13 Mei 2019

Tol Fungsional, Kayuagung-Palembang Hanya 45 Menit .

Liputansumsel.com

Kayuagung— LiputanSumSel.Com Pemerintah memastikan Tol Trans Sumatera dari Bakauheni, Lampung ke Jakabaring, Palembang bisa digunakan saat mudik lebaran 2019.

Khusus ruas tol Kayuagung-Palembang sepanjang 33,5 Km akan memangkas jarak tempuh Kayuagung-Palembang sejauh 62 km menjadi 33,5 km atau dari waktu tempuh 120 menit menjadi 45 menit saja.

“Dari Terbanggi (Besar) sampai Pematang ini ada dua lajur baik dari Bakauheni ke sini maupun sebaliknya. Dari Pematang Panggang sampai ke Kayu Agung Langsung ke Jakabaring itu sudah bisa dicapai namun satu jalur, Mudah-mudahan fungsionalisasi tol bisa bantu masyarakat lebih baik mudiknya," ucap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  Basuki Hadimuljono saat meninjau langsung ruas tol PPKA IV A Desa Celikah Kecamatan Kayuagung kemarin (11/5)

Menteri Basuki menjelaskan, secara total ruas tol PPKA-Palembang memang belum bisa langsung dioperasionalkan karena pengerjaan ruas tol sebagian masih dalam proses.

Adapun ruas tol Pematang Panggang-Kayu Agung ini ditarget selesai akhir Juli 2019, untuk ruas tol Kayuagung Palembang ditarget selesai Oktober 2019.

Tol fungsional bisa digunakan pemudik pada pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB. Namun bisa juga berubah sesuai kondisi lapangan.

"Ini operasional dari pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB, kecuali kalau ada hal urgen dan dengan rambu khusus dan dikawal dan sebagainya bisa digunakan malam," ucap Basuki.

Senior VP Presiden PT Waskita Karya, Heri Susanto menambahkan, untuk Jalur Kayuagung-Jakabaring sepanjang 33, 5 km sebagian besar sudah teraspal dan menyisakan 4 km masih agregat  tepatnya di STA 13 dan STA 17. Meski  agregat Heri memastikan jalan bisa dilalui dan tidak berdebu.(Povi)

Empat Raperda Prakarsa Eksekutif disetujui

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel.com--Empat dari Lima Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah disetujui dan ditandatangani bersama Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Muba.

Keempat Raperda yang disepakati pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-15 yang dipimpin Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (13/5/2019) tersebut yakni Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah di Bidang Transportasi, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Muba.

Dalam pendapat akhirnya Bupati Muba H Dodi Reza Alex mengatakan usulan Raperda Prakarsa Eksekutif tahun 2019 sebanyak Lima Raperda, namun hasil laporan dari Panitia Khusus DPRD Kabupaten Muba yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-13 (13/5/2019) pukul 10.00 WIB, telah memberikan rekomendasi terhadap Empat  Rancangan Peraturan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sedangkan Satu Raperda tentang Penetapan Tiga Desa Persiapan, Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh, Desa Toman Baru Kecamatan Babat Toman, Desa Epil Barat Kecamatan Lais menjadi desa defenitif ditunda pembahasannya. Dengan alasan belum ditetapkannya peta desa dengan skala 1:10.000 dalam Peraturan Bupati Muba, dan jumlah persyaratan penduduk yaitu 4000 jiwa atau 800 KK, persyaratan ini harus dibuktikan dengan data kependudukan yang yang dikeluarkan oleh Perangkat Daerah terkait.

"Insyaallah untuk pembahasan selanjutnya Raperda tersebut akan kami ajukan kembali," ujar Dodi.

Dodi memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Muba, terutama kepada Panitia Khusus DPRD Muba yang telah berupaya maksimal untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan dan telah dibahas bersama Perangkat Daerah terkait.

"Sebelum ditetapkan dan diundangkan Raperda ini akan kami sampaikan terlebih dahulu ke Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi dan hasil evaluasi akan disampaikan kepada Bupati untuk diundangkan dalam Lembaran Daerah," pungkasnya.(agung/rill).

