13 Februari 2019

KAPOLSEK BATMAN PIMPIN LANGSUNG PENANGKAPAN (DPO) KASUS CURAT

Liputansumsel.com



Muba–liputansumsel, personil Polsek Babat Toman Resort Musi Banyuasin, Rabu (13/02/19) dini hari pukul 02.30 wib berhasil menangkap satu orang DPO (daftar pencarian orang) Kasus Pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun Desa Karang Ringin II Kec. Lawang Wetan Kab. Muba.

“untuk Tersangka Curat sudah kita amankan beserta barang buktinya, saat ini sedang kita proses penyidikan, dan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000., (lima juta rupiah)."tutur Kapolres Musi banyuasin AKBP ANDES PURWANTI, SE, MM melalui Kapolsek Babat Toman AKP ALI ROJIKIN, SH, MH,.menjelaskan bahwasannya.

"Kami mendapatkan informasi, bahwa tersangka DODI JUHARDI (43) warga Desa Karang Ringin II Kec. Lawang Wetan Kab. Muba sedang berada dirumahnya, selanjutnya anggota Unit Reskrim yang dipimpin Langsung Oleh Kapolsek Babat Toman meluncur dan melakukan penggerebekan serta penggeledahan dirumahnya dan personil menemukan tersangka yang lagi bersembunyi di atap loteng/plapon. Dari rumahnya kita menemukan barang bukti berupa 1 ( Satu ) pucuk Senpira laras panjang, sabut kelapa, 2 (dua) botol serbuk mesiu.ujarnya.

masih Lanjut kapolsek,pada, Senin (03/04/17) sekira jam 15.00 wib, dari pengakuan tersangka DODI bersama rekannya SOBIRIN (telah dihukum) dan K (masih DPO) melakukan pencurian sepeda motor milik korbannya yang bernama HERLANSYAH (35) Desa Karang Ringin II Kec. Lawang Wetan Kab. Muba yang sedang diparkirkan dipinggir sungai musi desa karang ringin II dalam keadaan stang terkunci dan cakram dipasang gembok, mereka pun memaksa membuka kunci tersebut dan sepeda motor tersebut langsung berhasil dibuka selanjutnya sepeda motor Merk Honda Revo Nopol : BG 6227 SU dengan nomor rangka:MH1JBE116DK673415, nomor mesin : JBE1E-1662895 dibawa kabur.

Masih ujarnya,saat itu korban tiba diparkiran terkejut ketika sepeda motor miliknya tidak ditempat, korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek Babat Toman. Kurang lebih 2 (dua) tahun menghilang dari kejaran Polisi, akhirnya Rabu dini hari tadi pukul 02.30 wib berhasil di ringkus,ketika hendak bersembunyi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke mapolsek babat toman.(rill/agung).

Fenomena,Tiang Listrik Di Tengah Jalan

Liputansumsel.com

Pagaralam,Liputansumsel.com - Pembangunan infrastruktur jalan  Kopral Kadir Pagar Banyu Kelurahan Curup Jare di Kota Pagaralam sontak menjadi perhatian dan tontonan para warga setempat dan juga pengguna Jalan, dimana terlihat jalan  yang di  sepanjang 80 meter dengan lebar memperlihatkan tiang listrik berdiri di tengah jalan tersebut, Rabu (13/02/2019).

Karena “fenomena” tiang listrik berdiri di tengah jalan Pagar Banyu, awak media mengkonfirmasi hal tersebut kepada warga setempat, serta pihak Ketua Rt 02 .


Saat di konfirmasi,Bambang salah seorang warga yang katanya orang yang pertama berada di wilayah tersebut, dengan singkat menjawab bahwa tiang itu sudah ada sejak 5 tahun ini.

“ Saya termasuk orang pertama yang tinggal disini, memang tiang tersebut sudah lama berdiri namun kami sebagai warga setempat dan juga pengguna jalan tersebut ” terang Bambang.

Lanjut Bambang,Kami berharap kepada pihak PLN maupun pemerintah Kota Pagaralam untuk segera memindahkan tiang tersebut,dikarnakan mengganggu lalu lalangnya pengendara dan memang tiang tersebut belum ada kejadian yang menabrak akan tetapi sudah banyak orang hampir menabrak tiang tersebut."Ujarnya

Di lain tempat Liputansumsel.com menemui Teuku Abdul Gani selaku Ketua Rt 06 Rw 02 mengetahui bahwa benar tiang tersebut sudah lama berdiri di tengah jalan.

Upaya sudah di lakukan dengan memberi tahu pihak kelurahan namun belum ada respon.

