02 September 2018

Dina Citra Dewi Terpilih Menjadi Ketua Karang Taruna Kelurahan Gunung Ibul

Liputansumsel.com
Prabumulih, liputansumsel.com----
Pemuda kelurahan gunung ibul menggelar rapat pembetukan  karang taruna kelurahan gunung ibul di hadiri ketua karang taruna kota Prabumulih Newin di wakili oleh sekretaris kota Veri Irawan dan ketua karang taruna kecamatan Herry Syafrizal beserta rombongan lainnya dan Tokoh pemuda Nopri Amanza

Dalam rapat tersebut melalui musyawarah mupakat di pilih sebagai  ketua dan pengurus  karang taruna kelurahan gunung ibul yaitu
Ketua : Dina Citra Lestari
wakil ketua : Anjasmara
Sekretaris : M Fredi Utama
Bendahara: Nurahma Cahyati
dan di hadiri sebanyak 30 anggota karang taruna lainnya,bertempat di rumah RT 05/09 kelurahan gunung ibul

Dalam sambutannya ketua karang taruna kecamatan Prabumulih Timur Heri mengatakan Karang Taruna merupakan organisasi sosial generasi muda yang dalam sejarahnya mampu menampilkan karakternya sebagai wadah seluruh generasi muda sebagai pejuang berkepribadian, berpengetahuan, dan terampil untuk memperkuat kemampuan aktualisasi diri sebagai landasan pengabdian dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara melalui cipta, karsa, dan karya di bidang kesejahteraan sosial.

Masih di jelaskan Heri,rencana dalam waktu dekat adik adik yang terpilih menjadi pengurus akan kita kukuhkan, kami akan berkoordinasi dulu dengan ketua kota setelah itu kita akan atur waktu dan tempatnya
dan pengurus ini juga akan di SK kan," Jelas Heri.

Tokoh Pemuda Nopri Amanza  dalam sambutannya dirinya sangat berterima kasih kepada pengurus karang taruna baik dari kota maupun dari kecamatan yang bersedia hadir walaupun acara diwarnai  mati lampu namun kegiatan ini dapat betjalab dengan baik.
selama ini dirinya bersama teman yang lain sangat mensuport kegiatan pemuda di lingkungan ini,dengan adanya wadah ini dirinya mengajak pemuda karang taruna lebih semangat lagi dalam membuat agenda kedepan.

Ketua Terpilih Dina Citra Lestari dengan panggilan akrabnya Dina menuturkan,Dirinya mengucapkan terima kasih kepada anggota karang taruna yang telah mempercayakan dirinya sebagai ketua karang taruna,dan dirinya berharap kepada seluruh anggota kita tetap solid dan bekerja sama.(ls)

01 September 2018

Di duga Petro Muba Angkut Minyak illegal:ini jawaban KAPOLDA SUMSEL

Liputansumsel.com
Muba, liputansumsel, Ratusan Truk mengangkut minyak yang diduga ilegal setiap harinya keluar dari Kabupaten Musi Banyuasin dengan berbagai tujuan diduga dibawa ke Lampung, Pulau Jawa, Pekanbaru bahkan mungkin Keluar Negeri dan hal ini sudah tidak menjadi rahasia umum lagi, ironisnya diduga Kondisi itu dimanfaatkan oleh oknum-oknum pengelolah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

PT. Petro Muba hingga terindikasi pihak Petro Muba melegalkan Minyak Ilegal dan hal ini dapat dilihat pada setiap harinya ditempat pengumpulan minyak mentah di Desa Sungai Angit, yang diduga menampung minyak hasil ilegal drilling yang datangnya dari berbagai daerah seperti dari Mangun Jaya, Keban, Simpang Kemang, Suban Burung Pejering dan dari Bajubang Jambi setelah itu baru di angkut ke Pertamina EP. Ramba.

Seperti minyak mentah yang diangkut dari Bajubang Jambi itu berapa banyak Pospol dan Polsek yang dilewati namun sepertinya lancar-lancar saja.

PT.Petro Muba saat dikonfirmasikan melalui Rasyid selaku Sekretaris mengatakan silahkan tindak tegas kalau ada mobil truk yang beroperasi diluar wilayah Babat Kukui dan hanya 50 unit truk tangki milik Petro Muba selebihnya kita tidak tahu.

Juga Rasyid menambahkan diwilayah Babat Kukui hanya ada 565 sumur dan tidak diizinkan lagi untuk membuat sumur bor yang baru, karena hanya mengelola sumur bor minyak yang sudah ada dan target kami pun minimal 800 barrel/hari.

