14 Januari 2019

Piala Adipura ke 12 Kalinya Di Raih Oleh Kabupaten Muba

Liputansumsel.com
JAKARTA,-liputansumsel.com- Sukses dan komitmen mewujudkan sustanaible city (kota berkelanjutan) yang menyelaraskan fungsi pertumbuhan ekonomi, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunannya dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik, akhirnya Kabupaten Musi Banyuasin dibawa komando Bupati Dodi Reza Alex Noerdin dan Wakil Bupati Beni Hernedi membawa pulang penghargaan Adipura Kategori Kota Kecil Terbersih dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin (14/1/2019) di Auditorium Dr Sujarwo Gedung Manggala Wanabakti Jakarta Pusat

Diketahui, sebelumnya Kabupaten Muba sempat beberapa tahun absen tidak mendapatkan piala Adipura, namun kini kepercayaan untuk mendapatkan piala Adipura tersebut berhasil dikembalikan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin dengan Tim Pemkab Musi Banyuasin melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersinergi untuk memenuhi indikator penilaian dan piala Adipura ini merupakan Piala Adipura yang ke-12 diraih Kabupaten Muba yang diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kepada Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin bersama 118 Kepala Daerah se-Indonesia yang berhasil meraih penghargaan Adipura.   

"Meski Adipura kali ini penilaiannya lebih ketat dari tahun-tahun sebelumnya, Alhamdulillah Muba bisa memenuhi penilaian tersebut. Penghargaan Adipura ini berkat komitmen semua warga Muba yang terus menjaga kebersihan di tempat masing-masing," ujar Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin. 

Lanjutnya, Adipura sekarang ini meningkat karena selalu berevolusi dari tahun ke tahun tentang pengelolaan lingkungan. Jika dahulu penghargaan adipura kategorinya hanya Terbersih tetapi sekarang tentang pengelolaan lingkungan. "Untuk ke depan salah satu penilaian secara berkelanjutan ialah bagaimana mengelola secara berkelanjutan," tambahnya. 

Dodi menyebutkan, saat ini Muba sebagai kota kecil terbersih, salah satunya dalam pengelolaan sampah dan strategis daerah bisa di implementasikan setiap lini khususnya dalam pengurangan sampah plastik di kota. "Sehingga Musi Banyuasin bisa mendapatkan apresiasi tertinggi dalam pengelolaan isu lingkungan dari penghargaan Adipura secara berkelanjutan," urainya.

Dikatakan Dodi, selain dinilai dari kebersihan kota, keberhasilan dalam pengelolaan TPA, ada beberapa program yg diwajibkan oleh KLHK seperti program tiga bulan bersih sampah dan tidak kalah pentingnya Pemkab Muba harus menyusun Dokumen Jakstrada (Kebijakan dan Strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga atau sampah sejenis rumah tangga). 

"Dimana kegiatan ini lebih dititik beratkan pada pengurangan sampah dari sumber seperti berawal dari rumah tangga dan sumber penghasil sampah lainnya dan pemerintah juga dituntut untuk berperan dalam penanganan sampah," terangnya. 

Sementara itu, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menuturkan program Adipura merupakan salah satu instrumen Pemerintah dalam mendorong implementasi kebijakan lingkungan dengan pendekatan wilayah, pendekatan implementasi kebijakan persampahan, dan pendekatan implementasi kebijakan penghijauan. 

"Salah satu kriteria penilaian dalam penghargaan Adipura adalah dalam hal implementasi atas amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, upaya dan hasil dalam memenuhi target nasional pengelolaan sampah, yaitu pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada 2025 serta upaya yang mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai hilir di setiap Kabupaten/Kota," jelasnya. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati menyebutkan melalui program Adipura Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan dapat mendukung target pengelolaan sampah sebesar 100 persen pada tahun 2025 dan menjadi strategi nasional pengelolaan sampah 2025 dengan cepat dan terukur. 

"Ini juga sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah," pungkasnya. 

Pada kesempatan menerima piala Adipura tersebut, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin turut didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andi Wijaya Busro SH MHum, Kepala Dinas Perhubungan Pathi Ridwan SE ATD MM, Kasat Pol PP Jhoni Martohonan, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Zainal Arifin, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman , Staf Khusus Bupati Bidang Infrastruktur dan Investasi Joice Sandra, Camat Sekayu Marko Susanto, Kabag Humas Herryandi Sinulingga AP, Kabag Umum Deni SE MSi, dan Kabag Protokol Muhammad Fariz SSTP MM. ( Rilis )

Kota Palembang Meraih Adipura Untuk Ke 12 Kalinya.

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumel.Com-
Kerja Keras Pemerintah Kota Palembang dalam meraih keberhasilan hari ini Kota Palembang meraih Adipura untuk ke-12 kalinya dengan kategori kota metropolitan, merupakan hasil dari kerja keras seluruh pihak dalam menjaga kebersihan.

