16 Desember 2019

Persiapan Pilkades Serentak di Muba Mulai Dilaksanakan

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mulai mempersiapkan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2020. Setidaknya ada 65 desa di 12 kecamatan dalam Kabupaten Muba akan ikut melaksanakan Pilkades.

Demikian diutarakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Muba Richard Cahyadi pada rapat persiapan dan sosialisasi Pilkades Serentak, yang diikuti Polres Muba, Kodim 0401 Muba, perangkat daerah, camat, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pihak yang terkait, di Auditorium Pemkab Muba, Senin (16/12/2020).

"Kita di Muba tidak melaksanakan Pilkades secara e-voting. Kerena e-voting cukup menelan biaya banyak, berdasarkan fasilitas yang digunakan dibeberapa tempat yang kami evaluasi dan ditinjau banyaklah anggaran yang terbuang percuma dari kegiatan tersebut, karena setelah pelaksaan peralatan tersimpan dan tidak dirawat dan digunakan dalam enam tahun akan datang  sehingga banyak hal yang menjadi persoalan," ujar Richard Cahyadi.

Richard mengatakan dari 65 desa diperkirakan ada 120.000 mata pilih yang akan mengikuti pemungutan suara, untuk itu, ia berharap kepada pihak terkait terutama kepada BPD yang terlibat langsung dalam kepanitiaan untuk mempelajari buku panduan Pilkades yang turut dibagikan pada kegiatan tersebut

"dari beberapa tahapan puncaknya pelaksaan pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 9 Maret 2020, dimana yang mengikuti Pilkades ini adalah Kepala Desa yang habis masa jabatannya di tahun 2019 dan 2020, sengaja kita percepat mengingat pada tahun 2020 ada beberapa daerah di Provinsi Sumatera Selatan yang menyelenggarakan Pilkada," paparnya.

Lebih lanjut ia berharap bantuan kepada Perangkat Daerah Muba untuk mengirimkan nama pegawai  dimasing-masing untuk turut turun kelapangan sebagai tim pemantau Pilkades 2020 mendatang.

"Nanti kami akan berkirim surat, mohon dijawab segera karena nama-nama tersebut akan kami masukan dalam susunan kepanitiaan. Minimal 20 orang ditiap Perangkat Daerah," tandasnya.(agung/rill).

Ribuan Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS OKI, 30 Tidak Cukup Syarat

Liputansumsel.com
KAYUAGUNG- LiputanSumSel.Com Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan CPNS tahun 2019. Sebanyak 2006 orang pelamar dinyatakan lengkap syarat dan lulus tahapan seleksi administrasi dan sebanyak 30 orang pelamar dinyatakan tidak cukup syarat.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Hery Susanto mengatakan sejak ditutup 24 November lalu sebanyak 2036 orang pelamar mendaftarkan diri sebagai CPNS OKI melalui situs SSCN.BKN.

“Kita sudah lakukan tahapan-tahapan seleksi dan ferivikasi, sesuai jadwal hari ini diumumkan hasil seleksi administrasi” Ungkap Hery, Senin, (16/12).

Heri menjelaskan pengumuman kelulusan administrasi tersebut dapat diketahui melalui akun sscn.bkn.go.id dengan menggunakan username dan password yang sama pada saat pendaftaran, melalui situs web www.kaboki.go.id dan situs www.bkpp.kaboki.go.id serta link bio instagram @ogankomeringilirmandira.
Bagi peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan ketentuan dan jadwal yang akan diinformasikan selanjutnya melalui situs web www.kaboki.go.id dan situs www.bkpp.kaboki.go.id.

Sedangkan bagi peserta yang dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi dapat menyampaikan sanggahan pada tanggal 16 Desember 2019 sampai dengan 18 Desember 2019 melalui kotak sanggah pada akun pelamar yang tersedia di sscn.bkn.go.id.

