04 Agustus 2021

316.554 Orang Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham*

Liputansumsel.com


Jakarta,liputansumsel.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi telah mengumumkan daftar nama para pelamar yang telah lulus tahapan seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021. Kementerian yang dipimpin Yasona Laoly ini adalah kementerian yang paling banyak dilamar masyarakat yang mau jadi CPNS. Total seluruh pelamar adalah 627.113 orang.


Tidak semua pelamar upload dokumen persyaratan dan tidak semua yang upload dinyatakan memenuhi persyaratan. Dari total jumlah pelamar itu, hanya 316.554 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan dapat melaju ke tahap selanjutnya. Sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak upload dokumen.

 

Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno mengatakan jumlah total yang lulus administrasi, untuk pelamar kualifikasi pendidikan non-SLTA sebanyak 35.878 orang, dan pelamar untuk kualifikasi pendidikan SLTA sejumlah 280.676 orang. 


“Adapun pelamar yang tidak memenuhi syarat untuk kualifikasi pendidikan non-SLTA sebanyak 11.304 orang, dan untuk kualifikasi pendidikan SLTA sebanyak 159.191 orang,” ujar Sutrisno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (03/08/2021).


Ada sejumlah alasan mengapa seorang pelamar dapat dinyatakan TMS. Beberapa sebab diantaranya terkait dengan surat lamaran, akta kelahiran, e-KTP, surat pernyataan, dokumen akreditasi, ijazah, transkrip nilai, surat tanda registrasi (STR) tenaga kesehatan, pas foto, surat keterangan sehat, dokumen tidak asli, dan lainnya.


“Setelah dilakukan seleksi administrasi dan verifikasi dokumen unggah CPNS, jika dokumen memenuhi syarat maka akan ditetapkan lulus seleksi administrasi dan selanjutnya bisa mencetak kartu ujian,” ujar Sutrisno. “Namun jika dokumen TMS, maka bisa mengajukan keberatan atau sanggahan mulai 4 hingga 6 Agustus 2021,” sambungnya lagi.


Masa sanggah adalah kesempatan yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan keberatan terhadap hasil verifikasi yang disebabkan bukan karena kesalahan pelamar, namun adanya kesalahan dari verifikator instansi. Sanggahan sendiri dimaksudkan bukan untuk memperbaiki, mengubah, ataupun menambah informasi terhadap dokumen yang sudah di unggah.


Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto sudah mengingatkan kepada para calon pelamar, untuk membaca secara detail dan seksama terkait berbagai syarat dan ketentuan yang diperlukan di laman cpns.kemenkumham.go.id. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari permasalahan dalam masa pendaftaran dan seleksi administrasi, bahkan untuk menghindari calon peserta gugur dalam proses seleksi administrasi.


“Kita memberikan waktu sanggah kepada para pendaftar selama proses seleksi administrasi ini. Hal ini dilakukan untuk menjembatani jika ada peserta komplain karena tidak diluluskan sementara dia merasa persyaratan yang diberikan sudah lengkap semua,” ujar Andap.


“Persyaratan yang disampaikan dalam laman BKN adalah persyaratan secara umum. Bagi para pelamar CPNS Kemenkumham, secara spesifik persyaratan ada dalam laman kami yaitu cpns.kemenkumham.go.id. Apabila tidak teliti, calon peserta bisa gugur dalam tahap seleksi administrasi,” tutup Andap.(Agung).

Sumsel Lima Besar Provinsi Tertinggi Penilaian Indeks Inovasi Daerah

Liputansumsel.com

Wagub Ikuti Webinar Best Practice Inovasi Daerah 2021   


PALEMBANG, Liputansumsel.com, – Provinsi Sumatera Selatan masuk dalam lima besar Provinsi di Indonesia  dalam Penilaian Indeks Inovasi Daerah 2021. Hal tersebut terungkap dalam webinar yang digelar Kementerian Dalam Negeri RI dengan tema "Best Practice Inovasi Daerah dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah 2021, yang dihadiri Wakil Gubernur H. Mawardi Yahya di Commend Center Kantor Gubernur, Rabu (4/8).


 


Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri), Agus Fatoni mengatakan untuk perkembangan terkini progres input indeks inovasi daerah tahun 2021 ada lima provinsi dengan hasil penilaian  tertinggi  salah satunya Provinsi Sumater Selatan. Kemudian   Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Papua dan Nusa Tenggara Timur. 


 


Sedangkan untuk tingkat Kabupaten/kota masing-masing ada 10 tertinggi dalam Penilaian Indeks Inovasi Daerah 2021.   Dia menyebut data tersebut tercatat pada  jam 8, Rabu (4/8) pagi.


 


Dikatakannya,  dari seluruh progres  data  yang  tercatat sebanyak 543 daerah yang sudah melakukan input. Sedangkan 32 daerah lainnya belum melakukan  input data. Karena itu dia    harapkan  bagi daerah yang belum menginput data segeramelakukan input dara dengan  mengsisi indeksi inovasi daerahnya masing-masing.


