26 Januari 2023

PTBA Sabet Penghargaan dari Kanwil DJP Sumsel Babe

Liputansumsel.com


Muaraenim,liputansumsel.com--PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Grup MIND ID, ditetapkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (DJP Sumsel Babel) sebagai salah satu penerima Penghargaan "Telah Berkontribusi Atas Penerimaan Pajak Tahun 2022". 


Penghargaan ini diberikan atas dasar beberapa aspek penilaian dari DJP Sumsel Babel, yaitu pembayaran pajak terbesar dan tingkat kepatuhan terbaik.


Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel, Romadhaniah, menyerahkan langsung penghargaan ini kepada Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTBA Farida Thamrin di Palembang pada Kamis (19/1).


Turut hadir dalam kesempatan ini, antara lain Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Surya Hadi, Bupati Banyuasin H Askolani Jasi, Kepala BDK Palembang Denny Handoyo Supriatman, dan para kepala kantor pelayanan pajak di bawah Kanwil DJP Sumsel Babel.


Terkait penghargaan ini, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTBA Farida Thamrin menyatakan bahwa PTBA senantiasa hadir menjaga ketahanan energi nasional dan memberikan kontribusi yang optimal pada negara. Hal ini merupakan perwujudan dari tujuan mulia (noble purpose) MIND ID, yaitu pertambangan untuk kemakmuran dan masa depan yang lebih baik.

 

"PTBA berharap dapat terus berperan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung pembangunan nasional, dan memajukan Indonesia. Kami berkomitmen terus memberikan kontribusi yang optimal," tegasnya.

APH dan APIP Sinergi Kawal Pemulihan Ekonomi

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com---Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Iskadar, SE bersama Kapolres OKI, AKBP. Dili Yanto, S. IK, SH, MH dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Dicky Darmawan, SH mengikuti Penandatanganan Kerjasama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kepolisian Negeri Republik Indonesia tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara virtual, Rabu, (25/1)


Penandatangan ini sebagai tindaklanjut intruksi Presiden terkait percepatan realisasi belanja pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi. 


“MOU hari ini merupakan lanjutan dari intruksi presiden pada rakor Forkopimda se Indonesia pekan lalu untuk mengakselerasi belanja pemerintah untuk pemulihan ekonomi karena APBN dan APBD merupakan tulung punggung pemantik untuk meningkatkan daya beli masyarakat” Ungkap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.


Mendagri Tito menjelaskan sinergi antara APIP dan APH dalam penyelenggaraan pemerintah untuk memberi pendampingan kepada kepala daerah agar tidak ragu merealisasikan anggaran untuk masyarakat.


“Agar ada pendampingan dari APIP dan APH sehingga pengambil kebijakan berani mengeksekusi program pembangunan yang dinanti masyarakat” terang Tito.


Sementara itu Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam arahannya mengatakan penandatanganan kesepakatan ini bukan untuk mengurangi fungsi dan tugas penegak hukum namun lebih kesinergitas, jalinan komunikasi agar pemerintah baik di pusat dan daerah lebih sigap melaksanakan program pembangunan.


“Penandatanganan ini bermaksud untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, dan transparansi dalam pengawasan laporan pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah antara APIP dan APH”, ucapnya.


Sementara Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam kesempatan itu ia menyampaikan Polri selalu adaptif terhadap arah kebijakan pemerintah khususnya pemulihan ekonomi nasional.


"Tiap kesempatan saya selalu tekankan ke anggota Polri khususnya di lingkungan penyidik di mana setiap tindakan kepolisian harus adaptif terhadap arah kebijakan pemerintah guna mendukung percepatan ekonomi nasional, menyukseskan pembangunan nasional," kata Agus.


"Jangan sampai tindakan yang dilakukan penyidik justru menghambat program pemerintah," ujar Agus.


Tidak hanya itu, menurut Agus pencegahan dapat berupa sosialisasi dalam kegiatan yang memiliki risiko korupsi. Memberikan konsultasi dan solusi bersama APIP. Serta memberikan peringatan dan koreksi terhadap indikasi penyimpangan.


"Penegakan hukum merupakan langkah terkahir setelah tindakan APIP menemui jalan buntu dan tidak ada penyelesaian," tambah Agus.

Pemkab OKI Segera Tindaklanjuti di Tingkat Daerah

Sebelumnya, Bupati OKI, H. Iskandar, SE  mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI akan menindaklanjuti arahan presiden pada Rakor Forkopimda di Sentul Bogor pekan lalu  mengenai koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut.


“Agar tidak ada keragu-raguan jajaran OPD untuk merealisasi APBD untuk percepatan pemulihan ekonomi” Ujar Iskandar saat menyerahan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA), Selasa, (24/1) kemarin.


Dengan pendampingan itu, diharapkan Iskandar pelaksanaan kegiatan pembangunan semakin sesuai dengan aturan yang berlaku.


“Setelah adanya kesepahaman itu kita bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku dan ada kepastian dan ada kenyamanan karena diawasi dan didampingi oleh penegak hukum,” pungkas Iskandar.(PD)