PEMKAB;DPRD Muba Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel,Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin sepakati Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2018.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan Penandatanganan Keputusan Bersama Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin dan Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH, pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Muba, Senin (13/5/2019).

Dengan telah ditandatangani keputusan bersama Rancangan Peraturan Daerah tersebut Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin berharap dapat dijadikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan berdasarkan azas transparansi dan akuntabilitas dengan tujuan agar terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

"Semua yang telah kita kerjakan adalah upaya mencapai kerja maksimal dalam menghasilkan produk hukum daerah yang nantinya akan berlaku di Kabupaten Musi Banyuasin yang kita cintai, ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu kami yakin dan percaya dengan mengedepankan dan mendahulukan kepentingan masyarakat serta dilandasi dengan niat yang suci dan ikhlas untuk membaktikan diri kepada masyarakat sehingga tercapainya keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Selain itu ia juga berharap Raperda yang disetujui bersama itu akan dapat menjadi motivasi dalam rangka meningkatkan kinerja Jajaran Pemkab Muba untuk membangun Bumi Serasan Sekate.

Pada Rapat Paripurna sebelumnya dihari yang sama Badan Anggaran DPRD Muba yang disampaikan juru bicaranya Tapriansyah SPdi melaporkan hasil pembahasan bersama serta mengusulkan Raperda tentang Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2018. Menurutnya pembahasan dan penelitian dilakukan legislatif dengan eksekutif dilaksanakan sejak tanggal 25 April 2019.

"Kami (DPRD Muba) meminta kepada Pemkab Muba agar proses penganggaran APBD lebih efektif transparan, serta bermanfaat bagi masyarakat," harapnya pada Rapat Paripurna yang juga dihadiri Wakil Bupati Muba Beni Hernedi dan dipimpin Ketua DPRD Muba Abusari Burhan, Para Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kab Muba.

Lanjut Tapriansyah menyarankan, pada tahun yang akan datang Pemkab Muba harus melakukan langkah strategis untuk mempercepat penyerapan anggaran.(agung/rill).

Bupati Oi Tangapi Pandangan Fraksi

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--
Rapat Paripurana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Ogan Ilir kembali digelar, Senin (13/5/2019) dengan agenda mendengarkan jawaban Pemerintah Kabupaten OI terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan oleh tujuh pada rapat sebelumnya.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD OI H Endang PU Ishak MM, didampingi oleh Wakil Ketua II Wahyudi ST,  sedangkan dari Pemda OI dihadiri langsung oleh Bupati OI H. M Ilyas Panji Alam, SE, SH, MM, Sekda H Herman MM, para Asisten dan sejumlah Kepala Badan/Dinas di Lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

Dalam penyampaiannya Bupati OI HM Ilyas Panji Alam mengatakan mengenai masukan dari Fraksi Nasdem terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang kurang maksimal dan seringnya merujuk Pasien ke RS di Palembang karena kurangnya fasiltas alat kesehatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.

"Pemda OI akan terus berupaya agar pelayanan kesehatan baik fasilitas maupun SDM di RSUD Tanjung Senai terus ditingkatkan dengan penambahan alat-alat kesehatan dan Bimbingan Teknis terhadap para Petugas Rumah sakit,"Ujar Bupati OI.

Selain peningkatan pelayanan di RSUD Pemkab OI melalui Dinas Kesehatan juga meningkatkan sarana dan prasarana sejumlah Puskesmas antara lain penambahan ruangan untuk empat Puskesmas yakni Puskesmas Kandis,  lebung Bandung, sungai  Pinang dan Rambang Kuang dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK)  tahun 2019.

Sedangkan masukan dari Fraksi Golkar terhadap taman kota dan pembangunan Gubah Masjid An Nur Tanjung Senai, Bupati mengatakan belum selesainya pembangunan taman kota di Lokasi eks Terminal Timbangan 32.

"Karena proyek tersebut dilaksanakan tahun  jamak 2017-2020 sedangan diubahnya warna gubah Masjid An-Nur Karena cat yang lama sudah pudar dan tak mungkin dilakukan pembersihan.  Oleh karena itu dilakukan pengecatan menggunakan cat khusus tembaga pada motif gubah tersebut." Pungkas Bupati OI.(rul)

Kinerja Mantan Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin, Berbuah Penghargaan P2D Tahun 2019 Dari Presiden Jokowi.