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus jelas dia rata-rata karena ketidaksesuaian ijazah dengan formasi yang dilamar, batas usia yang melebihi 35 tahun serta tidak mengunggah transkrip nilai yang disyaratkan.

Plt. Kepala Bidang Pengadaan dan Status Kepegawaian BKPP OKI, Ismail menjelaskan Waktu sanggah merupakan suatu kesempatan yang diberikan kepada peserta pendaftar yang merasa tak puas atas hasil seleksi admintrasi.

Ia menegaskan, masa sanggah bukan dimaksudkan untuk memperbaiki kesalahan seperti perubahan nama, mengunggah ulang dokumen atau kesalahan lainnya yang dibuat oleh pelamar.

"Masa sanggah itu tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali, mengunggah ulang, atau yang lain-lain," terang Ismail
Mekanisme untuk menggunakan waktu sanggah, dijelaskan oleh Ismail melalui text file yang disediakan di akun sscn.bkn.go.id.

Text file tersebut nantinya dapat diisi oleh penyanggah mengenai hal yang disanggah.

"Disediakan satu text file yang dibatasi jumlahnya, minimal 100 kata” kata dia.
Adapun tahapan dan cara melakukan sanggahan seperti diinformasikan melalui akun instagram resmi BKN di @bkngoigofficial, yakni, Pertama, pelamar mengajukan sanggahan melalui web SSCASN BKN maksimal tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Dan tahapan ketiga, yakni pengumuman sanggahan yang berisikan informasi diterima atau ditolaknya pelamar. Pengumuman ini akan berselang maksimal tujuh hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.(PD)

Kepala BPS Sebut Penolakan Kelapa ke Thailand Tak Pengaruhi Ekspor Sumsel

Liputansumsel.com
Palembang - liputansumsel.com--Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel  Ir.Endang Tri Wahyuningsih, M.M. mengungkapkan penolakan ekspor kelapa Sumsel ke Thailand pada pertengahan November lalu tidak berpengaruh pada catatan ekspor komoditi kelapa Sumsel.


Hal itu dikatakannya usai menggelar realese Berita Resmi Statistik (BRS) mengenai perkembangan ekspor impor Sumsel di Kantor BPS Sumsel, Senin (16/12) siang.


Dikatakan Endang, ekspor kelapa Sumsel pada bulan November 2019 sebesar 3,23 persen, mengalami kenaikan US$ 0,72 Juta dibandingkan ekspor pada bulan Oktober 2019 yang tercatat sebesar 2,51 persen.


" Kalau kita lihat untuk ekspor kelapa kita ternyata gak berpengaruh kok. Karena ekspor kita masih naik di bulan November ini kita lihat trennya pun juga naik. Kalau kemarin ke Thailand ada sedikit masalah tentu menjadi PR bagi OPD terkait untuk memperbaiki. Kalau mempengaruhi ya pasti akan turun drastis kan dan ini enggak," jelas Endang.


Selain Kelapa perkembangan ekspor komoditi Sumsel lainnya yang cukup menggembirakan kata Endang adalah ekspor minyak kelapa sawit dan fraksinya. Jika bulan Oktober ekspor minyak kelapa sawit sebesar 3,69 persen di bulan November ekspor mengalami kenaikan menjadi 13,61 persen atau senilai US$ 9,93 Juta.


Sementara itu secara keseluruhan nilai ekspor Provinsi Sumsel bulan November 2019 sebesar   US$ 326,30 Juta yang terdiri dari ekspor migas  sebesar US$ 24,48 juta dan US$ 301, 82 Juta merupakan hasil ekspor komoditi nonmigas.


"Ya ekspor kita pada November turun sebesar 8,12 persen dibandingkan ekspor Oktober. Penurunan ekspor ini pemicu utamanya adalah perekonomian global.  Karena beberapa komoditi yang berpotensi seperti bubur kayu/pulp kita turun itu artinga memang karena pengaruh ekonomi global. Kalau karetkan memang dari kemarin-kemarin karet kita dan dunia memang belum stabil," tambah Endang.


