01 Juni 2018

Penemuan mayat Di Jalan Sungai Medang Terungkap

Liputansumsel.com
PRABUMULIH, ,--liputansumsel.com -- Masih ingat dengan peristiwa penemuan sosok mayat laki laki di wilayah jalan Lintas Sungai Medang pada senin (13/5/2018) lalu. Jasad lelaki tersebut ditemukan tergeletak disemak semak dengan kondisi hampir membusuk.


Bahkan disekujur tubuh korban banyak ditemukan luka lebam. Kondisi saat itu, celana korban dalam keadaan terbuka sampai ke kaki serta kancing dan baju korban dalam keadaan terbuka sepenuhnya.


Koban yaitu Supri Agus Mulyono (43) warga Prumnas Griya Sungai Medang Permai Rt.02 Rw. 09 Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai Kota Prabumulih. Terungkapnya kasus ini, setelah pihak kepolisian mendalami beberapa petunjuk yang didapat di tempat kejadian perkara.


Usai melakukan serangkaian proses pengembangan dan penyelidikan, Anggota Kepolisian resor Prabumulih akhirnya berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku yaitu Patra Bawana (20) dikediamanya diwilayah Perumnas Griya Medang Permai, Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Kamis (31/5).

Diketahui, kasus ini merupakan kasus tabrak lari yang dilakukan Patra Bawana terhadap korban Agus Mulyono (43)hingga mengakibatkan korban meniggal dunia.


Kapolres Prabunulih AKBP Titi Travolta Hutauruk SIK MH  melalui Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto SH MH mengatakan, dengan penyelidikan secara mendetail dan dibantu alat bukti lain yang ditemukan di TKP, Maka petugas kita Berhasil mengungkap kasus tersebut.


"Tersangka kita tangkap di kediamanya. Saat ini tersangka masih kita  mintai keterangan lebih detail terkait tabrak lari yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," Ujar AKP Eryadi Yuswanto.


Masih kata Eryadi, Akibat perbuatan tersebut pelaku akan dikenai pasal Pasal 351 Ayat 3 KUHP. "Jika penganiayaan mengakibatkan mati, maka akan diancam  dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," katanya.


Informasi yang dihimpun, Peristiwa itu terjadi pada senin (13/5/2018) lalu. Saat itu pelaku ingin pulang kerumahnya dengan mengendarai sepeda motor yamahan Vega R miliknya. Di tengah jalan saat tiba di TKP pelaku menabrak korban Supri Agus Mulyono di karenakan, motor pelaku tidak memiliki lampu.


Tabrakan tersebut menyebabkan korban terpental, sementara pelaku juga terjatuh namun masih dalam keadaan sadar. Melihat korbannya pingsan,Ia langsung tancap gas pulang kerumahnya.


Beberapa menit setelah sampai dirumah, pelaku yang merasa cemas kembali lagi ke TKP untuk melihat kondisi korban yang ditinggalkanya. Melihat korbanya sudah meninggal dunia, pelaku menarik tangan korban dan meyeret tubuh korban ke atas kebun karet agar supaya tidak terlihat oleh orang.


Lalu pelaku berinisiatif untuk menurunkan celana korban agar korban seolah olah telah dirampok. Usai menjalankan rencananya, pelaku pulang kembali kerumah. (Ard/Bio)

Pemkot Palembang Keluarkan Surat Edaran Memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang, ajak seluruh kalangan masyarakat Kota Palembang untuk tidak merokok.

Pemerintah Kota Palembang mengeluarkan Surat Edaran dalam Memperingat Hari tanpa Tembakau Sedunia  (HTTS) tersebut jatuh pada tanggal 31 Mei 2018.

Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) Kota Palembang, Dr. Letizia mengatakan Sesuai surat edaran dari Menteri Kesehatan kami mengajak masyarakat untuk memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang tepat jatuh pada tanggal 31 Mei 2018.

"Dalam memperingati Hari  Tanpa Tembakau  Sedunia (HTTS) kami pemerintah Kota Palembang mengajak masyarakat  selama satu hari untuk tidak merokok," jelas Letizia.

