06 Mei 2021

Penjabat Sekda : Hari Senin Nanti THR di Cairkan Lebih dari 31 Milyar Rupiah

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com --Lebih kurang berkisar Rp 31,3 Milliar dana untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup kerja Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun 2021 bakal dicairkan pada Senin nanti (10/5/2021). Termasuk THR bagi seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumsel. 


Hal tersebut diungkapkan oleh Pj Sekda Muara Enim Drs Emran Tabrani saat di wawancarai para jurnalis diruang kerjanya, pada Kamis (6/5/2021). 


“Untuk dana THR ASN kita di Kabupaten Muara Enim totalnya berkisar Rp 31,3 Miliar. Sedangkan, untuk DPRD Kabupaten Muara Enim sebesar 150 jt untuk 45 anggota dewan,” paparnya. 


Dikemukakan Emran, untuk total pegawai ASN berjumlah 5.726 orang dan PPK 154 orang. Semuanya akan diberikan THR. Dan, secepatnya akan dicairkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H kali ini. 


“Senin sudah dibayarkan melaui transfer ke rekening masing-masing ya,” ungkapnya. 


Selain itu ia berpesan, semua masyarakat dan ASN untuk dapat mentaati aturan saat ini. Dimana, dilarang untuk melakukan mudik. Kecuali yang memang keperluan mendesak sesuai dengan pengecualian aturan yang diperbolehkan, seperti memenuhi syarat memiliki surat tugas, surat rapid test dan juga lainnya. 


“Kita tidak boleh keluar dari wilayah sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya dengan tegas.

Lapas Kelas IIB Sekayu Usulkan 706 Napi Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu mengusulkan 706 narapidana agar mendapat pengurangan hukuman (remisi) khusus lebaran atau Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.


"Lapas Sekayu tahun ini mengusulkan 706 narapidana mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri," kata Kalapas Sekayu, Jhonny Hermawan Gultom.


Ia mengatakan, ratusan napi tersebut semuanya telah memenuhi syarat. Kendati demikian, pemberian remisi itu masih sebatas usulan, disetujui atau tidak, semua diserahkan ke pusat dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM.


"Warga binaan yang mendapat remisi tersebut mesti memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik, dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian pengurangan masa hukumannya," papar Jhonny.


Sementara dari jumlah yang diusulkan itu, para napi nantinya akan mendapat masa remisi yang berbeda-beda, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.


Warga binaan yang diusulkan mendapat pengurangan 15 hari ada 276 orang. Selanjutnya, untuk pengurangan satu bulan sebanyak 387 orang.


Kemudian, remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 38 orang dan diusulkan mendapat remisi dua bulan sebanyak 5 orang warga binaan.


Untuk diketahui, dari jumlah narapidana yang diusulkan mendapat remisi khusus tersebut, terdapat 5 orang anak-anak yang mendapat remisi dan tindak pidana terkait Peraturan Pemerintah No. 99 tahun 2012 sebanyak 136 orang.


Kalapas Sekayu juga menambahkan, mekanisme pengusulannya yaitu melalui Kanwil Kemenkuham Sumsel lalu diteruskan kepada Kementerian Hukum dan Ham RI untuk ditindaklanjuti. 


"Kami hanya mengusulkan, keputusannya ada di pusat," kata Jhonny. 


Mengenai remisi, tambah dia, ada berbagai macam, seperti remisi hari besar keagamaan, dan hari kemerdekaan.

Desa Matas Menggelar Pembekalan POKJA SDGs Tahun 2021, Berikut Uraiannya !

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--Relawan untuk pemutakhiran data SDGs Desa dan peningkatan kualitas Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021 Desa Matas Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim. 


Maksud pendataan SDGs Desa ialah mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data. 


Tujuan pendataan SDGs Desa ialah menyusun Kelompok Kerja (POKJA) relawan pembangunan desa, pemutakhiran data pada level desa, rukun tetangga, keluarga serta warga, kemudian menganalisis data sesuai kaidah SDGs desa, merekomendasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat sesuai hasil analisis SDGs desa. 


Pihak yang terlibat dalam pemutakhiran  data SDGs desa adalah kelompok kerja relawan pendataan desa, pemerintah Kabupaten/Kota, pemerintah daerah Provinsi, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. 


Dengan merujuk Permen Desa PDTT No 21/2020, Pokja relawan pendataan mencakup Kepala Desa sebagai Pembina, Sekretaris Desa sebagai Ketua, Kasi Pemerintahan Desa sebagai Sekretaris dan anggota terdiri dari Unsur Perangkat Desa, Ketua RW/RT, Unsur Karang Taruna, unsur PKK dan unsur masyarakat lainnya yang bersedia menjadi relawan pendata. Kemudian yang menjadi mitranya Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Mahasiswa yang ada di Desa. 


