15 November 2018

Wahyu Diduga Simpan Sabu di Tangakp Polisi

Liputansumsel.com
PRABUMULIH,lipitansumsel.com---  Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih menangkap tersangka Wahyu Putra Pratama (23) warga jalan Bukit Lebar Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kamis (15/11) sekitar pukul 11.00 WIB.

Tersangka ditangkap atas keterlibatan peredaran gelap narkotika dengan barang bukti sabu seberat 1,62 gram. Tak hanya itu, Petugas juga mengamankan 2 unit handphone, berikut uang senilai 120 ribu rupiah yang diduga hasil transaksi jual beli narkoba.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH, Melalui Kasat Narkoba AKP Zon Prama SH menjelaskan, Kasus ini berhasil diungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat yang menyatakan tersangka adalah bandar Narkoba.

"Kita mendapatkan info sekitar pukul 07.00 Wib, Kemudian pukul 11.00 Anggota Opsnal Res Narkoba yang dipimpin Kanit Idik 1 Ipda Sardinata SH melakukan pengintaian ke wilayah kediaman tersangka. Setelah dipastikan Akurat, Petugas langsung melakukan pengerbekkan," Jelas AKP Zon Prama.

Dikatakan Kasat, Saat melakukan penggeledahan di badan tersangka, Petugas belum menemukan barang bukti. Namun dalam penggeledahan rumah, petugas menemukan paket narkoba diduga sabu yang tersimpan di dalam bola lampu.

"Disaksikan ketua RT setempat kita melakukan penggeledahan dirumah tersangka. Hasilnya kita menemukan 9 klip bening paket sabu. Atas temuan itu, pelaku kita giring ke mapolres Prabumulih guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," Tandasnya (Ard/Bio)

Wawako Palembang Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Akan Kebersihan Lingkungan

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com - Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda meminta masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan kebersihan lingkungan tempat tinggal bersamaan dengan datangnya musim penghujan.

“Saat ini musim hujan waspadai nyamuk deman berdarah,” kata Fitri saat memimpin gotong royong kebersihan Puncak Sekuning Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Sabtu (10/11/2018).

Jentik jentik nyamuk akan mudah sekali berkembang biak jika lingkungan tempat tinggal tidak dijaga kebersihannya, terutama saat musim hujan ini, genangan air tidak sulit ditemui dan itu akan menjadi sarang nyamuk untuk bertelur.

Fitri mencontohkan, saluran drainase yang tersumbat juga akan menjadi mudah terjadinya genangan air yang meluap ke pemukiman warga.

Terlebih saat memimpin gotong rotong, Fitri menemukan alat rumah tangga yang tidak terpakai dibuang warga dalam saluran air.

“Maka dari itu tolong kita jaga kebersihan karena saya melihat di dalam saluran air ini ada kasur dan lihap yang tidak dipakai lagi dibuang sehingga membuat saluran ini menjadi dangkal dan air tidak lancar,” tegasnya.

Padahal katanya, menjaga kebersihan sungai, drainase sudah menjadi kegiatan rutin Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang digalakan setiap akhir pekan, hanya saja masih banyak ditemukan masih kurangnya kesadaran masyarakat akan kebersihan.

“Saya melihat masih ada saja masyarakat yang membuang sampah di saluran air atau anak sungai, khusunya mereka yang bermukim di belakang sungai atau saluran air. Bagaimana ingin hidup sehat dan bersih jika kita sendiri masih membuang sampah,” ungkapnya.

Bahkan untuk memberikan kesadaran bagi masyarakat inj, pihaknya telah menggelar syembara sebagai efek jera, dengan cara mengajak masyarakat memfoto warga yang membuang sampah sembarangan, hasil foto itu akan dipajang di media sosial.

“Ya bebagai cara seperti mengajak masyarakat untuk mengikuti kegiatan seperti memfoto masyarakat yang melakukan pembuangan sampah,”jelasnya.(A2)

Diskominfo Kota Palembang Gelar Sosialisasi Keamanan Informasi

Liputansumsel.com

Palembang, Liputan Sumsel.com - Dengan kemajuan teknologi informasi sangat berkembang pesat saat ini.Setiap OPD terutama yang memiliki pelayanan publik di tuntut untuk berinovasi dan beralih dari sistim manual ke sistim elektronik.

