22 Maret 2023

Kalapas dengan Dandim 0404 Muara Enim Lakukan Penandatanganan PKS

Liputansumsel.com


Muara Enim - Liputansumsel.com--Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, Kalapas II B Muara Enim Herdianto bersama Dandim 0404 Muara Enim Letkol ARH Rimba Anwar SIP MIP melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Selasa (21/03/2023).

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam pelaksanaan pelatihan, pengamanan, pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan.

Kalapas Muara Enim Herdianto menjelaskan bahwa dalam PKS kali ini berisikan pelatihan dalam pengembangan dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia guna meningkatkan keterampilan, profesional personel dalam pengamanan Lapas.

"Bantuan pengamanan lapas dalam bentuk patroli dialogis (Sambang) secara rutin pada Lapas serta bantuan pengamanan dalam situasi Kontijensi di dalam Lapas meliputi kerusuhan masa,

huru hara, kebakaran besar, penyanderaan petugas, bencana alam," ungkapnya.

Selanjutnya, Herdianto menambahkan adanya pertukaran informasi dalam hal memberikan data dan informasi mengenai narapidana dan tahanan yang mempunyai perkara lain kasus-kasus khusus dan atau hal-hal lain yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Muara Enim.

"Sinergitas lapas Muara Enim dan Kodim 0404 Muara Enim yang terjalin baik selama ini menjadi sebuah relasi yang erat antar instansi, yang tidak hanya berkaitan dengan kedinasan namun juga tentu mempererat rasa kekeluargaan di luar kedinasan," paparnya.

"Oleh karenanya, kami sampaikan ucapan terimakasih kepada Kodim 0404 Muara Enim yang terus mendukung lapas Muara Enim dalam berbagai program kegiatan khususnya di bidang keamanan dan ketertiban," ucap Herdianto.

Pada kesempatan yang sama Dandim 0404 Muara Enim Letkol ARH Rimba Anwar mengapresiasi atas berbagai langkah strategis yang ditempuh oleh Kalapas Muara Enim.

"Semoga Sinergitas selalu terjaga dengan Baik," harapnya.

Dalam kegiatan itu, turut mendampingi Kasi Minkamtib Agusnadi, Kasubsi Keamanan Kiki Chandra dan Kasubsi Portatib Indrawijaya.

Terkait Unjuk Rasa Bubarkan Pengurus KUD, Ketua KUD Cinta Gading Angkat Bicara

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com - Menanggapi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh masyarakat Desa Cinta Jaya Senin Kemarin, membuat Ketua KUD Cinta Gading Desa Cinta Jaya yakni Rasyidi Toyib memberikan Keterangannya terkait beberapa tuntutan yang di sebutkan dalam Aksi Demo di depan Kantor Dinas Koperasi dan UMKM  OKI tersebut.


Dalam tuntutan masa Demo yang notabennya adalah Masyarakat Cinta Jaya,  telah menyebutkan Dugaan adanya ketidaktransparanan yang dilakukan oleh ketua KUD Cinta Gading Desa Cinta Jaya.


Namun dalam hal ini Rasyidi selaku Ketua KUD Cinta Gading saat diKonfirmasi dikediamannya memberikan Sanggahan dengan Gamblangnya Selasa 21/03/23 Mengatakan" Untuk Tuntutan pertama yang diterangkan oleh pendemo perihal Pihak KUD tak pernah melaporkan kegiatan KUD pada kepala Desa itu tidak lah benar"Pungkasnya.


Mengapa demikian? karena tidak ada kewajiban pengurus KUD untuk melaporkan ke Kepala Desa kecuali kepada Anggotanya karena Kepala Desa disini selaku Pembina, dan Kepala Desa yang menjabat saat ini juga dinilai tidak berada dikediaman diDesa ia menjabat"Ungkapnya.


Lanjutnya"lagipula pada tahun tahun sebelumnya KUD Cinta Gading masih berkordinasi kepada pemerintah Desa untuk seluruh kegiatan KUD baik itu Laporan, penetapan CPCL, bagi bagi SK Plasma, dan lain sebagainya" Terangnya.


Lanjut Sidi (begitu sapaan akrabnya)"dikatakan tidak ada laporan dalam tuntutan pendemo karena, ditahun kepala desa menjabat saat ini belum ada CPCL yang diserahkan ke masyarakat, dan sebelumnya juga kami sudah laporan secara lisan kepada Dinas Koperasi perihal RAT"Jelasnya.


Tambahnya" RAT kami terhambat karena kami masih menghitung, menginventaris seluruh aset aset akibat dampak Bangkrutnya PT Gading Cempaka, namun demikian kami tetap membuat laporan keuangan setiap tahunnya, hanya saja RAT tersebut kami lakukan tiga Tahun sekali belakangan ini, karena dirasa tidak terlalu banyak hal yang mesti dirapatkan terkait PT Gading Cempaka yang telah alami Bangrut"Jelasnya.


Masih dengan Sidi"Berkenaan dengan lamanya saya menjabat sebagai ketua KUD yang terhitung sudah hampir 15 tahun itu murni dipilih atau diminta langsung oleh anggota KUD, jadi apabila ada anggota KUD yang merasa keberatan dengan jabatan saya sebagai Ketua KUD saya siap mundur dari jabatan saya tapi itu harus murni keinginan anggota KUD.

Karena saya juga Memantau dari Gelaran aksi unjuk Rasa tersebut tak ada satupun Anggota KUD yang ikut unjuk rasa tersebut jadi saya bingung ini kepentingan siapa? Ujarnya.


Menyinggung perihal tujuan KUD yakni mensejahterakan anggotanya, hampir keseluruhan semua petani plasma adalah masyarakat Desa Cinta Jaya,namun ada juga masyarakat tanjung serang, Pulau Geronggang yang juga ada izin prinsip dari Bupati yang dimintai oleh pihak PT gading cempaka tersebut"Tutupnya.(Pov)