22 Juli 2020

Media Center Kominfo Palembang Raih Peringkat 6 Terbaik Nasional 2019

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com -Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika (MC Kominfo) Kota Palembang meraih peringkat enam dari 10 besar MC Daerah Terbaik 2019 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Hal ini mengemuka dalam video conference melalui platform zoom cloud meeting, Rabu (22/7/2020).

Pengumuman pemenang penghargaan, itu satu rangkaian dengan acara webinar secara daring (online) bertajuk “Media Center Sebagai Humas Pemerintah”, yang secara resmi

dibuka oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo RI, Widodo Muktiyo.

Kemenkomnfo RI, melalui Direktorat Jenderal IKP, setiap tahun  memberikan apresiasi kepada MC di daerah baik provinsi, kabupaten, kota yang aktif dalam mengirimkan berita maupun foto.

Berita atau foto yang layak akan ditampilkan di situs resmi Dirjen IKP: www.infopublik.id.

Ada tiga kriteria penilaian. Pertama, aspek kontribusi atau sumbangan berita, sepanjang Januari-Desember 2019.

Kedua, aspek orisinalitas atau keaslian berita yang dikirim ke portal www.infopublik.id.

Ketiga, komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan media Info Publik.

Asisten I Setda Kota Palembang, Faizal AR, yang menghadiri zoom meeting itu, mengapresiasi kinerja MC Kominfo Palembang.

"Kita berikan apresiasi, karena MC Palembang menyebarluaskan informasi yang positif bagi pembangunan di Palembang," ujar Faizal, diwawancarai di Lawang Jabo Command Center, Setda Palembang.

Ia juga mengharapkan informasi yang disajikan MC Kominfo Palembang akurat, konstruktif dan bermanfaat bagi publik.

Faizal juga mengharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palembang bersinergi dan bekerja sama dengan Dinas Kominfo Palembang dalam penyebarluasan informasi ke masyarakat.

Kepala Dinas Kominfo Palembang Edison melalui Pelaksana tugas (Plt) Sekdin Kominfo Palembang Adi Zahri mengatakan,  mengatakan, penghargaan yang diraih ini karena komitmen dan dukungan Pemerintah Kota Palembang.

Yang lebih membanggakan lagi, bahwa Palembang adalah satu-satunya daerah (kabupaten/kota) di Sumsel yang meraih penghargaan ini.

“Prestasi ini tidak mudah diraih. Ada ratusan media center (261 media center, red) di Indonesia. Alhamdulillah, MC Palembang masuk 10 besar, di mana terakhir kali kita meraih penghargaan ini tahun 2017. Karena itu, prestasi ini patut disyukuri dan dijadikan motivasi untuk lebih baik ke depannya,” ujar Haryadi.

Ditempat yang sama Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Haryadi Alfat merasa bangga, tim MC Kominfo Palembang kembali dapat berkontribusi yang besar mengharaumkan nama Palembang ditingkat nasional.

“Ini menjadi semangat kita untuk kerja lebih baik lagi, untuk memberitakan pembangunan di Kota Palembang,” ungkapnya.

Sedangkan, Kepala Seksi Media Center pada Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Palembang, Febriansyah, mengatakan, keberhasilan ini adalah kerja keras semua tim MC Kominfo dan dukungan serta arahan dari pimpinan.

“Ke depan, kita berharap MC Kominfo dapat mempertahankan prestasi ini, serta terus meningkat kinerjanya dalam penyebarluasan informasi ke masyarakat.”

Febriansyah mengatakan, MC Kominfo Palembang masuk 10 besar (peringkat enam) media center terbaik daerah karena dinilai berkontribusi aktif dalam pembuatan konten berita dan foto pada portal berita InfoPublik selama tahun 2019.

Setiap hari, ujar Febriansyah, Media Center Palembang mengirim minimal 4 berita ke redaksi InfoPublik.