Saat ditanya mengenai minyak mentah yang ditampung dari berbagai wilayah Rasyid menjelaskan "Hal itu kita tidak tahu karena itu merupakan tanggung jawab Kelompok Masyarakat Kukui ( KMK )"jelasnya.

Di tempat terpisah Ketua Umum Forum Masyarakat Musi Bersatu (FM2B) Muba  Kurnaidi saat dimintai tanggapannya pihaknya sudah melakukan pendataan di semua kendaraan yang mengangkut minyak keluar dari Kabupaten Musi Banyuasin kemudian hasilnya sudah kita laporkan ke berbagai pihak melalui surat kami nomor : 042/DPP FM2B/MB/V/2017

Masih lanjut Kurnaidi mengatakan "Bahkan hal ini sudah kita lakukan rapat dengar pendapat di DPRD Kab.Muba hingga menuaikan hasil meminta kepada pihak Pemkab Muba untuk dapat bekerjasama dengan pihak pertamina untuk dapat melegalkan  hasil minyak yang dikelola oleh masyarakat secara manual dengan berlandaskan perusahaan BUMD yaitu oleh PT.Petro Muba, Agar dapat dimanfaatkan dari berbagai pihak secara legal dan kalau memang ada dugaan penyimpangan kita tidak tahu dan harapan saya agar dapat ditindak tegas karena ini menyangkut nama baik Pemkab Muba"tuturnya.

Dan juga Kurnaidi menanggapi stetmen dari pihak Petro Muba mengatakan ada 565 sumur bor di wilayah kukui sepengetahuan saya di wilayah kukui itu berada di lokasi kebun PT. Pinago yang jumlah sumurnya hanya mengitung puluhan namun kalau mengatakan wilayah Babat Kukui Energi itu wilayahnya mulai dari Babat sampai ke Kukui namun sumur yang dimaksud 565 sumur itu apa sumur peninggalan belanda,milik pertamina atau ilegal driling yang dikelola oleh masyarakat umum"jelasnya.

"wilayah Babat Kukui itu pernah di kelola oleh GEV saat itu rata-rata hasil 200-250 barrel/hari, kalau saat ini minimal 800 barrel/hari, maksimalnya berapa? Dan untuk hanya mencapai 800 barrel/hari sumber minyak darimana?"tuturnya.

Juga menurut saya akan lebih bagus jika pihak SKK Migas dapat mengkroscek ke lapangan, apakah hasil minyak yang di dapat sesuai dengan sumur bor yang di kelola, begitupun dengan minyaknya sesuai atau tidak kadarnya.

Irjen. Pol. DRS, ZULKARNAIN ADINEGARA KAPOLDA SUMATERA SELATAN, saat di konfirmasi di via Whatsapp mengatakan "Jika betul yg dikatakan minyak illegal silahkan dilaporkan dan tentu akan kami sikat sesuai peraturan per-UUan baik UU Pertambangan maupun UU Migas Tapi dari sedikit pertanyaannya ada Pertamina EP dan ada Petro Muba sebagai perusahaan daerah kemungkinannya mereka sudah sesuai aturan, tetap saya tidak tahu persis apakah itu sekedar kedok saja, tapi apakah mungkin pihak Pertamina sendiri yang menyimpang.

kami akan teruskan info ini ke Direktorat Kriminal Khusus apakah sesuai peraturan perundang-undangan atau tidak"Demikian jawaban Zulkarnain di pesan Whatsappnya.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP. Andes Purwanti. S.E. MM  saat dimintai tanggapannya via Whatsapp belum ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (ag)

Palembang Menjadi Kota Pertama Menerima Mobil Training Unit (MPI) dari Direktorat Jendral Bina Konstruksi Kementerian PU PR

Liputansumsel.com

Palembang, Liputan Sumsel.com- Kota Palembang menjadi kota pertama menerima Mobile Training Unit (MTU) dari Direktorat Jendral Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR).

Mobil canggih yang berisi alat-alat konstruksi dari Kementerian PU, Rabu ( 28/8/2018) diserahkan langsung oleh Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Bastian S Siombing kepada PJ Walikota Palembang Akhmad Najib, di Hotel Santika Premier Bandara Palembang.

“Untuk tingkat Kota / Kabupaten, Palembang yang pertama kami serahkan, kami yakin mobil ini akan bermanfaat bagi keberadaan pekerja konstruksi di Kota Palembang,” ungkap Bastian S Siombing.

Dengan adanya bantuan MTU ini, katanya pengerjaan kontruksi di Palembang akan lebih mudah dikerjakan.