Melalui surat edaran yang disampaikan Menteri Kesehatan ini, kita menginginkan dapat mengurangi faktor resiko merokok terhadap gangguan kesehatan pada jantung yang ditimbulkan oleh tembakau.

"Saat ini rokok merupakan bukanlah barang baru di lingkungan masyarakat, bahkan anak kecil saja sudah kecanduan dengan yang namanya rokok apa lagi orang dewasa, jadi Sesuai instruksi dari Kementrian Kesehatan tersebut maka kami sampaikan dan sebar luaskan edaran memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang jatuh pada tanggal 31 Mei 2018,"pungkasnya.

Selama Operasi Sikat Musi, Polres Oi Amankan 12 Pucuk Senpi

Liputansumsel.com
Indralaya.--liputansumsel.com--
Sebanyak enam pucuk senpi yang diserahkan oleh Bambang yang merupakan warga yang berdomisili di lingkungan PTPN VII Unit Cinta Manis Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Keenam senpi yang diserahkan tersebut, antara lain yakni lima pucuk senpi laras panjang dan satu pucuk senpi laras pendek.

Mengenakan baju kemeja warna putih bertopi warna hitam, kombinasi celana jeans, Bambang, yang merupakan seorang mantan narapidana (Napi) yang pernah menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan  langsung menghadap Kapolres OI.

Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Malik Fajrin Qusnul Aqif langsung menyambut baik inisiatif penyerahan senpi yang dilakukan eks napi Lapas Nusakambangan ini.

Usai menyerahkan senpi kepada Kapolres OI, Bambang mengatakan, walupun dirinya mantan seorang napi yang pernah menghuni Lapas Nusakambangan mungkin selama ini dinilai sebagai orang "hitam".

"Orang yang dianggap hitam, belum tentu hatinya hitam. Akan tetapi, kami bisa merubah diri dan bisa menjadi warga Ogan Ilir yang baik," ujarnya seraya menyebut kapan lagi untuk merubah diri kalau tidak dimulai dari diri kita sendiri.

Bambang menuturkan, penyerahan enam pucuk senpi baik laras pendek maupun laras panjang tersebut, selama ini merupakan milik warga yang identitas namanya dirahasiakan.

Masih menurutnya, selain itu juga senpi yang diserahkan kepada pihak Kepolisian, murni atas inisiatif pribadi dari warganya tanpa ada paksaan.

Sementara itu, Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH menuturkan, selama operasi sikat musi berlangsung akhir bulan lalu hingga 30 Mei ini, setidaknya jajaran Polres OI sudah mengamankan sebanyak 12 pucuk senjata api, dengan rincian lima pucuk senpi laras panjang serta tujuh pucuk senpi laras pendek.

Dari belasan senpi yang diamankan, dua senpi diantaranya diamankan dari tangan dua orang tersangka masing-masing inisial D dan inisial M, Sisanya didapat dari warga yang menyerahkan secara langsung ke pihak kepolisian.(rul)

Masuk Daftar Pencarian Orang,Arief Ahirnya Ditangkap Polisi

Liputansumsel.com
PRABUMULIH,--liputansumsel.com -- Tertangkapnya Arief Fian Agustino Bin Arief Budi Yanto (40) menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba di kota Prabumulih. Dari tangannya, anggota Satres Narkoba Polres Prabumulih berhasil mengamankan puluhan linting daun ganja kering siap edar.


Tersangka yang merupakan warga Jalan Pamong Praja, Rt 04 RW 04, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur ini, di tangkap petugas saat tengah berada kediamanya pada Rabu malam (30/05), sekitar pukuk 21.30 wib.


Dari tanganya petugas menyita barang bukti kurang lebih 329.02 gram ganja. Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti di bawa polisi ke Markas Polres Prabumulih .


Berdasarkan Kronologis penangkapan, Petugas saat itu melakukan serangkaian pengembangan dan penyelidikan terhadap informasi yang didapat dari masyarakat. Setelah mengetahui ciri ciri dan keberadaannya, ditetapkanlah pelaku sebagai target operasi pihak kepolisian.