Adipura ini juga menjadi bukti keberhasilan program gotong royong yang dilaksanakan pemerintah kota Palembang,
Walikota Palembang H Harnojoyo mengatakan, "Usai menerima Adipura yang diserahkan Wakil Presiden RI H Jusuf Kalla, Senin (14/1), di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
“Penghargaan bukan merupakan tujuan utama, namun bagaimana meningkatkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama turut menjaga kebersihan lingkungan. Cukup dengan membersihkan lingkungan masing-masing,” ujar H Harnojoyo.

Dijelaskannya, "Pelaksanaan program gotong royong yang dilaksanakan pemerintah dan masyarakat, telah menjadi gerakan moral untuk menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan. Semangat dan jiwa hidup bersih harus selalu diamalkan serta disebarkan kepada seluruh masyarakat.

“Gotong royong dimaksudkan untuk merubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat. Mari bersama-sama kita berupaya untuk meningkatkan prestasi ini menjadi Adipura Kencana,” katanya.
Program Adipura adalah program nasional untuk mendorong kepemimpinan  pemerintah kabupaten/kota dan membangun partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha, dalam mewujudkan sustainable city (kota berkelanjutan). Program ini  menyelaraskan fungsi pertumbuhan ekonomi, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunannya dengan menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance).
Prinsip utama penerapan Adipura adalah pelibatan peran aktif masyarakat dalam peningkatan pemahaman dan kesadaran sebagai kunci perubahan perilaku. Selain itu, terpasangnya sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi. Serta penuhan ruang terbuka hijau sesuai dipersyaratkan peraturan dan undang-undang.
Di awal Tahun 2019 ini, Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan anugerah Adipura periode 2017-2018 kepada 146 penerima penghargaan.

Dengan rincian 1 Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 Sertifikat Adipura, dan 5 Plakat Adipura, serta Penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah kepada 11 kabupaten/kota. Kota Palembang meraih Adipura kategori Kota Metropolitan bersama dengan Kota Tangerang.

A2 ( Rilis ).

Pemkot Prabumulih Terima 7 Penghargaan Adipura Berturut- turut

Liputansumsel.com
Prabumulih, liputansumsel.com--Menjalankan prinsip tata pemerintahan yang baik dan selalu memperhatikan kebersihan lingkungan, membuat kota Prabumulih mendapat penghargaan dari pemerintah pusat. Penghargaan Adipura Kategori Kota Kecil Terbersih secara 7 kali berturut-turut dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin (14/1/2019) di Auditorium Dr Sujarwo Gedung Manggala Wanabakti Jakarta Pusat

Piala Adipura tersebut kembali didapat sebanyak 7 kali berturut-turut berkat kepemimpinan Walikota Ir H Ridho Yahya MM dan Wakil Walikota Andriansyah Fikri SH yang berainergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memenuhi indikator penilaian. Piala Adipura ini merupakan Piala Adipura yang ke 7 diraih Kota Prabumulih yang diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kepada Wakil Walikota Andriansyah Fikri SH bersama 118 Kepala Daerah se-Indonesia yang berhasil meraih penghargaan Adipura. 


Wakil Walikota Prabumulih, Andriansyah Fikri SH menyatakan rasa syukurnya atas penghargaan Adipura 7 kali berturut-turut ini. Penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup ini, merupakan persembahan kepada masyarakat kota Prabumulih. Masyarakat Kota Prabumulih layak menepuk dada dan berbangga hati atas diraihnya Adipura ini.


"Penghargaan adipura ini tidak akan dapat diraih tanpa adanya peran serta dan dukunga segenap masyarakat Kota Prabumulih. Ini menunjukkan bahwa kerjasama pemerintah dan masyarakat dalam menjaga lingkungan harus agar tetap bersih tidak sia-sia seperti Gerakan Pungut Sampah," katanya

Sementara itu, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menuturkan program Adipura merupakan salah satu instrumen Pemerintah dalam mendorong implementasi kebijakan lingkungan dengan pendekatan wilayah, pendekatan implementasi kebijakan persampahan, dan pendekatan implementasi kebijakan penghijauan.

“Salah satu kriteria penilaian dalam penghargaan Adipura adalah dalam hal implementasi atas amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, upaya dan hasil dalam memenuhi target nasional pengelolaan sampah, yaitu pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada 2025 serta upaya yang mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai hilir di setiap Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati menambahkan, melalui program Adipura Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan dapat mendukung target pengelolaan sampah sebesar 100 persen pada tahun 2025 dan menjadi strategi nasional pengelolaan sampah 2025 dengan cepat dan terukur. “Ini juga sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah,” pungkasnya(ADV/win)

7 Desa Blokade Jalan Sampai Ada Kejelasan Dari PT. GPI

Liputansumsel.com
MUBA -liputansumsel.com - Ratusan warga yang terdiri dari 7 Desa diwilayah kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memblokade jalan produksi PT Guthtrie Picconina Indonesia (PT.GPI) pada senin (14/1/2019).

