04 Januari 2019

Tabrakan Carry VS Apv,3 Orang Dilarikan Ke RSUD Kota Prabumulih

Liputansumsel.com
Prabumulih-- liputansumsel.com Maksud hati ingin mengantarkan Ibu Paisa ke Stasiun Kota Prabumulih hendak ke kota lampung, naas dalam perjalanan mengalami kecelakaan sehingga mobil yang di kendaraannya ditabrak oleh mobil APV sehingga 3 orang korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kota Prabumulih karena mengalami luka-luka.

Salah seorang korban bernama Yudi Irawan (38) tinggal di kantin Polres Prabumulih mengatakan dirinya bersama keluarga berjumlah 7 orang mengendarai mobil suzuki Carry futura bernopol BE 1050 TY dari  arah Kelurahan Sindur menuju Jalan Padat Karya (50 m dari Tugu Jogja) nampak melintas sepeda motor dari arah yang sama hendak  menyalip mobilnya.

Namun diarah berlawanan tampak mobil APV bernopol BG 1581 Y yang dikendarai oleh Riko (28) warga aur lubay Nyaris bertabrakan dengan sepeda motor,karena mengelakkan motor tersebut naas mobil APV tersebut malah menabrak suzuki carry.akibat kejadian tersebut 3 orang dilarikan kerumah sakit.

Ketiga orang tersebut adalah sopir mobil suzuki carry Yudi irwan yang mengalami memar,sopir mobil Apv Riko luka dipelipis serta ibu Faisa yang mengalami 22 jahitan dibagian atas dan bawah pelipis.

 Saat ini sopir mobil APV Riko  sudah di amankan  di Polsek Prabumulih  Timur untuk dimintai keterangannya

KURNAIDI :KEPADA PIHAK TERKAIT PT.MEP HARUS DI AUDIT

Liputansumsel.com


Muba-liputansumsel,Badan Usaha milik daerah ( BUMD ) Pemerintah Musi Banyuasin yang merupakan program positif guna menambah pendapatan Asli Daerah (PAD) sepertinya diduga dijadikan ajang Bisnis atau Lahan subur bagi orang- orang yang ingin meraup keuntungan secara individu dan Golongan tanpa memikirkan kepentingan umum, bahkan diduga dijadikan ajang praktek korupsi hal ini dapat di lihat pada kondisi PT.muba electrik power  (MEP),walaupun mendapat subsidi dari pemerintah Kabupaten Muba miliaran rupiah pertahun, namun PT Muba Electrik Power (MEP) terus saja merugi.


Data mencatat di tahun 2017 saja, anak perusahaan PT Metro Muba Holding yang menangani kelistrikan di daerah terpencil wilayah Kabupaten Musi Banyuasin ini mendapat subsidi Rp 6.153.759.999. Sedang di 2018 meningkat jadi Rp 6.900.000.000 melalui PT Petro Muba Holding, induk dari perusahaan milik Pemda Muba lewat program penyertaan modal,namun tetap saja merugi, seperti yang telah diberitakan media ini beberapa waktu lalu mencapai Rp. 46 M.

Kurnaidi,st,selaku Ketua Umum Forum Masyarakat Musi Bersatu (FM2B) saat di wawancarai awak media , Jum'at (04/01/19) mengatakan bahwasannya "Orang jual kacang goreng saja di pasar itu pasti mendapat keuntungan, apalagi perusahaan besar milik daerah seperti PT. MEP ini yang sudah mendapat subsidi dari Pemerintah Kabupaten belum lagi keuntungan dari penjualan arus PLN kepada masyarakat sangat tidak mungkin management masih merugi mencapai kurang lebih Rp. 46 M"


Masih lanjut Kurnaidi menambahkan "Setelah dilakukan pemutusan oleh pihak PLN barulah PT. MEP melakukan pembayaran, berarti kan ada uangnya. Tapi yang saya khawatirkan uang itu bukan milik PT. MEP melainkan milik anak perusahan PT. Petro Muba Holding yang lain, kalau memang itu terjadi takutnya perusahaan lain itu hancur juga. Kalau pribahasa Sekayu, daripade hancur sekapal lemak tinggalke perahu karam (red) "jelasnya.