Lebih lanjut Endang mengatakan untuk komoditas karet Sumsel dominasinya masih bagus sehingga ini harus menjadi catatan untuk perbaikan kualitas kedepan. Mengingat penyuplai karet  dunia bukan hanya Indonesia tapi juga Thailand dan Malaysia.


Adapun lima komoditas ekspor dari Provinsi Sumsel yang terbesar pada bulan November 2019 adalah bubur kayu/pulp senilai US$ 97,02 juta, Karet senilai  US$ 83,86 juta, Batubara senilai US$ 74,04 juta, hasil minyak senilai US$ 24,48 Juta serta Kelapa Sawit dan fraksinya senilai US$ 13,61 Juta.


Untuk nilai impor Sumsel pada bulan November 2019 jelas Endang mengalami penurunan sebesar US$ 33,53 Juta atau turun sebesar 19,88 persen jika dibandingkan dengan bulan Oktober 2019 yang sebesar US$ 41,84 Juta. Sebagian besar Impor ini  erasal dari negara Tiongkok sebwsar US$ 12,82 Juta, Malaysia sebesar US$ 4,59 Juta dan Swedia sebesar US$ 2,02 Juta.


" Total perdagangan luar negeri Sumsel bulan November ini surplus kita sebesar US$ 292,77 juta. Dan ini sangat menggembirakan sekali. Tugas BPS kan hanya "memotret" tidak bisa memberikan rekomendasi tapi untuk referensi ya harus hilirisasi dan pelabuhan itu yang sangat dibutuhkan," pungkas Endang. (tim hms))

Wagub Ingatkan Bupati dan Walikota Tidak Persulit Investasi

Liputansumsel.com
PALEMBANG -liputansumsel.cim-- Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H Mawardi Yahya menyoroti pertumbuhan ekonomi di Sumsel. Menurut Mawardi, saat ini perekonomian di Sumsel masih harus terus didongkrak.


"Untuk itulah kami membutuhkan peran semua pihak termasuk juga Kejati Sumsel agar pertumbuhan ekonomi di Sumsel dapat lebih baik lagi dari sebelumnya," ujar Mawardi ketika menjadi narasumber saat Rakerda Kejaksaan se-Sumsel di Aula Kantor Kejati Sumsel, Senin (16/12).

Menurutnya, Pemprov Sumsel sudah menggelontorkan dana untuk Pemkab dan Pemkot yang ada di Sumsel guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Termasuk juga, gencar membangun infrastruktur untuk menunjang pertumbuhan ekonomi tersebut.


"Sejak awal visi dan misi bapak gubernur dan saya wakil gubernur adalah menciptakan Sumsel maju untuk semua. Artinya kami menginginkan kemajuan di Sumsel dapat merata. Dengan adanya infrastruktur yang mumpuni, saya yakin investor tidak akan segan untuk berinvestasi di Sumsel," tuturnya.


Mawardi juga meminta agar penerapan hukum jangan sampai menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat.


"Kami minta Kejati melalui Kejari untuk menghimbau Pemkab dan Pemkot di wilayahnya agar membuka investasi seluas-luasnya tanpa mempersulit investor, namun dengan regulasi yang benar," tegasnya.


Selain itu, Pemprov pun merasa miris dengan kondisi Sumsel saat ini. Sebab, Mawardi menyebut, menurut data Badan Pusat Statistik, Sumsel masuk 11 besar provinsi termiskin.


"Ini yang harus kita benahi bersama. Sumsel ini kaya akan Sumber Daya Alam dan itu harus dimanfaatkan dengan meningkatkan Sumber Daya Manusianya sehingga menarik minat investor," teranganya.


Sementara itu, Kepala Kejati Sumsel, Sugeng Purnomo mengatakan, sinergitas dan kerjasama Pemprov dan Kejati Sumel memang sangat dibutuhkan guna meningkatkan kemajuan Sumsel agar lebih baik.


