20 Mei 2021

Pemkab dan Polres Muba Siap Dukung Serta Sukseskan Call Center 110 Polri

Liputansumsel.com


SEKAYU,liputansumsel.com- Kepolisian Republik Indonesia ( Polri) terus tingkatkan pelayanan hingga rasa aman ada bagi masyarakat. Kali ini, Polri menyiapkan unit pelayanan terpadu satu pintu demi memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Lewat call center 110 aduan masyarakat langsung  direspon  Polres terdekat. 


Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga AP bersama Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIk dan Jajaran, Pasi Ops Kodim 0401/Muba Kapten Arm Marwan, hadir untuk mendukung dan mengikuti acara launching  Layanan Call Center Polri 110 secara virtual, Kamis (20/05/21) di Ruang

Command Center

Polres Muba. 


Launching layanan Call Center Polri 110 dihadiri oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kata Listyo Sigit  layanan Call Center Polri 110 sudah ada sejak  2015 kemudian dikembangkan pada 2018 dan saat ini direalisasikan. Layanan call center sesuai  program prioritas Kapolri yaitu transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Keadilan-red). 


Call center ini sebagai sarana  memudahkan masyarakat  memberikan informasi maupun pengaduan kepada Polri atas gangguan kamtibmas. Layanan ini siap 24 jam di seluruh Indonesia hanya via telepon dan bebas pulsa. Layanan Call Center 110 diberlakukan secara nasional, jika ada yang menghubungi Call Center 110, yang akan merespon dan menerima panggilan tersebut ialah Polres terdekat yang ada diwilayah tersebut. 


"Kami akan terus mengikuti perkembangan layanan ini dari setiap Kapolda, Dari layanan ini diharapkan para anggota kepolisian dapat lebih bersinergi, sigap dan cepat merespon aduan dari masyarakat. Sehingga pelayanan yang diberikan dapat semakin baik. Ini harus kita sukseskan secara bersama,"ungkap Kapolri.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga AP menyampaikan, sangat mendukung dan akan turut mengoptimalkan  layanan Call Center Polri 110. Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Kominfo Muba juga sudah memiliki layanan Call Center 112, layanan ini merupakan panggilan darurat yang diterima kemudian akan ditindaklanjuti. 


"Pada era sekarang mengikuti perkembangan zaman, yang semakin lama akan semakin canggih menuntut kita untuk dapat memanfaatkan teknologi yang ada  untuk mempermudah pelayanan. Untuk itu Kominfo Muba akan ikut mensukseskan layanan Call Center Polri 110,"ujarnya.


Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIk menegaskan, layanan Call Center Polri 110 untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun pengaduan, dalam panggilan darurat yang akan segera ditindaklanjuti. Setiap laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh operator Call Center 110 dengan menghadirkan personil kepolisian yang berada dititik terdekat kejadian.


"Akan tetapi Call Center 110 hanya diperuntukkan pengaduan darurat dan apabila ada yang melakukan panggilan iseng / prank maka sistem akan segera mengetahui pemilik nomor tersebut,"tandas Erlin.

Pemkab dan PN Muba Berikan Kemudahan Layanan Hukum Bagi Masyarakat

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com---  Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan M Yusuf Amilin membuka secara resmi Sosialisasi dan Implementasi Aplikasi Eraterang dan E-Court

Pengadilan Negeri Sekayu dan SAJI Muba Dinas Penanaman Modal

dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Banyuasin.


Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Randik, Kamis (20/05/2021) diikuti oleh seluruh Camat atau yang mewakili se- Kabupaten Muba. 


Dalam arahannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs H M Yusuf Amilin berharap seluruh camat agar mendukung dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Aplikasi "PTSP Sinergi Muba" yang diprakarsai oleh Pengadilan Negeri Sekayu dengan berkerjasama dengan DPMPTSP Muba


Sehingga, lanjut Amilin masyarakat lebih paham terkait aplikasi tersebut, menurutnya aplikasi yang dibuat bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengakses semua informasi serta

layanan hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat.


"Mari kita sama-sama mendukung aplikasi ini. Dan ikuti kegiatan sosialisasi ini dengan serius sehingga kita bisa memberikan pemahaman dan layanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat Muba,"ungkapnya.


Sementara, Kepala DPMPTSP Muba Erdian Syahri S Sos MSi dalam sambutannya menjelaskan bahwa Layanan Aplikasi PTSP SimBa atau PTSP Sinergi Muba, merupakan 

aplikasi layanan hukum yang diprakarsai oleh Pengadilan Negeri Sekayu, yang 

bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengakses semua informasi serta 

layanan hukum yang dibutuhkan oleh masyarat Muba diantaranya

E-Court, Eraterang, SIPP, e- tilang.


"e-Court Adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara online, Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik,"jelasnya.


Menurutnya ada 4 persidangan dilakukan secara elektronik yaitu 1. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan), 2. e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), 3. e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online), 4. e-Litigation (Persidangan secara online).


Selanjutnya dijelaskan, Kepala Pengadilan Negeri Sekayu Hendra Halomoan SH MH, bahwa aplikasi yang dibuat pihaknya tersebut memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat.


