17 September 2018

Anggota Polisi Jadi Korban pengeroyokan

Liputansumsel.com

Indralaya.liputansumsel.com--
Ricard Aji Pratama (32th) seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi korban pengeroyokan di Desa Sekonjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI), Senin (17/9) dini hari.

Akibat dari pengeroyokan ini anggota Polri ini mengalami luka yang cukup serius pada beberapa bagian tubuhnya.


Selain Ricard,Abdul Jabar (33 th)yang menjadi korban ,warga Desa Sungai Pinang 1 Kecamatan Sungai Pinang. Lokasi kejadian di Dusun 3 Desa Sekonjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolres OI AKBP.A.Gazali,S.Ik,MH melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP. Arfanol. A.,SH. mengatakan pada Senin (17/9) jam 02.30 Wib dini hari telah terjadi pengeroyokan yang mengakibatkan korban Abdul Jabar mengalami luka tusuk sebayak satu liang dipergelangan tangan kiri dibawa ketiak dan menghembuskan nafas terakhirnya di Puskesmas Tanjung Raja.

Sementara korban Ricard Aji Pratama Bin Rusdi Edi, salah satu Anggota Polri yang berdinas di Polres OKI mengalami luka sebanyak empat liang luka robek bahu kiri, luka bacok dikepala kiri sampai ke telinga, luka bacok pergelangan tangan kiri, luka lecet lutut kiri, saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Dr. Moch Husein (RSMH) Palembang.” kelasnya.

Lanjutnya menjelaskan kronologis kejadian hari Senin (17/9) sekitar pukul 02.30 Wib dini hari di Dusun 3 Desa Sekonjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, terjadi tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan pelaku Syamsul (33 th), yang datang dari belakang rumah Alam melewati jalan kiri rumah mendekati tempat parkiran sepeda motor mengendarai satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih BG 5236 lampu depan hidup.

Sementara Korban Ricard Aji Pratama menegur lampu motor pelaku yang hidup dan tersangka Syamsul tidak senang, sehingga antara Ricard Aji Pratama ribut mulut lalu bergulat, saat itu datang teman tersangka Ardiansyah langsung mengeluarkan senjata tajam menusuk korban Ricard Aji Pratama dan tersangka Syamsul mengambil 1 batu bata memukul kepala Ricard Aji Pratama Korban lain yaitu Abdul Jabar yang mencoba melerai namun Abdul Jabar pun dikeroyok oleh kedua tersangka.

Kedua pelaku melarikan diri dengan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih menuju Sukaraja yang akhirnya motor tersebut berhasil disita namun tersangka belum ditemukan.

Untuk kedua tersangka dikenakan pasal 170 ayat 3 KUHP, tersangka saat ini melarikan diri dan tetap kita kejar keberadaanya dan kita menghimbau agar segera menyerahkan diri ke Polsek ataupun ke Polres.” imbau Kapolsek .(rul)

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengguna Narkoba

Liputansumsel.com
Indralaya.liputansumsel.com
Iwan Kurniawan Alias Iwan Bin A.Gusni (33), Hendri Dunan Bin Agusni (35) dan Chandra Alias Can Bin Suwandi (27) akhir diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Ilir di rumah pelaku Komplek perumanahan Bumi Indralaya(BIP) kelurahan timbangan kecamatan Indralaya utara OI, Minggu (16/8) sekitar pukul 17.00 Wib.

Ketiga pelaku diringkus karena sudah menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0.54 gram yang sangat meresahkan masyarakat sekitar.

Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Fajri Anbiyaa SIK membenarkan penangkapan tersebut.

"Pada hari Minggu (13/9) sekitar pukul  17.00 Wib telah di amankan Tiga orang  pelaku memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu, yang mana berdasarkan informasi masyarakat bahwa pelaku sudah sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dilingkungan tempat tinggalnya dan sudah sangat meresahkan masyarakat serta mempengaruhi anak-anak ditempat tinggal pelaku," jelasnya.

Kapolres OI mengungkapkan atas dasar informasi tersebutlah pihak kepolisian melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

"Pada hari yang sama sekira pihak Kepolisian melakukan pengerbekan dirumah pelaku (Iwan) dan pada saat akan di aman kan, pelaku sedang menghisap/menggunakan narkotika jenis sabu bersama kedua temannya Hendri dan Chandra berdasarkan keterangan pelaku barang bukti tersebut di dapat dari desa kerinjing, Atas dasar tersebutlah pelaku dan barang bukti di bawah  dan di amankan di Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya. (rul).

Bupati Oi Lantik 8 pejabat Fungsional

Liputansumsel.com
Indralaya.liputansumsel.com
Dalam rangka penyegaran dan peningkatan pelayanan dilingkungan Pemerintah Kabupaten OI, Bupati OI H.M Ilyas Panji Alam, SH, SE, MM melakukan pelantikan sejumlah pejabat.

Pelantikan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Komplek Perkantoran Terpadu Pemkab OI Tanjung Senai, senin  (17/09). Dengan jumlah pejabat yang dilantik sebanyak 8 orang yang terdiri dari 6 pejabat Fungsional, dan 2 pejabat Fungsional Auditor.

Dalam sambutannya Bupati OI HM Ilyas Panji Alam MM mengatakan pelantikan ini hal biasa, sebagai bentuk penyegaran dan mengisi jabatan yang kosong, selain itu juga peningkatan kinerja dalam pelayanan terhadap masyarakat "jelasnya.

Lebih lanjut Bupati OI HM Ilyas Panji Alam mengatakan jabatan merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan dihadapan manusia dan Tuhan, oleh karena itu kerjakan jabatan yang diemban dengan sungguh-sungguh dan profesional,"jelasnya sembari berharap pelantikan ini memacu para ASN dilingkungan Pemkab OI semakin meningkat dimasa mendatang.

Adapun pejabat yang dilantik antara lain Imtihana SH, MSi jabatan lama kepala bidang satuan perlindungan masyarakat pada Sat Pol PP-Damkar,  menjabat Pol PP Muda Pada Sat Pol PP dan Damkar, Suprapto sebelumnya kasi pelatihan dan Mobilisasi, jabatan baru Penyelia Sat Pol-Damkar, Dedia Haryadi jabatan lama pelaksana pada Sat Pol PP-Damkar, jabatan Baru Pelaksana Sat Pol PP-Damkar.(rul)