Suryadi perwakilan dari DPMD menjelaskan, SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan, kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan, Selasa Pagi (4/5/2021) di Kantor Desa Matas. 


Disisi lain Mulyadi selaku Kepala Desa (Kades) berharap, dengan diadakan pelatihan SDGs ini akan mampu menpercepat kegiatan pendataan masyarakat berdasarkan jumlah Kepala Keluarga (KK) masyarakat miskin, menengah, kaya dan masyarakat yg telah menerima bantuan-bantuan baik melalui kementerian sosial, dinas sosial, pemerintah maupun swasta sehingga hasil pendataan tersebut tidak terjadi lagi tumpang tidih data karena selain pendataan melalui aplikasi SDGs, para tim pendata langsung mendata secara Door to Door ke masyarakat," tuturnya, Rabu (5/5/2021) via whatsapp pribadinya. 


Ada pun para peserta kegiatan diantaranya perangkat desa, kadus dan RT dalam kegiatan tersebut para peserta mendapatkan akomodasi dari pihak penyelengara kegiatan berupa tas, baju, atk, name tag serta penganti transport bagi yg di luar maupun dalam desa sendiri dan modul SDGs," terang Mulyadi. 


Kegiatan tersebut didanai dari APBDes Perubahan mendatang, yang dianggarkan melalui Dana Desa Tahun 2021 dan pendataan tersebut akan dilaksanakan mulai akhir bulan Mei tahun ini oleh tim relawan disetiap desa," imbuhnya. 


Turut hadir dalam acara tersebut yaitu narasumber pihak Kecamatan Tanjung Agung Kasi PMD Efendi, Suryadi DPMD, Usman Gumanti PLD, Pihak Pendamping Desa Nyoman dan mama Dede Lany. Acara berlangsung diikuti 5 desa yg bertempat di SD Negeri15 Desa Matas.

KASAT RESNARKOBA POLRES MUBA DAN PERSONIL TERIMA PENGHARGAAN

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com- Enam anggota Sat resnarkoba Polres Musi Banyuasin mendapat penghargaan karena berhasil mengungkap 10 Kg narkotika jenis Sabu-sabu, Rabu (05/05/21)


Penghargaan diberikan langsung Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA yang didampingi oleh Kapolres Muba Akbp.Erlin Tangjaya,SH.Sik, Dandim 0401/Muba, serta OPD di halaman Mapolres Musi Banyuasin.


Penghargaan tersebut diberikan usai Apel gelar pasukan operasi ketupat Musi-2021 dihalaman polres muba 


Adapun, anggota yang mendapat penghargaan adalah Akp. Jonroni M. Hasibuan SH, Iptu Hermanto,SH., Iptu Junardi,SH., Ipda Lekat Harianto,SH., Bripka Suhada, Bripka Yusef Hadi.


"Atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin , saya ucapkan terima kasih kepada  anggota satresnarkoba yang telah berprestasi dalam ungkap kasus narkoba, Ujar Bupati Muba disela pemberian penghargaan


Kapolres Muba Akbp. Erlin Tangjaya,SH.Sik., mengatakan, pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada personel Polres Muba yang telah berdedikasi dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya dalam memberantas peredaran narkoba yang ada di kabupaten musi banyuasin.

Kgs Mahmmud Meragukan Keabsahan Plt PPBI Pusat

Liputansumsel.com

Kgs Mahmud Pertanyakan Wewenang Oknum Pengurus Pusat Yang Ambil Keputusan Sepihak


Prabumulih liputansumsel.com- Organisasi Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) cabang Kota Prabumulih yang di nahkodai oleh Kiagus Mahmud saat ini sedang mengalami Gonjang-ganjing internal yang disebabkan oleh oknum Pengurus PBBI Pusat inisial JS.


Pasalnya, oknum Pengurus PBBI Pusat inisial JS tersebut mengambil kebijakan sepihak untuk melaksanakan kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) Perkumpulan Pengemar Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Kota Prabumulih pada tanggal 02 Mei 2021 lalu di Kabupaten Muara Enim, yang seakan Menzolimi Kepengurusan sah PBBI Cabang Kota Prabumulih.


Hal tersebut di utarakan oleh Ketua PBBI Cabang Kota Prabumulih, Kiagus Mahmud saat mengadakan jumpa Pers di sekretaria PPBI Cabang Kota Prabumulih Jalan Tanggamus RT 03 RW 01 Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih Rabu (5/5/2021).