"Untuk para Pengguna Jalan diharapkan harus lebih Berhati-hati melewati jalan tersebut dikarnakan ada tiang ditengah jalan itu,upaya  yang sudah kami lakukan memeberi tahukan kepada pihak kelurahan dan belum ada respon,kemungkinan akan di pindahkan kami belum ada pemberitahuan."jelas Gani (Rico)

4 Raperda Kabupaten Banyuasin Disetujui

Liputansumsel.com



Pangkalan Balai ,--liputansumsel. Com- Menindaklanjuti 4 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Banyuasin tahun 2019, terdiri 2 Raperda Baru dan 2 Raperda perubahan kepada DPRD Banyuasin untuk mendapat persetujuan menjadi Peraturan Daerah. Pemkab Banyuasin menggelar Rapat Paripurna yang digelar di ruang Paripurna, Rabu (13/2). Dalam agenda rapat tersebut mendengarkan tanggapan fraksi terkait 4 Raperda kabupaten Banyuasin. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Irian Setiawan didampingi Wakil Ketua Sukardi, Heryadi dan M Sholih dihadiri Bupati Banyuasin H Askolani, Wabup Slamet, Sekda H Firmansyah, Sekwan Dr Konar Zuber, dan anggota dewan serta pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Banyuasin.

Adapun 4 Raperda yang dibahas tersebut antara lain 2 Raperda baru yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin tentang Pendirian Perseroan Terbatas Sei Sembilang Banyuasin. Kemudian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin tentang Fasilitasi dan Kemudahan Pajak Daerah dan Retribusi Deerah Kawasan Ekonomi Khusus Tarjung Api-Api Kabupaten Banyuasin. Dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintahan Kabupaten Banyuasin Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Betuah.

Setelah melakukan perjalanan terhadap 4 Perda tersebut masing-masing fraksi sepakat menyetujui Perda tersebut

Dalam sambutannya, Bupati Banyuasin, H. Askolani mengatakan, memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik dengan DPRD dalam membahas rancangan Raperda, dan merupakan suatu hasil maksimal dengan telah disetujui 4 Raperda ini. "Dengan telah disetujuinya Raperda ini diharapkan dapat memenuhi tuntutan pembangunan masyarakat Banyuasin dan dapat meningkatkan ekonomi dan pelayanan Banyuasin," jelasnya.

Askolani meminta kepada OPD terkait segera melakukan perbaikan terhadap perbaikan rancangan perda tersebut sehingga dapat memperkokoh landasan hukum di Banyuasin. "Diharapkan 4 Perda ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kab. Banyuasin, yang akhirnya dapat dijadikan penunjang dapat meningkatkan pad. Merupakan masukan berharga dalam menindak lanjuti peraturan dengan sebaik baiknya," bebernya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan Arsyad mengatakan, pembentukan Peraturan Perundang-undangan termasuk Peraturan Daerah didasarkan pada pemikiran bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum. "Setelah disetujuinya Raperda ini, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus berdasarkan atas hukum yang sesuai dengan sistem hukum nasional," pungkasnya.(cung/adv)

Pertamina EP Asset 2 Budayakan Keselamatan Kerja

Liputansumsel.com




*Pertamina EP Asset 2 Dirikan HSSE Demo Room dan Training Center
Prabumulih,liputansumsel.comKegiatan usaha hulu minyak dan gas merupakan kegiatan dengan tingkat risiko tinggi khususnya dalam hal aspek keselamatan kerja. Menyadari hal ini, PT Pertamina EP, anak perusahaan dari PT Pertamina (Persero) selalu berupaya untuk menerapkan HSSE (health, safety, security dan environment) sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari di seluruh lapangan kerja.

         Melalu PT Pertamina EP Asset 2, salah satu unit kerja dari PT Pertamina EP, penerapan HSSE ke dalam budaya kehidupan sehari-hari diwujudkan dalam bentuk pembangunan HSSE Demo Room dan Training Center.
          Nanang Abdul Manaf, President Director PT Pertamina EP menyampaikan bahwa budaya HSSE harus melekat dalam perilaku kehidupan sehari-hari. "Mudah-mudahan, melalui HSSE Demo Room ini, menjadi amanah kita bersama untuk membangun budaya HSSE," harap Nanang dalam peresmian gedung HSSE Demo Room dan Training Center pada Rabu (13/02)
     
