11 Maret 2019

Mayat Sulaiman Ditemukan Mengambang Disungai

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Setelah menghilang sejak Sabtu (9/3), akhirnya pria yang sehari harinya berprofesi sebagai tukang  semir sepatu bernama Sulaiman (55), warga Desa Sakatiga, Kecamatan Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) ditemukan mengambang di Sungai Kelekar Desa Tanjung Seteko dalam kondisi sudah tidak bernyawa lagi, Senin (11/3) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Inderalaya AKP Bambang Julianto melalui Kanit Reskrim Ipda S Garna SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan sosok mayat lelaki yang tersangkut diranting pohon di semak-semak Sungai Kelekar Dusun VI Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya Kabupaten OI.

Dari informasi didapat, pria malang itu bernama Sulaiman yang sehari-hari bekerja menjadi tukang semir sepatu keliling, beralamat di Desa Sakatiga Kecamatan Indralaya, Kabupaten OI. Belum bisa dipastikan penyebab kematian korban. Karena saat ditemukan sekitar pukul 11.00 WIB, pria tersebut dalam kondisi tengkurap tak bernyawa.

“Saat ditemukan warga, korban sudah dalam keadaan kaku, tidak bernyawa,” kata Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda Garna.

Sebelumnya, ada laporan warga yang melihat mayat di sungai, lalu melapor ke polisi. Atas laporan itu, petugas dari Polsek Indralaya mendatangi lokasi penemuan mayat tersebut, dan tak ketinggalan Camat Indralaya Rahmini SS, M.Si didampingi Kepala Desa Tanjung Seteko Irham dan Kepala Desa Tanjung Gelam Nasrullah menuju lokasi ditemukan mayat.

Sebelumnya, Sulaiman ini dikabarkan hilang dari rumah sejak hari Sabtu siang. Bahkan dari keterangan keluarganya, korban tersebut sempat berobat di klinik Inderalaya karena demam. Ada saksi yang sempat melihat korban pada Sabtu sore itu berada di pinggiran jembatan Inderalaya. Namun setelah itu tidak diketahui keberadaannya.

Sementara dari pemeriksaan terhadap jenazah korban, petugas tidak menemukan luka atau bekas penganiayaan. Dugaan sementara, korban meninggal akibat sakit atau kelelahan.

“Di dekat lokasi, petugas juga tidak menemukan barang bukti yang berharga milik korban,” ujar Kanit Reskrim Indralaya.

Selanjutnya, guna memastikan penyebab kematian korban, petugas membawa mayat pria itu ke RSUD Tanjung Senai untuk divisum dan diperiksa lebih lanjut.

Polisi juga sudah berkordinasi dengan keluarga korban dan memintai keterangan beberapa saksi terkait penemuan mayat ini. (rul)

Adanya Laporan 3 Warga Digigit Anjing Dinas Terkait Turun Gunung

Liputansumsel.com

Pagaralam,Liputansumsel.com - Adanya sejumlah warga Kota Pagaralam yang digigit anjing bebetapa hati lalu, hal ini menjadi perhatian Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni SH. Mendengar adanya laporan tiga warga sudah dirawat karena digigit anjing yang diduga anjing gila Wako (Walikota) langsung memerintahkan dinas terkait lalukan pencegahan penyeberan virus Rabies.


Bahkan Walikota meminta Dinas Pertanian dan Perternakan melakukan penyutikan semua anjing peliharaan yang ada di Pagaralam. Tidak hanya itu, Wako juga meminta dinas terkait segera menangkapi anjing liar yang berkeliaran.


"Kami mendapat laporan ada warga yang digigit anjing beberapa waktu lalu. Parahnya sudah ada tiga yang terpaksa dirawat dan harus mendapat suntikan anti rabies," ujarnya.


Melihat hal ini Wako meminta dinas perternakan melakukan jemput bola kepada pemilik peliharaan anjing untuk dilakukan penyuntikan anti rabies.


"Saya sudah memerintahkan dinas pertanian dan perternakan untuk mendata warga yang memelihara anjing. Saya juga meminta dinas untuk melakukan penyuntikan anti rabies kepada anjing yang belum disuntik," katanya.


