31 Oktober 2021

Sat res Narkoba amankan pengedar Shabu di babat supat

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com- Satuan Narkoba Polres Musi Banyuasin berhasil menangkap pengedar sabu di salah satu Rumah Makan yang berada di Jalan lintas Timur Palembang – Jambi Dusun IV Desa Seratus Delapan Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin,Kamis  (28/10/21). 


Wewen (33) yang belum bekerja ini juga berpropesi sebagai waria, warga kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau, sumatera selatan.

 

"Benar kita melakukan penangkapan terhadap salah satu pengedar narkoba,saat ini masih proses penyelidikan," kata kapolres muba melalui Kasat Narkoba Akp.Agung Wijaya Kusuma,SIK.


Agung menjelaskan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mulai resah adanya  orang yang sering transaksi jual beli narkoba di salah satu rumah makan yang ada di babat supat. 


berbekal informasi itu, Pers Sat Narkoba  Polres Muba yang dipimpin oleh  Kasat Res Narkoba Akp Agung Wijaya,Sik bersama unit opsnal dengan cepat merespon informasi masyarakat dengan melakukan lidik.


benar saja, setelah  dilakukan lidik memang kita temukan dan tim opsnal kita langsung melakukan penangkapan terhadap sdr. Wewen yang saat itu sedang berada dikamar.


Pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat ditemukan barang bukti yang diduga Narkotika Jenis Shabu sebanyak 4 (Empt) paket Narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam sebuah Tas warna hitam dan telah diakui  merupakan barang miliknya.


Selain 4 paket shabu dengan berat bruto 3,29 (Tiga koma dua puluh sembilan) Gram, kita juga menyita 1 (Satu) ball Plastik klip Bening, 1 (Satu) Buah plastik klip Bening,1 (Satu) Unit Timbangan Digital, 1 (Satu) Buah Sekop Plastik, 1 (Satu) Buah Kotak Hp Oppo Warna putih, 1 (Satu) Buah wadah plastik warna biru. 1 (Satu) Buah Tas warna hitam merk POLOLUXS.


Dari introgasi awal yang dilakukan, bahwa pelaku menggunakan serta menjual barang haram tersebut lebih kurang satu tahun, dan ia nya menyasar para sopir angkutan yang singgah dirumah makan sebagai pelanggannya “Aku jugo nyiapkan tempat dikamar aku pak kalu ado sopir yang ndak makai sabu disitu” ujarnya.

 

Sementara pelaku sudah kita amankan dan akan kita jerat dengan pasal 114 Dan 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal enam tahun Dan maksimal 20 tahun.

Dinas Perikanan Muba Tebar 40 Ribu Benih Ikan*

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Perikanan Kabupaten Musi Banyuasin Restocking sebanyak 40 ribu benih ikan Nila merah dan lele Albino di Taman Air Serasan Sekate, Sekayu Musi Banyuasin, Sabtu (30/10/2021)


Kepala Dinas Perikanan  Hendra tris Tomy SSTP mengatakan, pihaknya terus mensosialisasikan serta menumbuhkan kecintaan  Masyarakat agar lebih peka terhadap keberlangsungan habitat ikan, dengan menurunkan bibit ikan di taman air ini agar masyarakat secara langsung berinteraksi dengan hewan air ini.


"Konsep pemberian pakannya kami support dari Dinas Perikanan dan karena ini ruang  terbuka untuk umum masyarakat dapat juga memberikan makan yang sesuai pakan ikan. Jadi kita sama- sama menjaga kelestarian ikan, jangan dulu di pancing serta di ambil, nanti Dinas Perikanan akan menginstruksikan kapan masa panennya," ujarnya. 


Dikatakan, inisiasi pihaknya memberikan benih ikan nila merah dan lele albino karena warnanya terang sehingga lebih menarik perhatian setiap pengunjung. "Semoga bisa menambah keindahan Taman Air Serasan Sekate," harapnya. 


Plt Bupati Beni Hernedi SIP mengajak, warga masyarakat Muba untuk turut menjaga kelestarian keberadaan habitat ikan di Taman Air Serasan Sekate tersebut. "Mari kita jaga bersama, juga menjaga kebersihan taman untuk membuang sampah pada tempatnya," ajak Beni. 


Ketua KONI Muba H Agus Raflen ST MSi, yang juga turut menebar bibit ikan mengatakan kegiatan ini sangat baik sekali untuk memaksimalkan fungsi ruangan terbuka dengan adanya ikan berada di kolam yang cukup luas, tumbuh kembang ikan cukup baik selain untuk keindahan juga hiburan tersendiri. 


"Manfaatkan fasilitas olahraga serta ruang terbuka hijau untuk kegiatan positif seperti olahraga serta sama-sama menjaga fasiltas yang telah di berikan pemerintah dengan baik," ulasanya. 


Kabid Wasdal, Kehutanan dan Konservasi Dinas Perikanan Muba, Feri Irawan mengatakan ini merupakan langkah yang baik untuk konservasi lingkungan serta satwa khususnya ikan di taman.


"Kami sangat mengapresiasi, tentunya masyarakat juga sama-sama menjaga agar habitatnya tetap ada supaya bisa di nikmati yang berkunjung di sini," imbuhnya. 


Kabid Sumber Daya Ikan Dinas Perikanan Muba Mona Pebriza menyampaikan tema kita pada Hari ini yaitu "Lindungi ikan jaga lingkungan", konsep ini sangat relevan dengan kelestarian ikan serta lingkungan, apabila lingkungannya bersih sudah pasti tempat habitat ikan itu baik.


