25 Mei 2017

Pakai Motor Trail, Bupati Oi Pantau Jalan Rusak

Liputansumsel.com
Indralaya.-- liputansumsel.com -- Mendapat informasi dari masyarakat adanya sejumlah ruas jalan rusak di Kabupaten Ogan Ilir, Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam langsung bertindak cepat.

Dengan mengendarai sepeda motor Bupati Ilyas bersama Kajari, Kapolres, Dandim dan sejumlah SKPD langsung meluncur kelokasi jalan rusak di kecamatan Payaraman, Rambang Kuang dan Muarakuang layaknya tengah melintasi arena grasstrack.

Rute yang rencananya akan dilalui yakni sebanyak11 desa yang masing-masing memiliki titik ruasjalan rusak.

Bupati Ogan Ilir, di sela-sela kegiatan ini kepada awak media mengatakan, dengan turun langsung kelokasi jalan rusak pihak Pemerintah Kabupaten OI bisa mengetahui secara detail titik lokasi jalan mana saja yang rusak sesuai keluhan masyarakat selama ini.

Diakui Bupati Ilyas, dirinya sengaja mengendarai sepeda motor karena otomatis dirinya bisa merasakan apa yang dirasakan masyarakat selama ini dengan kondisi jalan berlumpur dan licin apalagi di saat musim penghujan.

Kegiatan seperti ini menurut Bupati akan terus dilanjutkan sebagai rutinitas di seluruh 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.

“Kedepan pemerintah Ogan Ilir akan memprioritaskan pembangunan dan perbaikan jalan-jalan rusak terutama yang ada di Kecamatan Muara Kuang dan Rambang Kuang” tegasnya.

Bupati berharap masyarakat dapat bersabar agar pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Ogan Ilir segera terealisasi. (darul)

Bermain STNK Oknum KD Dilaporkan

Liputansumsel.com

Poto ilustrasi
Liputansumsel-Musi Rawas. Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (KUPTB) Samsat Musi Rawas H. Edi Siswaya melalui Kasi Pendataan Pendaftaran dan Penagihan (PPDP) Alshaf Beyla, Selasa (22/5) terima laporan adanya oknum yang menyalah-gunakan aturan kepengurusan STNK dilingkungan Samsat Kabupaten Mura.

Beredar informasi, ada oknum pegawai Samsat inisial KD sudah ratusan kali melakukan pungli kepengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal ini jika dikalkulasi dalam dua tahun sudah raturan juta yang diterima oleh oknum KD dan baru diketahui adanya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum KD.

Dikatakan Alshaf, Pengaduan masyarakat terhadap oknum KD sudah masuk ke samsat. Pegawai yang bersangkutan sudah kita panggil untuk memberikan penjelasannya.

Lanjut Alshap, dari keterangan KD kepadanya, KD akan segera menyelesaikan permasalahannya tersebut dan bersedia mengganti semua kerugian yang telah ia lakukan.

KUPTB akan memberikan tindakan tegas dan akan melaporkan permasalahan ini ke Dispenda Provinsi. Kemungkinan permasalahan yang dilakukan KD akan mendapat sanksi pemberhentian.

Tetapi jika pihak yang telah dirugikan sudah melapor ke Kepolisian silakan itu memang sudah hak mereka, untuk melakukan tidakan.

Menurut pelapor, ia mengurus STNK sejak dua tahun yang lalu tapi tidak kunjung selesai dengan alasan masi diurus dan oknum KD hanya memberika surat keterangan bahwa STNK sedang diproses.

Kejadian naas dialami pelapor saat ia terjaring rahazia kendaraan di Kabupaten Betung. Dalam rahazia tersebut petugas menemukan kejanggalan pada surat keterangan yang sudah habis masa berlakunya. Kemudian melalui telpon saya beritahukan kedaraan yang saya bawa ditangkap saat razia. Entah bagaimana cara KD mengurusnya kendaraan saya bisa keluar.

Mengesampingkan laporan Permasalahan tersebut tambar Alshap, kedepannya kita akan melakukan pemetaan. Untuk kepengurusan PKB, STNK dan BPKB saat ini pelayanan di Samsat sedang terganggu disebabkan server jaringan online meledak/rusak akibatnya pelayanan Samsat seprovinsi Sumsel terkendala.