Selanjutnya Kurnaidi menuturkan "Saya rasa PT. MEP ini di Bubarkan saja dan kepada pihak terkait agar melakukan Audit terhadap kinerja menejemennya, jual saja Aset PT. MEP kepada PLN untuk melunasi hutang, jangan sampai menjadi ajang mencari keuntungan pribadi dan golongan saja. Lebih baik konsumen atau masyarakat langsung saja berlangganan dengan PLN"imbuhnya.

Sementara di tempat berbeda, Mustofa (41) warga Desa Rantau Kasih kecamatan Lawang Wetan kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) diketahui harus dilarikan ke Pusat kesehatan karna mengalami luka bakar yang sangat serius di beberapa bagian tubuhnya akibat tersengat arus listrik bertegangan tinggi pada saat memasang tenda besi bersama beberapa rekannya persis di bawah aliran listrik milik PT Muba Electrik power (MEP) di depan Rumah Ismail yang merupakan warga Desa Kasmaran kacamatan Babat Toman pada rabu (2/1/2019).

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 wib, Mustofa naik diatas tenda berniat memasang atap tenda, namun ketika dia berdiri lehernya kena kabel induk listrik, dia langsung terpental, akibat tersentak kakinya pun tanpa sengaja ikut terkena.
dan itu di karenakan kabel milik PT. MEP yang terjuntai terlalu rendah.

Sementara saat di konfirmasi awak media Drs H Apriadi Msi. Sekda kabupaten Musi Banyuasin terkait masalah tersebut meminta supaya pihak PLN bertanggung jawab, atas musibah yang menimpa Mustofa, karena menurutnya semua tanggung jawab PLN.

“Itu semua tanggung jawab pihak PT PLN, desak PLN supaya di perbaiki,”ujar Sekda.

Nelson Lubay Manager PT PLN cabang Sekayu saat konfirmasi terkait ada insiden tersebut justru sangat bertentangan dengan Sekda, Nelson menjelaskan bahwa hal tersebut tanggung jawab PT Muba Elektrik Power (MEP)

"Karena Kita belum dapat laporan, dan Kalau untuk perawatan dari kasmaran ke pinggap itu tanggung jawab PT MEP,” tuturnya.(TIM).

03 Januari 2019

Pelaku Pembunuh Poniah Beserta Anaknya Di Tangkap Di Penanampungan Saat Hendak Menjadi TKI Ke Taiwan

Liputansumsel.com

Pagaralam,Liputansumsel.com - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan seorang ibu beserta anak perempuannya di Kecamatan Dempo Selatan. Otak Pelaku ternyata adalah teman korban sendiri.

Kapolres Pagaralam AKBP Tri Puspo Adji Sik didamping Kasat Reskrim Polres Pagaralam Iptu Asep Yuli Sahara Sh mengatakan Kronologis Pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku adalah Tika Herli (31) otak dari pembunuhan,warga Jalan Mangga Perumnas Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan,M Riko Apriadi (20) Eksekutor, warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, dan Muhamad Jefri Elto Saputra (16) Eksekutor tercatat warga Perumahan Talang Jering Bukit Sentosa Residen Sako Palembang. Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti, di antaranya 1 Unit mobil AYLA warna Silver dengan Nomor Polisi BG 511 FA digunakan menjemput dan menghabisi korban,dan 3 buah Handphone .