Menurutnya, "Dengan menggunakan whatsapp e tilang, masyarakat dapat mengetahui informasi tilangnya secara cepat. Cukup mengirimkan nomor tilang ke nomor layanan asisten tilang Whatsapp di Pengadilan Negeri Sekayu, anda akan mendapatkan panduan tata cara mengakses informasi tilang anda melalui whatsapp,"katanya.


Selanjutnya, terkait aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat. Selain itu SIPP juga bisa digunakan oleh pimpinan untuk memonitor kinerja hakim di daerah. SIPP dibangun sebagai media kerja yang baik dan efektif bagi internal pengadilan, tertib administrasi, efektif dan efesien, monitoring dan pengawasan dan yang terpenting adalah media yang memudahkan masyarakat pencari informasi perkara untuk mengupdate informasi perkaranya dengan mudah, cepat dan berbiaya murah.


Selain itu, ia juga menerangkan tentang aplikasi eraterang yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan surat keterangan pada Pengadilan Negeri yang secara otomatis terhubung ke Pengadilan Negeri yang dituju. 


"Adapun surat keterangan yang dapat dibuat di aplikasi eraterang ini sebagai antara lainnya : Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit. Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana. Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya. Surat Keterangan di Pidana Karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik. Surat Keterangan Tidak memiliki Tanggungan Utang Secara Perorangan dan/atau Secara Badan Hukum yang Menjadi Tanggung Jawabnya yang merugikan keuangan negara,"tandasnya.


Menanggapi hal-hal yang disampaikan tersebut, para camat atau yang mewakili menyatakan siap mendukung dan mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayah tugasnya masing-masing. "Kami siap mendukung suksesnya aplikasi ini dengan segera mensosialisasikannya kepada masyarakat,"pungkas Camat Sungai Keruh Edy Haryanto SH.

Membanggakan, Sumsel Jadi Pilot Project Program Pemetaan Tematik Pertanahan dan Tata Ruang di Indonesia

Liputansumsel.com

* Wakil Menteri ATR/BPN Optimis dapat Berkolaborasi Apik dengan Gubernur Herman Deru 


PALEMBANG, Liputansumsel.com,- Wakil Menteri ATR/BPN RI Dr. Surya Tjandra mengaku bangga dapat berkolaborasi dengan Gubernur Sumsel H.Herman Deru yang dinilainya sangat serius dan konsen dengan berbagai permasalahan pertanahan. 



Iapun optimis dengan dukungan penuh Gubernur Herman Deru,  program kegiatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) dalam rangka percepatan redistribusi tanah obyek reforma agraris dari kawasan hutan berbasis tata ruang dan lingkungan tahun anggaran 2021 yang dimulai untuk pertama kali di Indonesia ini akan berjalan sukses. 



Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri pembukaan rapat koordinasi PTPR di Indonesia yang digelar di Hotel Arista, Palembang, Kamis (20/5) siang. 



" Saya kenal dengan Pak Gubernur ini awalnya cuma lihat di berita dan sudah suka gayanya. Ini setelah dengar langsung sambutannya makin suka. Ternyata beliau bukan  hanya hangat, tapi sangat paham dengan program ini. Informasi yang disampaikannya dalam sambutan tadi benar-benar mengkonfirmasi kami di pusat," jelasnya. 



Menurut Wamen, keseriusan kepala daerah seperti dicontohkan Gubernur Sumsel Herman Deru ini sangat dibutuhkan. Pasalnya pemetaan tematik pertanahan ini akan memiliki multiflyer efek. Sehingga ke depan berbagai titik permasalahan dapat segera diketahui untuk dapat bergerak mengambil kebijakan dengan lebih rapi. 



"Kami lihat Pak Gubernur sangat paham dengan program ini. Karena itu kami sangat butuh sekali dukungannya dan akan kita mulai sebanyak 30.000 hektare lahan untuk tahap awal yang merupakan hutan produksi konversi yang tidak produktif. Dan kehormatan bagi kami bisa kick off program ini di Sumsel," jelas Wamen. 



Lebih jauh dikatakan Wamen, pengelolaan sebanyak 30.000 hektare lahan tersebut sepenuhnya akan diserahkan ke masing-masing kepala daerah dan masyarakat. Pemerintah menurutnya siap membantu memfasilitasi. 



"Mendengar komitmen pak Gubernur tadi kami optimis bisa memulai kolaborasi dengan apik di sini. Kita harap segera mendapatkan pemetaan yang akurat yang dapat menjawab apa yang menjadi pertanyaan kita selama ini" tambahnya. 



Sementara itu Gubernur Sumsel  H.Herman Deru mengatakan, penunjukan Sumsel sebagai daerah yang menjadi kick off pelaksanaan program PTPR di Indonesia menjadi kebanggaan tersendiri. Pasalnya di lihat dari luas wilayah, sebenarnya masih ada beberapa provinsi lain yang jauh lebih luas. 



"Bangga sekali kita, karena penentuan Sumsel sebagai pilot project ini tentu sudah melalui pertimbangan yang matang," ujar HD. 



Iapun berharap dalam pelaksanaannya nanti tema redistribusi itu nantinya harus jelas apakah yang untuk lahan yang sudah diakui atau memang freshland. 