“Pemerintah kita komit dan mendorong semua OPD terutama pelayanan publik untuk berinovasi dan beralih dari manual ke elektronik agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, ” ungkap Asisten III Bidamg Administrasi Umum Setda Kota Palembang, Agus Kelana usai membuka kegiatan Sosialisasi Keamanan Informasi yang digelar Dinas Kominfo Kota Palembang di Hotel Santika, Kamis (8/11/2018).

Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting agar dapat mengurangi dampak kerugian bagi OPD pemilik aplikasi dengan harapan kecepatan pelayanan publik terhadap masyarakat dapat lebih maksimal lagi.

“Karena itu, sosialisasi ini jangan hanya wacana saja. Karena sosialisasi ini sangat dibutuhkan untuk mengamankan aplikasi yang sudah di bangun oleh OPD dan kecamatan terutama OPD berbasis pelayanan publik seperti di kecamatan, ” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo melalui Plt Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Persandian (TIP), Eko Mulyadi mengatakan, sosialisasi ini untuk menambah pengetahuan ASN akan perlunya pengamanan informasi, baik itu dalam pengiriman ataupun penerimaan informasi terutama yang bersifat rahasia.

“Pengamanan terhadap informasi merupakan aspek yang sangat penting karena merupakan aset pemerintah yang perlu dikelola dengan baik untuk mencegah terjadinya kebocoran yang dapat dipergunakan secara tidak bertanggung jawab, sehingga dapat membahayaka keamanan nasional maupun pemerintah daerah, ” ujarnya.

Untuk itu, jelas Eko, pihaknya mendorong setiap OPD terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik untuk segera mendapatkan sertifikasi elektronik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI. Yangbmana untuk saat ini sertifikasi elektronik ini baru di terapkan di Badan Penanaman Modal Dan Pelayana Perijinan Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Palembang.

“Setelah BPM-PTSP ada Kecamatan Alang Alang Lebar( AAL) dengan Aplikasi PATEN nya. Jadi kita lebih kepada pengamanan informasi, terutama informasi-informasi yang penting, yang dikecualikan kepada masyarakat. Sehingga informasi itu sampai kepada tujuannya, sesuai ketentuan dan tidak mudah disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” tutupnya.(A2)

Wawako Palembang berkeliling berjalan kaki menemui langsung warganya

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel .com  - Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda , keliling kampung di kawasan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil. Kebiasaan Fitri yang ingin langsung menyerap aspirasi warga ini, tidak segan segan berkeliling berjalan kaki menemui langsung warganya.

Sedikit miris saat tengah asyik berbincang dengan warga orang nomor dua di kota Palembang ini dibuat merasa tidak nyaman, saat melihat tumpukan sampah dikawasan tersebut.

“Sampahnya nggak enak sekali terlihat didepan mata,” kata Fitri.

Mirisnya lagi, tidak hanya tumpukan sampah, drainase Rusun Blok 12 pun juga merusak pemandanganya lantaran tersumbat oleh tumpukan sampah plastik.
“Bukan hanya dibuang di drainase tapi juga di pohon ada juga sampahnya,”tegasnya.

Perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan ini tidak akan membuat lingkungan ini berubah.

Fitri enggan beranjak sebelum petugas kebersihan datang mengangkut tumpukan sampah tersebut dan mengawasi langsung sampab tersebut bersih diangkut petugas.

“Padahal, dua bulan lalu sudah kita bersihkan dengan gotong royong tetapi sampah kembali bertumpuk,” ungkapnya.

Bahkan untuk membuat efek jera, Pemkot Palembang telah membuat syambara untuk sangsi pembuang sampah sembarang dipajanhg di media sosial.

“Bagi yang ketahuan membuang sampah sembarangan maka akan difoto. Yang berhasil mengambil foto akan diberikan reward (penghargaan), sedangkan oknum pembuang sampah wajahnya akan diupload di sosial media. Tindakan ini dilakukan untuk membuat efek jera bagi masyarakat yang masih sembarangan membuang sampah,” beber dia.

Aturan ini, lanjut Fitri, sejalan dengan perwali yang akan kita terapkan 2019 mendatang,

“Sekarang perwalinya sedang direvisi dan Insya Allah tahun depan sudah bisa kita terapkan, ” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Faizal AR menyebutkan, pihaknya sudah rutin membersihkan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di 24 Ilir ini, bahkan setiap hari, atau dua kali sehari dilakukan pengangkatan sampah.