Konten berita yang dikirim, antara lain tentang kebijakan pembangunan Pemkot Palembang, potensi daerah dan berita lainnya yang konstruktif terkait kebijakan publik di Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan ini.

“Berita itu disaring redaksi InfoPublik. Jika dinilai layak langsung diterbitkan di situs resmi mereka,” kata Febriansyah. (Ril)

Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Lakukan Kunjungan ke Pertuni

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com - Tempat Jasa panti pijat urut Tuna Netra (Pertuni) yang beroperasi di jalan Seduduk Putih Kelurahan 8 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) 3 Palembang mendapat perhatian oleh Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda.

Pasalnya, sejak kota ini dilanda wabah virus Corona seluruh aspek unit usaha mengalami imbas kemerosotan pendapatan ,termasuk salah satunya tempat jasa Panti pijat Urut Tuna netra yang saat ini mengalami sepi pengunjung.

“Pemerintah kota Palembang akan mempromosikan tempat tersebut agar bisa ramai kembali. Dalam hal ini tentunya tidak lupa akan selalu menegakan peraturan protokol kesehatan ditempat ini,” kata Fitri, Rabu (22/7/2020) usai berkunjung di lokasi tersebut.

Fitri yang sengaja menyempatkan diri berkunjung ditengah kesibukan tugasnya sebagai Wakil Walikota, hanya ingin melihat langsung keluhan puluhan pekerja jasa ini ditengah Pandemi Covid 19.

"Saya ingin secara langsung memberikan bantuan sedikit sembako kepada mereka yang tinggalnya disekitar panti ini. Berdasarkan informasi yang saya terima, saat ini semakin lama semakin sedikit orang yang bisa berbagi untuk membantu saudara kita ditengah kesulitan saat ini," ungkapnya.

Sepinya, pengunjung ini juga kurangnya tempat yang resfentatif, lantaran tempat yang lama pekerja jasa urut ini, harus bergeser dari tempat sebelumnya yang memiliki tempat yang luas dan sangat  mudah untuk dikunjungi, kini tempat mereka digantikan dengan bangunan pasar modern pasar ikan.

"Maka dari itu mereka menyampaikan agar Pemkot bisa membantu promosikan jasa urut mereka. Tentunya disaat kondisi seperti ini, saya mengatakan kepada ketua DPD Pertuni untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sudah diterapkan Pemerintah,” tegasnya.

Ditempat yang sama ketua DPD Pertuni Sumsel  Agus Falsa berharap sekali peran Pemerintah untuk selalu memberikan bantuan kepada  meraka.

"Ya alhamdulilah dari Pemkot sendiri akan melakukan bantuan untuk mempromosikan kembali jasa urut tuna netra, dimana saat kondisi pandemi sangat sulit sekali untuk mendapatkan pasien yang hendak menggunakan jasa urut kami. Ada 5 orang yang datang saja sudah alhamdulilah sekarang dalam satu hari, bahkan di hari-hari lain bisa sepi tidak ada satupun yang datang," tutupnya.(Rl/A2)

Chairil Syah SH: Eddy Yusuf Dipastikan Dapat Maju di Pilkada OKU

Liputansumsel.com
H.Eddy Yusuf SH- Ir.H Helman (Beriman) Sedang Berbincang Dengan Advokad Chairil syah Di Posko Pemenangan Kemelak
BATURAJA – liputansumsel – Guna menjawab keraguan sebagian besar masyarakat OKU yang menjadi pendukungnya, terkait apakah Eddy Yusuf dapat mencalonkan Bupati OKU kembali sebagai mantan wakil gubernur Sumsel,  terjawab sudah.

Advokat Chairil Syah SH menjelaskan bahwa H Eddy Yusuf SH  mantan wakil gubernur dapat mencalonkan kembali sebagai bupati OKU pada   pemilihan kepala daerah (pilkada) OKU, 9 Desember mendatang. Hal ini mengingat terkiat putusan Mahkamah Agung (MA) RI yang mengabulkan tuntutan judicial review terhadap PKPU yang menyatakan bahwa mantan wakil Gubernur tidak boleh calon kepala daerah setingkat dibawahnya.

