10 Mei 2021

Longsor, terjang Kenagarian Limau Gadang Nagari Bayang Utara. 1 rumah rusak.

Liputansumsel.com

 


Padang ,Painan, Liputansumsel.com  -- Pasca hujan deraa yang melanda disebagian wilayah dikabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (8/5/2021) pukul 16.00 wib yang lalu, menyebabkan longsor di kenagarian Bayang Utara, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan. 



Tiga titik longsor terjadi ditiga titik, pertama di Kampung Limau – Limau, Kenagarian Limau Gadang, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, ada Dua titik Longsor, Satu titik menimbun Badan Jalan Panjang diperkirakan 25 Meter, Satu titik menimbun Badan Jalan panjang diperkirakan 10 Meter.



kedua,  Kampung Ngalau Gadang, Kenagarian Limau Gadang ada Satu titik, Panjang Badan Jalan yang tertimbun diperkirakan 12 Meter.  Dan, ke tiga titik Lokasi Lonsor tersebut sampai saat ini, belum bisa dilalui Kenderaan R2 dan R4.



Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.iK, MM melalui Kapolsek Bayang Iptu. M. Thamrin, SH,M.M pada Liputansumsel.com, Senin (10/5/2021) mengatakan, bahwa longsor terjadi di 


kenagarian Bayang Utara, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, disebabkan curah hujan cukup tinggi didaerah tersebut. 



" Tanah dari atas bukit ada dilokasi tersebut longsor. Ada tiga titik parah akibat longsoran tanah, hingga menutupi badan jalan," tegas Kapolsek Bayang itu.



Bersama pihak kecamatan, walinagari Ngalau Gadang dan Polsek Bayang, Thamrin turun kelokasi longsor. Dan melakukan koordinasi dengan dinas pekerjaan umum ( PU) Kabupaten Pessel untuk mendatangkan alat berat exkapator karena tanah yang Lonsor tersebut tidak bisa dikerjakan secara manual, harus menggunakan Alat Berat.



" Pukul 14.00 wib, Alat Berat ( Exkapator) sudah menuju Lokasi Longsor, dari Kantor PU Kabupaten Pessel," kata Kapolsek Bayang didampingi Walinagari Ngalu Gadang Yuharza.



Selain menutupi badan jalan, longsor juga menimpah satu buah rumah milik warga setempat An. Siin (40) warga kampung Ngalau Gadang, Kenagarian Limau Gadang, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, mengalami rusak bagian dinding belakang. " tidak korban jiwa, kerusakan rumah diperkirakan Rp. 7 juta rupiah,". 



Kapolsek Bayang  berpesan agar wali nagari intens komunikasi dengan instansi lain terkait apa saja kejadian yang menonjol dinagarinya dan selalu menghimbau masyarakatnya patuhi prokes jangan kendor tetap pakai masker dan tidak mebakar hutan dan melindungi hutan, dengan kita ikut melindungi pasti hutan akan memberikan kebaikan bagi kita semua terutama masyarakat disekitar hutan.



Sementara itu Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah dihubungi Liputansumsel, sabtu (9/5/2021), pemkab Pessel telah mengarahkan dinas terkait, seperti Badan Penangulangan Bencana Daerah ( BPBD) menurunkan anggota kelapangan. Dan Dinas Pekerjaan Umum mengirimkan alat berat kelokasi untuk membantu warga membersihkan material longsoran tanah,"tutupnya.(EL).

Mawardi Yahya Sampaikan Penjelasan Terhadap 9 Raperda Provinsi Sumsel

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com - Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya menyampaikan penjelasan terhadap 9 Rancangan Peraturan Daerah, Pada Rapat Paripurna XXX (30) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel. Kegiatan itu dilakukan di Ruang Rapat Paripurna Provinsi Sumsel,  Senin (10/5), dan Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati. 



Dalam penyampaiannya, Wakil Gubernur Provinsi Sumsel H. Mawardi Yahya mengatakan, Peraturan Daerah merupakan aturan hukum yang paling dekat dan paling bersentuhan langsung dengan kehidupan dan kepentingan masyarakat, yang materi muatan atau substansinya berkaitan dengan penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, menampung aspirasi dan kondisi khusus daerah serta penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. 



Mengenai Raperda tentang pengelolaan keuangan, Mawardi menuturkan dengan dibentuknya Peraturan Daerah ini diharapkan dapat meminimalisir berbagai permasalahan yang ada selama ini khususnya terkait dengan tata kelola keuangan daerah yang dari waktu ke waktu selalu mengalami perubahan baik dalam sistem perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban keuangan daerah sebagai landasan pokok dalam pengelolaan keuangan daerah. 



“Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan daerah yaitu mewujudkan pembangunan yang merata dan menyatukan masyarakat sehingga terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dimulai dari perencanaan yang tepat sasaran, taat pada peraturan perundang- undangan, efektif dan efisien, ekonomis, transparan, bertanggung jawab serta berkeadilan sesuai dengan asas umum penyelenggaraan pemerintah yang baik (Good Government),” katanya 



Sementara mengenai Raperda tentang pendirian BUMD SPAM Regional Sumsel, Mawardi mengakui, Raperda ini diajukan sebagai solusi untuk mengatasi berbagai persoalan di bidang pelayanan air bersih bagi masyarakat di Sumsel, selain itu pengajuan Rancangan Peraturan Daerah ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2016 Tahun 2016 tentang Pemberian Dukungan oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah Dalam Kerja Sama Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum.  



