04 November 2023

Sambut Hari Jadi Kabupaten, Pj Bupati Lakukan Kegiatan Bersih Sungai Enim dan Tanam Pohon

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com---Menyambut hari jadi Kabupaten Muara Enim ke-77 Tahun 2023, Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A melaksanakan kegiatan Pembersihan Sungai Enim dan Penanaman Pohon yang dilakukan secara bersama-sama melibatkan perusahaan di Kabupaten Muara Enim. Dengan menaiki perahu karet, Pj. Bupati yang hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. Yulius, M.Si., turun langsung melakukan pembersihan di sepanjang Sungai Enim yang dilakukan mulai dari Jembatan Enim III hingga berakhir di Jembatan Enim I sekaligus juga melakukan pemantauan terhadap kualitas air yang diduga telah tercemar oleh limbah.


Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Muara Enim yang telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan pembersihan sungai ini.


Selain itu, dirinya menyampaikan tujuan dari diadakannya kegiatan yang diikuti oleh 8 perusahaan tersebut sebagai gerakan bersama untuk lebih peduli terhadap lingkungan khususnya sungai yang diharapkan dapat dilakukan minimal 6 kali dalam setahun, serta menjadi titik awal untuk menumbuhkan kembali kesadaran dan tanggung jawab semua pihak termasuk perusahaan dan masyarakat akan pelestarian lingkungan.


Lebih lanjut, Pj Bupati mengingatkan perusahaan agar dapat melakukan proses pengelolaan maupun pengolahan limbah secara hati-hati dengan mempedomani setiap regulasi yang telah ditetapkan dan akan menindak tegas setiap perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.


Diakhir sambutannya, Pj Bupati berharap kegiatan yang kini dilaksanakan mampu berjalan secara terus menerus dan diterapkan pada semua wilayah di Kabupaten Muara Enim, sehingga kebersihan lingkungan dapat selalu terjaga.

Bersama DPRD, Pj Bupati Tetapkan 3 Raperda Kabupaten Muara Enim Menjadi Perda

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--Pj Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali M.A bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Kamis (02/11/2023) menetapkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni Raperda Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh Pj. Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., disaksikan para Wakil Ketua dan Anggota DPRD dalam rapat Paripurna ke-10 DPRD Kab. Muara Enim dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Muara Enim terhadap 3 Raperda Kab. Muara Enim Tahun 2023.


Dalam kesempatan itu, Pj Bupati berterimakasih dan mengapresiasi seluruh pihak utamanya DPRD Kabupaten Muara Enim yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktunya untuk mengkaji, membahas serta menganalisa dengan baik 2 Raperda usulan Eksekusi dan tentunya 1 Raperda inisiatif DPRD.


Dirinya menambahkan tujuan dibentuknya Perda ini agar dapat menjadi landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.


Lebih lanjut, Pj Bupati berharap dengan telah ditetapkannya 3 Raperda tersebut menjadi Perda nantinya dapat merubah pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik dan meningkat. Selanjutnya mengenai saran dan masukan serta rekomendasi Pansus DPRD terhadap Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren, Pj. Bupati sangat sependapat dan akan menjadi perhatian pemerintah demi terciptanya masyarakat Bumi Serasan Sekundang yang sejahtera.