Sementara itu, PLT Kepala Dinas Pertanian dan Perternakan, Gunsono mengatakan, pihaknya memang sudah memberikan himbauan kepada seluruh warga yang memelihara anjing untuk melakukan penyuntikan anti rabies.


"Selian meminta untuk anjingnya disuntik kita juga menghimbau para pemilik anjing untuk tidak meliarkan anjing peliharaan mereka. Karena meskipun sudah disuntik ditakutkan akan mengigit warga," ujarnya.


Pihaknya bahkan sudah melakuka  giat jemput bola dengan mendatangi pemelihara anjing dan melakukan penyuntikan anti rabies kepada anjing yang ada," katanya.


Terkait banyaknya anjing yang berkeliaran pihaknya akan melakukan penangkapan anjing liar yang tidak ada pemilik untuk dikurung dan disuntik. Hal ini agar tidak menjadi penyebar virus rabies.

Hal yang Senada oleh Dinas Kesehatan Melalui Hal ini diungkapkan Kabid Pencegahan Penyakit menular Dinkes Kota Pagaralam Subur Wicaksono.

" Kita juga sudah mendengar dan mendapat laporan mengenai adanya warga yang terkena gigitan anjing yang diduga anjing gila,kami sudah menyiapkan vaksin rabies secara gratis untuk warga yang terkena serangan gigitan."tegas Subur (Rico)

DPRD OI Setujui 5 Raperda Ditetapkan Jadi Perda

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir sepakat menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Persetujuan ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD OI yang di gelar,  Senin (11/03) di Ruang Rapat DPRD OI Tanjung Senai Indralaya.


Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OI H Endang PU Ishak, didampingi oleh Wakil Ketua Wahyudi ST. Sedangkan dari Pemkab OI dihadiri langsung oleh Bupati OI HM Ilyas Panji Alam SE, SH, MM beserta jajarannya.


Adapun lima Raperda yang mendapatkan persertujuan tersebut pertama Raperda Kabupaten Ogan Ilir atas Perda no 28 tahun 2016 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), kedua Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemkab OI kepada PDAM, ketiga Raperda perubahan pada Perda no 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, keempat Raperda tentang pengelolaan zakat dan terakhir Raperda perubahan Peraturan Daerah no 16 tahun 2012 tentang izin pelaksanaan hiburan.


Prosesi Persetujuan lima raperda ini ditandai dengan penandatangan oleh Ketua DPRD OI H Endang PU Ishak dan selanjutnya diberikan kepada Bupati OI HM Ilyas Panji Alam.


Dalam sambutannya Bupati OI HM Ilyas Panji Alam mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada seluruh Pansus dan pihak yang terkait karena telah bekerja keras dalam membahas lima Raperda ini.

"Apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga Raperda ini bisa ditetapkan menjadi Perda,"Pungkas Bupati OI.


Senada dikatakan  Ketua DPRD H Endang PU Ishak yang menyampaikan apresiasi karena selesainya pembahasan Raperda ini, " Pembahasan dari setiap tingkatan oleh Pansus satu dan dua  berjalan dengan lancar, tertib dan sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh perundang-undangan," ujar Endang. (rul)

Rumah adat Bengkulah, Dibangun 1897, Bertahan Hingga Zaman Now

Liputansumsel.com


Oleh : Adi Yanto
Kasubbag. Media & Komunikasi Publik Setda OKI


OKI.--liputansumsel.com--Rumah Depati Bahar masih berdiri kokoh di Desa Pulau Gemantung Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir. Rumah ini jadi saksi sejarah perubahan zaman yang dibangun 14 tahun setelah letusan Gunung Krakatau 1883 dan sanggup bertahan hingga kini.

Rumah adat Bengkulah merupakanpeninggalan Pangeran dan Pesirah Kemargaan Bengkulah yang berpusat di Desa Negeri Ratu saat ini Desa Pulau Gemantung Induk Dusun III, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan.

Pulau Gemantung merupakan salah satu desa tua yang secara administratif termasuk Wilayah Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Kini Pulau Gemantung dimekarkan menjadi empat desa yaitu Pulau Gemantung Induk (Pusat), Pulau Gemantung Ilir (Hilir/Sabah), Pulau Gemantung Ulu (Hulu) dan Pulau Gemantung Darat (Urai - Urai).