“ Sebagai pengacara mantan Wakil Gubenur Sumut, Brigjen  TNI (Pur) Nurhajizah yang melakukan permohonan   judicial review terkait masalah PKPU tersebut, MA mengabulkan   tuntutan ini hingga Nurhajizah dapat mencalonkan diri sebagai bupati Asahan pada Pilkada serentak 2020,” jelas Chairil Syah dalam jumpa persnya, Rabu (22/7) sekitar pukul 11.00 wib, di Posko pemenangan Eddy Yusuf – Helman (Beriman), Kemelak Bidung Langit Baturaja Timur.
Ini artinya H Eddy Yusuf SH yang akan mencalonkan diri sebagai bupati OKU kembali yang akan berpasangan dengan Ir H Helman dengan jargon Beriman dapat mulus menjadi pasangan calon kepala daerah OKU.

“ Tinggal lagi nantinya putusan MA itu ditindaklanjuti oleh KPU RI, soal apakah nantinya  PKPU yang menyatakan mantan wakil gubernur tidak dapat mencalonkan kepala daerah setingkat dibawahnya dirubah dalam waktu dekat ini dengan menerbitkan PKPU baru atau hal lainnya, tentu pasangan Beriman resmi dapat mencalonkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati OKU,” tegas Chairil Syah.

Sementara     itu, Eddy Yusuf yang didampingi Helman bersama para pendukungnya berharap agar sebagian besar masyarakat OKU yang menginginkannya kembali mencalonkan diri sebagai bupati OKU, tidak memiliki keraguan lagi.

“ Saya tentunya siap lahir bathin untuk kembali membangun OKU yang selepas kepemimpinan saya  tidak banyak perubahan. Jadi masyarakat yang menghendaki saya untuk memimpin OKU kembali, berjuanglah dilapangan dan jangan mudah terprovokasi hasutan pihak-pihak tertentu yang akan melemahkan perjuangan kita. Rapatkan barisan dan maju terus  demi menyongsong OKU Emas mendatang,” imbuhnya.

Eddy Yusuf menginstruksikan bila tiba saatnya nanti, ajaklah sanak keluarga, tetangga, kance, dolor, teman dekat dan siapapun untuk mensukseskan kemenangan Beriman dan jangan lagi mau di adu domba soal apakah Eddy Yusuf bisa calon atau tidak.

“ Saya yakin pasangan Beriman akan Berjaya mengingat saya mau turun gunung karena harapan masyarakat yang menghendaki saya kembali calon bupati yang mestinya saya sudah saatnya tidak memikirkan hal ini. Namun demi memenuhi tuntutan hajatan orang banyak agar Oku jangan tertinggal kemajuannya dari daerah lain, dan saya harus ikhlas kembali calon bupati OKU,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU OKU Naning Wijaya yang dihubungi awak media via selulernya mengaku masih dalam perjalanan dari Jakarta ke Baturaja. Soal PKPU terkait ganjalan yang menyatakan mantan wakil gubernur tidak dapat calon kepala daerah setingkat dibawahnya, sudah jelas ada keputusan MA terkait judicial review yang sudah membolehkannya.

“ Namun demikian, KPU OKU sebagai penyelenggara pilkada di daerah tetap menunggu keputusan KPU RI yang tentunya akan merubah PKPU yang ada sesuai dengan putusan MA. Kita sudah menyurati KPU Sumsel mengenai hal ini dan tentu KPU Sumsel menindaklanjutinya ke KPU RI. Yakinlah dalam waktu dekat putusan MA tersebut akan menjadi patokan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak se Indonesia,” jelasnya.