"Nah oleh karena itu untuk pengunjung yang datang di Taman Air Serasan Sekate ini harus menjaga lingkungan dengan cara membuang sampah pada tempatnya serta membuang sesuai dengan jenisnya, seperti sampah yang terurai serta tidak terurai," urainya. 


Ini juga kaitannya dengan budidaya pakan bersumber dari lalat tentara hitam salah satu jenis lalat yang banyak ditemukan di tempat-tempat yang terdapat sampah organik. Larva ini memanfaatkan limbah tersebut sebagai sumber makanannya. 


"Kita mengembangkannya untuk pakan alternatif yang ramah lingkungan, jadi sampah yang telah di buang sesuai dengan jenisnya tadi dapat dimanfaatkan khususnya sampah organik," tandasnya.

Sudah 118x ikut jadi Tim satgas BPBD Penguburan jenazah covid19 di duga tidak di bayarkan,ini jawaban Kaban BPBD

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com-Semenjak dunia di landa virus covid19 pemerintah pusat hingga ke tingkat pemerintah daerah dan desa membentuk Tim Satgas Penguburan jenazah covid19.


"Bagaimana kalau honorer Tenaga dan jasa personil tim satgas Penguburan jenazah covid19 yang sudah di janjikan sesuai Surat keputusan (SK) tidak di bayarkan sungguh sangat kejam Oknum tersebut".


Seperti yang di keluhkan oleh Dua (2) Tim satgas Penguburan jenazah covid19 dari badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) kepada awak media,Selasa(26/10/21),Mereka mengatakan bahwasanya,kami dua Tim dari BPBD tersebut berjumlah 16 orang dari BPDB ,dan Di duga ada satu Oknum bendahara berinisial TD yang nama nya ikut serta dalam Satgas tersebut dilibatkan setiap pencairan honorer tersebut ikut serta menerima akan tetapi Oknum bendahara Tersebut tidak pernah ikut serta turun ke lapangan melakukan kegiatan Penguburan.



"Oknum bendahara tersebut hanya menerima Honorer semenjak Surat keputusan (SK) yang di keluarkan oleh bapak bupati Dr H Dodi Reza Alex, Dikarenakan nama nya masuk dalam daftar Tim satgas, untuk turun ke lapangan hanya kami sebagai personil BPBD,oknum bendahara tersebut tidak pernah ikut serta melakukan Penguburan",jelasnya. 


Lanjut nya,Untuk jumlah kegiatan Penguburan jenazah covid19 tersebut yang belum di bayarkan sudah sebanyak 118 kali kami Tim satgas penguburan jenazah covid19 sudah melakukan Penguburan jenazah covid19,di tambah lagi beban untuk operasional bensin dan makan di lapangan kami patungan dengan teman-teman tanpa di berikan uang jalan,jelasnya dengan rasa kecewa. 


Kami Tim satgas Penguburan jenazah covid19 resmi,sesuai Surat keputusan(SK) Keputusan Ketua Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Musi Banyuasin NoMor;268/KPTS-BPBD/2020 Yang di keluarkan oleh Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza,Imbuhnya.


“Namun sangat di sayangkan kami sudah 118 kali ikut serta Penguburan jenazah Covid19 sampai saat ini Honor kami belum di bayarkan oleh oknum bendahara berinisial TD, kemarin di janjikan bahwa untuk membayar Honor pada akhir bulan September akan tetapi ini hampir akhir bulan Oktober tak kunjung ada kabar honor yang kami tunggu-tunggu itu kapan cair,kami cuma butuh kejelasan dan kepastian”,Jelasnya dengan rasa kecewa".


Terpisah,Sama halnya yang di jelaskan oleh salah satu Tim Satgas Penguburan jenazah Covid19 dari BPBD ia mengaku Merasa kecewa di karenakan kami dari Satgas Penguburan jenazah Covid19, sebagai garda terdepan dalam penanganan wabah virus corona,dengan Risiko Tertular, ujar dia.


“Kami Berharap dan meminta Kepada Bapak Plt.Bupati Musi Banyuasin Bapak Beni Hernedi,Sip dan aparat yang berwenang,Untuk mengcroscek keluhan kami,dan menegur keras jikalau dugaan kami tersebut memang ada Oknum bendahara BPBD yang nama nya ikut serta menerima Honorer,dan berikan sanksi kepada Oknum petinggi BPBD mustahil mereka sebagai petinggi tidak mengetahui permasalahan tersebut,dan kami memohon untuk memperhatikan Juga nasib kami sebagian dari Garda Terdepan resiko rentannya Penularan Virus Covid19.Tutupnya dengan rasa kecewa”.


Terpisah,sementara Kepala badan Penanggulangan bencana daerah (BPBD) kabupaten Musi Banyuasin Jhonny martohonan Ap., saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat Via WhatsApp Kamis,(28/10/21), Jhonny membenarkan bahwasanya belum di bayarkan,sudah dianggarkan di anggaran perubahan Akan dibayarkan,Nunggu kelengkapan administrasi dari Tim,Beber Jhonny.


Saat di singgung terkait di duga adanya oknum Bendahara BPBD berinisial TD namanya ikut serta menerima Honorer setiap pencairan honorer Penguburan jenazah covid19 ia mengatakan dengan singkat"Tidak benar",tutup Jhonny Martohonan,(Agung).