Liputansumsel.com

MUBA-liputansumsel-Di media sosial (medsos) saat ini tengah ramai orang membicarakan penghargaan Pembangunan Daerah (P2D) Tahun 2019 dalam kategori Perencanaan dan Pencapaian Terbaik Tingkat Provinsi yang diterima Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru dari Presiden di Musrenbang.

Penghargaan tersebut diklaim sebagai prestasi atas kinerjanya selama ini, padahal sebenarnya semua atas hasil pekerjaan Gubernur Sumsel sebelumnya, H Alex Noerdin.
Menanggapi hal tersebut pengamat kebijakan publik dan politik Sumsel Bagindo Togar BB menilai penghargaan yang diterima Gubernur Sumsel H Herman Deru nomenklaturnya Gubernur Sumsel dan pejabatnya Herman Deru.

“Nomenklatur Gubernur ini bukan terkait langsung dengan Herman Deru, kebetulan Herman Deru, Gubernurnya. Ini kan terkait kinerja Gubernur Sumsel sebelumnya yang namanya Alex Noerdin, karena zaman itu Gubernurnya Alex Noerdin, dan seharusnya Herman Deru memberikan testimoni atau memberikan penjelasan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari kinerja Gubernur Sumsel sebelumnya, apa yang perlu digengsikan kalau dia (Herman Deru) mau mengakui kalau ini merupakan pekerjaan Gubernur sebelumnya,” katanya, Minggu (12/5).

Bagindo mempertanyakan kinerja dari Gubernur Sumsel H Herman Deru saat ini.
“Gubernur sekarang harus lakukan bagaimana mengakselerasi, pertama mengsinkronkan kinerja Gubernur Sumsel sebelumnya, H Alex Noerdin, kemudian mengakselerasi. Itu dilakukan Deru enggak, kalau Deru mengatakan ini klaim dia itu salah besar karena itu kerja Gubernur periode sebelumnya,” katanya.

Selain itu, menurutnya, kalau masyarakat menjustifikasi kalau penghargaan tersebut merupakan hasil kinerja  Gubernur Sumsel H Herman Deru berarti masyarakatnya yang tidak paham.

Karena itu kebesaran jiwa, kebijaksanaan, dan kearifan harus dibangun Gubernur Sumsel H Herman Deru dan jajaran, toh  apa untungnya merawat dalam tanda kutip adanya dendam politik, apa untungnya.

“Sedangkan elit-elit nasional luar biasa, Pak Fahri Hamzah, Zulkifli Hasan masih bersahabat dengan Jokowi, bagaimana Jokowi mengajak buka bareng dengan mereka, ini harusnya terbangun di daerah, kenapa tidak Herman Deru enggak ngajak pak Alex Noerdin, atau ngajak Syahrial Oesman dan lain-lain berbuka bareng bersama, ini tidak dilakukan Deru, ini menunjukkan kepicikan seorang pemimpin, kearifan itu harusnya dibangun Gubernur Sumsel saat ini,” katanya.

Sebelumnya untuk kesekian kalinya di bawah kepemimpinan Gubernur H Herman Deru, Provinsi Sumsel mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat berupa Penghargaan Pembangunan Daerah (P2D) Tahun 2019 dalam kategori Perencanaan dan Pencapaian Terbaik Tingkat Provinsi.

Penghargaan Pembangunan Daerah (P2D) tersebut diserahkan langsung oleh Presiden RI, Ir Joko Widodo kepada Gubernur Sumsel H.Herman Deru disela-sela pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019 di Ballroom Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

Usai menerima penghargaan tersebut Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengucapkan syukur dan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan pemerintah pusat pada Provinsi Sumatera Selatan yang dipimpinnya itu. Sehingga Sumsel dinilai berhasil dalam membangun daerah dan layak mendapatkan penghargaan bidang
Pembangunan Daerah (P2D) 2019 dengan kategori Perencanaan dan Pencapaian Terbaik Tingkat Provinsi.