Meski telah mekar, secara kultur dan lingkungan, masyarakat Pulau Gemantung masih berbaur dengan akrab antara satu desa dengan desa yang lainya, ini disebabkan karena pada awal mulanya desa tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh.

Dilihat dari suku, Masyarakat Pulau Gemantung merupakan uraian suku Komering Bengkulah.  Satu klan dari Suku Lampung yang berasal dari Kepaksian Sekala Brak yang telah lama bermigrasi ke dataran Sumatera Selatan pada sekitar abad ke-7. Di situ mereka beranak-pinak dan membentuk suku atau marga.

Zawawi Kamil dalam Menggali Babad & Sedjarah Lampung menyebutkan suku Komering, terbagi beberapa marga, di antaranya Marga Paku Sengkunyit, Marga Sosoh Buay Rayap, Marga Buay Pemuka Peliyung, Marga Buay Madang, Marga Semendawai (OKU) dan Marga Bengkulah (OKI).

Dikatakan Zamawi ada beberapa kepercayaan masyarakat Komering Bengkulah akan asal usul mereka. Salah satunya, tentang cerita turun temurun seorang panglima dari bala tentara Fatahilah, Banten, bernama Tan Dipulau, yang menjadi tamu di daerah Marga Semendawai Suku III.

Ia datang menggunakan perahu menelusuri Sungai Komering. Tan Dipulau berlabuh dan menetap di daerah Marga Semendawai Suku III, tepatnya di Dusun Kuripan.

Keturunan Tan Dipulau membuka permukiman baru di seberang sungai atau seberang dusun Kuripan, yang disebut Dusun Gunung Jati. Selanjutnya, Marga Semendawai disebut keturunan Tan Dipulau dari Dusun Kuripan. Sedangkan untuk di Marga Bengkulah, pembawa dan penyiar Islam adalah Moyang Tuan Syarif Ali dan Tuan Murarob yang berasal dari Banten dan dibantu oleh Tuan Tanjung Idrus Salam.

Secara budaya masyarakat Bengkulah dipengaruhi oleh tiga kerajaan serumpum melayu, diantaranya Kerajaan Sriwijaya, Kerajaan Skala Brak (Daerah Ranau perbatasan Sumatera Selatan dan Lampung) dan Kesultanan Palembang Darussalam yang pernah berjaya dimasing - masing masanya dan membawa pengaruh yang melekat hingga kini.

Hal ini terbukti dari bahasa, adat istiadat budaya yang berlaku. Bahasa yang dipergunakan sehari-hari, makanan hingga arsitektur rumah adat bengkulah yang kental dengan nuansa melayu dan Sriwijaya.

Ditemui Kamis, (7/3) Syaiful Bahar bin Depati Bahar yang merupakan  keturunan langsung H. Rais pendiri rumah adat Bengkulah mengungkapkan dulunya rumah ini merupakan pusat Pemerintahan Marga atau suku.

Diceritakan Syaiful Pada awal berdirinya pusat pemerintahan suku Bengkulah terletak di Tepi Sungai Bengkulah, Tiuh Usang Desa Negeri Ratu (Saat ini terletak Sabah/ Pulau Gemantung Ilir) dan dikarenakan terdapat musibah kebakaran yang melanda sebagian besar rumah warga, saat itu, maka pusat pemerintahan mulai dipindahkan ke Kampung Balak Desa Negeri Ratu (Sekarang Dusun III Desa Pulau Gemantung Induk).

Rumah ini didirikan oleh Pesirah Haji Rais (Menantu Pangeran Haji Hasan) bin Penghulu H. Tohir bin Penghulu H. Muhammad dan didiamini keturunannya hingga sekarang.

Bangunan yang berbentuk rumah panggung dengan luas bangunan 120 meter persegi itu terlihat masih sangat megah. Rumah yang berbahan utama kayu tersebut memiliki filosopi mempertahankan adat istiadat maupun nilai-nilai syariat Islam.

“Tidak ada yang berubah, yang berubah hanya zaman dulu rumah ini baru sekarang tampak tua” Canda Syaiful Bahar.

Memang tidak banyak yang berubah pada rumah tersebut. Baik dari interior maupun perabot rumah tangganya.

