17 Januari 2021

BPBD OKU Bersihkan Tumpukan Sampah, Kayu Dan Bambu Ogan Dua

Liputansumsel.com


Baturaja,liputansumsel.com - Beberapa hari kemarin, melalui pantauan media ini di lapangan, BPBD OKU melakukan pembersihan di bawah Jembatan Ogan Dua, Sukajadi. Lebih kurang 20 orang personil dikerahkan untuk menyingkirkan tumpukan sampah, kayu dan bambu yang nyangkut di tiang jembatan penghubung antara Kelurahan Sukajadi dan Kemalaraja serta jalan lintas Baturaja ini.


Dihubungi via WAnya pada Sabtu siang lalu (16/1), Kalaksa BPBD OKU Amzar Kristofa, SIP, M.Si membenarkan jika personil BPBD OKU dikerahkan untuk menyingkirkan tumpukan kayu, bambu dan sampah yang nyangkut di tiang Jembatan Ogan Dua.

"Hal tersebut dalam rangka pencegahan atau antisipasi banjir. Kita lakukan pembersihan sampah, kayu, bambu, dan lainnya yang menyangkut di tiang jembatan Ogan Dua. Pembersihan ini sudah kami lakukan sejak hari Kamis kemaren," ujarnya.


Lebih lanjut Amzar Kristofa menerangkan pembersihan di bawah jembatan Ogan Dua  itu melibatkan lebih kurang 20 personil BPBD OKU, dan peralatan antara lain ; perahu bermesin, gergaji mesin, dan lain-lain.


Ditanya media ini, apakah pembersihan di bawah jembatan Ogan Dua rutin dilakukan BPBD OKU, Amzar Kristofa mengatakan bergantung pada situasi dan kondisi.

"Jika memasuki musim hujan kita selalu pantau dan monitor daerah yang berpotensi terjadi banjir. Termasuk dalam kegiatan pencegahan, kita lakukan upaya pembersihan apabila terdapat potensi yang dapat menyebabkan banjir, seperti tumpukan kayu, bambu dan sampah tersebut," terangnya. 


Ditanya lagi oleh media ini, apakah BPBD OKU juga melakukan pembersihan di kanal atau siring besar di pemukiman warga yang rawan banjir seperti ; kawasan RS Sriwijaya, Bungur dan lainnnya. Amzar Kristofa menjawab adapun kalau untuk siring-siring besar atau kanal, dapat mereka lakukan juga. Namun yang lebih berkompeten untuk hal itu pada DLH atau Perkim OKU.


Amzar Kristofa juga menghimbau masyarakat OKU untuk tidak membuang sampah sembarangan.

"Apalagi membuang sampah ke sungai. Selain itu, masyarakat diharapkan juga dapat menjaga lingkungan masing-masing dengan membersihkan saluran air atau siring, dan tetap waspada dengan curah hujan yang ekstrim," himbaunya.


(Duan)

Oknum SDN 114 Palembang Berulah, Nasron Berkilah.

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com,-Guna meringankan beban wali murid, Wakil walikota Palembang telah melarang Pihak sekolah untuk menjual belikan baju batik, baju muslim, rompi, dan kaos kaki.


Larangan tersebut diduga kuat tidak diindahkan oleh Oknum di SD Negeri 114 Palembang.


Hal itu terungkap saat Wartawan Liputansumsel.com membincangi salah satu wali murid yang anaknya bersekolah di sana (SD Negeri 114 Palembang).


Menurut penjelalas dari salah satu wali Murid yang enggan disebutkan namanya itu, dirinya membeli baju olahraga, baju batik, baju muslim, rompi, dan kaos kaki sebesar  Rp.500.000, dalam pembelian seragam sekolah saya melakukan pembayaran di sekolahan dengan Oknum Guru berinisial E kemudian mengambil baju dengan Oknum berinisial "L",


Selain itu, "Oknum guru di SD Negeri 114 Palembang juga diduga kuat menawarkan kaos kaki dengan harga  20.000 Rupiah", Ungkapnya.


Saat dikonfirmasi berapa waktu yang lalu, Kepala SD Negeri 114 Palembang mengatakan, Untuk penjualan baju olahraga Nasron akui memang ada.


Masih kata Nasron,  sedangkan untuk baju yang lain kita tidak tau kalau diluar ada orang yang jual, dan namanya ada orang yang jual bukan disekolahan, kita tidak bisa menghalangi.


" Diluar maksudnya wali murid atau konfeksi dan  yang menjual nya bukan disekolah dan tidak dikoordinir, Kilah Nasron Selaku Kepala SD Negeri 114 Palembang.


Melalui Pesan Whatsapp Sabtu, 16 Januari, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang mengatakan, Kita sepakat dengan Wawako Palembang bahwa dilarang dan tidak ada pengecualian dan kita ikuti apa yang dikatakan Bu Wawako Palembang.

(Armin)