MA Kabulkan Judicial Review Mantan Wakil Gubernur Sumut
Sebagaimana dikutif dari media Medannbisnisdailiy.com,  Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan judicial review mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Brigjen TNI (Purn) Nurhajizah melalui advokatnya, Chairil Syah and fatner. Alhasil, Nurhajizah bisa mencalonkan diri sebagai calon Bupati Asahan pada Pilkada Serentak 2020.

Kasus bermula saat Nurhajizah purna tugas sebagai Wagub Sumut pada 2018 karena sudah 5 tahun menjabat. Setelah itu, ia pulang kampung ke Asahan. Belakangan, Nurhajizah mengklaim mendapat dukungan dari masyarakat agar menjadi Calon Bupati Asahan.

Namun, niatnya terkendala Pasal 4 Ayat (1) huruf p angka 2 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Pasal yang dimaksud berbunyi:

Warga Negara Indonesia dapat menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Belum pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur bagi calon Bupati, calon Wakil Bupati, calon Walikota atau calon Wakil Walikota di daerah yang sama.

Atas larangan itu, maka Nurhajizah mengajukan judicial review PKPU itu ke MA. Gayung bersambut. MA mengabulkan.

"Menyatakan Pasal 4 Ayat (1) huruf p angka 2 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Juncto Pasal 4 Ayat (1) huruf p angka 2 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Juncto Pasal 4 Ayat (1) huruf p angka 2 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," demikian bunyi putusan Nomor 6 P/HUM/2020 yang dilansir MA, Senin (23/3/2020).
Duduk sebagai ketua majelis yaitu hakim agung Supandi dengan anggota Yosran dan Yodi Martono. Majelis menilai larangan yang dilakukan KPU itu bertentangan dengan Pasal 5 ayat (1), Pasal 15, Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang HAM:

"Setiap orang diakui sebagai manusia pribadi yang berhak menuntut dan memperoleh perlakuan serta perlindungan yang sama sesuai dengan martabat kemanusiaannya di depan hukum";

Pasal 15 Undang-Undang HAM

"Setiap orang berhak memperjuangkan hak pengembangan dirinya, baik secara pribadi maupun kolektif, untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya";

Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang HAM

"Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan"

"Pengaturan dalam objek Hak Uji materiil a quo merupakan materi muatan terhadap larangan/pembatasan hak politik warga negara untuk mencalonkan diri pada pemilihan umum Kepala Daerah yang dijamin oleh Pasal 28 J Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 sehingga materi muatannya harus dimuat dalam undang-undang, bukan diatur dalam peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang," ujar majelis dengan suara bulat.(Yan/tim/net)

Wawako Palembang, Fitrianti Kunjungan ke Panti Asuhan Harapan Kita

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com - Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda melakukan kunjungan ke Panti Asuhan Harapan Kita yang berlokasi di Jalan Jompo, Kelurahan Sukabnagun Palembang, Rabu (22/07/2020).

Fitri mengungkapkan, Panti Jompo tersebut merupakan suatu kegiatan yang sengaja dirutinkan guna memastikan keadaan setiap orang tua yang berada setiap panti jompo, khususnya di kota Palembang.

"Harapan kita tentu mereka tidak kekurangan apapun, baik kesehatan ataupun dari segi kebutuhan mereka dapat terpenuhi,".

"Kami juga berterima kasih sekali kepada bapak Harlan selaku pengurus panti yang ada disini. Kami lihat, ibu-ibu atau orang tua yang ada di sini semuanya dalam keadaan sehat," tuturnya.

Fitri juga berharap, bahwa kebahagiaan Hari Raya Idul Adha yang sebentar lagi akan dirayakan oleh umat Muslim nantinya juga dapat dirasakan.

Menurutnya, setiap orang tua yang berada di panti jompo juga sangat membutuhkan suatu perhatian. Bahkan, para orang tua yang berada di setiap Panti Jompo dinilainya tidaklah berbeda seperti kedua orang tua.