"Makanya Saya sangat bersemangat sekali. Karena apa yang akan dibahas dalam rakor ini adalah langganan Karhutla. Kita harap pembagiannya akan proporsional baik freshland atau yang dikelola masyarakat agar ini bisa bermanfaat dan kurangi karhutla. Kami tentu akan ambil bagian dalam program positif ini," jelasnya. 



Selain dapat meminimalisir karhutla, upaya ini diharapkannya juga dapat mempercepat program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di Sumsel. 



Lebih jauh dikatakan HD bahwa Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024, Pemerintah di tahun 2021 luasan tanah akan diarahkan  kepada subyek penerima sebanyak 866.315 hektar dan tanah yang akan dilegislasi sebanyak 10.172.675 hektar.  



Dari target nasional ini, target bidang tanah yang akan diredistribusikan di Sumatera Selatan sebanyak puluhan ribu bidang, dengan asumsi 1 bidang = 0,8 hektar di 12 kab / kota dari 17 kab / kota dan khusus untuk daerah Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 4.000 bidang dan Kabupaten Banyuasin  sebanyak 4.000 bidang.


  Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, diredistribusikan tersebut berasal dari berbagai sumber bidang-bidang tanah yang akan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan salah satunya adalah bersumber dari pelepasan kawasan hutan negara dan / atau  hasil perubahan batas kawasan hutan dan kegiatan redistribusi aset dan aset legislasi tersebut adalah merupakan program penataan aset.  



Menurut HD redistribusi TORA dari kawasan hutan ini dilakukan dalam rangka mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah yang bertujuan menciptakan keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan yang berbasis agraria, maka percepatan redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang merupakan bagian  dari penataan aset khususnya yang bersumber dari kawasan hutan. 



Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Petanahan Alue Dohong secara virtual, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Kementerian ATR/BPN RI, Ir. H. Muhammad Adi Darmawan, Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN RI, Dr. Andi Tenrisau SH. M.Hum secara virtual dan beberapa pejabat pusat lainnya.****

Verifikasi Batas Muara Enim - Banyuasin Bersama Kemendagri

Liputansumsel.com

 Pj Sekda Pimpin Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Muara Enim


Muara Enim, Liputansumsel.com --Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, Drs Emran Tabrani MSi saat memimpin Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Pemkab Muara Enim dalam verifikasi lapangan batas administrasi Kabupaten Muara Enim dengan Kabupaten Banyuasin bersama Tim Sub-Direktorat Batas Antar Daerah Wilayah I, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan juga Tim PBD Pemkab Banyuasin, pada Kamis lalu (20/5/2021). 


Pj Sekda dan rombongan mengecek tapal batas Kabupaten Muara Enim, yaitu di Kecamatan Muara Belida, Gelumbang dan Sungai Rotan yang berbatasan dengan Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin. 


Dijelaskan Pj Sekda yang didampingi oleh Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), Drs Asarli Manudin M Si bahwa batas kedua kabupaten saat ini berpedoman pada pilar acuan batas utama (PABU) dan titik koordinat yang telah disepakati melalui dokumen terdahulu, yaitu saat Banyuasin masih bagian dari Kabupaten Musi Banyuasin dan ketika pemekaran Banyuasin menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Menurut Pj Sekda, dalam perkembangannya masih terdapat beberapa versi dan ketidaksesuaian yang terjadi di lapangan sehingga perlu dilakukan verifikasi ataupun penelusuran pengecekan langsung dengan melibatkan semua pihak terkait, baik kedua kabupaten, pemerintah provinsi maupun Kemendagri. Verifikasi ini juga tidak hanya melihat PABU dan titik koordinat saja, melainkan juga aspek sosial, ekonomi dan budaya masyarakat di perbatasan yang keseluruhannya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan final batas daerah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). 


Pj. Sekda menyampaikan, bahwa dari 11 kabupaten/kota yang berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim, sebanyak 7 batas daerah yaitu Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan Kabupaten Kaur telah rampung diselesaikan melalui Permendagri. Kemudian 4 batas daerah lainnya, yaitu Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kota Pagaralam dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan masih dalam proses penyelesaian maupun verifikasi di lapangan. 


"Dengan adanya pemetaan yang akurat dan disepakati masing-masing daerah yang diatur dalam Permendagri, maka akan menghindari sengketa perbatasan yang berujung pada konflik horizontal dan menganggu proses pembangunan. Lebih lanjut Pj. Sekda menerangkan bahwa ketidakjelasan batas daerah juga dapat berdampak secara ekonomi, politik, hukum dan tersendatnya pembangunan infrastruktur maupun pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.

Infrastruktur Kian Baik Warga Lahat Ucapkan Terimakasih pada Herman Deru

Liputansumsel.com

* Hadiri Paripurna HUT Kab. Lahat Ke 152, Herman Deru  Serahkan Bangub Rp 94, 3 Miliar


LAHAT, Liputansumsel.com, - Di Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lahat yang ke 152 tanggal 20 Mei 2021, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel)  H Herman Deru memberikan  kado istimewa untuk percepatan pembangunan di kabupaten  tersebut. Adapun kado yang diberikan tidak tanggung-tangung yakni berupa Bantuan Gubernur Khusus (Bangubsus) dengan besaran  mencapai  Rp. 94,3 Miliar.