Untuk pemilik kendaraan yang ingin bayar PKB dan PNKB akan kita tampung dulu. Bagi kendaraan yang mati pajaknya sudah lama denda tetap terhitung, bagi yang belum jatuh tempo jika sudah melapor saat pelayanan masih terganggu tidak dipungut denda, tutur Alshap.

Guna pencegahan adanya pungli dan titip kepengurusan surat kendaraan pada oknum, kedepannya untuk mempermudah pengurusan dan sebagai bentuk peningkatan pelayanan Samsat kepada masyarakat.

KUPTB akan mengusulkan disediakannya kantor cabang ditempat umum seperti di pusat belanja (Mall) dan Kelurahan untuk mempermudah proses kepengurusan, ucap Alshap. (camiel coesar)

Jelang Ramadhan,Pemkab Musirawas Sidak Pasar Tradisional B Srikaton

Liputansumsel.com
Liputansumsel.com-Musi Rawas. Petugas gabungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas lakukan inspeksi mendadak ke pasar tradisional B Srikaton Kecamatan Tugumulyo guna mengantisipasi peredaran makanan dan minuman tidak layak konsumsi dan kenaikan harga barang di pasar tradisional tersebut, Rabu (23/5)

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperidagsar) Pemkab Mura Nito Mavhilindo mengatakan, sidak gabungan ini terdiri dari Disperindagsar, Ditjen Tanaman Pangan, Bagian Perekonomian Pemkab Mura, Satpol PP dan Kepolisian. Menurut rencana Dinas Kesehatan juga turun tetapi hingga kini belum kelihatan.

Sebelum masuk bulan ramadhan sudah menjadi tradisi bagi tim gabungan melakukan inspeksi mendadak dipasar tradisional yang ada di Kabupaten Musi Rawas. Inspeksi pertama dimulai dari Pasar B Srikaton Kecamatan Tugumulyo dan nantinya dilanjutkan kepasar-pasar lainnya yang ada di Kabupaten Mura, katanya.

Dalam inspeksi mendadak dipasar B Srikaton Kecamatan Tugumulyo tim gabungan tidak menemukan produk makanan dan minuman yang kadaluarsa, semua layak konsumsi.

" Tahun ini dibanding dengan tahun kemarin, tahun ini tidak kita temukan makanan dan minuman yang  rusak dan kadaluarsa. Jadi tidak ada barang-barang yang perlu kita sita, ucap Nito.

Sementara itu Ditjen Tanaman Pangan Heryanto juga mengatakan,

" Sidak Gabungan tidak hanya mengawasi beredarnya makanan-minuman tidak layak konsumsi tetapi juga terus mengkontrol perkembangan kensikab harga-harga dipasar, sampai saat ini harga masih stabil belum ada kenaikan harga komodoti baik itu beras, sayur-mayur, telor dan daging  masi dijual dengan harga yang standar. Untuk kebutuhan daging sapi tidak akan ada kelangkaan, masyarakat tidak perlu kuatir stok Kabupaten Mura masi cukup jelang Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 2017, kata dia.

" Inspeksi seperti ini terus kita lakukan, gunanya untuk memberikan perlindungan bagi konsumen sebab dibulan Ramadan dan lebaran kebutuhan semakin meningkat. Insfeksi ini juga untuk memberi penekanan kepada para pedagang agar jangan sampai menjual makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi atau kadaluarsa," jelasnya.

Nito Mavhilindo menanbahkan, selaku ketua tim sidak akan memberikan sanksi tegas kepada pedagang atau pemilik toko jika ditemukan makanan dan minuman yang kemasannya rusak tidak layak konsumsi atau kadaluarsa.

Sidak ini akan terus kita lakukan, rencananya setelah dari pasar tradisional B Srikaton Tugumulyo tim langsung melakukan insfeksi menuju ke pasar yang ada di Kecamatan Megang Sakti dan pasar lainnya yang ada di Kabupaten Musi Rawas. (camiel coesar)

24 Mei 2017

Dwi Hartono Resmi Jabat Polres Pagaralam

Liputansumsel.com

PAGARALAM.--liputansumsel.com--
Pisah sambut Kapolres  Pagaralam AKBP  Pambudi S,ik di gantikan oleh Kapolres baru AKBP Dwi Hartono S,ik.SH . berlangsung   di gedung markas besar polres Pagaralam, pada rabu(34/05)

Dalam acara tersebut hadir juga  ketua DPRD Pagaralam Ruslan abdu gani,Sekda Kota Pagaralam H saifrudin,Kejari Kota Pagaralam Ranu Indra SH ,Kepala Pengadilan Negeri Kota Pagaralam Dony Dortmund, SH, MH ,Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Pambudi dalam sambutannya mengatakan dirinya mohon pamit karna dirinya saat ini di tugaskan sebagai Kapolres Musi Rawas, dirinya juga berpesan kepada Kapolres yang baru AKBP Dwi Hartono S,ik MH untuk melanjutkan tongkat kepemimpinannya untuk menjadikan Pagaralam yang lebih Kondusif.