“Alhamdulillah, Provinsi Sumatera Selatan kembali diperhitungkan ditingkat Nasional. Penghargaan yang kita terima ini tidak lain merupakan hasil dari kerja keras bersama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan Pemerintah Kabupaten/kota yang tetap komitmen dalam meningkatkan kualitas pembangunan disegala sektor termasuk kualitas hidup serta kualitas SDM,” tegas Herman Deru.

Lebih lanjut Herman Deru mengingatkan jajaran dan kalangan kepala daerah di Sumsel untuk tetap sinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam meningkatkan kualitas pembangunan diberbagai bidang baik fisik maupun non fisik.

"Kekuatan kita ada pada kinerja dan kemitraan. Karena itu kita jaga kekompakan dan kerjasama dalam meningkatkan kualitas pembangunan di Sumatera Selatan,” tandasnya.

Sementara itu Presiden RI Ir Joko Widodo dalam pidatonya saat pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019 tersebut menegaskan, Indonesia diprediksi masuk empat besar ekonomi dunia pada tahun 2045. Namun untuk mewujudkan hal tersebut lanjut Presiden tidak mudah dan memerlukan kesiapan sejak dini.
"Kita memiliki peluang besar untuk menjadi negara ekonomi terkuat. Bisa masuk lima atau empat besar ekonomi terkuat dunia di 2045. Tetapi untuk masuk ke sana juga tidak mudah. Banyak tantangan yang harus kita selesaikan dan hadapi," ujar Presiden Joko Widodo.
Menurut Presiden, setidaknya ada tiga hal pokok yang mendesak harus diselesaikan bangsa Indonesia yaitu pembangunan infrastruktur yang merata, reformasi struktural untuk peningkatan daya saing, dan pembangunan sumber daya manusia.

"Banyak negara yang terjebak kepada _middle income trap_ karena tidak bisa menyelesaikan persoalan besar yang ada di negaranya. Oleh sebab itu, kita harus bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada dan yang akan kita hadapi menuju 2045, 100 tahun Indonesia merdeka," ucapnya sembari mengajak seluruh pihak untuk tidak terjebak pada rutinitas dan menumbuhkan semangat perubahan.(agung/ril).

DI DUGA OKNUM KEPSEK PESTA NARKOBA TAK BERKUTIK KETIKA SAT RES NARKOBA POLRES MUBA DATANG

Liputansumsel.com

MUBA-liputansumsel,Satuan reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin berhasil Tangkap Oknum Kepala Sekolah SD Sukalali Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin ,Provinsi Sumatera Selatan yang Asik Pesta Sabu sabu ,bersama ke Empat rekannya Oknum Kepala Sekolah ini ditangkap di Poskesdes Sindang Marga Kecamatan Sungai Keruh, Sekitar Pukul 21.30 wib Kamis (9/5/2019).

Hal ini seakan mencoreng nama dunia Pendidikan di Kabupaten Musi Banyuasin, karena tindakan Oknum kepala sekolah ini sudah tidak bisa ditoleransi. Oknum kepala Sekolah ini ditangkap bersama rekannya “A” Warga Kabupaten PALI, “B” Warga Desa Sukalali , “SJ” Warga Sungai Keruh, dan “BJ” Warga Kecamatan Sekayu.

Oknum Kepala Sekolah ini bernama Syariffudin (50) yang juga salah satu warga Desa Sindang Marga Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin, ketika ditangkap Pihak Kepolisian di Kantor Poskesdes Sindang Marga Kecamatan Sungai Keruh ,oknum Kepala Sekolah ini tak bisa berkutik.

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin melalui Sekretaris Drs Aliyas memaparkan ,” Ya benar, kami sudah menerima info terkait masalah oknum kepala sekolah tersebut dan kami akan menerjunkan Kordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Sungai Keruh untuk mencari siapa yang akan menjadi pengganti Oknum Kepala Sekolah, “Pungkasnya kepada awak media ,Senin (13/5/2019).