Dengan telah digelontorkannya Bangubsus Gubernur di Tahun 2021 ini diharapkan  akan lebih mempercepat jalannya   pembangunan infrastruktur di  Kabupaten Lahat  diantaranya  jalan, jembatan hingga infrastruktur lainnya yang pada akhirnya akan  berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat.



"Dengan penuh rasa sukacita  dan rasa  bangga  kehadiran Saya  bersama Ketua TP PKK Sumsel Hj. Feby  pada peringatan HUT Kabupaten Lahat ke 152 kali ini. Saya  membawakan kado  istimewa berupa dana Bangubsus sebesar  Rp. 94,3  Miliar, semoga ini akan membawa dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Lahat," katanya saat menyampaikan sambutan pada sidang paripurna istimewa. DPRD Lahat dalam rangka  HUT Kab Lahat ke 152 Tahun 2021, Kamis (20/5).



Dikatakan Herman Deru, bantuan tersebut tentunya sangat bermanfaat bagi Kabupaten Lahat, menggingat APBD Kabupaten Lahat tidak begitu  besar sehingga berdampak belanja infrastruktur yang  minim. 



"Saya melihat APBD Kabupaten Lahat tidak begitu besar tapi peruntukannya begitu banyak sehingga belanja infrastruktur cukup minim. Sebab itu melalui dana APBD ataupun Bangubsus inilah setiap Kabupaten/kota  diberikan suntikan  dana guna percepatan pembangunan infrastruktur," kata Herman Deru.



Dikempatan ini juga Herman Deru juga  menjawab keinginan masyarakat Kabupaten Lahat yang sudah lama menginginkan  kelanjutan pembangunan jembatan Lematang 2 guna memperluas aktivitas masyarakat. Terobosan ini dinilainya sangat baik dan bisa menjadi sarana dalam  akselarasi  penyebaran penduduk dan penyebaran usaha dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. 



"Saya harap bantuan yang telah diberikan ini memberikan dampak yang baik bagi masyarakat Lahat," ungkapnya.



Pada peringatan HUT kali ini, Herman Deru berharap dapat dijadikan sebagai sarana evaluasi serta intropeksi  apa yang sudah, sedang dan akan dilakukan guna mencapai  kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu dia meminta dalam pembangun daerah perlu adanya  kekompakan  antara Eksekutif dan  Legislatif dan unsur Forkopimda lainnya.



"Artinya dalam membangun daerah kita harus bersatu sehingga pembangunan yang diinginkan dapat terwujud, bahkan kekompakan itu juga  tidak hanya di Kabupaten Lahat tetapi juga kecanatab desa  hingga provinsi dan  tingkat pusat," katanya.



Terkait dengan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki oleh Kabupaten Lahat, Herman Deru berpesan   dalam pengelolaannya perlunya adanya perencanaan yang matang agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat  dan tidak terjadi kerusakan ekosistem lingkungan hidup. 



"Kekayaan alam sebanyak apapun tidak akan ada manfaat jika tidak dikelola oleh SDM yang mumpuni. Tapi yang mumpuni tanpa kepedulian juga akan sia- sia dan tidak bermanfaat, karenanya perlu kajian yang matang  sebelum bertindak," tutupnya. 



Sementara Bupati Kabupaten Lahat, Cik Ujang mengucapkan terima kasih atas bantuan yang terus digulirkan oleh Gubernur Herman Deru mulai dari tahun 2019 hingga saat ini. Meski anggaran Kabupaten Lahat di fokuskan pada Covid-19 namun pembangunan infrastruktur masih terus meningkat hal tersebut tak lepas dari dukungan Gubernur Sumsel. 



"Terima kasih kepada pak Gubernur yang telah banyak membantu dengan kucuran dana Provinsi diantaranya pada Tahun Anggaran 2019 sampai 2020 sebanyak 58 kegiatan infrastruktur yang yang telah dirampungkan. Menelan dana kurang lebih Rp 200 miliar  diantaranya peningkatan jalan, rehap irigasi, pembangunan jembatan dan lainnya," katanya.



Dia berharap Gubernur Sumsel akan  tetap  memberikan dukungan atau bantuan bagi Kabupaten Lahat.


 




"Besar harapan kami pak Gubernur tetap memberikan dukungan pembagunan dan penambahan alokasi dana melalui APBD Sumsel," tutupnya.




Ditempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi atas nama seluruh warga Lahat juga  mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel yang terus memberikan perhatiannya menjadikan Kabupaten Lahat sebagai prioritas utama pembangunan infrastruktur guna mendukung pembangunan yang merata di Sumsel.



Menurut dia, melalui dana APBD Pemprov Sumsel ataupun bantuan khusus Gubernur (Bangubsus) banyak infarstruktur di Kabupaten Lahat yang mendapatkan penanganan seperti meningkatnya akses jalan, pembangunan jembatan, pengembangan irigasi dan pembangunan infrastruktur lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat Lahat.



"Kami harap pak Gubernur dapat terus membantu pembangunan di Kabupaten Lahat di berbagai sektor guna mendukung terwujudnya Sumsel Maju untuk Semua," tutupnya. 