“Kami mohon dukungan masyarakat, karena persoalam sampah ini juga bukan tanggung jawab pemerintah saja. Melainkan kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan dan kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan, ” imbaunya.

Ia menambahkan saat ini DLHK memiliki 350 pasukan kuning dan 108 armada untuk mengangkut.

“Memang kalau jumlah masih dirasa kurang, tapi mudah-mudahan ke depan kita optimalkan lagi untuk pengangkutan sampah. Jangan membuang sampah disaluran air, ya jadinya menyumbat saluran, ” tukasnya.(A2)

Palembang, Liputan Sumsel .com  - Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda , keliling kampung di kawasan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil. Kebiasaan Fitri yang ingin langsung menyerap aspirasi warga ini, tidak segan segan berkeliling berjalan kaki menemui langsung warganya.

Sedikit miris saat tengah asyik berbincang dengan warga orang nomor dua di kota Palembang ini dibuat merasa tidak nyaman, saat melihat tumpukan sampah dikawasan tersebut.

“Sampahnya nggak enak sekali terlihat didepan mata,” kata Fitri.

Mirisnya lagi, tidak hanya tumpukan sampah, drainase Rusun Blok 12 pun juga merusak pemandanganya lantaran tersumbat oleh tumpukan sampah plastik.
“Bukan hanya dibuang di drainase tapi juga di pohon ada juga sampahnya,”tegasnya.

Perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan ini tidak akan membuat lingkungan ini berubah.

Fitri enggan beranjak sebelum petugas kebersihan datang mengangkut tumpukan sampah tersebut dan mengawasi langsung sampab tersebut bersih diangkut petugas.

“Padahal, dua bulan lalu sudah kita bersihkan dengan gotong royong tetapi sampah kembali bertumpuk,” ungkapnya.

Bahkan untuk membuat efek jera, Pemkot Palembang telah membuat syambara untuk sangsi pembuang sampah sembarang dipajanhg di media sosial.

“Bagi yang ketahuan membuang sampah sembarangan maka akan difoto. Yang berhasil mengambil foto akan diberikan reward (penghargaan), sedangkan oknum pembuang sampah wajahnya akan diupload di sosial media. Tindakan ini dilakukan untuk membuat efek jera bagi masyarakat yang masih sembarangan membuang sampah,” beber dia.

Aturan ini, lanjut Fitri, sejalan dengan perwali yang akan kita terapkan 2019 mendatang, dimana pembuang sampah akan dikenakan denda sebesar Rp 250 ribu dan kurungan selama tiga hari.

“Sekarang perwalinya sedang direvisi dan Insya Allah tahun depan sudah bisa kita terapkan, ” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Faizal AR menyebutkan, pihaknya sudah rutin membersihkan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di 24 Ilir ini, bahkan setiap hari, atau dua kali sehari dilakukan pengangkatan sampah.

“Kami mohon dukungan masyarakat, karena persoalam sampah ini juga bukan tanggung jawab pemerintah saja. Melainkan kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan dan kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan, ” imbaunya.

Ia menambahkan saat ini DLHK memiliki 350 pasukan kuning dan 108 armada untuk mengangkut.

“Memang kalau jumlah masih dirasa kurang, tapi mudah-mudahan ke depan kita optimalkan lagi untuk pengangkutan sampah. Jangan membuang sampah disaluran air, ya jadinya menyumbat saluran, ” tukasnya.(A2)

Kelurahan Santri Menjadi Program Unggulan Kecamatan Sukarami

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com-Sebagai bentuk meningkatkan pelayanan dan memotivasi kinerja dari setiap kecamatan. Team Penilaian Keberhasilan Camat se-Kota Palembang yang di bentuk oleh Pemerintahan Kota Palembang di sesion terakhir hari ini dengarkan paparan keberhasilan program kerja yang sudah berjalan di Kecamatan Sukarami Jalan Kebon Bunga, kamis (15/11/2018).

Penilaian Kecamatan terbaik yang merupakan agenda  tahunan Pemerintah Kota Palembang ini, bertujuan untuk meningkatkan semangat berkompetisi dalam memaparkan keberhasilan dari program-program yang dibuat oleh setiap kecamatan yang ada di Kota Palembang.