"Saya mengharapkan kepada Kapolres yang baru untuk menjadikan Pagaralam yang lebih kondusif lagi, juga berharap kepada seluruh angota Polres Pagaralam untuk mendukung kestabilitas keamanan dalam menghadapi serangkaian pesta demokrasi PILKADA 2018  nanti"ujarnya.

 Hal senada ,AKBP Dwi Hartono S,ik MH yang sebelumnya menjabat  Kasat lantas Polda Sum-Sel ini juga menuturkan
"Saya sangat mengharapkan dukungan anggota Polres Pagaralam dan masyarakat Kota Pagaralam untuk menjadikan Kota Pagaralam yang aman dan kondusif,bagi masyarakat Kota Pagaralam untuk tidak sungkan dalam memberikan informasi yang menyangkut kestabilan dan keamanan kepada Polres Pagaralam."tuturnya
(Ls NOVRICO SAPUTRA)

Urus BPKB, STNK dan Bayar PKB Harus Ikuti Prosedur

Liputansumsel.com
Liputansumsel- Musi Rawas. Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (KUPTB) Musi Rawas Propinsi Sumatera Selatan, H. Edi Siswaya melalui Kasi Pendataan Pendaftaran dan Penagihan Alshaf Beyla Rozal, SE.MM. Selasa (22/5)

Alshaf menghimbau kepada masyarakat  pemilik kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua dalam kepengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hendaknya mengikuti prosedur yang berlaku.

" Pemilik kendaraan lebih baik mengurus langsung  ke Samsat, jangan main titip ikuti proses, ungkap Alshaf.

Jika masyarakat mengikuti aturan yang berlaku maka tidak ada lagi persepsi yang salah dari masyarakat yang menyatakan adanya pungli dalam kepengurusan BPKB, STNK dan bayar PKB. Persepsi yang salah nantinya akan menimbulkan keresahan dan membangkitkan rasa sinisme terhadap pemerintah.

Aturan sudah jelas pemberi dan penerima diluar aturan yang sudah ditetapkan dalam kepengurusan surat-surat kendaraan merupakan pungli dan jika ada oknum yang melakukan pungli segera dilapor untuk dilakukan penindakan.

Terbitnya Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mulai berlaku tahun 2017. Menyebabkan terjadinya perubahan biaya dalam kepengurusan STNK, ada yang dulunya gratis sekarang dikenakan biaya dan ada juga biaya yang mengalami kenaikan.

Keputusan kenaikan ini sudah ada PP-nya, gunanya untuk perbaikan peningkatan pelayanan publik. Kenaikan ini legal karna sudah ada peraturannya. Banyak yang beranggapan perubahan biaya tesebut karena naiknya PKB dan pembuatan plat kendaraan ditarik hingga 300%, STNK juga dipungut pajak. Padahal tidak seperti itu, Kemungkinan PKB yang akan dibayar sudah jatuh tempo. Jika sudah jatu tempo sesuai ketentuan ada denda yang berlaku 25% dari nilai jual kendaraan. Jika terus menunggak akan ditarik 2% sampai tunggakan tersebut dilunasi. Permasalahan denda, kalau mati pajak sudah lama denda tetap terhitung, jelas Alshaf.

Salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat, kedepannya Samsat akan melakukan sistem pembayaran seperti dikota besar yaitu menyediakan kantor pembayaran PKB dipusat belanja/mall dan melalui sistem pembayaran dikelurahan.

Selama ini Samsat Dispenda selalu menjadi sasaran kemarahan atau komplin dari masyarakat. Samsat juga akan memberi pelayanan lebih kepada masyarakat. Saya ingatkan jika ada oknum yang melakukan pungli dan merasa dirugikan silahkan melapor dan menuntut. Sekali lagi saya menghimbau kepada masyarakat jangan sekali-kali bersentuhan dengan oknum langsung saja kebagian atministrasi, beber Alshaf. (camiel coesar)