan dimulai proses kontruksi pada tahun 2019. “Penyelesaian fisik tiga tahun hingga 2022” katanya.

Sementara itu, Konselor Infrastruktur dan Tata Kelola Ekonomi Kedutaan Besar Australia, Bridie Rushton menambahkan, Pemerintah Australia sangat bangga bisa bekerjasama dengan Pemerintahan di Indonesia. “Dimana, hal itu dapat dilihat dari bentuk suporting kami terhadap program yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang,” ungkapnya.

Kata dia, Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Sei Selayur adalah langkah awal terkait suport pihaknya terhadap komitmen Pemerintah daerah terkait sistem sanitasi yang dibangun.

Tidak hanya mengenai sanitasi saja, tapi juga terkait masalah ekonomi kreatif.

“Salah satunya adalah, akibat dari sistem sanitasi yang tidak baik, menyebabkan terganggunya ekonomi masyarakat yang diakibatkan penyakit diare yang saat ini menjadi salah satu penyakit mematikan di Indonesia,” katanya(Armin)

Pemkot Palembang Targetkan Imunisasi Measles Rubella (ME) terpenuhi hingga akhir September 2018.

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel .com- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menargetkan target imunisasi Measles Rubella (ME) kepada 400,8 anak terpenuhi hingga akhir September 2018.

Betapa tidak, sebelumnya targetkan imunisasi gratis dari mulai bulan lalu hingga bulan September hingga September.

Kepala Dinkes Kota Palembang, dr Letizia menjelaskan, berdasarkan fatwa MUI pada 20 Agustus 2018 lalu maka pihaknya dapat memberikan kembali bebas biaya ini secara massal. Di mana sebelumnya hanya terbatas kepada yang membutuhkan saja.

“Saat ini baru sekitar 20 persen yang sudah disebutkan imunisasi tersebut, dan kita targetkan selesai pada akhir ini,” katanya saat resosialisasi imunisasi MR tingkat Kota Palembang di ballroom Hotel Santika, Kamis (6/9/2018).

Senada, Penjabat Walikota Palembang, Akhmad Najib menambahkan, sebagai perwakilan pemerintahan, pihaknya memiliki kewajiban memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan dalam pelayanan vaksin ini.

“Mari kita berikan vaksin sejak dini untuk anak-anak kita. Memang tidak berarti kelihatan sekarang, akan tetapi hal ini akan berasyikan, ”pungkasnya(rls/Armin)

PWI Prabumulih Bentuk Panitia Pemilihan Ketua PWI

Liputansumsel.com
PRABUMULIH – lipitansumsel.com.--Menyusul segera berakhirnya masa bhakti kepengurusan PWI Kota Prabumulih, yang jatuh pada tanggal 17 September 2017 nanti dan sekaligus menindaklanjuti surat pemberitahuan menggelar Konferensi Kabupaten/Kota (Konferkab) dari PWI Provinsi Sumsel, pengurus dan anggota PWI Kota Prabumulih, Selasa (11/09/2018) sore, menggelar rapat dan pembentukan panitia pemilihan Ketua PWI Kota Prabumulih Periode 2018 – 2020.

Dalam rapat pembentukan panitia yang digelar di rumah kediaman Ketua PWI Prabumulih, Abdullah Donny dan sekaligus merangkap sebagai Ketua panitia pemilihan dihadiri oleh pengurus dan anggota PWI baik anggota muda maupun anggota biasa.
“Sesuai petunjuk dan surat yang kita terima dari PWI Sumsel, hari ini kita melakukan rapat dan sekaligus pembentukan panitia pemilihan untuk Ketua PWI Periode 2018 – 2020. Ada beberapa poin yang kita bahas terkait aturan dan syarat untuk pencalonan nanti, termasuk syarat bagi anggota biasa yang boleh memilih,” ungkap Ketua PWI Prabumulih, yang akrab dipanggil Donny saat membuka rapat, Selasa sore.

Menurut Donny, aturan dan syarat bagi anggota yang akan mencalonkan diri tetap mengacu pada aturan dan ketentuan ADRT PWI. Dirinya juga mengingatkan bagi anggota yang ingin mencalonkan diri agar tidak melakukan hal yang bertentangan dengan peraturan seperti melakukan permainan uang untuk memengaruhi anggota yang memiliki suara hak pilih.
“Silahkan mencalonkan diri dan bertarunglah secara sportif, jangan ada main uang dalam pemilihan itu nanti. Namun kalau untuk melakukan pendekatan dan ingin menyampaikan visi misi jika seandainya terpilih, silahkan tidak apa apa asal jelas,” imbuh Donny, yang mengaku tak akan mencalonkan diri lagi dalam pencalonan nanti.

Dijelaskan Donny, terkait ada beberapa hal dan kesibukan pengurus PWI Provinsi Sumsel pada bulan ini, yang juga bertepatan dengan acara pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih terpilih, yang dilaksanakan pada tanggal 20 September nanti, penyelenggaraan pemilihannya akan dilakukan pada Oktober 2018 mendatang.
“Oleh ada kesibukan Pengurus PWI Sumsel pada bulan ini, dan juga rencana acara pelantikan Wako dan Wawako Prabumulih terpilih 20 September ini, maka acara pemilihannya kita laksanakan pada Oktober nanti. Mengenai tanggal penyelenggaraannya tentative, dan kita serahkan kepada pihak PWI Provinsi untuk mengisi dan menyesuaikan jadwalnya,” terang Donny.

Masih dikatakan Donny, untuk penjaringan atau pembukaan pendaftaran bagi anggota biasa yang ingin mencalonkan diri sudah dibuka terhitung setelah terbentuknya panitia pemilihan atau tepatnya tanggal 11 September 2018. “Hari ini sudah kita mulai buka, kalau ada yang ingin mendaftarkan diri. Dan kita tutup sampai tanggal 29 September nanti, atau mendekati sebelum pemilihan,” tandasnya.

Disinggung ada beberapa calon ketua yang ingin maju mencalonkan diri, dijelaskan Donny belum diketahui pasti. “Yang jelas ia sudah anggota PWI biasa, tercatat minimal 1 tahun sebelum masa pemilihan. Serta tercatat sebagai pengurus minimal  1 tahun sebelum pemilihan nanti. Tapi info dari teman teman sejauh ini baru ada 2 calon yang sudah mengutarakan akan maju yakni, Aswen Ariyanto dari Liputan Sumsel dan Agus Nadi dari Bininfor,” tegasnya.

Selanjutnya sesuai hasil rapat pembentukan panitia, ditunjuk sebagai ketua panitia yakni, Abdullah Donny SH (Sumateranews.co,id), Sekretaris, Novlis Heriansyah SH (Sentral Post), dan Bendahara, Supriadi alias Adit dari Sriwijaya News serta untuk anggota seluruh pengurus dan anggota PWI yang aktif.