Didinding luar dan pagar rumah terdapat releif terbuat dari besi dan kayu sedangkan interior rumah dipenuhi ukiran khas Palembang dan Sriwijaya.

Diruang tamu, terapat sebuah kaca berukuran cukup besar berdampingan dengan guci tua yang belum diketahui berasal dari dinasti apa. Di samping pintu masuk ruang tamu juga terdapat peti kayu yang amat berat dengan tinggi sepinggang orang dewasa. Syaiful Bahar enggan menceritakan kegunaan peti tersebut pada zaman itu.

Diatas peti ada photo usang hitam putih menempel di dinding. Tampak beberapa pria paruh bayah sedang berbaris rapi. Dilihat dari perawakan dan pakaiannya mereka sepertinya bukan orang biasa. Setidaknya mereka adalah keturunan pangeran ataupun pemimpin di masa itu.

Saat ditanya siapa orang-orang di photo tersebut, Bahar menyebutkan bahwa mereka adalah kakek buyutnya yang turut berjuang mengusir penjajah.

Dilihat dari segi arsitektur, Bangunan utama rumah dibangun dengan kayu merawan sedangkan tiang-tiangnya terbuat dari kayu unglen.

Dibangun dengan sistem baji, rumah ini memiliki tingkat kelenturan yang tinggi apabila terjadi gempa bumi. Tiang penyangga besar dan kokoh dan tak tampak ada sambungan maupun paku.

“Lihat tidak ada sambungan di lantai rumah” ungkap Syaiful sambil menunjuk lantai dan dinding rumah yang terbuat dari kayu merawan.

Rumah Depati Bahar menghadap matahari terbit. Pemilihan arah rumah menghadap menurut Syaiful memiliki makna tersendiri. Berdasar hukum arah mata angin, Timur dipercaya dapat memberikan cahaya, harapan, tenteram, damai, dan nyaman. Tidak hanya itu, tambahnya arah menghadap rumah pun bermakna menatap pada masa lalu yang bila diartikan pemimpin harus memiliki kebijaksanaan dan kearifan dalam menyikapi masa lalu yang bisa dibawa ke masa kini.

Menutup ceritanya Bahar menuturkan bahwa pada awalnya, Rumah adat bengkulah berfungsi sebagai kediaman depati atau pesirah.

Pria lebih dari setengah abad ini berpesan generasi sekarang tidak kehilangan jati diri meski tergerus kemajuan zaman, ajaran dan petuah leluhur jangan pernah ditinggalkan.

“Zaman boleh berubah, manusianya jangan berubah, boleh ilmu setinggi langit tapi jangan pernah lupakan bumi, ingat leluhur berpegang teguh dengan agama” pesan Syaiful Bahar kepada para milenial.

Kini rumah adat suku bengkulah atau rumah depati Bahar telah dicatatkan  sebagai  cagar budaya oleh Dinas Pariwisata setempat untuk mengingatkan kejayaan suku Bengkulah di wilayah Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. (Povi)

Bukan Diskriminatif Tapi Masih Banyak Orang Kaya Mengaku Miskin

Liputansumsel.com


# Pemasangan Label Rumah Keluarga Penerima PKH

KAYUAGUNG - Tujuan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Dengan intervensi PKH diharapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat segera keluar dari segera keluar dari kondisi kemiskinannya.

Paraktiknya, program kesejahteraan sosial yang digagas pemerintah pusat ini, banyak yang tidak tepat sasaran.

Disatu sisi data penerima bantuan berasal dari pemerintah pusat, disisilain pemerintah daerah tidak bisa mengganti data penerima program selain dari data yang ada dalam Basis Data Terpadu (BDT), padahal masih banyak warga yang yang tergolong layak menerima program tersebut namun tidak mendapatkan bantuan dan tidak termasuk dalam BDT.

Oleh sebab itu momentum pelaksanaan verifikasi data  penerima program kesejahteraan sosial yang saat ini dilakukan oleh pemerintah Kabupaten OKI bersama jajarannya menjadi waktu yang tepat untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah berupa Rastra, PKH, Program Indonesia Pintar dan Program Indonesia Sehat benar-benar tepat sasaran.

Salah satu terobosan yang dilakukan pemerintah setempat dengan memasang label bagi setiap rumah penerima program tersebut.