Serta merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum yang terkait dengan Penetapan Target Nasional capaian air bersih 100%. 



“Dengan dilaksanakannya SPAM Regional dimaksud maka akan lebih tercipta pemerataan pelayanan air bersih kepada masyarakat sehingga pelaksanaan urusan wajib Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berkaitan dengan pelayanan dasar dapat terlaksana dengan baik, dan kita akan terus berupaya untuk melakukan berbagai terobosan dalam Pembangunan SPAM Regional ini agar dapat melayani seluruh Kabupaten/Kota melalui kerjasama dengan Pihak Ketiga dan Pihak PDAM Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan,” tambahnya.****

Herman Deru Dapat Dukungan Penuh Legislatif Rekrut Ribuan PPL Baru

Liputansumsel.com


PALEMBANG, Liputansumsel.com, - Program Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang diinisasi Gubernur Sumsel H Herman Deru mendapat dukungan dan apresiasi dari semua pihak tak terkeculi dari Komisi II DPRD Provinsi Sumsel. 


“Rekrutmen  program 1.000 PPL yang telah sebarkan ke 17 Kabupaten/Kota se-Sumsel  belum lama ini dinilai anggota dewan  masih belum maksimal dan masih dibutuhkan penambahan,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Sumsel, Asgianto disela-sela rapat dengan Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam rangka koordinasi Petugas Pendamping Peningkatan Ekonomi pertanian (P2EP)bertempat diruang rapat Gubernur, Senin (10/5).


Asgianto menyebut, upaya yang dilakukan Gubernur Sumsel dengan merekrut PPL patut didukung untuk terus dilakukan penambahan. Sebab berdasarkan reses mereka ke daerah 1000 PPL yang telah di sebar di 17 Kabupaten/kota belum mencukupi kebutuhkan dilapangan.


"Dalam lima bulan  terakhir kita sudah roadshow  ke daerah guna menyerap aspirasi masyarakat. Ternyata  1000 penyuluh yang telah disebar ternyata masih banyak  mengali kekurangan utamanya di kecamatan dan desa-desa,” tambahnya.


Komisi II DPRD Sumsel lanjut Asgianto  telah sepakat dengan  Pemerintah daerah guna mewujudkan Sumsel Maju untuk Semua. 


"Kita dari kalangan dewan akan  mendukung apapun itu program  gubernur selama berpihak dengan rakyat," imbuhnya. 


Sementara itu  Wakil Komisi II DPRD Sumsel, Abusari  dari hasil rapat pihaknya dengan OPD Terkait ternya Sumsel masih mengalami kekurangan  sekitar 1600 orang tenaga penyuluh baik  penyuluh  pertanian, perkebunan, kehutanan, perternakan hingga perikanan. 


 "Kita telah memantau langsung ke daerah-daerah  ternyata  masih banyak  kekurangan  paling tidak satu orang petugas untuk penyuluh perikanan, perkebunan, kehutanan  sebagai pendamping petugas PPL yang ada di desa-desa,” ungkapnya.


Gubernur Herman Deru mengucapkan terima kasih karena mendapat dukungan yang konkrit dari pihak Komisi II DPRD Sumsel terkait petugas penyuluh pertanian.


"Alhamdulilah kita punya persepsi yang sama. Saya ucapkan terima kasih karena pihak eksekutif ingin menambah kuota ketenagakerjaan di bidang penyuluhan. Bahkan bukan penyuluh pertanian saja tapi juga perternakan, perikanan hingga perkebunan serta kehutanan" tuturnya.


Menurut HD adanya 1.000 petugas penyuluh pertanian ini dirinya diapresiasi sehingga di berikan Pin emas dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian RI. 

 

Sektor Pertanian ini, menurut HD sudah menjadi komitmennya sejak masih Bupati OKU Timur beberapa tahun yang lalu. Bahkan melalui program pertanian tersebut dirinya telah berhasil menekan angka kemiskinan. 


"Dibidang pertanian ini juga upaya dalam menekan kemiskinan. Bahkan saat saya menjadi Bupati dulu yang menekan kemiskinan itu dari sektor pertanian," katanya.


Dia menegaskan dalam pengrekrutan bagi para PPL ini harus benar-benar orang yang tepat dan mempunyai keahlian. 


"Untuk rekrutmen ini harus orang-orang yang punya basic dengan memiliki keahlian sesuai bidangnya masing-masing," tuturnya.


Maka itu, ketahan pangan ini sangat penting dan harus dijaga baik itu beras, daging, minyak, telur dan lainnya. "Saya ucapkan terima kasih atas dukungan ini. Saya minta kita serius termasuk para mitra dari Komisi II DPRD Sumsel harus serius tentang persoalan ini," pungkasnya.***