Tanpa menunggu waktu lama, Petugas Satres Narkoba Pimpinan AKP M. Ali Asri SH, langsung melakukan penggerebekan di kediaman tersangka. Melihat rumahnya didatangi petugas, pelaku berniat melarikan diri. Namun Berkat kesigapan petugas, pelaku akhirnya dapat diamankan.


Dihadapan pihak kepolisian, pelaku pun mengakui segala perbuatannya dan menunjukkan tempat penyimpanan ganja kering tersebut. Dari hasil penggeledahan rumah petugas berhasil menemukan 54 lintingan  ganja kering siap hisap, 4 paket sedang ganja kering siap edar, 1 kaleng daun ganja kering, 1 plastik sedang biji ganja kering, 1 plastik sedang batang ganja, seperangkat alat hisap shabu, 9 bal kertas papier dan 3 buah pirek kaca.


"Pelaku memang sudah jadi target operasi kita. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktifitas jual beli narkoba yang dilakukan pelaku di kediamannya," ujar Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Ali Asri SH kepada wartawan, Kamis (31/05).


Masih Kata Ali, perbuatan pelaku akan dijerat pasal 11  ayat 1 UU nomor 35  tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun.


"Saat ini kasus masih dalam proses pengembangan pihak kita. Untuk pelaku masih kita mintai keterangan terkait jaringan dan peredaranya," tandasnya. (Ard/Bio)

Dodi-Giri, Aspal Karet Bisa Naikan Harga Karet

Liputansumsel.com
Palembang,-- liputansumsel.com--Saat acara debat kandidat beberapa waktu yang lalu , paslon gubernur nomor urut empat memaparkan konsep penggunaan aspal campur karet untuk infrastruktur jalan di Sumsel. Konsep ini jelas cukup awam bagi sebagian masyarakat yang baru mendengarnya. Dimana selama ini masyarakat hanya tahu aspal itu belum pernah ada yang dicampur karet. Maka munculah berbagai pertanyaan dibenak sebagian masyarakat, mungkinkah hal ini bisa diterapkan, atau ini hanya program "pepesan kosong" sekedar untuk menarik simpati masyarakat.?

Berawal dari keresahan petani karet yang mengeluhkan rendahnya harga jualnya selalu rendah. Dodi-Giri berani menerapkan konsep aspal karet dalam program kerja mereka percepatan infrastruktur 2 tahun bisa. Lalu bagaimana mengimplementasikan konsep ini, penulis mencoba menjabarkan berdasarkan informasi dan data yang dikutip dari beberapa sumber.

Rendahnya harga karet dipengaruhi oleh daya serap ekspor karet yang masih rendah. Kapasitas produksi karet Indonesia sebagai negara nomor dua penghasil karet setelah Thailand sebesar lebih kurang 3,2 juta ton dengan luasan perkebunan karet lebih kurang 3,4 juta hektar. Dari total hasil produksi tersebut 85% diekspor dalam bentuk karet mentah dan sisanya untuk konsumsi domestik. Dampak dari surflus produksi karet mentah membuat harga karet dipasar turun drastis. Hukum ekonomi berlaku "barang berlimpah maka nilai jual akan rendah".

Konsep teknologi pencampuran aspal dengan lateks sudah lama menjadi perhatian pemerintah. Salah satu upaya untuk menstabilkan harga karet adalah dengan meningkatkan konsumsi domestik. Untuk mendukung hal tersebut maka Kementerian PUPR melalui Pusjatan Balitbang dan Kementerian Perindustrian berupaya untuk memanfaatkan karet alam dalam bidang infrastruktur, salah satunya sebagai bahan tambah untuk aspal (aspal karet).

Tahun 2015 Kementerian PUPR  dengan Kementerian Perindustrian dan Puslit Karet melakukan pengembangan aspal karet sebagai modifier aspal.  Dan Tahun 2017 dilakukan penghamparan di beberapa tempat. Penghamparan yang dilakukan antara lain pada ruas  jalan raya Parung – Depok pada Minggu dini hari 5 November 2017. Penghamparan sepanjang 500 m untuk perkerasan aspal karet padat masterbatch dan 100 m untuk perkerasan aspal Pen 60 sebagai pambanding. Penghamparan dilakukan dengan dihadiri  Direktur Industri Hasil Hutan Dan Perkebunan, Edy Sutopo,  Direktur Pusat Penelitian Karet, Karyudi,  Kabalai Litbang Perkerasan Jalan, Nyoman Suaryana, dan para pejabat dari lingkungan Balitbang PUPR.