  Sementara itu SVP HSSE PT Pertamina Persero yang diwakili oleh VP HSS Management System, Iwan Jatmika, menyampaikan apresiasinya kepada PT Pertamina EP. "Kami merasa bangga sekali hari ini, dimana Pertamina EP begitu progresif membangun demo room sebagai role modeluntuk HSSE. Masalah kompetensi menjadi akar permasalahan insiden, sehingga Pertamina (Persero) menggagas program yang demo room," pungkas Iwan.
          Selain menjadi Demo Room dan Training HSSE Center terbesar dan terlengkap di PT Pertamina EP, bangunan ini juga dinyatakan telah memenuhi standar korporat per tanggal 1 Februari 2019 yang menjadikannya telah berstatus Go Live.
           "Untuk mendukung HSSE beyond culture, PT Pertamina EP Asset 2 mendirikan HSSE Demo Room dan Training Center. Kami berharap fasilitas terbaik ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh pekerja dan stakeholder yang berada di lingkungan PT Pertamina EP Asset 2 dalam mendukung cita-cita perusahaan untuk mencapai zero accident," Ungkap A. Pujianto, General Manager PT Pertamina EP Asset 2.   
Lebihanjut, Puji juga menerangkan bahwa HSSE Demo Room dan Training Center merupakan sarana pembelajaran yang komprehensif terkait aspek keselamatan kerja yang sesuai bidang yang digeluti oleh pekerja, mitra kerja, dan kontraktor. Seluruh peserta training akan memperoleh gambaran secara langsung tentang sistem tata kerja dan tata kelola peralatan serta prosedur baku sesuai kaidah HSSE di industri minyak dan gas bumi agar dapat diimplementaskan secara tepat dan benar. tambah Puji.

HSSE Demo Room dan Training Center PT Pertamina EP Asset 2 dilengkapi dengan ruang peraga, ruang kelas, ruang praktek peralatan khusus risiko tinggi, serta ruang audio visual yang berkapasitas 30 orang. Gedung yang didirikan di dalam wilayah komplek PT Pertamina EP Asset 2 juga secara holistik memberikan edukasi terkait sebelas elemen kunci corporate life saving rules, yakni tools & equipment, safe zone position, permit to work, !isolation, confined space, lifting operation, fit to work, working at heigh, personal floatation device, system override, dan asset integrity. (Advertise)

Kapolsek Batman Tangkap DPO Lelaki Gila Kanji

Liputansumsel.com


* Pelaku pemerkosaan Anak Dibawah Umur
MUBA-Liputansumsel,-Seorang lelaki gilo kanji, Mukhlisin (42) warga Dusun 3 Desa Bumi Ayu Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin, yang masuk DPO jajaran Polsek Babat Toman (Batman) akhirnya ketangkap juga.
           Meskipun sempat bersembunyi diatas loteng kamarnya, lelaki bejat ini berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Batman,  Rabu (13/2/2019) pukul 00.05 wib, dibawah pimpinan  langsung Kapolsek Babat toman AKP Ali Rojikin beserta anggotanya.
          Berdasarkan  informasi yang berhasil dihimpun wartawan  Liputansumsel,  pemerkosaan terjadi pada, Kamis (06/9/2018) pukul 13.00 wib, atau sekitar empat bulan lalu.
          Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap Anggrek, nama disamarkan  (10), yang bersatus pelajar SD, warga Dusun 3 Desa Bumi Ayu Kecamatan Lawang Wetan. Ironisnya, pelaku memperkosa korban dirumahnya sendiri.
          Pelaku sebelum melampiaskan nafsuh bejatnya terlebih dahulu membuntuti korban pulang dari sekolah. Sesampai dirumah korban, pelaku berpura - pura meminjam tali. Kemudian pelakupun mengikat kedua tangan korban menggunakan tali tersebut. Selanjutnya langsung menyetubuhi korban.
          Waktu pelaku merusak masa depan Anggrek, kondisi rumah korban dalam keadaan sepi. Usai kejadian, orang tua korban yang mendapat cerita dari anaknya langsung melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Muba.
           Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin kepada Liputansumsel.com, Rabu (13/2/2019) membenarkan penangkapan pelaku  d pemerkosaan yang masuk DPO sejak empat  d bulan lalu.
            "Ya memang Benar dini hari tadi telah dilakukan penangkapan. Terhadap Mukhlisin warga Desa Bumi Ayu Kecamatan Lawang Wetan," jelasnya
           Ia merupakan DPO Unit PPA Sat Reskrim Polres Muba atas kasus pemerkosaan. Penangkapan terhadap pelaku sendiri merupakan hasil koordinasi bersama unit PPA Sat Reskrim Polres Muba.
          Pelaku berhasil ditangkap informasi dari masyarakat."Untuk itu kita mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dengan kepolisian hingga pelaku pemerkosaan berhasil kita ringkus," jelas Kapolres.
          Menurut Kapolres, saat ini  pelaku beserta barang bukti 1unit sepeda motor honda supra x tanpa nomor polisi turut kita amankan.dan Selanjutnya akan kami limpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Muba "Untuk proses lebih lanjut. Hari ini pelaku dan barang bukti sudah kita limpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Muba, "ujarnya.(rill/Agung)