Dilain pihak Anggota DPRD Sumsel Dapil 7, Alfrenzi Panggarbesi  atas nama warga Kabupaten  Lahat  juga menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian Gubenur Herman Deru  yang luar biasa terhadap pembangunan Kabupaten Lahat.



"Salah satu wujud perhatian Gubernur Herman Deru  adalah selama  tiga tahun berturut-turut  sudah memberikan Bangub yang nilainya ratusan miliar. Bangub ini sangat membantu dan bemenfaat untuk membangun infrastruktur di Lahat demi meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," tandasnya. **

Gubernur Apresiasi PTBA Atas Kontribusi CSR Kepada Masyarakat

Liputansumsel.com


Palembang,liputansumsel.com-- Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas perhatian dan kontribusi PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang telah banyak memberikan CSR-nya dalam rangka mengangkat kesejahteraan masyarakat  utamanya di Sumsel. “Kami ucapkan terimakasih atas kontribusi besar PTBA yang telah banyak membantu bahkan di kalangan rakyat Sumsel PTBA begitu familiar,” kata Gubernur H Herman Deru saat menerima audiensi jajaran Direksi PT Bukit Asam Tbk di Ruang Rapat Pemprov Sumsel, Rabu (19/5).

Pada kesempatan ini,  Gubernur HD juga  meminta pihak Direksi PTBA untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian  lingkungan utamanya di sekitar areal tambang tak terkecuali dalam hal pemeliharaan dan pengelolaan  SDA di sekitar  Daerah Aliran Sungai (DAS) agar tetap terjaga dan lestari.  “Saya berharap PT BA  tidak kaku dan ada kemitraan organisasi antara Pemprov Sumsel melalui Dinas Lingkungan Hidup,” tambah Gubernur.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Suryo Eko Hadianto mengungkapkan tujuan dari audensi pihaknya sebagai tindak lanjut dari  pertemuan pada  5 April 2021,  dimana dalam  RUPS PT BA  terjadi perubahan nomenklatur dan susunan direksi. Karena itu pihaknya berniat untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan direksi PTBA yang baru. “Terimakasih  Pak  Gubernur atas waktunya, kami bermaksud untuk memperkenalkan jajaran direksi baru, memang ini suatu yang khusus dimana PT  Bukit Asam beroperasi di Sumsel, kami menitipkan PT Bukit Asam dan mohon pembinaan agar cita-cita PT BA  tercapai untuk menjadi perusahaan energi berkelas dunia,” tambahnya sembari menyebut pihaknya  siap  untuk  mendukung program pembangunan yang tengah gencar dilakukan Pemprov  Sumsel tak terkecuali bidang pelestarian lingkungan hidup. 

Jajaran Direksi PT Bukit Asam Tbk yang ikut serta dalam audiensi ini antara lain Direktur Utama PT BA Suryo Eko Hadianto, Direktur Operasi dan Produksi Suhedi, Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Farida Thamrin,  Direktur SDM Dwi Fatan Lilyana, Direktur Pengembangan Usaha  Fuad I.Z. Fachroedin, Sekretaris Perusahaan (Sekper) Apollonius Andwie C. dan General Manager Dermaga Kertapati  Hengki Burmana. (*)

Gandeng Camat Sampai RT, PTBA Sosialisasi Lahan dan Bangunan di Talang Jawa

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com --PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bersama-sama dengan perangkat pemerintahan mulai dari tingkat Kecamatan, Kelurahan, hingga Ketua Rukun Tetangga (RT) melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan aset dan lahan yang berada di Talang Jawa, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim - Sumatera Selatan. 


Camat Lawang Kidul Andrille Martin mengatakan sosialisasi ini telah berlangsung sebanyak 5 kali antara PTBA dan warga Talang Jawa. Dalam sosialisasi ini, dipastikan keterlibatan RT, RW, hingga kelurahan sebagai bentuk tanggung jawab kepada warga. 


Sosialisasi yang dimaksud terkait dengan kewajiban pendataan aset perusahaaan PTBA sebagai BUMN yang tertuang dalam Peraturan Menteri dan Surat Edaran Menteri BUMN. 


Salah satu aset yang didata dalam hal ini adalah lahan milik perusahaan yang telah bersertifikat dan berlokasi di Talang Jawa. Sosialisasi dilakukan untuk melakukan pendataan ulang tentang pemanfaatan aset perusahaan yang ditempati oleh warga. 


Berdasarkan data, terdapat 635 Kepala Keluarga yang telah menempati lahan tersebut dan terdapat 5 bangunan fasilitas umum. Sosialisasi masih terus berlanjut sampai saat ini. 


Pendataan yang dilakukan antara lain penyesuaian database seperti kepemilikan bangunan rumah milik pribadi atau PTBA, serta keabsahan legalitas kepemilikan lahan tempat berdirinya bangunan yang tertera pada dokumen. 


Lalu, akan terdapat penghitungan untuk lahan perusahaan yang digunakan oleh warga dengan skema dan hitungan merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK). 