 


“Pengukuran atau penilaian indeks inovasi daerah ini dilakukan dalam rangka pembinanaan kepada daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah. Artinya Inovasi yang dilakukan daerah patut diapresiasi,"  jelasnya.


 


Berdasarkan data lanjut dia   partisipasi indeks inovasi daerah   dari tahun 2018 hingga 2021 ini  terus mengalami peningkatakan. Inovasi lanjut dia bukanlah tujuan namun menjadi salah satu  metode   dalam rangka mencari  penyelesaian   persoalan yang ada. 


 


 


"Inovasi ditingkat global akan bisa terangkat ketika kita melakukan inovasi daerah. Disamping itu kita juga melakukan inovasi dalam rangka menuju budaya kerja yang lebih baik lagi," tutupnya.


 


Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya mengucapkan terima kash kepada semua jajaran Pemprov Sumsel terus melakukan inovasi. Menurutnya Provinsi Sumsel termasuk daerah yang cukup baik karena masuk lima besar.


"Saya kira kita cukup baik dari beberapa Provinsi di Indonesia," ucapnya.


 


Dia harapkan kepada seluruh 17 Kabupaten/Kota untuk tetap terus berinovasi tidak lain dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.


 


"Harapan kita nanti untuk Kabupaten/Kota di Sumsel tetap ikut berinovasi. Yang mana inovasi ini dimaksud untuk merubahkan mindset kita dalam mempercepat kebijakan -kebijakan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat," pungkasnya.


 


Hadir dalam Webinar Best Practice Inovasi Daerah 2021    kali ini Mendagri diwakili oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri) Agus Fatoni dan diikuti oleh Para Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Walikota se indonesia.

Dodi Reza Serahkan SK Kenaikan Pangkat Tercepat se-Sumbagsel

Liputansumsel.com

Bupati Dodi Reza Lantik 42 Pejabat Fungsional dan Administrasi*


SEKAYU,liputansumsel.com - Kepengurusan kenaikan pangkat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di bawah kepemimpinan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA patut diacungi jempol. 


Pasalnya, penyerahan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2021 pada Rabu (4/8/2021) merupakan persetujuan teknis tercepat se-wilayah kerja BKN Regional VII Sumbagsel. 


"Ya, ini upaya kita untuk selalu patuh dan tertib administratif. Dan hari ini secara simbolis sudah bisa diserahkan SK Kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2021," ungkap Bupati Muba Dr Dodi Reza di sela pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Administrasi, Fungsional dan penyerahan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2021 di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin. 


"Selain pelantikan, hari ini juga secara simbolis diserahkan SK Kenaikan Pangkat PNS di lingkungan Pemkab Muba periode 1 Oktober 2021 secara simbolis. BKPSDM Muba telah menyelesaikan kenaikan pangkat yaitu, Gol IVC sebanyak 5 orang sedang proses BKN pusat, Gol IVA-IVB sebanyak 125 orang sedang di proses di Pemprov Sumsel, Gol III sebanyak 582 orang sudah selesai dan Gol II sebanyak 45 orang sudah selesai,"ujar Dodi.


Dodi mengungapkan rasa syukur penyerahan SK kenaikan pangkat ini berkat kerjasama antar Perangkat Daerah dengan BKPSDM, kerja keras pengelola kenaikan pangkat dan koordinasi yang baik dengan Kantor Reginonal VII BKN, Kabupaten Muba tercepat dalam penyerahan SK kenaikan pangkat se wilayah kerja Kantor Reginonal VII BKN yang meliputi, Provinsi Sumsel, Bengkulu, Jambi dan Bangka Belitung.


"Saya ucapkan selamat kepada PNS yang baru saja menerima SK kenaikan pangkat, semoga dapat memacu kinerja saudara dan apresiasi saya sampaikan kepada jajaran BKPSDM, pertahankan dan tingkatkan kinerja organisasi,"sebutnya.


Selanjutnya, Bupati Dodi Reza juga mengatakan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, dinyatakan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaanya kepada Tuhan yang Maha Esa.


"Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatan berjumlah 42 PNS, yaitu  Pejabat Administrator (Eselon III) 12 orang, Plt Pejabat Administrator (Eselon III) 1 orang, Lurah (Eselon IV) 1 orang, Pejabat pengawas (Eselon IV) 10 orang dan Pejabat Fungsional 18 orang.  Oleh karena saat ini masih melaksanakan PPKM level 4 COVID-19, maka pelantikan terbagi jadi dua bagian, hadir secara langsung dan virtual", ucap Dodi.


Kepala Daerah inovatif ini juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, agar cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, pahami regulasi, layani masyarakat dengan santun dan yang terakhir juga amanah dalam jabatan baru.