"Ini juga adalah tugas kita sama-sama memberikan kasih sayang dan perhatian kepada mereka. Dengan kondisi yang sudah rentan dengan lanjut usia, serta tidak ada keluarga yang memperhatikan dengan hidup sebatangkara mereka, tentu ini menjadi kewajiban kita semua untuk terus memberikan kasih sayang dan perhatian kita," tutupnya. (Rl/A2)

Klinik Adhyaksa dan Tilang Terpadu Kejaksaan Negeri Muara Enim Diresmikan Oleh Plt. Bupati

Liputansumsel.com
Muara Enim, Liputansumsel.com
Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2020 dengan tema “Terus Bergerak dan Berkarya”, Klinik Adhyaksa dan Pelayanan Tilang Terpadu Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim diresmikan, Selasa (21/7/2020).

Acara peresmian yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim ini, dihadiri oleh Plt. Bupati Muara Enim H. Juarsah, S.H., Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, S.H., S.I.K., M.M., Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf Syafruddin, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, dan Pimpinan Cabang Bank BRI Muara Enim Herma Perdana Prasetyawan.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Mernawati, S.H. menyampaikan bahwa, peruntukan pelayanan Klinik Adhyaksa saat ini hanya untuk pegawai Kejaksaan Negeri Muara Enim dan pemeriksaan kesehatan tahanan yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Enim.

“Namun tidak menutup kemungkinan, kedepan pelayanan ini akan dibuka untuk masyarakat umum. Guna melayani masyarakat di sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim,” ucapnya.

Terkait layanan tilang terpadu, Mernawati menerangkan, Kejaksaan Negeri Muara Enim bekerja sama dengan Bank BRI Cabang Muara Enim. Dengan adanya pelayanan tilang terpadu ini bisa mempersingkat proses pengurusan tilang.

“Sehingga tidak memakan waktu yang lama dan tentunya juga bebas dari pungli,” terangnya.

Di tempat yang sama, Plt. Bupati Muara Enim dalam sambutannya seraya meresmikan Klinik Adhyaksa dan Pelayanan Tilang Terpadu Kejaksaan Negeri Muara Enim menyampaikan ucapan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-60.

“Semoga Kejaksaan Republik Indonesia, terutama Kejaksaan Negeri Muara Enim terus berintegritas, meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan, khususnya di bidang penegakan hukum,” ucap Juarsah.

Gubernur Herman Deru Himbau UMKM Manfaatkan Transaksi Online dan Digital Saat Pandemi Covid 19

Liputansumsel.com
Palembang - liputansumsel.com--Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menghimbau kepada pelaku UMKM dan Pelaku Bisnis Syariah yang ada di Provinsi Sumsel untuk masuk ke Sektor-sektor Ekonomi Unggulan Nasional seperti Pangan, Komoditi Perikanan, Pariwisata, Industri Pengolahan dan juga UMKM, dapat menyesuaikan diri dengan memanfaatkan teknologi digital dan transaksi online dalam mengembangkan usahanya. 

Hal tersebut disampaikannya saat membuka dengan resmi  Webinar Series 1 strategi UMKM di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada masa new normal dalam konteks islam, Di Command Center Kantor Gubernur Sumsel (21/7). 

Menurutnya, saat ini Indonesia khususnya masih menghadapi ujian di tengah Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), yaitu virus yang memiliki tingkat penyebaran sangat cepat, dan keadaan ini akan berdampak pada semua lapisan masyarakat, serta dampak yang paling terasa adalah Sektor Ekonomi ataupun Sektor Ekonomi Syariah. 

“Sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung Perekonomian Nasional menjadi sektor yang paling terdampak, dimana pelaku UMKM saat ini mengalami penurunan penjualan, sulit memperoleh bahan baku serta distribusi menjadi terhambat,” katanya 

Oleh sebab itu pula, lebih jauh Herman Deru menuturkan, Akibat penurunan Sektor Ekonomi inilah Pemerintah menerapkan "New Normal" yang bertujuan mendorong kembali Roda Perekonomian untuk Nasional, dimana pada saat Penerapan PSBB seluruh Sektor Ekonomi termasuk ekonomi syariah riil berhenti.