“Sesuai dengan sosialisasi itu, terkait aset yang dimiliki BUMN dalam hal ini PTBA, yang diduduki masyarakat adalah milik perusahaan. Jadi memang sewajarnya terdapat sosialisasi aturan dari Kementerian ini. Kami selaku pemerintah, dari camat maupun lurah dan jajaran ke bawahnya menyambut baik hal tersebut,” ujar Camat Andrille Martin, Selasa (18/5/21). 


Andrille mengimbau masyarakat yang mendiami lahan tersebut, untuk mengikuti sosialisasi dan mengurus keabsahan legalitas dokumen demi kenyamanan bersama. 


Sejauh ini, warga Talang Jawa yang intens mengikuti sosialisasi mengaku memahami kondisi pemanfaatan lahan selama sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. 


Sumadi (78) salah seorang warga di Talang Jawa dan juga merupakan pensiunan PTBA memaparkan bahwa warga menyambut sosialisasi yang dilakukan PTBA bersama pemerintah. 


Ia menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut memang masih terdapat diskusi antara warga dan perusahaan terutama terkait pengukuran ulang, baik luas bangunan maupun luas lahan yang kini ditempati warga. 


Ini, kata dia, diperlukan agar tidak terdapat perbedaan data antara warga dan perusahaan.  "Manajemen PTBA kiranya dapat bersinkron dengan warga, agar  tidak saling memberikan suatu  yang memberatkan dalam kedua pihak ini," harapnya.

Dicegat di BayLen Muba, Penyanyi D'Academy Rizki-Ridho Diserbu Wefie

Liputansumsel.com


Bayung Lencir, Musi Banyuasin- Suasana operasi penyekatan atau Operasi Ketupat Musi Tahun 2021, Kamis (20/5/2021) mendadak heboh. 

Pasalnya ternyata turut diperiksa dan di berhentikan petugas, artis kembar identik Rizki dan Rido, penyanyi Dangdut jebolan  D'Academy.


Petugas awalnya tidak mengetahui siapa mereka, karena menggunakan masker. Bahkan sempat berdialog dengan Camat Bayung Lencir, M Imron SSos MSi bersama Kapolsek Bayung Lencir A Firman SH MH.


Namun setelah keduanya mendaftar untuk dilakukan test swab antigen, karena keduanya menunjukan KTP, petugas sontak heboh mengetahui bahwa keduanya adalah Rizki-Rido. Petugas yang mayoritas kaum hawa bergantian berfoto dengan keduanya.


"Mereka kooperatif. Saat petugas melakukan pemeriksaan dan test swab mereka mau. Saya juga kurang tahu siapa mereka awalnya. Sempat bedialog dengan kami juga,' ujar Camat Bayung Lencir, M Imron.


Lanjut Imron awalnya pihaknya melaksanakan giat penyekatan bersama seluruh stakeholder untuk waktu hingga 24 Mei mendatang. Pihaknya melakukan pemberhentian terhadap kendaraan berplat luar daerah. Termasuklah 4 orang penumpang mobil Mobilio putih berplat seri D.


"Mereka muda-muda kita suruh keluar dan melakukan tes swab,  kendaraannya dipasangi stiker dan diperbolehkan melintas. Kalau ada pemudik yang positif atau reaktif tidak diperbolehkan melintas," ujarnya.


Sementara dari giat hari ini, ada 4 orang yang dinyatakan positif, dan keempatnya dibawa ke RSUD Bayung Lencir untuk dilakukan perawatan. "Mereka dibawa ke RSUD Bayung Lencir dikawal langsung oleh jajaran Polsek Bayung Lencir. Keempatnya  warga pendatang," ungkapnya.


Kapolsek Bayung Lencir, A Firman SH MH mengatakan bahwa Rido-Rizki saat terjaring di pos yang berada di Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini mengaku dari Padang hendak ke Jakarta. Perpanjangan OPS Ketupat ini berdasarkan surat telegram Polres Musi Banyuasin, tindak lanjut dari surat telegram Kapolri, Operasi sampai 24 Mei 2021.


"Pos sekat Bayung Lencir mendapat 300 rapid antigen, dilaksanakan mulai tanggal 18 mei sampai dengan tanggal 24 mei 2021, antisipasi arus balik dari perbatasan jambi. Dan kami bersama forkopimcam meminta tambahan stik rapid antigen sebanyak 500 stik. Dikarenakan Gelombang arus masih cukup signifikan di jalur batas Provinsi Jambi," ungkap A Firman SH MH.

Tagih Hutang, Mahasiswi Ini Malah Diancam

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Karena diancam oleh orang yang berhutang padanya, seorang pedagang online yang juga mahasiswi, Wina Syafira Daliza melapor ke pihak berwajib.


Perempuan 21 tahun warga Jalan Bakti Guna, Indralaya mengungkapkan, perkara pengancaman ini berawal saat seorang perempuan berinisial DL meminjam uang pada Wina.


Wina mengaku mengenal DL di media sosial Facebook karena sering terlibat jasa titip (jastip) pembelian barang via online.


"Akhirnya saya kenal baik dengan DL dan berteman," kata Wina saat ditemui di Mapolsek Indralaya, Kamis (20/5), Wina sendiri memiliki bisnis jualan kosmetik via online.


