05 Agustus 2022

Pemkab Muba Gelar Pelatihan Pembuatan Peci Gambo Hingga Kemasan

Liputansumsel.com

*Dorong Pemulihan Ekonomi di Sektor UMKM*


MUBA,liputansumsel.com-Selama pandemi COVID-19 menyerang Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Musi Banyuasin. Ada banyak dampak yang dirasakan dari setiap golongan. Salah satunya ialah menyebabkan sistem perekonomian yang menurun. 


Untuk itu, di bawah kepemimpinan Pj Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi. Menjadi konsen agar bisa mendorong percepatan pemulihan ekonomi. Berbagai upaya dan strategi dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi agar bisa kembali normal. 


"Seperti halnya,Jum'at (5/8/2022) Pemkab Muba melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab Muba mengambil inisiatif menyelenggarakan pelatihan pembuatan peci berbahan Kain Gambo Muba dan Pelatihan Kemasan. Dengan harapan dari kegiatan pelatihan ini, mampu membangkitkan kembali pertumbuhan ekonomi,"ungkap Kepala Disperindag Kabupaten Muba Azizah SSos MT, bertempat di Halaman Rumah Gambo

Sekayu.


Dikatakan Azizah, pelatihan kemasan dan pembuatan peci hari ini bertujuan membantu pelaku UMKM untuk memperkuat branding dan menghasilkan nilai jual yang baik serta produk kita dapat menembus pasar nasional dan internasional, serta dapat memberdayakan perempuan seperti DWP, UP2K dan PKK dengan tujuan mengembangkan semua potensi yang dimiliki kaum perempuan.


"Semoga para peserta yang sudah memiliki kesempatan mengikuti pelatihan ini, dapat belajar dengan maksimal sehingga ilmu yang diberikan oleh instruktur dapat berguna untuk meningkatkan nilai tambah dari usahanya masing-masing,"ujarnya. 


Pada kesempatan yang sama, 

Dinas Perdagangan Pemprov Sumsel melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba, menyerahkan secara simbolis bantuan sarana  kepada pedagang berupa etalase, gerobak, coolbox, payung dan timbangan duduk. 


"Bantuan yang diberikan sebanyak 18 buah etalase, 6 buah gerobak, 24 coolbox, 30 buah payung jualan dan 12 buah timbangan duduk. Dengan adanya bantuan sarana perdagangan, semoga para pelaku usaha dapat memanfaatkan bantuan ini secara tepat dan sebaik mungkin untuk meningkatkan pendapatan para pedagang dan dapat menunjang ekonomi daerah," ujarnya. 


Sementara itu, Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi berharap melalui pelatihan tersebut gairah perekonomian sektor UMKM di Muba kembali bangkit dan memunculkan kreatifitas kreatifitas baru yang menarik. 


"Ikuti pelatihan ini dengan baik, Pemkab Muba akan terus mendorong bangkitnya perekonomian di sektor UMKM dan terus tumbuh dengan karya karya yang kreatif dan menarik," tandasnya.

OKI Raih Predikat ‘BAIK’ Penilaian Sistem Merit dari KASN

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com---Penerapan sistem merit  di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah mendapat pengakuan dengan meraih predikat ‘Baik’ pada penilaian Merit System atau Sistem Merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) periode Juli tahun 2022. Hasil penilaian tersebut disampaikan melalui surat KASN nomor B-2579/SM.00.02/07/2022 yang diterima oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten OKI.

.

Kepala BKPP OKI, Maulidini menyampaikan penerapan sistem merit di Kabupaten OKI baru dilaksanakan 2021 lalu. Tantangannya menurut Deni selalu ada dikarenakan dinamika peraturan pemerintah yang mempengaruhi tata kelola kepegawaian.

.

“Bagian dari komitmen berbagai pihak termasuk pucuk pimpinan tertinggi dalam penerapan meritokrasi ini. Sehingga kita dinilai Baik oleh KASN” Ujar Deni dikonfirmasi, Jum’at (5/8).

.

Deni memaparkan terdapat 8 aspek penerapan sistem merit di Kabupaten OKI antara lain: perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutase, sistem informasi, perlindungan dan pelayanan, penggajian penghargaan dan disiplin serta manajemen kinerja.

.

“Secara keseluruhan kita meraih poin 288,5 atau kategori III (baik) dari KASN, akselerasi yang cukup signifikan karena kita baru mulai di 2021 lalu” terang Deni.

.

Deni mengatakan, Pemkab OKI akan terus berupaya memperbaiki berbagai instrumen dan sistem dalam penerapan meritokrasi di OKI sehingga mampu menciptakan ASN yang Unggul dan berkelas dunia.


“Seperti digitalisasi layanan administrasi ASN yang baru kita launching merupakan upaya kita memberi kemudahan layanan dan perlindungan kepada ASN sebagai salah satu aspek sistem merit” jelas Deni


Sementara itu, melalui suratnya Ketua KASN RI, Agus Pramusinto berterimakasih kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang secara konsisten menerapkan sistem merit. Penilaian Meritokrasi dari KASN menurut dia merupakan sebuah pengakuan kepada instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit serta sebagai bukti konsistensi penegakan dan pengawasan atas pelaksanaan meritokrasi di instansi pemerintah berdasarkan UU Nomor 5 tentang Aparatur Sipil Negara.


“Agar setiap instansi pemerintah terus melakukan peningkatan kualitas penerapan aspek-aspek manajemen ASN berbasis sistem merit” tulisnya.(PD)

BPKAD OKI Pastikan Gaji PNS Segera Disalurkan

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com--Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memastikan pembayaran gaji pegawai negeri sipil di Kabupaten OKI bulan Agustus 2022 segera disalurkan Kepala BPKAD OKI, Ir. Munim, MM mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah DJPB Provinsi Sumsel selaku penyalur Dana Alokasi Umum (DAU) yang salah satu komponennya yaitu gaji para PNS.


"Sudah clear terkait gaji kita tinggal menunggu penyaluran DAU dari DJPB" Ujar Munim dikonfirmasi, Jum'at, (5/8).


Dijelaskan Munim keterlambatan gaji ASN OKI pada bulan Agustus ini akibat kesalahan teknis saat penginputan data salur. Maka, atas kondisi tersebut telah dilakukan perbaikan dan telah diteruskan kembali ke DJPK Kemenkeu Pusat.


"Terjadi kekeliruan saat penginputan data salur sehingga tidak terbaca oleh sistem DJPK namun sudah ada perbaikan dan diteruskan ke Kemenkeu" Jelas Munim.


Penyesuaian Regulasi Tunjangan Anggota Dewan


Sementara terkait gaji anggota DPRD OKI yang dikabarkan juga belum dibayarkan. Kepala BPKAD OKI, Munim menjelaskan bukan gaji namun terkait regulasi pembayaran tunjangan perumahan dan transport anggota dewan.


"Kalau di dewan bukan gaji tapi usulan tunjangan perumahan dan transport anggota dewan yang regulasinya masih dievaluasi sehingga belum bisa dibayarkan" terang dia. 


Hal tersebut itu juga dibenarkan oleh Sekretaris DPRD OKI, Hilwen.


"Soal tunjungan perumahan dan transport anggota DPRD OKI sedang ada penyesuian regulasinya sehingga belum direalisasikan," jelas Hilwen.


Tidak hanya di OKI penundaan tersebut jelas Hilwen juga berlaku se Provinsi Sumsel(PD)