“Saat New Normal inilah, yang paling tepat untuk menggairahkan kembali Sektor-sektor Ekonomi Syariah maupun UMKM yang bergerak di bidang Keuangan, Non Keuangan termasuk Ekonomi Kreatif, Kuliner Halal, Pariwisata, Perjalanan Syariah, Perhotelan dan Retail Produk halal. Begitu juga layanan telemedis syariah bisa bekerjasama dengan Rumah Sakit berorientasi keislami yang terintegrasi untuk memberikan layanan medis,” pungkasnya 

Hadir pula dalam kesempatan ini, Dewan penasiat DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Dr. Aries Mufti, S.E., S.H., M.H , Direktur Pendidikan dan Riset Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) Indonesia Sutan Emir Hidayat, Ketua BPP Asosiasi Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejarah Gkr Mangkubumi.

Herman Deru Konsisten Bantu Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19

Liputansumsel.com
PALEMBANG - liputansumsel.com--Dunia pendidikan merupakan salah satu sektor sentral yang juga turut terdampak wabah covid-19 saat ini. Sebab itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru terus mendorong agar pendidikan dapat terus berjalan meski di tengah pandemi ini.

Sala satunya yakni dengan terus menjalankan program sekolah gratis. Termasuk juga memberikan keringanan UKT selama dua semester kepada mahasiswa baik yang ada di Sumsel maupun luar negeri seperti di Kairo dan Sudan.

"Namun untuk di Sumsel ini tidak khawatir karena program sekolah gratis khususnya untuk tingkat SMA yang memang dibawah naungan Pemprov masih tetap berjalan. Untun mahasiswa, kita berikan bantuan juga keringanan UKT dua semester. Kita bantu Rp 1 juta untuk satu mahasiswa," kata Herman Deru, disela pembukaan seminar online pendidikan 2020 dari Command Centre Setda Provinsi Sumsel, Selasa (21/7).

Menurutnya hingga saat ini, Pemprov Sumsel tetap konsisiten dengan program sekolah gratis tersebut. Bahkan diketahui, Pemprov Sumsel sendiri telah memberikan bantuan Rp 700 ribu satu siswa khususnya tingakat SMA.

"Kita tidak boleh terlena, anak-anak tetap harus dapat pendidikan. Soal keringanan biaya sekolah, kita berikan melalui sekolah gratis tersebut. Yang sifatnya biaya pokok, tentu ditanggung pemerintah. Untuk SMA kita berikan Rp 700 ribu pertahun untuk satu siswa," terangnya.

Pada kesempatan itu, dia juga meminta kepada penyelenggara pendidikan untuk tidak menetapkan iuran yang sifatnya membebani wali atau orang tua siswa. Terlebih di saat sukit seperti sekarang ini.

"Untuk sekolah negeri saya instruksikan untuk tidak menarik biaya di luar aturan dan ketentuan," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pendidikan untuk anak-anak mutlak harus diberikan sejak dini. Untuk itu, diperlunkan sinergitas dan inovasi dari semua pihak khususnya para pendidik agar kegiatan belajar mengajar tidak menurun akibat wabah covid-19 tersebut.

"Kita tidak boleh terlena, anak-anak tetap harus dapat pendidikan. Inovasi harus dilakukan agar kegiatan belajar tetap berjalan. Termasuk juga konsep belajar dari rumah melalui online yang saat ini sedang dilakukan," tuturnya.

Meski begitu, Herman Deru tak memungkiri konsep belajar dari rumah atau jarak jauh teraebut memiliki kendala sehingga kegiatan itu tak maksimal dilakukan. 