Menurut Wina, diduga karena bisnisnya cukup lancar dan terpantau di medsos, DL pun mengutarakan maksud ingin meminjam uang.


"Waktu itu bulan Februari, DL bilang ke saya mau pinjam uang Rp 2 juta untuk biaya persalinan dia," ungkap Wina.


DL kembali meminjam uang pada Wina sebesar Rp 600 ribu untuk keperluan lain.


"Uang pinjaman pertama Rp 2 juta itu hasil join saya dan teman saya. Kalau uang yang Rp 600 ribu uang saya pribadi," ujar Wina.


Beberapa waktu lalu, DL telah menyicil utang Rp 2 juta, sementara sisa Rp 600 ribu belum dilunasi DL, Wina mengaku telah beberapa kali menagih utang Rp 600 ribu pada DL, namun ia selalu menghindar.


"Saya bahkan pernah temui dia (DL) di rumahnya. Tapi yang menyambut malah suaminya DL. Suaminya banting pintu waktu ditagih utang," kata Wina menuturkan.




Menurut Wina, suami DL berinisial FD itu juga mengatakan tak takut jika dilaporkan ke pihak berwajib karena tak membayar utang.



"Kata si FD, 'saya tidak mungkin dipenjara gara-gara tidak bayar utang. Ini cuma soal hukum perdata'," ucap Wina menirukan perkataan FD.


Setelah peristiwa itu, Wina kembali bertemu FD di sebuah minimarket di Indralaya, Wina mengaku FD kembali menegaskan bahwa ia tak takut berurusan dengan hukum meski istrinya belum melunasi utang.


"Si FD juga bawa sesuatu mirip pisau kecil waktu ketemu saya. Dia pegang pisau kecil sambil ngoceh-ngoceh ke saya," kata Wina.


"Dia (FD) bilang, 'awas kalau kamu masih nagih utang. Lihat saja nanti'," kata Wina kembali menirukan ucapan FD, Karena merasa terancam, Wina pun melaporkan perkara ini ke Polsek Indralaya.



Ia berharap dapat perlindungan dari aparat penegak hukum dan FD dapat diproses.


"Ini saya juga bawa satu saksi mata waktu melihat si FD mengancam saya pakai pisau," kata Wina.


Terpisah, Kapolsek Indralaya, AKP Muhammad Alka mengonfirmasi telah menerima laporan dari Wina.


"Laporan sudah diterima petugas SPK kami dan segera ditindaklanjuti. Jika terbukti adanya aksi pengancaman dengan menggunakan senjata tajam tersebut, tentunya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Alka.(rul)

Sukses Kelola Keuangan, Sumsel Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-Turut

Liputansumsel.com


PALEMBANG, Liputansumsel.com, -  Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali  diganjar penghargaan berupa Opini    Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)   dari   Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas  hasil  laporan keuangan Provinsi Sumatera Selatan  yang akuntabel dan transparan Tahun Anggaran 2020.  Opini WTP kali ini merupakan  yang ke tujuh kalinya   secara berturut-turut didapat  oleh Pemprov Sumsel. 


Hal itu  ditandai dengan  diserahkannya  hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)  RI Perwakilan Sumsel pada  rapat istimewa DPRD Sumsel dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atau laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel TA 2020 di ruang rapat Paripurna DPRD Sumsel, Rabu (19/5/21). 


Wakil Ketua BPK RI, Agus Joko Pramono mengatakan, pemeriksaan keuangan bertujuan memberikan opini tentang kewajaran informasi laporan keuangan sesuai standar pemerintah, serta kepatuhan undang-undang.  


“.Terkait laporan keuangan Provinsi Sumsel TA 2020, Pemprov Sumsel mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menjadi capaian tertinggi yang diberikan BPK,” ucapnya. 


Pihaknya juga memberikan ucapan selamat kepada Provinsi Sumsel atas capaian yang telah didapat tersebut. Pihaknya  terus berupaya meningkatkan peran BPK agar hasil audit bisa bermanfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat. 


Sementara itu Gubernur Sumsel Herman Deru mengucapkan terimakasihnya pada  tim auditor BPK atas kerja yang telah dilakukan dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Provinsi Sumsel TA 2020. 


“Opini WTP ini diharapkan bisa memotivasi kita agar dapat  bekerja lebih baik, demi mewujudkan tata kelola keuangan  akuntabel dan tranparan,” ujarnya. 


Herman Deru mengaku, prestasi yang telah diraih tersebut  patut untuk disyukuri, dan tidak menjadikan serta menimbulkan perasaan jumawa.


“Opini WTP ini  harus dapat kita jadikan sebagai  penyemangat  dalam melaksanakan tugas agar lebih baik lagi ke depannya,” imbuhnya. 


Dilain pihak  Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati  saat memimpin sidang pripurna juga memberikan ucapan selamat  pada jajaran Pemprov Sumsel  atas capaian prestasi yang telah diraih.  Menurut Anita , proses pemeriksaan keuangan bertujuan untuk menilai kebenaran dalam mendukung good government. 