Camat Sukarami Drd. G.A.Putra Jaya saat diwawancarai media Liputan Sumsel perihal mengenai program pemerintah yang telah berjalan di kecamatan Sukarami Palembang, mengatakan
Bahwa pihak kecamatan selalu berusaha semaksimal mungkin dalam
menjalankan  program-program yang seiring dengan program pemerintah Kota Palembang.

"Diantaranya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat seperti pelayanan perizinan, program pembinaan UMKM,  pembinaan aparatur, gotong royong, safari sholat subuh bersama masyarakat dan menjalankan program Kecamatan yaitu kelurahan santri yang sudah digerakan di daerah talang jambi," ujar Putra Jaya.

Dilanjutkan Putra Jaya Untuk program kedepan pihaknya akan membangun destinasi wisata air di daerah talang betutu sebagai tempat pariwisata.

"Yah semoga Dengan kegiatan penilaian keberhasilan Camat se-Kota Palembang ini dapat menjadi motivasi kami dalam meningkatkan kinerja di tiap-tiap Kecamatan,"serayanya.

Kabag Pemerintahan Kota Palembang Herly Kurniawan menyampaikan bahwa sistem penilaian kali ini berbeda dari sebelumnya untuk menghindari kecurangan pihaknya membawa tim penilai independen yang terdiri dari Media, Akademisi dari Unsri dan PGRI, Kepolisian, Ikatan Dokter Indonesia, MUI, PKK dan Ombudsman.

"Untuk penilaian, pada tahun ini semua pihak tidak bisa dipengaruhi, apalagi nanti penilaian hasil dari pengecekan dilapangan, dan kecakapan camat dalam penyampaian materi,"ulas Herly.

Nilai dari kedua tim akan dikolaborasi dan akan dievaluasi pada tahap akhir, semuanya harus independen. Yang akan dinilai meliputi, lingkungan, kemajuan UMKM, Kegiatan kegamaan, sektor pendidikan, pelayanan publik, dan sektor-sektor lainnya yang mendukung kemajuan masing-masing Camat dan nantinya apa yang telah dipaparkan pihak kecamatan  akan dilakukan pengecekan dilapangan.

" semoga dengan kegiatan ini dapat memotivasi para camat agar semakin bergairah dalam mensukseskan pembangunan di wilayahnya sesuai dengan visi Pemerintah Kota Palembang yaitu Palembang EMAS Darussalam,"pungkasnya.(A2)

POLSEK SANGA DESA MENGAMANKAN DI DUGA PELAKU PENGEDAR NARKOBA

Liputansumsel.com
Muba,Liputansumsel.com - Tim Unit Reskrim Polsek Sanga Desa Musi Banyuasin berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis shabu. Sebanyak 120 paket seberat 25,61 gram dan 2 1/2 butir pil ekstasi seberat 1,59 gram dari tangan Muslimin warga Kelurahan Ngulak Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (15-11-2018) pukul 06:00 wib.
       
   
informasi berawal dari masyarakat. Akan adanya akitivitas peredaran narkoba di wilayah Jalan Sekayu - Lubuk Linggau Kelurahan Ngulak Kecamatan Sanga Desa. Selanjutnya anggota kepolisian yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Lukman Hartono, SH melakukan penyelidikan dan pengerbakan. Hasilnya didapati pelaku beserta barang bukti narkoba.
   
       
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Beni Okimu, SH kepada liputansumsel.com, Kamis (15-11-2018) menuturkan bahwa.

       
"Benar telah dilakukan penangkapan terhadap Muslimin warga Kelurahan Ngulak Kecamatan Sanga Desa. Ia diringkus atas kepemilikan narkoba sebanyak 120 paket shabu dan 2 1/2 butir pil ekstasi, ".
   
         
masih lanjut ucap Kapolsek. Dalam penggerbakan terhadap pelaku. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp 5 juta dan satu buah dompet.

     
Di jelaskan Kapolsek Sanga Desa. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek. Guna dilakukan proses lebih dalam.

           
"tersangka akan kita jerat pasal 112 dan 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, "tutup Kapolsek.(agung).

