02 Mei 2020

Aktivis Anti Korupsi Mengucapkan Apresiasi Kinerja KPK

Liputansumsel.com
Muara Enim, Liputansumsel.com
Kasus suap proyek jalan sejumlah 130 Milyar yang menjerat Bupati Muara Enim non aktif Ir. H. Ahmad Yani, MM di Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim, setelah Robi Okta Fahlevi dan Elfin Mukhtar di tetapkan sebagai tersangka dan kini menjadi terdakwa.

Hingga kasus korupsi ini berkembang lebih dalam, kemudian menjerat pula Aries HB Ketua DPRD Muara Enim dan Ramlan Suryadi Kepala Dinas Bappeda Muara Enim yang awalnya sebagai saksi kini sudah menjadi tersangka.

R. Fadli yang merupakan aktivis anti korupsi yang berada aktif di Badan Penelitian Aset Negara saat berbincang di kediamannya, Sabtu (2/5/2020) mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Firli Bahuri selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta Jajarannya yang sudah mengungkap pengembangan kasus korupsi Kabupaten Muara Enim ini,"tuturnya.

Selain itu Fadli menambahkan bahwa diduga adanya pihak-pihak lain yang menerima gratifikasi dari kasus korupsi tersebut yang di kutip dari pernyataan terdakwa Robi Okta Fahlevi selaku pemberi suap,"ucapnya.

"Adanya pihak lain yang selaku saksi dalam persidangan yaitu Ketua Pokja ULP (Ilham Sudiono) telah mengaku dan mengembalikan uang dari aliran kasus korupsi tersebut tetapi tidak di tetapkan sebagai tersangka,ada apa?,"ungkap Fadli.

Meneruskan pernyataan dari Justice Collaborator (JC) Elfin Mukhtar dalam tindak pidana korupsi berdasarkan surat keputusan KPK/RI/No.495/Tahun 2020 yang sudah mengungkapkan semua pengaturan pembagian nama-nama yang terlibat dalam kasus suap agar di kembangkan lebih luas, lebih dalam dan di tunggu pembuktiannya, Serta dikutip dari keterangan Jaksa KPK dalam dakwaan Robi menyebutkan diduga Wakil Bupati dan Beberapa Anggota DPRD Muara Enim juga turut menerima dari aliran uang suap tersebut tetapi kenapa belum di tetapkan sebagai tersangka juga"terang Fadli.

"Saya mendukung dan percaya kinerja KPK untuk mengembangkan kasus korupsi tersebut secara tuntas hingga ke akarnya,"ujar Fadli mengakhiri perbincangan dengan tim awak media.

Banjir Mengakibatkan Sawah Di Kecamatan SDU Gagal Panen

Liputansumsel.com
Muara Enim, Liputansumsel.com
Hujan deras yang turun membasahi sejak Kamis hingga malam Jum’at mengakibatkan banjir. Sekitar 10 hektare sawah Ataran Pauh Ijang Desa Siring Agung Kecamatan Semande Darat Ulu (SDU) Kabupaten Muara Enim, Sumetera Selatan mengalami rusak parah, Juma’t (1/5/2020).

Akibat Hujan deras yang menyebabkan debit air meningkat hingga banjir tersebut telah merusak pematang sawah dan tanggul saluran irigasi sehingga kondisi ini membuat banyak tanaman padi milik warga rusak dan habis terbawa arus atau tertutup lumpur.

Setidaknya tercatat ada sekitar 10 Hektar sawah gagal panen, Hujan deras tersebut juga merusak beberapa jembatan penghubung desa ke area persawahan. Serta mengakibat kan saluran irigasi Desa Aremantai terbawa hanyut kurang lebih sampai 5 meter.

Banjir tersebut juga menyebabkan beberapa pipa air bersih pamsimas Desa Siring Agung juga terbawa arus sehingga hingga air bersih Desa Siring Agung mati total.

Salah seorang petani Mudarman (46)
mengatakan hujan deras yang mengguyur di mulai sejak hari Kamis hingga Jum’at,"terangnya.

“Dari hari Kamis siang hingga Jum’at
pagi Curah hujan yang sangat lebat,
Sehinggah Debet air Anak sungai Ataran Pauh Ijang meluap dan tidak tertampung lagi mengakibatkan Banjir bandang. Ada sekitar kurang lebih 10 hektare persawahan kami yang Rusak parah, dan gagal gagal panen tahun ini pak,” ucapnya.

Kepala Desa Siringagung Kecamatan Nur Komala juga mengatakan bahwa,

“Sejak hari Kamis hinggah Jum’at telah terjadi hujan deras sehinggah Air sungai meluap dan membanjiri sawah warga serta membuat beberapa jembatan dan pipa air bersih hanyut,” ungkapnya.

“Saat ini kami telah mengirimkan surat dan telah menghubungi pihak Kecamatan Semendo Darat Ulu dan pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk menindak lanjuti hal ini,”ujar Kades Siring Agung.