Nantinya, MTU Pemerintah Kota Palembang untuk melakukan pelatihan dan uji kompetensi terhadap pekerja konstruksi di Kota Palembang.

“Kita ketahui, Palembang saat ini menjadi salah satu kota dengan aktivitas pembangunan konstruksi yang tinggi, berbagai pembangunan dilaksanakan disini, kita ingin para pekerja konstruksi di Palembang adalah pekerja terbaik, maka dari itu, alat yang kami serahkan dapat membantu Pemerintah Kota Palembang dalam menciptakan pekerja handal,” katanya.

Tingginya aktivitas kontruksi di kota tertua di Indonesia ini pula menjadikan Pelembang dinilai layak memiliki MTU tersebut.

Sementara itu, PJ Walikota Palembang Akhmad Najib berterimakasih kepada Kementerian PU PR atas kepercayaanya kepada Pemerintah Kota Palembang.

“Dengan aktivitas konstruksi yang cukup tinggi, mobil ini tentu sangat membantu, saya terharu, kami mendapat kepercayaan, apalagi dilihat kondisinya sangat cangggih, saya berpesan kepada Dinas PU Kota Palembang untuk dapat menjaga dan merawat dengan baik barang ini,” kata Akhmad Najib.

Sementara itu, Kepala Dinas PU PR Kota Palembang Akhmad Bastari menerangkan, pihaknya akan segera memanfaatkan fasilitas tersebut.

“Berdasarkan data, pekerja konstruksi di sumatera Selatan ini baru 6 persen yang telah tersertifikasi dari total 200.000 pekerja, tentu jumlah ini sangat sedikit, dengan adanya Mobile Training Unit ini akan membantu kami dalam memfasilitasi para pekerja konstruksi di Kota Palembang khususnya untuk membantu mereka memperoleh sertifikat kerja,” terang Bastari (armin) 

Dinas Pariwisata Gelar Kampanye Pelestarian Cagar Budaya

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.com - Direktorat Cagar Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (RI), menggelar kampanye pelestarian cagar budaya, Rabu (29/8/2018) di De burry Cafe, Palembang.

Kampanye pelestarian cagar budaya yang langsung dilakukan Pelaksana tugas (Plt) Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemendikbud RI Dra. Triana Wulandari, M.Si ini, mengajak kabupaten dan kota untuk melakukan pendaftaran cagar budaya yang ada.

“Pesan Pak Dirjen Kebudayaan dalam rangka pelestrian cagar budaya dan museum kita sudah punya UU Cagar Budaya No 11 tahun 2010, saya yakin UU sudah berumur 8 tahun ini UU setelah perbaikan, banyak sekali mungkin dalam Pemkot, Pemprov dan masyarakat yang belum banyak memahami, belum mengetahui,” ungkap Triana.

Salah satu kendala katanya, masih kurangnya pemahaman akan UU itu, karena terjadi perubahan nomenklatur di setiap daerah.

“Dengan kampanye Cagar Budaya ini dapat memberikan satu masukan , pijakan dan langkah nyata bersama-sama untuk melestarikan cagar budaya,” jelasnya.

Dia menilai, Palembang merupakan kota sangat bersejarah, yang mana sebelumnya pihaknya menggelar seminar Sriwijaya di Kota Palembang.

“Karena dalam sejarah Sriwijaya selalu disebut-sebut , sebagai kerajaan yang hebat masa abad ke 7 hingga ke 13 dalam bidang maritim, perdagangan dan pendidikan budha dan tinggalnya sampai masa sebelum kemerdekaan,” jelasnya.

Akan sangat sayang sekali kebesaran nama Sriwijaya ini tidak digali dengan maksimal, karena sejarah yang tertanam bisa menjadi kekuatan suatu daerah untuk menjual potensinya keluar.

“Saatnya bersama-sama , dengan keluarnya undang undang kebudayaan nomor 5 tahun 2017, Pak Dirjen pesan kalau kedaerah sampaikan tindaklanjut undang-undang kemajuan kebudayaan untuk segera pemerintah kabupaten kota dan provinsi menyusun pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah yang ada dalam kebudayaan undang undang kemajuan kebudayaan, 10 taksonomi dan saat ini dikantor pusat Pak Menteri menerima lagi ada 7 kabupaten kota yang menyerahkan pokok pokok pikiran kebudayaan,” katanya.

Kilmaknya, secara peringkat nasional kampanye cagar budaya ini akan di gelar di Bandung dan Semarang.

