30 Oktober 2020

Akun Penyebar Foto Ratna Melalui Monitor CCTV RSMH Dilaporkan ke Polda Sumsel

Liputansumsel.com

Tim Advokasi Minta Polda Ungkap Dalang Penyebar Foto


PALEMBANG-- liputansumsel.com--Tim Advokasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas nomor urut 1, Ratna Machmud daj Hj Suwarti  mendatangi Mapolda Sumsel, Jumat (30/10/2020).


Tim Advokasi melaporkan akun facebook Ahmad Fadli yang dengan sengaja meyebarkan privasi pasien berupa foto Ratna Machmud yang sedang dirawat disalah satu ruangan di Rumah Sakit Muhamad Husien (RSMH) Palembang.


Laporan ini teregister dengan nomor Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPL) nomor 

 STTPL/825/X/2020/SPKT


Dalam laporan ini M Hidayat selaku pelapor melaporkan akun facebook Ahmad Fadli yang diduga telah melakuka tindak pidana UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 48 angkan2 tentang ITE.


Foto yang disebar oleh akun Facebook Ahmad Fadli ini merupakan privasi pasien yang tidak boleh dipublish tanpa seizin keluarga pasien, bahkan foto yang diupload ke facebook merupakan foto yang diambil dari layar monitor CCTV rumah sakit yang berada diruang khusus dimana selain petugas tidak ada yang bisa mengaksesnya.


" Kami melaporkan akun facebook yang tanpa hak meyebarkan foto Calon Bupati Ratna Machmud ke media sosial, dan foto itupun foto layar monitor CCTV rumah sakit yang hanya bisa diakses pihak rumah sakit,"kata Nazarudin salah satu keluarga Ratna Machmud, saat di Mapolda Sumsel,Jumat (30/10/2020).


Ditambahkan ketua Tim Advokasi Ratna Machmud,  Gurmani, pihaknya berharap Polda Sumsel dapat megembangkan kasus ini sehingga semua yang terlibat dalam pencurian data dan foto  kliennya dapat terungkap.


" Kita laporkan akun facebook yang menyebarkannya, tapi kita minta Polda melakukan pengembangan siapa siapa saja yang terlibat,"tegasnya.


Sebab, akses monitor CCTV rumah sakit yang diakui Humas RSMH hanya bisa diakses oleh petugas memperkuat dugaan adanya orang dalam yang terlibat.


Sementara,M Hidayat mengatakan pelaku dilaporkan karena melanggar pasal 32 UU ITE, untuk selanjutnya menunggu petunjuk dari Polda Sumsel. (*)

Fitri Targetkan Perbaikan Jalan Simpang Tiga Bambang Utoyo Selesai Awal November

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Guna menghindari terjadinya kemacetan panjang disimpang tiga jalan Bambang Utoyo kecamatan Ilir Timur II akibat perbaikan, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda menargetkan jika awal bulan November jalan tersebut sudah memasuki tahap penyelesaian. Perbaikan jalan sepanjang 5 KM tersebut berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang diperuntukan perbaikan infrastruktur.


Menurut Fitri, proses perbaikan jalan tidak hanya terjadi di jalan Bambang Utoyo saja namun terjadi dibeberapa titik jalan yang saat ini masih dalam proses pengerjaan maupun sudah terselesaikan. Untuk perbaikan jalan di Bambang Utoyo sendiri alokasi dana yang dikucurkan sebesar 6 milyar dengan panjang jalan yang baru dicor beton 600 meter serta saluran air juga kita bangun sepanjang 270 meter.


"Kepada pengguna jalan saya harapkan untuk bersabar karena saat ini kondisi jalan sedang mengalami perbaikan. Sementara itu dalam tahap perbaikan, kwalitas jalan harus menjadi prioritas utama agar bisa bertahan lama," tegas Fitri saat monitoring progres jalan Bambang Utoyo.


Lanjutnya, mengenai banyaknya mobil bertonase besar disekitar jalan tersebut, ia mengintruksikan kepada Dinas Perhubungan untuk mengatur mobil yang bisa lewat atau tidak dengan muatan yang ia angkut. Maka dari itu dari Dishub sendiri akan mengawasi  guna mengantisipasi agar mobil bertonase besar untuk diataur jam lintasan mereka(Rl/A2)