Berikut beberapa nama-nama pejabat administrator dan fungsional yang dilantik diantaranya, Jonadi SKM MKes sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Muba, Giri SPd MSi sebagai Kepala Bidang Olahraga Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Muba, Sumarlin SPd sebagai Kepala Bidang Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba, Jerry Rinoldy ST MT sebagai Kepala Bidang Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba, Dela Novita Sari ST sebagai Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muba, Yudi Mardiansyah ST MSi sebagai Kepala Bidang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muba, Sudinarta Jayasana ST sebagai Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Muba, Edison SH MSi sebagai Kepala Bidang Ketahanan Masyarakat Desa dan Sosial Budaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muba, Ir Alibana MSi sebagai Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muba, Citra Pronika SE MSi sebagai Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan pada Dinas Koperasi Usaha

Kecil dan Menengah Kabupaten Musi Banyuasin, Syailendra SE sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi

Aparatur pada Badan Kepegawaian dan

Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten

Musi Banyuasin, Widyianingsih SSTP MSi sebagai Kepala Bidang Pengembangan

Kompetensi Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan

Sumber Daya Manusia Kabupaten Musi

Banyuasin dan Priyono Sugiarto sebagai Lurah Mangun Jaya Kecamatan Babat

Toman Kabupaten Musi Banyuasin

Rusaknya Ruas Jalan OKI, Komisi III : Lemah Pengawasan Dinas PUPR dan Kualitas Mutu Jalan Kurang Baik

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com - Hampir seluruh Ruas Jalan yang ada di Kabupaten OKI yang berjuluk Bende Seguguk mengalami kerusakan parah, hal ini menyebabkan terhambatnya segala Aktifitas masyarakat terutama dalam meningkatkan  Pembangunan di kabupaten OKI.


Beberapa keterangan yang didapat dari salah seorang warga sekitar Andi (40) yang ditemui Jumat  mengatakan" saya sebagai warga OKI yang sekarang tinggal di  Selapan sangat Kesulitan dalam melakukan aktifitas saya sebagai Pedagang"Terangnya.



Selanjutnya Manaf (50) yang merupakan warga Pangkalan Lampam mengatakan" saya selaku warga OKI merasa sangat Kesulitan dengan keadaan Jalan Kabupaten  yang sudah alami kerusakan dan menghambat segala kegiatan masyarakat"Ungkap nya.


Lanjut Manaf"yang lebih parahnya lagi beberapa titik jalan Kabupaten yang belum lama dibangun dengan pengerasan sudah alami kerusakan parah yakni dari Sp Padang hingga Selapan dan ini sangat tidak masuk akal" Ujar Pria Asli OKI.


Berdasarkan hasil penelusuran beberapa Awak Media, bisa dikatakan Kabupaten OKI hampir setiap Ruas Jalan Kabupaten Alami kerusakan, dan kerusakan jalan Kabupaten yang terjadi dibeberapa titik yang sangat mengganggu aktifitas masyarakat seperti Ruas jalan penghubung SP Padang - Pampangan, Ruas jalan Pampangan - Palangkalan Lampam, Ruas Jalan Pangkalan Lampan dan selapan, Ruas Jalan Pulau Layang - Pampangan, Talang Aur - Jejawi, Ruas Jalan Kayuagung -  Pedamaran Timur.


Menganggapi Banyaknya keluhan masyarakat OKI, beberapa Tim DPD SWI mencoba Konfirmasi secara tertulis ke Dinas PU PR Rabu 28/07/21 namun sangat di sayangkan tidak ada respon sampai Sekarang, dan Kepala Dinas pun terkesan sangat sulit untuk ditemui walaupun hanya untuk memberikan klarifikasi terkait banyaknya Kerusakan jalan Kabupaten. 


selain itu tanggapan DPRD OKI  terkait permasalahan diatas melalui Komisi III selaku Mitra kerja Dinas PUPR OKI. Menanggapi Terkait banyaknya ruas jalan yang rusak, H.Agustam SE, M.Si mewakili Komisi III Ketika di wawancarai  di Ruang Komisi Selasa (03/08/21) mengatakan" sudah banyak laporan ke kita baik itu dari masyarakat maupun melalui media sosial.


Terjadinya kerusakan jalan kabupaten ini sudah menjadi rahasia umum kita komisi III sudah sampaikan ke Dinas PUPR OKI terkait keluhan terhadap banyaknya jalan rusak dan kami berpendapat ini terjadi karena lemah pengawasan dari Dinas PUPR Dan Kualitas mutu jalan kurang Baik, untuk itu kami akan tingkatkan lagi pengawasan pembangunan terutama pembangunan jalan, dan kami akan berkordinasi dengan PUPR, DPRD Komisi lll akan komitmen akan  profesional dan maksimal dalam pengawasan infrastruktur demi pembangunan OKI yang sejahtera.


Sarmedi Udan selaku ketua LSM Forum Masyarakat Sumsel Bersatu (FMSB) pun angkat bicara terkait kerusakan jalan tersebut"Kami minta pemerintah daerah memperbaiki proses perencanaan terlebih sebuah infrastruktur. Kami juga minta agar Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI untuk memeriksa lagi aturan-aturan pengadaan proyek di kabupaten OKI agar proyek berjalan maksimal tidak terbuang sia-sia dan  di duga menyebabkan uang negara lenyap," pungkasnya.(Pov)