Ia menilai, kebijakan yang di ambil oleh oknum Pengurus PBBI Pusat inisial JS tersebut di nilai sangat merugikan Kepengurusn PPBI Kota Prabumulih dan juga seakan terlalu memaksakan.


"Oknum tersebut menclaim bahwa dirinya merupakan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum PPBI menggantikan Ketua Umum Saptodarsono, namun yang kami pertanyakan apakah dirinya mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan untuk mengadakan Muscab. Padahal sepengetahuan kami, kapasitas oknum tersebut tidak dapat mengambil kebijakan, sebelum Ketua Umum kita Saptodarsono mengeluarkan surat mandat untuk itu. Nah ini yang jadi pertanyaan kami, Ada Apa?," Ungkapnya.


Dikatakan Mahmud, Muscab PPBI di Muara Enim beberapa waktu lalu disinyalir banyak mengalami kejanggalan -kejanggalan yang tidak biasa, seakan memang sudah di atur untuk melengserkan kepemimpinan dirinya dengan cara tidak sehat.


"Coba kalian pikir, ada undangan Muscab untuk kepengurusan PPBI Cabang Kota Prabumulih yang di adakan di Muara Enim pada jam 14:00 wib, sedangkan kita di kasih informasi undangan pada jam 11:30 di hari yang sama. Bahkan, dalam undangan itu tempatnya tidak di tuliskan, hanya bertuliskan Muara Enim, dan kita semua tau bahwa Kabupaten Muara Enim itu luas. Dari sini saja sudah banyak kejanggalan-gejanggalan," keluhnya.


Mahmud juga menerangkan, kejanggalan- kejanggalan tersebut juga di perparah dengan kebijakan-kebijakan yang menurut dirinya tidak mendasar.


"Sebenarnya, Muscap terjadi hanya jika tidak adanya kepengurusan di Daerah atau cabang, atau paling tidak SK kepengurusan lama sudah di cabut atau di bekukan?. Nah kenyataannya, SK kepengurusan PPBI Cabang Kota Prabumulih masih Kita yang pegang hingga tahun 2023 mendatang. Dan ataupun ada pencabutan SK atau pembekuan SK, sampai detik ini kita tidak ada pemberitahuannya,"


"Dan tidak hanya itu, seyogyanya PLT tidak boleh mengambil kebijakan strategis, seperti menggati ketua dan lain sebagainya, karna itu sudah ranahnya Ketua Umum, bukan PLT. Apakah itu bukan Menzolimi namanya," tegas Mahmud.


Lebih jauh Mahmud Menerangkan, Kebijakan yang tidak mendasar dan dirasa sangat merugikan Kepengurusan Sah PPBI Kota Prabumulih tersebut berawal dari Beberapa anggota dan pengurus PPBI Kota Prabumulih yang sempat Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum PPBI Saptodarsono di Jakarta.


"Memang sempat oknum tersebut mengatakan kepada seluruh anggota PPBI di semua wilayah bahwa Ketua umum kita Saptodarsono tidak bisa menerima kunjungan dari para anggota PPBI karena sedang sakit. Namun nyatanya pada saat kita bersilaturahmi ke rumah beliau, pihak keluarga mempersilahkan, bahkan menyambut baik kita. Tapi memang beliau sedang terbaring sakit, namun tetap bisa berkomunakasi dengan kita, yang di bantu anak perempuannya. Bahkan beliau juga sering mengadakan rapat di rumahnya. Dan itu bukti vidionya ada,"


Setelah pihaknya bersilaturahmi kepada Ketua Umum lanjut Mahmud, dirinya langsung mengirimkan Foto-foto silaturahmi tersebut di Grup WhatsApp Pengurus PPBI seluruh Indonesia.


"Dan tidak lama kemudian, saya di Keluarkan oleh oknum tersebut dari Grup WhatsApp Pengurus PPBI seluruh Indonesia. Dan setelah beberapa saat kami pulang ke Kota Prabumulih tersiar kabar bakal di adakannya Muscap Kepengurusan PPBI Kota Prabumulih di Muara Enim yang di kordinir oleh oknum JS tersebut. Ini kan ada apa?," Terangnya.


Meski demikian, Pihak PPBI cabang Kota Prabumulih yang di nahkodai oleh Kiagus Mahmud menyatakan tetap menyatukan barisan untuk membesarkan nama Organisasi hingga apapun keputusan resmi dari pengurus pusat jatuh kepada dirinya.


