11 Mei 2021

Sekda Kota Palembang Serahkan 2.105 Paket Lebaran

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com -Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Amil Zakat membagikan paket Hari Raya Idul Fitri 1442 H kepada warga yang membutuhkan. 


Paket itu diserahkan Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, Senin (10/5/2021). 


Ratu Dewa mengatakan, ada 2.105 paket yang akan dibagikan. 


"Selain warga yang membutuhkan, paket ini juga untuk tenaga honorer, serta ASN yang berpangkat rendah," ujar Dewa. 


Ia menyebutkan, para penerima bantuan ini sudah didata terlebih dahulu, sehingga bantuan diharapkan tepat sasaran.


Sementara itu, Ketua Baznas Kota Palembang, Saim Marhadan mengatakan, selain paket hari raya Idul Fitri pihaknya juga memberikan santunan kepada ustadz/ ustadzah, masjid, panti asuhan serta bantuan modal usaha, BPJS kesehatan dan rehab rumah.


"Semuanya sudah kita serahkan melalui simbolis bersama Sekda tadi,” ujar Marhadan. (Rl/Al)

THR Pegawai Dilingkungan Pemkot Segera Cair

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan tenaga honorer pemerintah Kota Palembang hingga saat ini belum cair. 


Namun, Seketaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa memastikan akan segera mencairkan THR ini.


"THR ini sudah jauh-jauh hari segera cair, tapi terkendala perwali, surat keputusan. Hari ini sudah kelar dan akan segera dicairkan," ungkap dia, Senin (10/5/2021).


Dia menegaskan, besok atau lusa sebelum lebaran, THR ini akan segera cair kepada seluruh ASN dan honorer. 


"Untuk ASN dan lain sebagainya tetap tapi untuk non PNSD sama seperti tahun kemarin yakni 50 persen," jelas dia.


Terkait libur pegawai ASN dan honorer yakni dimulai hari Rabu (12/5/2021) dan masuk kembali pada Senin (17/5/2021).


"Ya, untuk libur ini dimulai Rabu karena tergabung dengan cuti bersama, ada memang libur nasional jadi sampai hari Senin baru kembali masuk, ujar Dewa. 


Namun, bagi OPD yang memberikan pelayanan secara langsung tetap memberikan pelayanan dengan teknisnya secara shift-shiftan. 


"Misal hari ini dua orang besok juga jadi mereka shift-shiftan, seperti rumah sakit," kata Dewa. 


Ia melanjutkan, di H-1 dan H+1 pihaknya juga akan mengecek tingkat kehadiran dan kedisiplinan para ASN dan honorer ini. 


"Nanti kita akan ada tim BKPSDM maupun Inspektorat untuk mengecek tingkat kehadiran ini. Karena itu kita harapkan tetap hadir di H-1 dan H+1."


Jika melanggar, kata Dewa,, akan diberikan sanksi yakni berupa teguran ringan, sedang dan berat.


"Harus ada alasan dan ada klarifikasi. Jika tidak asakalu tidak maka akan diberikan sanksi hingga SP 1, SP2  hingga pengurangan gaji berkala," tutup Dewa.(Rl/Al)