13 November 2021

Dishub Kota Palembang Desember Mendatang Kembali Kelola Retribusi Perparkiran Sudirman

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Dinas Perhubungan Kota Palembang Desember mendatang akan kembali mengelola retribusi perparkiran di sepanjang Jalan Sudirman.


Sejak beberapa tahun belakangan ini, Dishub tidak menarik retribusi parkir di kawasan itu karena Jalan Sudirman merupakan jalan kewenangan nasional. Sehingga Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang Pemerintah Kota Palembang menarik retribusi di kawasan itu.


Kepala Dishub Kota Palembang, Aprizal Hasyim, mengatakan, saat ini Kemenhub sudah memberikan kembali hak tersebut kepada pemerintah kota untuk mengelola retribusi parkir di jalan nasional itu.


"Mulai bulan depan kita kembali mengelola/ menarik retribusi parkir di Jalan Sudirman. Mulai dari Bundaran Air Mancur Masjid Agung - Simpang 4 Charitas. Sudah ada balasan surat dari Kemenhub yang mengizinkan," ujar Aprizal, Jumat (12/11/2021).


Ia menyebutkan, pihaknya akan melakukan kajian berapa estimasi pendapatan retribusi parkir di Sudirman.


“Kita akan lebih mengoptimalkan pendapatan retribusi dari sekitar 788 titik yang ada saat ini. Sesuai dengan 4 zona parkir saat ini, kita akan mengoptimalkan titik parkir di kawasan jembatan Pusri dan sekitarnya," kata Aprizal.


Ia mengatakan, selama pandemi ini, pendapatan retribusi parkir di bawah target yang ditentukan. Dari target Rp12 miliar, baru tercapai Rp5 miliar.


"Target tahun depan masih sama. Semoga kondisi perekonomian membaik dan pendapatan parkir pun bertambah.” (Rl/Al)

Walikota Palembang Menyampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi-fraksi

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Wali Kota Palembang Harnojoyo menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Palembang.


Hal ini terungkap dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan 3, Jumat (12/11/2201).


Paparan hari ini merupakan jawaban dari pernyataan-pernyataan anggota DPRD pada rapat sebelumnya, berupa saran dan tanggapan terhadap rancangan peraturan daerah (perda) dan agenda pemerintah kota yang akan dilaksanakan pada 2022.


“Alhamdulillah, hari ini kita menyampaikan pandangan terhadap tanggapan dari fraksi DPRD. Ke depannya tinggal kita tindak lanjuti dan evaluasi sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Harnojoyo.


Ia menyebutkan bahwa usulan-usulan dari fraksi-fraksi di DPRD semuanya bagus dan bermanfaat bagi masyarakat Palembang.


Beberapa usulan fraksi di DPRD itu, antara lain, meningkatkan kerja sama dengan Kejaksaan dalam pemungutan pajak, diversifikasi dan intensifikasi Badan Usaha Milik Daerah agar pemasukan anggaran meningkat.


Kemudian, memperketat pengujian bersama Badan Narkotika Nasional dan polisi agar seluruh aparatur daerah bebas narkoba, serta memperbaiki dan melengkapi sarana jalanan supaya pengguna jalan merasa aman dan nyaman.


“Saran dan rancangan yang dihasilkan rapat paripurna ini telah dipertimbangkan dan akan dibakukan agar dapat dimasukan ke rencana pembangunan daerah untuk tahun 2022,” kata Harnojoyo. (Rl/Al)