Anggota Petani Pertanyakan Gaji Di PT GBS

Liputansumsel.com
PALI .Liputan Sumsel - COM - Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Milik PT Golden Blosson Sumatra (PT.GBS). di Desa Perambatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Menjadi keluahan  Ratusan Anggota
Petani Plasma Bergai Bentuk Koperasi (APPBBK). pembayaran tidak    Transfaran Oleh PT GBS Informasi   ketika Di Konfirmasi Media Ini . Pada kamis (15/11/ 2018)

Anggota Petani  APPBBK Redi (32 ) Mengatakan Sejak Bulan Mey Dan Oktober  2018 Ratusan .Anggota Petani Perkebunan Kelapa Sawit. Menolak Kalau Pembagian Hasil hanya Di Bayar Satu Bulan Oleh Pihak PT. GBS  Desa prambatan

Menurut Redi Selaku Anggota Petani" Dirinya berharap kepada  Ketua Koperasi PT GBS Meminta Ratusan Anggota petani.pembagian Hasil Anggota Petani Plasma Sejak Bulan Mey Dan Oktober Segera Di Carikan

Kami sampaikan kepada ketua Koperasi Kalau Tidak Di Bayar Lima Bulan Jangan Diterima, Dan Seluruh Anggota Petani Plasma Agar Meminta PT. GBS Harus Bayar Sebanyak Lima Bulan. Wajib Transfaran, ujarnya

Saat dikonfirmasi Oleh Wartawan Humas PT .GBS  Melaui Whatsapp Kondisi Perusahaan Saat Ini Sedang Sulit, Kita Semua Berdoa Semoga Keadaan Ini Akan Segara Membaik, Dan Apa yang Menjadi Harapan Akan Terealisasi.Amin tutup humas (Len)

Ilham Curi Pompa Untuk Beli Aibon

Liputansumsel.com

PRABUMULIH,liputansumsel.com--- Ilham (18) warga jalan Nur, Kelurahan Prabujaya kecamatan Prabumulih Timur nekat mencuri Pompa Air lantaran tidak mempunyai uang untuk membeli lem aibon.

Namun sialnya, Pecandu Aibon yang satu ini berhasil ditangkap warga, Sementara dua rekanya lolos dengan membawa kabur mesin pompa air milik M. Noer Kurniawan (39) yang berprofesi sebagai ASN Disnaker Pemkot Prabumulih.

Informasi yang dihimpun, kejadian pencurian ini berawal saat ketiga pelaku mengintai rumah korban yang berada di jalan Toman Komplek Safira Trigis RT.3 RW.2 Keluraha Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa (13/11) sekitar pukul 14.00 WIB.

Melihat kondisi rumah sepi dan tak memiliki pagar halaman, Ketiganya langsung masuk dan menuju ke sumur korban. Kemudian para pelaku memotong rangkaian pipa yang melekat pada pompa air dan mengambil pompa air milik korban.

Dengan barang curian tersebut, Ketiganya kemudian melariakan diri. Namun belum jauh dari TKP, Pelaku Ilham  berhasil di tangkap warga sementara Dua rekannya lolos dari kepungan. Oleh warga, Pelaku kemudian digiring ke mapolsek Prabumulih timur untuk di proses secara hukum.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah SH mengatakan, Saat ini pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut. Kuat dugaan pelaku masih dalam keadaan Mabuk Lem saat di interogasi pihak penyidik.

"Saat kita interogasi, Pelaku banyak memberikan keterangan yang tak masuk akal, Dan pelaku sempat mengatakan ia nekad mencuri hanya untuk membeli Lem. Untuk sementara kasus ini masih kita kembangkan, Sedangkan identitas dua pelaku lainnya sudah kita ketahui, mudah mudahan dalam waktu dekat dapat tertangkap," Ujar AKP Alhadi Ajansyah SH. (Ard/Bio)

Suanato Diamankan BNN Bawa Sabu

Liputansumsel.com
PRABUMULIH, liputansumse.com --- Meski baru bebas dari penjara lantaran menganiaya seorang Polisi di wilayah Kabupaten Muara Enim. Susanto (47) warga Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kembali harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Resedivis kambuhan ini ditangkap Angota BNN kota Prabumulih atas dugaan peredaran gelap narkotika dengan barang bukti sabu sebanyak 3,51 gram. Dengan temuan itu, pelaku akhirnya pasrah saat digelandang petugas ke kantor BNN kota Prabumulih, Minggu (11/11) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepala BNN Kota Prabumulih Ibnu Mundzakir mengatakan, Terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyatakan tersangka adalah bandar narkoba. Saat dilakukan penggerebekan dikediamannya, petugas sempat kesulitan lantaran pelaku mengunci pintu dari dalam rumah.