Kegiatan Aksi pemblokadean jalan yang dilakukan warga ini, sebagai wujud kekecewaan mereka terhadap pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. GPI. Yang menguasai lahan mereka selama puluhan tahun tanpa ada kejelasan.

Terpantau dilokasi akibat pemblokadean dan pemasangan portal tersebut, sehingga aktivitas armada angkutan buah kelapa sawit milik perusahaan PT GPI yang akan dibawa ke pabrik yang terletak dikecamatan Sekayu lumpuh total, tidak bisa melintas.

Pada orasinya ketua koordinator aksi demo, H. Anwar mengatakan bahwa warga berjanji terus memasang portal sampai pihak PT Guthtrie Picconina Indonesia mau menyerahkan lahan mereka yang dikuasai oleh pihak perusahaan sejak puluhan tahun lalu.

"Tetapi saatnya kami harus bangkit untuk mengambil kembali lahan yang telah dikuasai oleh PT Guthtrie Picconina Indonesia, karena kami sudah merasa dibodohi dengan dua Surat Keputusan yang berbedah, kami minta kejelasan dari pihak perusahaan," kata Anwar, koordinator aksi.

Tidak lama berselang aksi pemblokadean jalan yang dimulai pukul 10:30 wib tersebut, akhirnya diterima oleh Manajemen perusahaan untuk melakukan mediasi dari beberapa perwakilan para pendemo dikantor PT Guthtrie Picconina Indonesia yang terletak di Desa Rantau Panjang Estate, kecamatan lawang Wetan, kabupaten Musi Banyuasin.

Tetapi sayangnya pada pertemuan tersebut para awak media tidak diperkenankan masuk ruangan untuk meliput hasil dari mediasi antara pihak pendemo dan manajemen perusahaan tersebut, kendati demikian, informasi dihimpun dari beberapa perwakilan pendemo bahwa pihak perusahaan akan menyampaikan persoalan itu kepada atasannya.

" Kami tidak puas dari hasil rapat mediasi tadi, karena pihak perusahaan PT GPI, dari dahulu selalu memberikan penjelasan yang tidak pasti, selalu mengatakan

"kami akan sampaikan persoalan ini kepada atasan" karena mengingat belum ada titik terang maka kami akan tetap memportal akses jalan produksi milik PT GPI ini, sampai ada ketentuan," ujar Helmi.

Pada Kegiatan tersebut, mendapatkan kawalan ketat dari aparat Polres Musi Banyuasin, dan anggota Damdim 0401/Muba, guna mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan pada aksi yang digelar dalam kawasan perusahaan PT Guthtrie Picconina Indonesia itu.(rill/agung).

"Heboh" Waga Kecamatan Gelumbang Gantung Diri

Liputansumsel.com

Muara Enim , liputansumsel.com--Senin Pagi menghebohkan warga talang taling kecamatan gelumbang, seorang warga diketahiu bernama Ibrahim(55) di temukan warga gantung diri pada senin (14/01)

Pantauan portal ini di ketahui ibrahim merupakan warga Desa talang taling dusun 1 rt 01 kecamatan gelumbang yang berprofesi sebagai buruh tani di desanya

Di ketahui korban ditemukan anaknya Agus,tergantung di tiang penyangga dapur di belakang rumah nya sendiri

Sampai berita ini di turunkan belum di ketahui penyebab gabtung diri tersebut dan permasalahan ini masih sedang di tangani oleh Pihak Polsek Gelumbang .



Kronologis Kejadian ,Anggota Polsek Gelumbang mendapat informasi dari perangkat Desa Talang Taling mengabarkan bahwa ada salah satu warga yang gantung diri bertempat di rumah korban Desa Talang Taling Kec.Gelumbang Kab.Muara Enim.

Akibat laporan tersebut Kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi,MH dan Kanit Intel Ipda Sawaludin,SH beserta Anggota Polsek dan bersama pihak Puskesmas Gelumbang langsung mendatangi Tkp setiba di Tkp ternyata benar bahwa ada salah satu warga Desa Talang Taling telah gantung diri Atas nama.Ibrahim dengan keadaan sudah Meninggal Dunia ,setelah itu langsung di lakukan olah Tkp,lalu di adakan pertemuan dengan pihak keluarga dan perangkat Desa setempat bahwa di jelaskan untuk di lakukan otopsi namun pihak keluarga tidak menyetujui untuk dilakukan Otopsi tersebut dan pihak keluarga membuat pernyataan untuk tidak di Otopsi dan tidak membuat laporan Polisi.

Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono SH melalui Kanitreskrim, Ipda Nasran ketika dikonfirmasi lewat via handphone, Senin siang membenarkan pihaknya telah menerima laporan tewasnya seorang warga dengan cara gantung diri menggunakan tali di belakang rumahnya.
“Ya usai menerima laporan, kita langsung melakukan olah TKP. Saat ini masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi. Dugaan sementara, murni tewas karena gantung diri karena tidak ditemukan bekas luka atau kekerasan fisik di sekujur tubuh korban,” ungkap Ipda Nasran.” tukas Nasran, singkat.