Dan ia menambahkan, “Akan kita lakukan pemecatan terhadap Oknum tersebut sebagai Kepala Sekolah dan akan kita gantikan dengan yang baru ,karena saat ini kita sedang menghadapi masa masa kelulusan Siswa dan Siswi untuk penandatanganan Ijazah ,akan secepatnya kita gantikan , “tutur aliyas.

Terpisah,kepala desa sindang marga,kecamatan sungai keruh,MOCH YAMIN saat di konfirmasi juga membenarkan bahwa memang benar kamis(9/5/19) sekira pukul,21.30wib,telah terjadi penangkapan di desa nya di poskesdes desa nya lima oknum yang sedang diduga asyik pesta barang haram jenis narcotika jenis sabu-sabu satu di antara mereka memang benar OKNUM aparatur sipil negara(ASN) yang sedang menjabat sebagai kepala sekolah di SD N SUKALALI kecamatan sungai keruh kabupaten musi banyuasin, dan saya langsung menyaksikan penangkapan tersebut,.jelasnya.

Semetara itu Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Sumatera Selatan Drs Widodo.,M.Pd saat di konfirmasi di via whapshat mengatakan,”Hukum Harus ditegakkan sesuai ,”Tegasnya kepada media. (AG)

Pemkab Muba Alokasikan 800 Pasutri Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu secara Gratis

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel,Salah satu bentuk kepedulian Pemkab Musi Banyuasin (Muba) dalam mempermudah administrasi dan kepastian status pernikahan masyarakatnya, kali ini Pemkab Muba meluncurkan Program Sidang Isbat Nikah Terpadu bagi Masyarakat Miskin. Dan hari ini  Perwakilan OPD dan Camat serta Kepala Desa (Kades) Se Kabupaten Muba mengikuti Acara Sosialisasi Sidang Isbat Nikah Terpadu bertempat di Auditorium Pemkab Muba, Senin (13/5/2019). AcaraTurut dihadiri Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Syafullah SAg MAg MH dan Kepala Kementerian Agama Muba, Subrata MPd,

Mewakili Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi membuka secara resmi Sosialisasi Sidang Isbat Nikah Terpadu. Dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini salah satu bentuk kepedulian Pemkab Muba terhadap masyarakatnya, program ini diluncurkan karena terinspirasi banyaknya keluhan masyarakat Muba yang usia pernikahan sudah lama, ada yang sudah 30 tahun bahkan sampai 40 tahun sudah punya anak dan cucu yang secara syariat agama sudah resmi sebagai Pasangan Suami Istri (Pasutri), akan tetapi dari sisi catatan sipil mereka belum punya bukti dokumen sebagai Pasutri.

"Program ini kita alokasikan untuk 800 Pasutri, bagi mereka keluarga tidak mampu atau masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) selanjutnya dikoordinasikan dengan Camat dan Kades apakah benar masih ada atau tidak keberadaan keluarga tersebut, "kata Sekda.

Dikatakan Sekda, kesulitan sekarang yang dihadapi Pasutri yang tidak diakui secara hukum apabila ingin berurusan dengan pihak-pihak yang menghendaki surat asal usul/keturunan keluarga, maka hal ini menjadi kendala bagi anak keturunannya.  Banyak sekali masyarakat yang ingin berurusan namun terkendala kesulitan untuk menyelesaikannya, karena memerlukan proses persidangan di Pengadilan dan juga membutuhkan biaya.

"Hal seperti ini menyulitkan, mana prosedur panjang dan biayanya jadi kendala. Oleh karena itu berangkat dari kesulitan masyarakat terutama keluarga kurang mampu atau benar-benar tidak mampu, Pemerintah Kabupaten Muba memprogramkan Sidang  Isbat Terpadu Secara Gratis karena semua biaya ditanggung APBD Kabupaten Muba, "beber Apriyadi.

Sekda juga meminta kepada panitia pelaksana agar diusahakan, sidang isbat berlangsung satu hari selesai dan selanjutnya mereka pulang sudah membawa dokumen yang mereka inginkan. Untuk Buku Nikah tolong disiapkan dari jauh, namanya isbat nikah terpadu maka selesaikan hari itu juga persiapkan semua administrasi, jangan nanti hari ini sidang dua bulan berikutnya baru diserahkan dokumen Buku Nikahnya.