"Mungkin masih ada kendala dalam penerapan belajar dari rumah tersebut seperti kurangnya fasilitas teknologi yang dimiliki peserta didik atau walinya, kurangnya kesadaran masyarakt akan konsep tersebut, ataupun kurangnya kemahiran tenaga pendidik dalam penggunaan IT. Permasalahan tersebut masih kita upayakan agar tidak terjadi lagi kedepannya," paparnya.

"Dengan seminar ini saya harapkan lahir ide, pemikiran dan gagasan baru sehingga bisa dijadikan referensi pemprov Sumsel dalam penerapan sistem belajar terbaik yang harus diterapkan dalam era new normal ini," pungkasnya.

Herman Deru Instruksikan Bupati/Walikota Segera Belanjakan APBD

Liputansumsel.com
 Stimulasi Roda Ekonomi Sumsel
Palembang -liputansumsel.com-- Menindaklanjuti hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor 15 Juli lalu, pada Selasa (21/7) pagi Gubernur Sumsel H.Herman Deru SH.MM langsung mengumpulkan seluruh Bupati/Walikota, jajarannya dan instansi terkait se Sumsel di Griya Agung guna memberikan pengarahan khusus. Dalam arahannya itu, HD menekankan agar Bupati/Wako se Sumsel segera memaksimalkan penyerapan APBD di masa pandemi Covid.

"Instruksi Saya belanja. Belanjakan uang yang ada secepatnya agar APBD ini dapat menstimulan pergerakan ekonomi di lapangan," tegas HD usai memberikan pengarahan.

Dengan aksi ini HD berharap pertumbuhan ekonomi Sumsel pada tahun ini tetap mendekati 6%. Namun demikian Ia juga mengingatkan agar proses pemulihan ekonomi ini jangan sampai meninggalkan protokol kesehatan.

" Semua parah tapi kita Alhamdulillah menurut data BI pertumbuhan ekonomi Sumsel masih stabil di angka 4,98%," lanjut HD.

Meski demikian, HD tak menampik potensi penurunan pertumbuhan ekonomi dapat terjadi jika Bupati/Walikota tidak segera membelanjakan APBD nya karena APBD ini merupakan stimulan penting bagi roda perekonomian.

" Orang kan kalau mau beli kuliner harus ada uang. Nah kalau uang gak berputar ada di kas saja kan tidak bisa," ujar HD.

Hingga saat ini dikatakannya rata-rata daerah baru membelanjakan 20-40 % saja dari anggaran mereka. Bahkan sektor yang dibelanjakan juga masih terbatas berupa belanja sembako untuk bantuan ke masyarakat. 

" Tapi sektor buruh, tukang angkut, pertanian bagaimana kalau baru sektor itu yang dibelanjakan. Ini yang harus kita sadari bahwa peredaran uang dari kas kita adalah stimulan ekonomi" jelasnya. 

Dalam kesempatan itu HD juga mempersilahkan Bupati/Wako melakukan improvisasi. Selama tidak ada mens rea, atau kick back Ia menganjurkan daerah untuk mulai belanja.

" Yang penting, harus ada pengadaan, distribusi dan penerimanya," tegas Herman Deru.

Untuk memulihkan ekonomi sesuai arahan pusat, HD memastikan segera menggelontorkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Daerah. Ia pun sudah melibatkan OJK, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bahkan Bank Sumsel Babel (BSB). Dengan harapan Rp4,4 triliun kuota KUR untuk Sumsel dapat tersalur maksimal.

" Sekarang KUR ini baru tersalur 30%. Kendalanya inventarisasi laporan awal pada analisis capon debitur. Tapi kita sudah punya model yang berhasil di Kecamatan Muara Telang Desa Talang Rejo Banyuasin. Ini akan kita jadikan contoh bagi kabupaten kota lainnya," tambah HD.

Di Desa tersebut jelas HD petani sudah bisa mendapatkan pinjaman ke bank. Disana Kepala Desa mengambil peran penjaminan. Sehingga meski tanpa agunan petani dapat menggunakan kredit untuk mengolah sawah. Pinjaman yang didapat sangat bervariasi hingga Rp20 juta.