"Saat ini yang telah melakukan hal tersebut ada dibeberapa kecamatan salah satunya adalah Kecamatan Mesuji, dimana para kepala keluarga penerima program Rastra (Beras Sejahtera) rumahnya dipasang label atau merek." Kata Kepala Dinas Sosial OKI, Amiruddin S,Sos, M.Si kepada wartawan, jumat (8/3).

Dengan pemasangan label tersebut, ada sekitar 600 an keluarga Di Kecamatan Mesuji  yang selama ini menerima program Rastra menyatakan mengundurkan diri, hal ini lantaran memang yang bersangkutan kehidupannya sudah lebih baik dan memang sudah tidak layak menerima bantuan.

"Hasilnya cukup menggembirakan, dari yang mengundurkan diri tersebut langsung bisa digantikan dengan keluarga lainnya yang masuk dalam BDT, sebanyak 300 orang, sementara sekitar 300 dikembalikan karena dalam data DBT sudah habis, jadi nanti dari verifaly ini akan ada data baru dan inilah yang akan menggantikannya." katanya.

Ditambahkannya, pemasangan label ini bukanlah maksud dari pemerintah untuk bertindak diskriminasi terhadap masyarakat, hal ini semata-mata agar bantuan ini lebih tepat sasaran.
"Jadi bukan maksudnya diskriminasi, kita meminta agar yang merasa sudah tidak layak lagi agar mengundurkan diri, karena masih banyak warga lain yang lebih berhak." jelas Amir.

Kadinsos juga menjelaskan, dengan program  pemasangan label ini, masyarakat akan dapat saling mengawasi apakah penerima manfaat akan tepat sasaran atau tidak, artinya pemasangan label ini juga untuk melindungi hak masyarakat yang seharusnya menerima.
"Sering kali ada intimidasi yang diterima petugas dilapangan, ada yang memaksa untuk dimasukan meskipun tidak layak untuk menerima, dengan adanya pemasangan label ini akan meminimalisir hal seperti itu." tukasnya.

Terkait dengan dasar kebijakan pemasangan label dirumah  keluarga miskin  tersebut diantaranya penerima program tersebut  adalah  MoU antara Kementrian Sosial dengan pihak kepolisian pada 11 januari 2019, diantaranya  mendorong dan mendampingi update data.

Kemudian mendampingi kegiatan sosialisasi, mengamankan distribusi, mendorong dan mendampingi program bansos serta Melakukan penindakan hukum apabila terjadi penyimpangan.
Tindaklanjut dari MoU tersebut Dipertegas juga  dengan hasil rapat 6 Februari 2019 ditataran pemerintah kabupaten OKI yang isinya menyepakati pemasangan label bagi rumah penerima program.

"Kita berharap dukungan dari semua pihak agar kedepan bantuan ini dapat lebih tepat sasaran, jika memang bantuan tepat sasaran maka target menurutkan angka kemiskinan di Kabupaten OKI menjadi satu digit dapat segera terwujud." katanya seraya mebgatakan, pada senin (11/3) pihaknya akan melakukan sosialisasi di Kecamatan SP Padang terkait hal tersebut bersama dengan Wakil Bupati OKI HM Dja'far Shodiq selaku ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPKD) Kabupaten OKI.

Sementara itu salah seorang masyarakat OKI, Ali  menilai pemasangan label miskin adalah bentuk diskriminasi terhadap masyarakat yang secara ekonomi serba kekurangan, pasalnya, masih banyak instrumen lain yang bisa digunakan oleh pemerintah untuk melakukan validasi data penerima program tersebut.

"Ingat orang miskin juga punya harga diri, jangan sampai nanti warga memang layak menerima justru mundur karena merasa malu rumahnya ditempel label "KK Miskin" seperti yang sudah di lakukan dibeberapa tempat." katanya.

Dirinya sepakat dengan upaya pemerintah Kabupaten OKI untuk menurunkan angka kemiskinan, namun demikian jangan sampai nanti warga yang sebelumnya hanya rentan dan berpotensi miskin justru masuk dalam keluarga miskin.

"Semoga saja ada cara lain yang bisa digunakan yanpa melukai perasaan masyarakat." tandasnya. (Povi)