“Pemda yang sudah menetetapkan kawasan cagar budaya dalam peringkat nasional, nanti di Bandung dan Semarang Pak Menteri akan memberikan secara simbolik penetapan-penetapan yang telah ada dengan memberikan tanda di kawasan kawasan cagar budaya. Dan Kota Palembang sendiri menjadi pra, awal dari kegiatan kampanye pelestarian cagar budaya,” katanya.

Hasilnya penetapan budaya yang telah dilakukan ini, akan langsung di serahkan ke Presiden RI.

“Ini akan menjadi embrio dari strategi kebudayaan dan 1 dan 2 Desember nanti , akan di lakukan Kongres kebudayaan yang ingin menetapkan arah kebijakan strategi kebudayaan yang segara yang diserahkan ke presiden , strategi kebudayaan datang dari bawah dari seluruh provinsi dan kabupaten kota,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Cagar Budaya Nasional, Suroso mengatakan, perlu dilakukan tindak lanjut dari kabupaten kota untuk membuat aturan khusus untuk cagar budaya ini yang mengacu UU.

“Bupati atau Walikota itu bisa saja membuat kebijakan tidak harus dengan UU cagar budaya, dengan UU Pemerintahan yang ada pun bisa,” katanya.

Sementara itu juga, Staf ahli Walikota Palembang Bidang Pemerintahan , Sosial Kemasyarakatan Sadaruddin Ssos mengatakan, sejak tahun 2013 Pemkot Palembang sudah melakukan pendataan dan mendaftarkannya.

“ Di Palembang sendiri ada 278 benda, bangunan, situs yang sudah didaftarkan dalam registrasi nasional.Dengan acara ini dapat melestarikan cagar budaya Kota Palembang apalagi sejarah, budaya dan tradisi peninggalan di Palembang sangat kaya,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang H. Sudiman Tegoeh mengatakan, pihaknya sudah penyerahan pokok pokok pikiran kebudayaan daerah Kota Palembang tersebut merupakan karya Pemkot Palembang didalam menindak lanjuti UU No.5 tahun 2017 dalam rangka pondasi perencanaan kebudayaan daerah ke Ditjen kebudayaan RI.

“PPKD ini dibuat berdasarkan hasil pemikiran bersama antara Pemerintah Kota Palembang, seniman, budayawan, akdemisi, prakitisi, tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait dan merupakan landasan dan acuan kebutuhan daerah dalam bidang kebudayaan arti luas,” kata Sudirman,.

Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Isnaini Madani mengatakan, kelemahaan kota Palembang saat ini belum adanya peraturan daerah tentang cagar budaya.

“Jadi saat terjadi pemugaran atau pembangunan oleh masyarakat di situs yang di duga cagar budaya, kita tidak bisa mencegahnya,” katanya.

Isnaini mengatakan, dirinya berharap kawan-kawan yang berkompeten di bidang tersebut, bisa membantu mewujudkan perda tentang cagar budaya tersebut, sehingga pemerintah Kota Palembang memiliki kekuatan hukum yang kuat untuk perlindungan cagar budaya.(Armin)

Pj Walikota Palembang Akhmad Najib beri Penghargaan kepada 134 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Palembang

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.com - Sebanyak 134 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Palembang menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya

Dari jumlah tersebut penerima Satyalancana Karya Satya 30 tahun sebanyak 68 orang, Satyalancana Karya Satya 20 tahun sebanyak 29 orang, dan penerima Satyalancana Karya Satya 10 tahun 37 orang.

Penghargaan diserahkan oleh Pj Walikota Palembang Akhmad Najib, Rabu (29/8) di ruang Parameswara Kantor Walikota Palembang.

Dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palembang.

Najib mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai penghormatan kepada Aparatur Sipil Negara yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus, dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.

Menurutnya, awalnya penghargaan ini akan diserahkan saat Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus. Namun sebagai penghargaan tertinggi atas pengabdian ASN ini penyerahan penghargaan dilakukan lewat acara khusus.

“Penerima penghargaan ini adalah mereka yang telah mengabdi secara terus menerus, penuh dedikasi, disiplin, dan berprestasi.

Alhamdulillah kita bisa hadir di sini dan mendapatkan penghargaan dari Presiden RI ini,” ujarnya.

Najib mengucapkan selamat kepada para penerima Satyalancana Karya Satya.

Dirinya mengajak para penerima penghargaan dapat menjadi teladan bagi ASN lainnya.

“Tanda kehormatan ini hendaknya menjadi motivasi bagi ASN lainnya.” pungkasnya.(Armin)