"Dari indikasi itu, kita langsung melakukan pengerbekkan dan mendobrak pintu yang terkunci. Disitulah kita mendapati pelaku sedang memusnahkan barang bukti sabu dengan cara membakarnya di atas Kompor. Untungnya barang bukti belum terbakar semuanya," ujar Ibnu saat menggelar press rilis, Rabu (14/11).

Lebih lanjut Ibnu menjelaskan, Dari penangkapan itu, pihaknya juga berhasil mengamankan uang senilai Rp100 ribu, satu unit handphone, gunting dan satu unit kompor gas yang digunakan oleh pelaku untuk membakar barang bukti.

"Dari interogasi awal yang kita lakukan, Susanto mengaku mendapatkan sabu dari temanya yang tinggal di wilayah Pali.  Atas perbuatan itu, pelaku dijerat pasal 112 jo 127 tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun," ungkapnya.

Sementara itu, Susanto mengaku barang bukti tersebut memang miliknya. Namun Ia membantah jika dirinya adalah bandan dan pengedar narkoba. "Sabu itu aku dapat dari kawan di Pali. belum sempat makek aku dah di gerebek BNN. Aku bingung dan takut ditangkap jadi Karno panik aku bakar barang itu di kompor," jelasnya. (ard)

Pendaftaran dan Pembayaran Pemilik Kendaraan Bermotor dapat dilakukan 60 hari sebelum menjelang jatuh tempo

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com-
Untuk menghindari denda wajib pajak terhadap pemilik kendaraan bermotor (PKB). Samsat UPTB Bapenda Sumsel Kantor Palembang 1 Jalan Kapten A Rivai berikan himbauan kepada masyarakat untuk dapat memproses pembayaran wajib pajak sebelum tanggal jatu tempo.

KUPTB Samsat Palembang 1 Bapenda Sumsel Alkala Zamora SE MM saat diwawancarai ,Rabu (14/11/2018), menyampaikan bahwa
Pendaftaran dan Pembayaran Pemilik Kendaraan Bermotor dapat dilakukan  60 hari sebelum menjelang jatuh tempo yang tertera di Surat Ketetapan Pajak Daerah yang dimiliki pemilik kendaraan .

" Kita himbau sesuai dengan Pergub No 42 Pasal 8 Ayat 4 tahun 2018 yaitu Pendaftaran dan pembayaran PKB dapat dilakukan 60 hari sebelum  masa berlaku pajak terutang berakhir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ,"ujarnya.

kewajiban membayar pajak sebagai pemilik kendaraan baik roda dua ataupun roda empat tidak perlu menunggu jatuh tempo, karena wajib sebelumnya bisa dilakukan.

Mengingat terhadap wajib pajak yang tidak dapat membayar PKB dalam jangka waktu hari kerja setelah diterbitkan SKPD dikenakan denda pajak apabila terlambat membayar angsuran.

"Untuk itu kami terus mengingatkan kembali, maka hindarila denda pajak kendaraan dimaksud diharapkan bagi pemilik kenderaan bermotor mari Kita Bijak dalam mengelola keuangan kita dan Bayarlah Pajak kendaraannya sebelum jatuh tempo," ungkanya.

Alkala juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan
yang sudah dijual agar dapat segera melaporkan ke Samsat untuk diproses Balik Nama Kendaraan Bermotor guna terhindar dari pajak progresif.

"Bagi pemilik kendaraan yang sudah dijual harus balik nama jika masih menggunakan nama dan alamat pemilik kendaraan yang bersangkutan itu dapat dikenakan pajak progresif pada nama dan alamat bersangkutan dan jika dalam satu alamat tercatat lebih dari satu unit kendaraan bermotor yang memiliki kapasitas 500 CC ke atas dan berusia 1-15 tahun itu juga dapat dikenakan pajak progresif seperti yang tela diberlakukan, "pungkasnya.(Ali)