05 Agustus 2017

Kurang Perhatian Pemerintah SDN 1 Pematang Sari Gunakan Perumahan Guru Untuk Ruang Belajar

Liputansumsel.com

Mesuji makmur,liputan sumsel Akibat kurangnya ruang kelas,SDN 1 pematang sari mesuji makmur menggunakan Perumahan guru untuk ruang belajar mengajar.

     Kepala sekolah SDN 1pematang sari Partijah S.Pd saat dibincangi diruang kerjanya,sabtu (05/8) mengatakan  kurangnya ruang kelas sdh dipastikan proses belajar mengajar akan terhambat karena menjadi  kurang nyaman.

"Selain perumahan guru yang kami jd kan ruang kelas gedung perpustakaan dan kantor juga kami pakai utk dijadikan ruang kelas,"ujarnya

Partijah jg menambahkan walau kmi jauh dr jangkauan kabupaten dan masih byk kekurangan guru pns tp prestasi siswa tetap kami utamakan. dan bagi guru guru nya utk meningkatkan kualitas mengajar setiap ada pelatihan selalu mengikuti

" Dengan jumlah siswa 219 dan tenaga pengajar 17 guru pns 9 sdngkan honorer 8 insyaallah kami bisa  memajukan pendidikan, terutama di sekolah k ami sendiri," ungkapnya.

Partijah berharap Pada  Pemerintah agar lebih memperhatikan sekolah dan guru yang  ada di pelosok.

"Kami sangat berharap perhatian dari pemerintah.dengan menambah fasilitas ruang belajar bagi murid,tambahan tenaga pendidik.karena jika sarana prasarana sdh memadai otomatis belajar siswa lbh optimal,"harapnya (LsFit)

Pers Malaysia Studi Banding Ke Dewan Pers Indonesia

Liputansumsel.com

JAKARTA --liputansumsel. com-- Banyak hal yang ingin dipelajari masyarakat pers Malaysia dari Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas pers di negeri jiran itu. Mulai dari upaya menjaga dan merawat kebebasan pers sampai strategi menghadapi serbuan new media yang mengancam pers arus utama.

Hal ini tercermin dari berbagai pertanyaan yang diajukan perwakilan masyarakat pers Malaysia saat berkunjung ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat siang (4/8).

Hubungan antara masyarakat pers kedua negara terbilang dekat. Di era 1970an, Indonesia dan Malaysia ikut mendirikan Konfederasi Wartawan ASEAN (CAJ). Lalu, lebih dari sepuluh tahun terakhir, delegasi Malaysia selalu menghadiri kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diselenggarakan masyarakat pers Indonesia setiap tanggal 9 Februari.

Karena pengalaman dalam menghadiri HPN itu pula, masyarakat pers Malaysia memutuskan menggelar kegiatan serupa yang mereka beri nama Hari Wartawan Nasional (Hawana) pertengahan September mendatang.

“Kami terinspirasi HPN di Indonesia yang dapat mengumpulkan dan menyatukan masyarakat pers di Indonesia,” ujar CEO Kantor Berita Bernama, Datuk Zulkefli Salleh, yang memimpin delegasi Malaysia.

Selain Datuk Zulkefli, ikut dalam rombongan dari Malaysia itu Pemimpin Redaksi Bernama Datuk Zakaria Abdul Wahab, Kepala Biro Bernama di Indonesia Azeman Ariffin dan Sekretaris Harian Ikatan Setia Kawan Wartawan Indonesia Malaysia (Iswami) Sabaruddin Ahmad Sabri.

Adapun pihak PWI dalam pertemuan itu adalah Sekjen PWI Hendri Ch. Bangun, Ketua bidang Luar Negeri Teguh Santosa dan Bendahara Muhammad Ihsan.

Datuk Zulkefli mengharapkan kesediaan pihak PWI untuk tidak hanya hadir, tetapi juga berpartisipasi aktif dalam Hawana.

“Saudara-saudara di PWI kami harap bisa berbicara di Hawana dan membagi pengalaman dengan kami,” ujarnya.

Delegasi Malaysia juga menyampaikan keinginan mereka mendirikan Dewan Pers seperti yang ada di Indonesia. Dalam pertemuan, mereka mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait Dewan Pers mulai dari sejarah pembentukan, mekanisme pemilihan anggota, dan hubungan antara Dewan Pers dengan pemerintah, serta kewenangan yang dimiliki Dewan Pers dalam menangani kasus-kasus pers.

Menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Hendri Ch. Bangun yang juga anggota Dewan Pers menjelaskan bahwa Dewan Pers didirikan berdasarkan UU 40/1999 tentang Pers yang memberi kesempatan kepada masyarakat pers di Indonesia untuk mengatur diri sendiri (self regulation). Sementara anggota Dewan Pers dipilih oleh masyarakat pers dari perwakilan organisasi perusahaan media, organisasi profesi dan tokoh masyarakat atau akademisi.

Hendri menambahkan bahwa Dewan Pers adalah lembaga negara independen yang tidak berada di bawah pemerintah, namun memiliki hubungan yang baik dengan lembaga-lembaga pemerintah. Adapun terkait kewenangan, disebutkan bahwa Dewan Pers memiliki kewenangan mengadili kasus-kasus pemberitaan yang masih berada pada koridor jurnalistik.

Dalam diskusi tersebut juga disinggung pendirian Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai upaya masyarakat pers Indonesia untuk melindungi dan memperkuat kebebasan pers.

Teguh Santosa yang juga Ketua Umum SMSI mengatakan, pendirian  SMSI tidak bisa ditunda-tunda lagi mengingat internet menjadi platform informasi utama belakangan ini.

“Mengorganisir perusahaan media siber atau online diperlukan untuk meningkatkan kualitas pers di Indonesia khususnya yang berkembang di dunia maya,” ujar Teguh.

Dia menambahkan, menurut data terakhir jumlah media online di Indonesia tidak kurang dari 43 ribu, dan sebagian besar tidak profesional. Artinya, perkembangan ICT bisa kontraproduktif bagi kebebasan pers.

Menjadi sangat mudah bagi pihak-pihak yang tidak memahami prinsip-prinsip suci pers untuk menggunakan perkembangan ICT demi hal-hal yang bertentangan dengan kebebasan pers, seperti penyebaran rasa kebencian dan kabar bohong.

“Seperti di Malaysia, pembaca media cetak juga menurun, sementara pembaca media online meningkat pesat. Masyarakat pers Indonesia perlu membenahi media online sesegera mungkin,” demikian Teguh.

03 Agustus 2017

167 Pejabat Stuktural Pagaralam di Lantik

Liputansumsel.com
PAGARALAM,--liputansumsel. com--
Walikota Pagaralam Ida Fitriati M.kes melantik sekaligus  mengambil sumpah jabatan sebanyak 167 pejabat stuktural  di gedung serbaguna SD 74 kota pagaralam,pada rabu (02/08)

Acara tersebut  dihadiri langsung oleh Walikota Pagaralam Ida Fitriati M.kes dan Sekda Kota Pagaralam  H Drs Syafrudin Msi,seluruh Kepala SKPD dan staf di lingkungan Pemkot Pagaralam

 Dalam sambutannya Walikota Pagaralam Ida Fitrianti M.Kes menyebutkan bahwa pegawai negeri sipil(PNS) yang diambil sumpahnya  sesuai dengan keyakinan masing-masing,baik  pejabat yang di mutasi maupun meminta pindah dan berhenti secara hormat.

Ida berharap pejabat struktural yang di rotasi ke jabatan baru maupun pejabat yang pensiunan, dapat memberikan pelayanan dengan baikkepada masyarakat. karena, jabatan merupakan amanah

"Kita sebagai pelayan masyarakat harus memberikan pelayanan yang terbaik ,dengan diamanahkan jabatan yang baru,saya harapkan kerja harus lebih efektif lagi."ujarnya (roko)


02 Agustus 2017

Anak Tiri Di Perkosa Hingga Hamil 5 Bulan

Liputansumsel.com
MUARA ENIM ,--liputansumsel. com---Seorang bapak di Desa Kemang kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim  Sumatera Selatan  tega memperkosa anak tirinya yang baru berusia 17 tahun hingga hamil 5 bulan guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku harus meringkuk dibalik jeruji besi Polsek Lembak Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan .

Kapolsek Lembak AKP Alpian HN SH.Mengatakan pelaku diketahui benama Badui (53) warga desa Kemang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim kita amankan sejak adanya laporan yang masuk pada (Selasa, 1/8/2017) .

Dia menjelaskan dari pemeriksaan sementara korban diperkosa oleh bapak tirinya setiap pajar sekitar jam 5 subuh  ketika ibu (istri pelaku) lagi sibuk didapur  dan modus pelaku untuk bisa berhubungan dengan Korban pura-pura sakit dan minta dipijit oleh korban untuk bisa   melanjarkan aksi bejat tersebut.

