28 April 2021
Palembang, Liputan Sumsel.Com - Pemerintah Kota Palembang terus menggencarkan pengawasan makanan dan minuman yang aman dan bebas bahan kimia.
Selasa (27/4/2021) Pemkot kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) bahan pangan.Kali ini sidak bersama BBPOM Palembang dilakukan di Diamond Supermarket.
"Hasilnya, dari 21 sampel yang diambil, 4 sampel terindikasi formalin. Yakni, Kolang Kaling, Kismis, Rebung dan Sedap Malam (bahan campuran tekwan)," ujar Fitrianti.
Ia mengatakan, terhadap temuan ini pihaknya tidak akan tinggal diam.
"Kita akan menelusuri sampai ke distributor yang menyuplai barang."ungkapnya.
Fitri mengatakan, pengelola supermarket seharusnya memperketat pengawasan. Antara lain bekerja sama dengan BBPOM untuk memantau makanan agar tidak mengandung formalin maupun zat berbahaya lainnya.
"Harusnya juga, supermarket punya alat pendeteksi dengan kerja sama BBPOM. Ini untuk kesehatan dan kepercayaan konsumen juga," katanya.
Kepala BBPOM Palembang, Martin Suhendri, mengatakan, dari 21 sample hasilnya diduga ada 4 jenis makanan yang terindikasi formalin. Salah satunya Rebung diketahui suplier berasal dari lokal (Palembang) dan pihaknya sudah mengantongi identitasnya.
"Sudah diketahui supliernya. Akan disusuri. Tunggu saja tanggal mainnya. Selebihnya karena produk dari Jakarta, maka kita akan kirim surat ke BPOM Jakarta untuk tindaklanjutnya," katanya.
BBPOM meminta pengelola supermarket untuk melakukan filter dan jika diketahui mengandung bahan berbahaya harus berani untuk menolak. Sementara makanan kemasan kaleng diharuskan untuk menyortir secara berkala.
"Dikhawatirkan jika kemasan penyok nantinya ada lubang dan bisa dimasuki oleh mikroba. Jadi konsumen diharapkan untuk tidak terpedaya dengan diskon, lihat kedaluwarsanya, juga kemasannya," kata Martin.
Manager Diamond, Sutirno mengatakan, akan memperketat pengawasan lagi untuk bahan makanan yang masuk.
"Ini menjadi perhatian bagi kami. Ke depan kita akan memperketat pengawasan lagi." (Rl/Al)
Palembang, Liputan Sumsel.Com - Wakil Wali Kota Palembang Fitirianti Agustinda mendapati ada pedagang yang menjual bahan berbahaya pada makanan.
Itu hasil inspeksi mendadak atau sidak Fitrianti dan BBPOM serta pihak kepolisian, di Pasar Sekip Ujung, Kecamatan Kemuning, Selasa (27/4/2021).
“Tindakan tegas kita ambil untuk menyelamatkan banyak pihak. Jangan sampai ada masyarakat terlanjur membeli bahan yang kita cek mengandung zat berbahaya,” kata Fitrianti.
Makanan itu positif mengandung bahan berbahaya setelah diuji sampel oleh petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan atau BBPOM Palembang.
"Kita temukan bahan berbahaya itu di mi basah, kue apem dan bunga sedap malam."
Kanit Pidsus Polrestabes Kota Palembang, AKP Iwan Gunawan, mengatakan, dengan temuan zat berbahaya di makanan pihaknya akan melakukan penyelidikan.
"Ada ditemukan formalin. Kami akan melakukan proses penyelidikan sampai menemukan titik lanjutnya," ujarnya. (Rl/A2)
PRABUMULIH – Dalam waktu dekat, untuk menuntaskan vaksinasi Covid-19 ini. Dinas Kesehatan (Dinkes), Bakal kembali menerima pasoskan vaksin Covid-19 dari Dinkes Provinsi.
Informasi dihimpun awak media, sebanyak 470 vial vaksin multi bakal diambil dari Gudang Penyimpan Dinkes Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), dr H Happy Tedjo TS MPH melalui Kabid P2KP, Izhar SKM MKes dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Kita menunggu informasi dari Dinkes Provinsi, insya allah Jumat nanti. Vaksin termin III, sebanyak 470 vial vaksin multi diambil petugas SDK. Dan, kita simpan di Gudang SDK Dinkes,” ujar Izhar kepada awak media, Rabu (7/4/2021).
Selanjutnya, sebutnya disebar ke puskesmas di bawah naungan Dinkes. Sehingga, bisa dilakukan vaksinasi Covid-19 kepada sasaran vaksin.
“Setelah masuk ke Dinkes, nantinya disebar untuk vaksinasi Covid-19 untuk sasaran selanjutnya,” ungkapnya.
Sejauh ini sambungnya, vaksinasi Covid-19 masih berjalan menyasar tenaga kesehatan, sasaran publik, dan lainnya.
“Sekarang ini, lansia di atas 60 tahun sudah bisa dilakukan vaksinasi Covid-19. Kini, kita persiapkan proses vaksinasi Covid-19,” jelasnya.
Nantinya, akunya melalui puskesmas dibawah naungan Dinkes. Ucapnya, vaksinasi Covid-19 secara bertahap dilakukan.
“Vaksinasi Covid-19 ini sendiri dilakukan 2 vial, dengan masa waktu dua minggu atau 14 hari. Tujuannya, tidak lain untuk meningkatkan imunitas atau kekebalan tubuh dalam rangka melawan Covid-19. Sejauh ini, masih dalam masa pandemi,” bebernya.