“Kita ucapakan selamat kepada Provinsi Sumsel. Semoga pemerintah provinsi bisa mempertahankan opini WTP ini dimasa mendatang,” harapnya.***

Pembangunan Plaza Saringan Dimulai

Liputansumsel.com


Muara enim,liputansumsel.com--Dimulainya pembangunan Plaza Saringan ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suryo Eko Hadianto bersama Bupati Muara Enim Nasrun Umar, di Kawasan Eks Pasar Buah Bantingan Tanjung Enim, Kamis sore (20/5/2021).


Sebelum menuju pelaksanaan peletakan batu pertama Plaza Saringan, Dirut PTBA dan Bupati Muara Enim bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muara Enim, Jajaran Direksi PTBA, Tripika Kecamatan Lawang Kidul, Manajemen PTBA, dan Pimpinan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama - sama menyaksikan penayangan video Tanjung Enim Kota Wisata di Gedung Rechall Tanah Putih PTBA Tanjung Enim. 


Mengawali sambutan, Suryo mengatakan bahwa Plaza yang dibangun di lokasi Eks Pasar Buah Bantingan Kecamatan Lawang Kidul ini adalah satu diantara berbagai infrastruktur yang dibangun untuk mewujudkan Tanjung Enim menjadi Kota Tujuan Wisata. 


Gagasan menjadikan Tanjung Enim Kota Tujuan Wisata sudah ada sejak 4 tahun yang lalu. Kemudian dibentuklah kesepakatan antara Bukit Asam dengan Pemerintah Daerah, Kelompok Masyarakat dan Stakeholders lainnya untuk mewujudkan gagasan tersebut. 


Berbagai fasilitas sudah dibangun, mulai dari Waterpark, Museum Batu Bara, Gedung Kesenian, Gedung Pertemuan, Gedung Kuliner, Kolam Wisata, dan beberapa lainnya. Progres ini membuktikan keseriusan Bukit Asam untuk berperan dalam mewujudkan Tanjung Enim sebagai Kota Tujuan Wisata. 

Meskipun pembangunan sempat terkendala karena pandemi Covid19 yang jelas di luar kendali, tapi patut disyukuri perlahan tapi pasti kembali bangkit untuk melanjutkan mimpi kita semua, menjadikan kota kita tercinta ini menjadi kota tujuan wisata. 


Di tempat seluas 4.371 meter persegi ini nantinya akan diletakkan batu pertama, sebagai langkah awal dibangunnya Plaza Saringan. Tanjung Enim akan bersolek. Ruang terbuka, taman, pedestrian, dan fasilitas lainnya akan dibangun di tempat ini. Proyek dengan total nilai Rp3,1 Miliar ini ditargetkan rampung 6 bulan mendatang. 

PTBA, yang telah menetapkan tujuan mulianya melalui _Noble Purpose: We Explore Natural Resources for Civilization, Prosperity and a Brighter Future_ berkomitmen untuk mengambil peran optimal dalam mewujudkan Tanjung Enim menjadi Kota Tujuan Wisata yang tentunya didukung oleh perusahaan-perusahaan dan stakeholder lainnya.


"Tanjung Enim menjadi Kota Tujuan Wisata hanya akan dapat terwujud apabila semua elemen baik Pemerintahan, Masyarakat, Kelompok Masyarakat dan Perusahaan-perusahaan yang ada di Tanjung Enim ini kompak, saling mendukung, berkontribusi optimal untuk mengambil perannya masing-masing," tukasnya.


Suryo melanjutkan bahwa tugas kita bukan hanya sekedar membangun, tapi yang lebih penting kita harus merawat dan menjaga semua yang sudah ada serta membangun mental dan budaya yang mendukung terwujudnya Tanjung Enim Kota Tujuan Wisata. 

"Harapan kami, dengan adanya fasilitas yang menunjang Tanjung Enim menjadi Kota Wisata, kemandirian perekonomian masyarakat juga akan lebih meningkat," ujar Suryo.


Sementara itu, Bupati merasa bersyukur dan berbangga bahwa Kabupaten Muara Enim khususnya kawasan Saringan, Pasar Tanjung Enim ini akan memiliki satu pelataran atau plaza yang merupakan ruang terbuka publik bagi masyarakat dan nantinya akan menambah keindahan tata kota Tanjung Enim yang telah kita canangkan sebagai kota wisata tambang di Provinsi Sumatera Selatan. 


"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim

mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sumbangsih maupun kepedulian PTBA terhadap berbagai pembangunan di Kabupaten Muara Enim", ucapnya.


Kemudian, HNU, begitu sapaan akrabnya, mengatakan seraya berpesan kepada kita semua agar nantinya dapat menjaga dan menggunakan sebaik-baiknya fasilitas Plaza Saringan ini, ibarat peribahasa Muara Enim “dak pacak ngiloki njage jadilah”, maka mari kita jaga dan rawat fasilitas ini agar dapat bermanfaat demi keindahan kota maupun kenyamanan warga. Masyarakat dapat tertib memanfaatkannya, termasuk para 

pedagang nantinya semua harus rapi dan tertata.


"Semoga Kota Tanjung Enim ini sebagai destinasi kota wisata tidak kalah dari Sawah Lunto dan semoga PTBA semakin sukses dan berjaya menjadi BUMN terdepan di Indonesia serta menjadi kebanggaan Kabupaten Muara Enim," tutur HNU.