20 Maret 2019

Sinergitas Pemkab dan Kejari Muba Berhasil Tarik 18 Randis

Liputansumsel.com


SEKAYU - Sebanyak 18 Kendaraan Dinas Operasional Roda 4 (Empat) Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin diserahkan Oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Kepada Sekretaris Daerah Musi Banyuasin.

Kendaraan tersebut merupakan hasil dari penertiban oleh Pihak Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin yang sebelumnya dikuasai oleh mantan Pejabat maupun eks Anggota DPRD yang tidak lagi menjabat.

Kajari Muba Maskur SH MH mengatakan setelah menerima 32 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba dalam penertiban kendaraan roda empat yang masih dikuasai mantan pejabat yang tidak lagi menjabat, Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah melayangkan somasi. Dari 32 yang di SKK kan, 18 diantaranya telah mengembalikan sendiri. Sedangkan 14 mantan pejabat yang tidak lagi menjabat tapi menguasai mobil Pemkab Muba dihimbau untuk secepatnya mengembalikan aset daerah.

"Mereka ini sudah tidak berhak lagi menggunakan fasilitas negara tersebut, 18 orang sudah mengembalikan dengan sukarela sisanya kami himbau untuk segera mengembalikan jika tidak diindahkan bisa berurusan dengan masalah hukum,” pintanya.

Sementara itu Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan penyerahan kunci mobil hari ini membuktikan sinergitas kemitraan dalam tugas antara Pemkab Muba dengan Kejaksaan Negeri Muba terus berjalan dengan baik.

"Atas nama Pemkab Muba kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Pengacara Negara yang telah berkontribusi menyelamatkan aset milik Pemkab Muba ini", ucapnya.

Dijelaskannya, selama ini Pemkab Muba seringkali kesulitan untuk melacak dan menarik aset negara tersebut karena penggunaannya sering disalahgunakan. Alhamdulillah keberhasilan terobasan antara Kejari dan Pemkab Muba sangat dirasakan dan meyakini akan diikuti oleh Daerah lain juga.

"Kami sangat terbantu dengan adanya kerjasama ini, alhamdulillah selain itu pada sektor pendapatan daerah kami melampaui target berkat bekerjasama yang harmonis dengan Kejari Muba", ungkapnya.

Apriyadi juga mengapresiasi mantan Pejabat dan eks Anggota DPRD Muba yang telah mengembalikan kendaraan menghimbau untuk secepatnya mengembalikan aset daerah.

DPRD Kota Metro Kunjungi Kabupaten Ogan Ilir

Liputansumsel.com


Indralaya.lipitansumsel.com--Untuk mencapai daya guna,  dan hasil guna dalam pelaksanaan tugas badan musyawarah  DPRD Kota Metro melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada Kamis (20/03).

Bertempat di Ruang Rapat pimpinan DPRD Oi dan diterima oleh Ketua DPRD Oi yang diwakili oleh Afrizal SH dan Rahmadi Djakfar S sos M. TP,  besrta Kabag Humas Saudi Aryanto Skm. MKM dan jajaran Sekretaris Dewan DPRD.

Sementara Pimpinan  DPRD Kota Metro Hj Anna Merinda SE MM mengatakan maksud dari kunker tersebut yaitu mempelajari mengenai pencapaian daya guna dan hasil guna dalam pelaksanaan tugas badan musyawarah.

"Terima kasih atas sambutan yang luar biasa kepada kami, kiranya DPRD Kabupaten Ogan Ilir dan DPRD Kota Metro bisa bersinergi dan kerjasama terjalin untuk kemajuan bersama," katanya.

Sementara Dalam sambutannya Afrizal SH mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sangat menyambut baik kedatangan DPRD Kota Metro tersebut. karena pada kesempatan tersebut kedua belah pihak dapat saling bersinergis dengan Pemkab ogan Ilir yang selanjutnya dapat dimanfaatkan bagi kemajuan dan perkembangan bersama.

"Kita menyambut baik kunjungan DPRD Kota Metro beserta rombongan ke Kabupaten Oi, karena dalam kesempatan tersebut kedua DPRD dapat bekerjasama, bersinergi, dan selanjutnya dapat bermanfaat bagi kemajuan daerah masing masing," ujar Afrizal di dampingi Kabag Humas DPRD Oi Saudi Aryanto.


Rangkaian acara Kunjungan Kerja diakhiri dengan tukar plakat antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan DPRD Metro. (rul)

Kantor Dinas Perizinan Muara Enim di Makan Api

Liputansumsel.com


Muara Enim,Liputansumsel.com--Kantor Dinas Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Muara Enim yang terletak di Jalan Kemayoran Kelurahan Muara Enim Samping Masjid Agung ini. Sekitar Pukul 05:00 Wib shubuh dini hari tadi habis di makan api. (20/3/19)

Dugaan sementara akibat konslet aliran listrik informasi yang di dapat dari keterangan Deni (35) saksi warga di seputaran lokasi kejadian. Api mulai membakar kantor perizinan PTSP ini mulai sekitar pukul 05:00 wib dan berhasil di padamkan sekitar pukul 08:00 wib,"pungkasnya.

Kemudian keterangan dari pihak pegawai kantor perizinan yang tidak bisa di sebutkan namanya. Dia mengatakan utk pelayanan sementara akan di alihkan untuk lokasi dan tempatnya lagi di bahas dan akan di informasikan lagi selanjutnya, tidak ada korban jiwa di kejadian ini,hanya peralatan kantor dan berkas yang banyak terbakar"jelasnya.(ntn)