Dari segi kualitas aspal karet alam dapat meningkatkan kualitas pengerasan aspal dalam hal usia dan ketahanan terhadap air. Sehingga kualitas aspal yang dicampur karet lebih tahan lama dibandingkan aspal biasa. Campuran aspal karet diharapkan menghasilkan campuran yang lebih lentur dan kedap air. Jika ini bisa dicapai, akan dihasilkan lapisan pengerasan yang sedikit lebih tipis (penghematan) dan kedap, sehingga bisa menutup retakan-retakan pada lapisan pondasi di bawahnya. Aspal karet lebih tahan retak dan air. Aspal memiliki elastisitas yang lebih tinggi sehingga meningkatkan ketahanan terhadap retak dan deformasi cocok untuk diterapkan pada beban lalu lintas sedang.

Untuk menjawab keraguan sebagian masyarakat teknologi ini akan diterapkan untuk peningkatan jalan di Muba. Dimana pada Senin (28/5) dua kontrak perbaikan insfrastruktur jalan di Kecamatan Sungai Keruh dan Jirak Jaya resmi ditandatangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan dua kontraktor skala Nasional. Yang mana,nilai kontrak jalan Tebing Bulan hingga Km 11 Jirak, lalu Jirak-Talang Mandung, Jirak-Layan-Bangkit Jaya, Jembatan Gantung-Talang Simpang-Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya bernilai lebih kurang Rp 188 Miliar, yang dikerjakan PT Conbloc Infratecno-Istaka Karya Jo dan kontrak satunya lagi dengan nilai lebih kurang Rp 118 Miliar dengan kegiatan pelebaran dan peningkatan jalan meliputi jalan Sukarami-Simpang Sari-Tanah Abang-Saud-Simpang Selabu-Dawas-Berlian Makmur-Jalan Negara, yang dikerjakan oleh PT Abipraya-Perdana (KSO).
Presiden Direktur PT Conbloc Infratecno, Alfino Iskandar menerangkan, pekerjaaan yang dilakukan pihaknya nanti dipastikan menggunakan teknologi yang berbeda. Dimana pihaknya akan menerapkan aspal karet pertama di Sumsel, lantaran memiliki ketahanan yang baik.

“Dalam pembangunan kita akan gunakan pondasi soil semen yakni tanah pilihan dicampur dengan semen. Setelah itu, akan digunakan teknologi lapis dua kali dengan aspal karet yang mutunya jauh lebih tinggi,” tegasnya.

Jadi cukup wajar jika Dodi-Giri mengusung konsep ini dalam program kerja percepatan pembangunan insfrastruktur. Lalu apa kelebihan program ini untuk masyarakat Sumsel, disinilah kecerdasan Dodi-Giri dalam meramu program yang mereka usung. Ini dampak yang dihasilkan dari program tersebut.
1. Kualitas infrastruktur yang dihasilkan akan lebih baik lagi.
2. Daya tahan dan usia jalan yang menggunakan aspal karet berdampak terhadap penghematan anggaran pemeliharaan jalan yang selalu membebani APBD. Sehingga anggaran yang dihemat dapat dialokasikan untuk program yang lain.
3. Dapat menyerap produksi karet Sumsel dengan harga yang baik dan berdampak meningkatnya perekonomian petani karet. Sehingga petani karet akan kembali bergairah.

Jadi program kerja yang diusung Dodi-Giri bukanlah sekedar pepesan kosong, konsep yang mereka bangun berpengaruh positif baik pertumbuhan perekonomian masyarakat maupun produk yang dihasilkan lebih berkualitas dan bisa lebih efisien lagi dalam penggunaan anggaran. Pemimpin yang cerdas mampu mengoptimalkan potensi yang ada dan memberikan solusi yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat. (Tim)