"Informasi-informasi dari Pemerintah memang sangat kita butuhkan karena informasi tersebut akan menambah pengetahuan kami sehingga kami bisa mendukung pembangunan daerah baik peningkatan pertumbuhan ekonomi maupun di bidang lainnya," tuturnya. (tim hms))

Herman Deru Seleraskan Program Kerja Pusat dan Daerah

Liputansumsel.com
JAKARTA – liputansumsel.com--Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  berupaya menyelaraskan program pembangunan yang dijalan di daerah  dengan program kerja  pemerintah pusat.


Gubernur Sumsel H. Herman Deru disela-sela  hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nasional yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12) menegaskan,  fokus pembangunan yang dijalankan Pemrov. Sumsel   yakni peningkatan pembangunan bidang  infrastruktur  jalan, pendidikan, serta kesehatan  sebagaimana yang telah dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).


" Dalam RPJMN tetap fokus pada infrastruktur dan itu selaras dengan RPJMD yang kita lakukan di Provinsi Sumatera Selatan," ungkapnya.


Untuk percepatan pembangunan di daerah, Gubernur Herman Deru memberikan masukan pada pemerintah pusat agar  prosedur  pelayanan bidang perizinan dipangkas yang tujuannya untuk   dipercepat  penerbitan izin investor  masuk ke daerah.


"Jika perlu  segera terapkan Omnibus Law, aturan yang tumpang tindih sehingga dicabut agar pelayanan lebih sederhana dan cepat terutama yang terkait dengan urusan investasi yang masuk kedaerah,” pungkasnya.


Sementara itu Presiden Ir H Joko Widodo  dalam sambutannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional menegaskan, pemerintah pusat akan segera menyelesikan pembangunan sejumlah infrastruktur. Begitu juga dengan pemerintah daerah segera membuka akses  kepusat-pusat  perekonomin masyarakat diantaranya ke kawasan industry, kawasan industry pertanian, perikanan dan akses ke daerah  pariwisata.


"Jalan tol sudah ada, sambungkan ke kawasan pertanian. Siapa yang menyambung? ada Pemprov, Pemkab, Pemkot. Tugas bapak ibu semuanya adalah sambungkan. Kalau tidak memiliki kemampuan di APBD, bisa dikonsultasikan kepada Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono),"  tegas Jokowi.


Menurut Jokowi, pembangunan infrastruktur penting dilanjutkan karena  ini akan dapat memperkokoh  dalam berkompetisi posisi Indonesia  dengan negara-negara lainnya.


"Sambungkan airport yang telah dibangun atau sedang dibangun dengan kawasan wisata. Setelah ini selesai, tugas Menteri Pariwisata (Wishnutama) yang melakukan promosi besar-besaran," tandasnya. (tim hms)

Warga Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Sukadamai

Liputansumsel.com
OKI - Liputansumsell.com--  Massa yang tergabung dalam Serikat Pemuda dan Masyarakat  Sumsel, menggelar aksi  demo di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKI, Senin (16/12). Mereka mendeaak  pihak Kejari OKI  segera menangani dugaan  korupsi  Kepala Desa Sukadamai Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI,  Sukriadi. 

Yopi Maytaha selaku koordinator aksi  dalam orasinya menjelaskan, pihaknya melaporkan Kades Sukadamai, terkait dugaan  korupsi dana desa, dalam aksi ini pihaknya meminta Kejari OKI untuk serius dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana desa yang terjadi di Desa Sukadamai, Kecamatan Pedamaran.

Dalam aksi itu diungkapkan  dana desa yang diterima dalam tiga tahapan yakni senilai 992,7 juta, tidak sesuai rincian realisasinya dengan pembangunan yang ada.

Menurut keterangan Yopi hampir semua pengadaan tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya),
Ditahap l dana desa yang diterima tanggal 20 Februari 2018 sebesar Rp 198.541.600,
Dan kemudian tahap ll dana desa yang diterima tanggal 6 Juni 2018 sebesar Rp 397.083.200, dan kemudian tahap lll dana desa yang diterima tanggal 13 November 2018 sebesar Rp 397.083.200.