"Sidang Isbat ini hendaknya nanti dibagi jangan hanya terpusat di Kota Sekayu saja, semua biaya sudah dianggarkan, jika program ini berjalan baik dan betul-betul memberikan manfaat betul bagi masyarakat maka tahun depan akan kami alokasikan lebih banyak lagi. Dan semoga  program ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Muba, "pungkasnya.

Sementara itu Kabag Kesra Setda Muba, H Opi Palopi MAg melaporkan Program Sidang Isbat Nikah Terpadu ini merupakan kerjasmaa Pemkab Muba dan Kementerian agama dan Pengadilan Agama Sekayu sebagai tindak lanjut MOu dari Pemprov, dengan tujuan guna terbitnya kelengkapan administrasi Pasutri yang sah secara agama namun belum sah secara hukum negara.

"Sosialisasi hari ini akan dipaparkan langsung oleh Pengadilan Agama Sekayu terkait materi Sidang Isbat Nikah terpadu, dan nantinya akan dilanjutkan sosialisasi di Desa dan Kelurahan masing-masing. Sidang isbat tahun ini dialokasikan sebanyak 800 pasutri yang berasal dari masyarakat miskin kurang mampu tapi tidak memiliki surat nikah. Kita wujudkan kepastian status perkawinan yang sah menurut agama dan hukum, "jelasnya.(agung/rill)

H-7, Tol PPKA Pematang Panggang-Kayuagung - Palembang Sepanjang 110 Km Bisa Dilalui

Liputansumsel.com


KAYUAGUNG LiputanSumSel.Com- Tol Pematang Panggang- Kayuagung-Palembang sepanjang 110 km dipastikan akan bisa dilalui pada H-7 idul fitri 1440 H mendatang .

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat meninjau langsung ruas tol PPKA IV A Desa Celikah Kecamatan Kayuagung kemarin (11/5) mengatakan, Tol ini memotong jarak Lampung-Palembang sepanjang kurang lebih 300 km yang selama ini ditempuh lebih dari 12 jam,  menjadi 7  jam saat fungsional ini dan saat operasional nanti mampu ditempuh dengan waktu 4 jam saja.

Budikarya mengungkapkan fungsional tol PPKA-Palembang dimulai sejak H-7 lebaran 2019.

“Sudah bisa dibuka tapi hanya untuk siang hari mulai pukul 06.00 WIB-18.00 WIB, malam belum bisa karena belum dipasang lampu,"terangnya,

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  Basuki Hadimuljono mengungkapkan, jalur yang sudah dibuka mulai dari  Terbanggi Besar- Pematang Panggang- Kayuagung- Palembang. Tapi untuk Pematang Panggang- Kayuagung masih fungsional.

“Pematang panggang- Kayuagung 77 km fungsional satu jalur dulu ditambah 33,5 Kayuagung-Palembang“tungkasnya.

Menteri Basuki menjelaskan, secara total ruas tol PPKA-Palembang memang belum bisa langsung dioperasionalkan karena pengerjaan ruas tol sebagian masih dalam proses.

Adapun ruas tol Pematang Panggang-Kayu Agung ini ditarget selesai akhir Juli 2019, untuk ruas tol Kayuagung Palembang ditarget selesai Oktober 2019.

Senior VP Presiden PT Waskita Karya, Heri Susanto menambahkan,saat ini untuk ruas Terbanggi- Pematang Panggang sepanjang 112 km  sudah siap operasional namun masih fungsional dan gratis.

Kemudian untuk Pematang Panggang -Kayuaguang fungsional dengan satu jalur bebernya. Untuk Jalur Kayuagung-Jakabaring sepanjang 33 km tambahnya sudah teraspal dan menyisakan 4 km masih agregat  tepatnya di STA 13 dan STA 17. Meski agregat Heri memastikan jalan ini tidak berdebu.

Heri mengatakan Penggunaan tol masih satu jalur dan disarankan kepada pemudik agar melewati tol hanya pada siang hari dari pukul 06.00 s.d 16.00 WIB karena belum ada penerangan.(Povi)