"Yang jelas kita disini untuk mebesarkan nama organisasi dan merangkul setiap orang yang mempunyai hoby yang sama yaitu Bonsai. Kedepan diharapkan PPBI akan terus berjaya dan semakin maju. Dan juga kami berharap para pimpinan di Pusat segera melaksanakan Munaslub dan mengangkat JS sebagi ketua umum Definitif dan di SK kan yang sah di mata hukum, agar tidak ada lagi ketimpangan-ketimpangan kebijakan yang dapat menimbulkan gejolak," harapnya.


Menanggapi hal tersebut, JS saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan Telfon membatah telah mengambil kebijakan sepihak terkait Muscap Kepengurusan PPBI Kota Prabumulih yang di selenggarakan di Muara Enim beberapa waktu lalu.


Ia menjelaskan bahwa dirinya sudah memimpin Dua Kali rapat untuk memutuskan tentang persoalan yang ada di pengurus PPBI Cabang Kota Prabumulih.


"Jadi gini ya, berhubung Ketua Umum kita sedang sakit, dan kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk memimpin organisasi. Karena itu beliu sebelum sakit sudah menunjuk saya untuk menjadi Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum PPBI. Dan itu sudah diketahui dan sudah melalui rapat pengurus Pusat,"


"Dan terkait persoalan yang ada di kota prabumulih, itu bukan keputusan saya pribadi ya, karena ini sudah keputusan Forum pengurus pusat, karena hal ini sudah saya rapatkan kepada forum," terangnya.


Sebenarnya lanjut dia, dirinya merasa aneh kalau sudah di bilang menzolimi ataupun sudah mengobok-obok kepengurusan PPBI yang ada di Kota Prabumulih.


"Karena memang, kepengurusan PPBI di Kota Prabumulih muncul permasalahan. Ada pihak-pihak atau para anggota yang merasa tidak puas dengan kepemimpinan pak Mahmud, sehingga mereka membuat surat Mosi Tidak Percaya, dan itu di tandatangani oleh 93 orang, dan yang memimpin surat Mosi Tidak Percaya itu adalah bapak Wakil Ketua dari kepengurusan PPBI Kota Prabumulih itu sendiri, ber matrai, dan itu di kirim ke saya ," jelasnya.


Setelah mendapatkan itu, lanjut JS, dirinya berinisiatif untuk mendapatkan titik terang dari kedua belah pihak.


"Pada saat itu saya ada tugas di Kabupaten Muara Enim, dan akhirnya saya temui mereka secara terpisah. Jadi apa permasalahan mereka saya tampung. Sementara saya juga tidak tau kondisi Real yang ada di Kota Prabumulih, jadi saya meminta bantuan kepada teman-teman saya yang ada di sana, salah satunya saya meminta bantuan kepada Ketua PPBI Kabupaten Muara Enim untuk menyelidiki permasalahan ini dan saya juga meminta kepada dia untuk menjembatani permasalahan ini agar ada titik temu dari kedua belah pihak, jadi prosesnya lama ini, bukan baru-baru ini saja," kata dia.


Disinggung terkait undangan Muscab PPBI di Kabupaten Muara Enim yang terkesan ada permainan yang tidak sehat, JS menerangkan bahwa beberapa minggu sebelumnya semua pihak sudah mengetahui bahwa akan diadakannya Muscab di Kabupaten Muara Enim.


"Tapi memang permasalahannya pada saat itu belum ada Izin tempat berlangsungnya Muscab. Akan tetapi semua pada tau jam 14:00 wib akan diadakannya Muscab, buktinya banyak yang datang," Jelasnya.


Saat ini terang JS, kepengurusan PPBI Cabang Kota Prabumulih di ambil alih oleh kepengurusan Pusat.


"Jadi ini sudah sah, dan ini pun sudah ada surat resmi. Jadi saat ini kepengurusan PPBI Cabang Kota Prabumulih masih di ambil alih oleh kepengurusan PPBI cabang Muara Enim, karena setiap Ketua Cabang merupakan anggota kepengurusan PPBI Pusat. Dan karena Muscab ini sudah selesai dan perwaliannya juga ikut selesai, tinggal kita menggu laporannya," ucapnya.


Kembali disinggung tentang pembekuan SK kepengurusan ketua Kiagus Mahmud yang sampai detik ini belum di terima oleh pihaknya, dirinya mengakui bahwa SK pembekuan tetsebut sudah ada, namun memang belum sampai kepada pihak kepengurusan PPBI yang diketuai oleh Kiagus Mahmud.


"SK pembekuannya sudah ada, namun pada saat ingin di berikan Kepengurusan Kiagus Mahmud pada saat Mucab kemarin, namun sayangnya mereka tidak menghadiri acara itu, dan saat ini SK tersebut dan surat-surat lain kita titipkan kepada ketua PPBI Muara Enim," tukasnya