" Banyak sekali pembangunan yang tidak masuk diakal diantaranya Pengadaan Tanah  Untuk PAUD/TK /TPA/TPQ sebesar Rp 208, 4 juta. Berapa sih Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di OKI dengan nilai pengadaan tanah yang sangat fantastis itu," tanya Yopi.

 Fasilitas jemban Umum/ MCK Umum senilai Rp 82,5 juta yang bangunannya diperkirakan hanya 2 pintu, dan Sumber Air Bersih milik desa /tandon penampungan air hujan/sumur bor senilai 87,3 juta dan lainnya.

Lanjut Yopi  pihaknya akan mengawal upaya Kejari dalam menangani dan mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Sukadamai,  Sukriadi.

" Apabila tidak ada kejelasan massa akan mengalihkan unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati)  SumSel dengan massa yang Lebih Besar, ancamnya.(PD)

Gabungan Masyarakat Muba Tuntut Bupati Dodi Tutup PT GPI

Liputansumsel.com
Muba-liputansumsel.com-Puluhan masaa gabungan dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin  (Muba) demo ke Kantor Bupati Muba,  Dodi Reza Alex Noerdin, Senin (16/12). Mereka menuntut agar Bupati Dodi Reza menutup semua aktivitas kegiatan         
PT.GHUTRI PECCONINNA INDONESIA (GPI)

Puluhan Massa yang berdemo tersebut merupakan gabungan dari berbagai elemen yang menamakan dirinya Solidaritas Masyarakat Peduli Muba,  diantaranya Lembaga Intelijen Pers Reformasi Repoblik Indonesia (LIPER-RI), Forum Demokrasi Rakyat (FDR), Lembaga Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hutan (Legmas-Pelhut) Muba, Barisan Pemuda Musi Banyuasin (BPMB) dan perwakilan masyarakat dari tujuh  desa di Muba.
Aksi mereka itu dilakukan terkait permasalahan status kepemilikan lahan tidak jelas, penyelesaian lahan plasma tidak tuntas dan adanya kesenjangan sosial terhadap ketenagakerjaan yang terjadi pada PT.GHUTRI PECCONINNA INDONESIA (GPI) Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam orasinya,  Arianto SE  koordinator aksi memamparkan keberadaan PT GPI Muba tidak sejalan  dengan cita-cita reformasi  agraria yang menjadi program prioritas Nasional Mawacita Presiden RI Ir Joko Widodo.


  " Untuk menuntaskan konflik yang ada  kami minta agar Bupati Muba dan DPRD Muba, bertindak tegas jika perlu menutup dan menghentikan seluruh aktivitas PT GPI karena diduga sudah melanggar Ketentuan Hukum yang ada alias Ilegal," jelasnya.

Mereka juga Meminta agar keberadaan dan legalitas ditinjau ulang dan dicabut izin peruntukan penggunaan tanah pola inti plasma yang dikeluarkan oleh gubernur Sumatera Selatan pada tanggal 21 September 1999.

" Kami menilai semua dilakukan PT GPI selama berdiri di duga sudah banyak melakukan pelanggaran baik perizinan maupun legalitas usaha tidak pernah tuntas menyebabkan Konflik puluhan tahun akibatnya rakyat daerah dan negara dirugikan bahkan sudah berapa nyawa melayang atas konflik yang berkepanjangan akibat keberadaan PT GPI, " cetusnya.

Pada  akhir orasi nya para pendemo meminta izin untuk didampingi ke lokasi Kepada Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin, Kapolres Muba, Kodim 0401 Muba dan DPRD Muba guna untuk memberikan pengamanan bersama dalam melakukan pemortalan akses jalan PT GPI dan selama permasalah ini belum ada penyelesaian maka portal tersebut tidak boleh dibuka.jelasnya.(tim).