Keluarga korban yang didampingi Kepala Desa Kemang  merasa keberatan mengetahui korban sudah hamil 5 bulan dan melaporkanya kekantor Polsek Lembak Kabupaten Muara Enim untuk diproses lebih lanjut “ujar Kapolsek

Pelakupun dijerat dengan UU Perlindungan Anak  dan Pemerkosaan  ancaman hukuman 15 tahun penjara .(ls) sumber BO

18 Media Online di Sumsel Yang Terdaftar Di Dewan Pers

Liputansumsel.com
PALEMBANG, --liputansumsel. com – Sebanyak 18 perusahaan media online di Sumatera Selatan (Sumsel) didaftarkan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumsel ke dewan pers dan SMSI Pusat. 18 media online itu yakni jodanews.com, detakpalembang.com, metrosumatera.com, publikzone.com, jurnal pos media, topnewssumatera.com, sinar sumatera.com, liputansumsel.com, sumateranews.co.id, potresumsel.com, indonesiateruptudate.com, korankito.com, sumateradeadline.com, beritaone.com, empat lawang media cipta, lahathotline.com, amperasumsel.com, dan palembangtoday.com.
“Alhamdulillah berkas perusahaan 18 media online di Sumsel sudah kita serahkan ke dewan pers dan SMSI Pusat,” ujar Ketua SMSI Provinsi Sumsel Oktaf  Riyadi SH didampingi Sekretaris SMSI Provinsi Sumsel Jhon Heri saat menggelar rapat dengan pengurus SMSI Provinsi Sumsel di kantor PWI Sumsel, Selasa (1/8/2017).
Memang diakui Oktaf, 18 perusahaan media online itu masih diminta melengkapi berkas kembali. “Ada 12 media online yang sedikit lagi melengkapi berkasnya. Sedangkan 6 media online lagi yang masih banyak syarat yang harus dilengkapinya. Dan setelah lengkap akan kami kirim kembali ke dewan pers dan SMSI Pusat,” ungkap Oktaf.
Menurut Oktaf, ada beberapa perusahaan media online yang masih masih memakai PT jenis bidang lain. “PT harus yang khusus media penerbit online. Tidak bisa PT bidang kontraktor,” tegas Oktaf sambil menjelaskan Rakernas di Surabaya tanggal 26 Juli 2017 lalu dihadiri 27 provinsi dari 34 provinsi di Indonesia.
Untuk itu, ia mengharapkan kepada pemilik perusahaan media online segera melengkapi persyaratan. “Batas akhir kita (SMSI Provinsi Sumsel) terima Minggu (13/8/2017). Karena Selasa (15/8/2017) berkas perusahaan media online paling lambat sudah diterima di dewan pers dan SMSI pusat,” imbuh Oktaf sambil mengatakan untuk lebih mengetahui kelengkapan berkas bisa menghubungi Jhon Heri atau Andre.
Senada, Sekretaris SMSI Provinsi Sumsel Jhon Heri meminta agar pemilik perusahaan media online agar segera melengkapi berkas perusahaan. Sebab, pihaknya akan segera mengirimkan berkas itu kembali ke dewan pers dan SMSI Pusat. “Awal September  semua berkas akan di verifikasi faktual oleh dewan pers. Jadi secepatnya dilengkapi berkas itu, kami tunggu Minggu (13/8/2017),” pungkas Jhon.
Dijelaskan Jhon, untuk persyaratan pendaftaran perusahaan media siber yakni PT harus khusus media penerbit, copy akta pendirian PT berbadan hukum, copy surat izin SIUPP, SITU, SIUP Perdagangan, copy SK Pengesahan Menkumham, mengisi formulir pendaftarandan pernyataan kesedian memenuhi ketentuanAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi, mencantumkan penanggungjawab redaksi, copy kartu UKW untuk penanggungjawab, copy slip gaji, copy kontrak kerja perusahaan dengan karyawan, dan mencantumkan print out box redaksi dan tampilan website.
“Syarat-syarat itu dibuat tiga rangkap dan dijilid. Setelah itu diserahkan kepada saya atau saudara Andre. Ya, bagi perusahaan media online lain yang ingin mendaftar kita tunggu secepatnya juga sebelum tanggal Selasa (15/8/2017),” tegas Jhon. (ls/01)