04 Juni 2024

DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Bapemperda Bahas Perubahan PROPEMPERDA

Liputansumsel.com


Prabumulih,liputansumsel.com--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang membahas Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Prabumulih.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Prabumulih dan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Ade Irama, S.H., M.H, Selasa, 04 Juni 2024.

Acara ini dihadiri oleh Anggota Bapemperda DPRD Kota Prabumulih serta beberapa pejabat penting, termasuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Prabumulih dan Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Prabumulih.

Dalam sambutannya, Ketua Bapemperda DPRD Kota Prabumulih, Ade Irama, S.H., M.H., menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan dan memperbarui program pembentukan peraturan daerah agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terkini di Kota Prabumulih.

Ia juga berharap agar dalam agenda ini, seluruh pihak yang hadir dapat memberikan masukan dan saran konstruktif demi tercapainya hasil yang maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya perubahan PROPEMPERDA ini, regulasi yang ada dapat lebih efektif dan responsif terhadap dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. Partisipasi aktif dari semua pihak sangat diperlukan untuk menghasilkan peraturan yang berkualitas dan aplikatif,” ujar Ade Irama.

Komisi III DPRD Prabumulih Sidak UPTD TPA, Akses Jalan Menjadi Prioritas Pembangunan

Liputansumsel.com


Prabumulih,liputansumsel.com
Sempat Viral di media sosial tumpukan sampah yang menggunung, membuat Komisi III DPRD Kota Prabumulih melakukan Inspeksi mendadak (Sidak), Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Prabumulih.

Sidak UPTD TPA itu sendiri berada di jalan Muara Sungai, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi III Feri Alwi SH Bersama Ade Irama SH, MH dan didampingi Kepala Dinas Perkim Maiduty Firmansyah ST, MT, Selasa (04/06/2024).

“Kami dari komisi III hari ini melakukan Sidak yang sudah terjadwal bersama Dinas Perkim, kami kesini untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat terkait dengan TPA,” Ujar Feri Alwi Seusia Sidak.

Lanjut nya, setelah melakukan Sidak, ada beberapa kendala terkait akses jalan menuju lokasi pembuangan sampah yang mengakibatkan kendaraan pengangkut macet dan terbenam sehingga membuat anterian mobil sampah di luar TPA.

“Memang akses menuju jalan TPA rusak berat, dan kami sampaikan solusi jangka pendeknya untuk membersihkan dulu sampah-sampah yang menutupi akses jalan menuju TPA, jadi mobil-mobil pengangkut sampah itu tidak harus antri diluar,” terangnya.

Masih kata dia, kedepan jalan menuju TPA ini akan kita anggarkan di APBD 2024,” InsyaAllah di tahun ini akan kita upayakan dan kita prioritaskan berapa persen bisa untuk membangun akses jalan menuju TPA ini,” ungkapannya.

Senada yang disampaikan, Ade Irama untuk pembangunan infrastruktur jalan maupun pembangunan bisa dilakukan dinas terkait melalui dana CSR perusahaan, sehingga tidak mengandalkan dana pemerintah.

“Selain APBD, ada dana lain yang bisa dikelola untuk membangun akses jalan menuju TPA ini, seperti dana CSR perusahaan, apa lagi di kota Prabumulih ini ada banyak perusahaan yang bisa memfasilitasi melalui dana CSRnya sehingga tidak terfokus melalui dana pemerintah,” ujar politisi partai Gerindra ini.

Terpisah masih ditempat yang sama, Kepala Dinas Perkim Maiduty Firmansyah ST, MT menjelaskan pihaknya akan merealisasikan apa yang disampaikan hasil dari sidak hari oleh Komisi III DPRD Kota Prabumulih.

“Kita juga sudah membuat pengajuan ke kementerian untuk membangun TPA ini, tapi syarat harus ada lahan kosong 2 Hektar, jadi kita juga ke pemkot untuk merealisasikan program ini, sehingga kedepan sampah ini bisa dimanfaatkan menjadi pupuk organik dan mengurangi sampah yang ada di kota Prabumulih,” pungkasnya.