"Di Sumsel setelah level kabupaten selesai, untuk KUR di bawah Rp50 juta jika analisisnya jelas, usaha dan cara bayar serta potrnsi bayarnya jelas Pemprov juga bersedia menjadi penjamin," tambahnya.

Di tempat yang sama Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad mengaku sangat senang dengan inisiasi Gubernur Sumsel memanggil semua Bupati/Walikota se Sumsel hari ini. Sebab dengan adanya arahan untuk membelanjakan APBD ini mereka semakin yakin melangkah ke depan.

" Dengan arahan ini semuanya menjadi lebih jelas. Secepatnya kita akan tindaklanjuti arahan Gubernur," ujarnya singkat.

Dalam kegiatan Pengarahan Gubernur Sumsel pada rapat koordinasi dengan para Bupati/Walikota, jajaran Pemprov Sumsel dan Instansi Terkait " dalam rangka optimalisasi pencegahan dan pengendalian pandemi covid 19 dan penyerapan anggaran guna menunjang pertumbuhan ekonomi di provinsi Sumsel" itu hadir sejumlah Bupati dan walikota. Di antaranya Walikota Lubuk Linggau Prana Putra Sohe, Walikota Pagaralam Alpian Maskoni, 

Bupati OKU Timur Khalid Mawardi, Bupati Banyuasin Askolani, Bupati PALI Heri Amalindo, Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan, Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, serta sejumlah Wawako dan Wabup serta Sekda. Pimpinan Himbara Sumsel, Bulog Sumsel dan segenap Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.

Wagub Mawardi Simak Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Sumsel Terkait Raperda Pelaksanaan APBD 2019

Liputansumsel.com
PALEMBANG -liputansumsel.com-- Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya menghadiri rapat Paripurna ke XIV  DPRD Sumsel di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Sumsel, Palembang, Senin (20/7).

Rapat paripurna tersebut diketahui beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2019.

Dimana dalam rapat tersebut, sejumlah gagasan, tanggapan, masukan, maupun imbauan disampaikan fraksi DPRD Sumsel.

"Inilah fungsinya DPRD. Mereka melakukan penilaian, masukan dan saran terhadap raperda tersebut. Masukan, himbauan dan pertanyaan yang diberikan tentu untuk kebaikan bersama agar jalannya roda pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya," kata Mawardi.

Diketahui dalam rapat paripurna tersebut, sejumlah tanggapan, imbauan dan saran terkait jawaban Gubernur Sumsel pemandangan umum fraksi DPRD Sumsel pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Sumsel tahun 2019 kembali disampaikan 9 fraksi DPRD Sumsel beberapa waktu lalu.

Seperti fraksi partai Golkar yang salah satunya meminta agar Pemprov Sumsel terus meningkat progran sekolah gratis yang saat ini memang telah berjalan di Sumsel. Sementara fraksi PDI memberikan evaluasi agar Pemprov Sumsel mensegerakan melakukan seleksi sedikitnya 15 jabatan di setiap OPD yang masih berstatus Pelaksana Tugas (PLT). Hal itu dilakukan guna memaksimalkan kinerja OPD yang ada di Sumsel. Tidak hanya itu, mereka juga mendorong Pemprov Sumsel menambah guru SMA dan SMK yang menurutnya kekurangan sedikitnya 6000 guru. Termasuknya juga melakukan perbaikan untuk sekolah yang tak layak.

Selain itu, fraksi PDI Perjuangan juga meminta untuk menambah perpustakaan atau pojok baca untuk masyarakat guna meningkatkan kembali minat baca.

Sementara fraksi Hanura-Perindo mendorong Pemerintah daerah di Sumsel dan DPRD meningkatkan sinegitas agar jalannya roda pemerintah semakin baik. Sebab menurut fraksi Hanura-Perindo, kegagalan pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat juga merupakan kegagalan DPRD.