"Para pelaku sudah berencana melakukan pembunuhan dimana selama 10 hari  pelaku Riko dan Jery disuruh oleh pelaku Tika untuk membunuh korban Ponia ,maka pada hari Rabu tanggal 19 Desember 2018 sekitar jam 17.30 wib korban dijemput dirumannya oleh ketiga pelaku serta kemudian korban bersama anak di ajak ke Tempat kejadian perkara(TKP) di area perkebunan Simpang Mbacang Kecamatan Dempo Tengah,di TKP korban Ponia turun duluan dari mobil ,dipukul oleh Pelaku riko dengan menggunakan kayu kearah muka lalu korban terjatuh selanjutnya Jefry yang memukul korban Ponia secara berulang kali ,setelah hampir meninggal dunia Tika mencekik leher korban dengan kedua tangannya, melihat ibunya dibunuh oleh para pelaku anak korban lari turun dari mobil dan lari menjauh, tetapi dikejar oleh Jefri dan dipukul oleh Riko dengan menggunakan kayu secara berulang ulang , setelah kedua korban Meninggal dunia kedua korban dinaikan kembali kedalam mobil  dan dibuang di atas jembatan Endikat perbatasan Pagaralam - Lahat sehingga baru pada Tanggal 24 Desember 2018 mayat pertama ditemukan yaitu ponia ,kemudian penemuan mayat kedua tanggal 28 Desember 2018 sekira jam 10.00 wib didesa lekung daun sungai lematang Kabupaten Lahat. "Ujarnya

Tambah Kapolres Tri Saksono Puspo Adji S.Ik Kronoligis penangkapan
Setelah mendapatkan laporan dan memeriksa saksi saksi ,lalu anggota langsung mengecek Tkp, mengambil video cctv  , penyidik akhirnya mengetahui bahwa pelaku dari pembunuhan berencana tersebut adalah ketiga tersangka diatas, dan diketahui bahwa ketiga pelaku akan menjadi TKI di  Taiwan dan dipimpin langsung oleh kasat Reskrim Polres Pagar alam Iptu Acep Yuli Sahara.SH dan Kanit Pidum Ipda Dian Rana Alip .Str.Ik. para pelaku ditangkap disebuah tempat penampungan TKI di kawasan serengseng Kelurahan Meruya utara Kecamatan Kembangan Jakarta Barat, Provinsi DKI dan ketiga pelaku dibawa ke Polres Pagar alam untuk dilakukan pemeriksaan."Jelasnya

Nb :
Latar belakang dari pembunuhan tersebut adalah masalah hutang piutang ,dimana uang korban diambil oleh pelaku Tika di rekening BRI sebanyak Rp 42.000.000.- (empat puluh dua juta Rupiah) dan karena ditagih terus oleh korban akhirnya korban dibunuh .
Upah dari pembunuhan tersebut diterima oleh tersangka Jefri sebanyak Rp.5.000.000.- sedangkan Riko mendapatkan upah berupa diterima kerja diluar negeri.


Adji menambahkan perkara pembunuhan yang dengan kekerasan tersebut ternyata mengarah para pembunuhan berencana, sehingga polisi menetapkan pasal berlapis untuk menjerat pelaku.

"Pelaku kami jerat dengan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Karena dari pengakuan pelaku, dia sudah merencanakan aksi itu," imbuhnya. (Rc/Jf/Dr)

PLN Lakukan Pemadaman Listrik Karena PT MEP Tidak Bayar Hutang

Liputansumsel.com

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di ciptakan untuk meningkatkan Pendapatan Hasil Daerah (PAD) guna membangun, memajukan daerah dan mensejahterahkan masyarakat.

Namun lain halnya diduga bertolak belakang dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Kabupaten Musi Banyuasin PT Muba Elektrik Power (MEP)  pasalnya bukannya meningkatkan PAD malahan terlilit hutang pada Perusahaan Listrik Negara (PLN) diduga Sebesar kurang lebig 46 Milyar sehingga berdampak pada rakyat kabupaten Muba di beberapa kecamatan yang jadi korban nya.

Pemadaman arus listrik di beberapa Kecamatan wilayah Kabupaten Musi Banyuasin seperti di Kecamatan Tungkal Jaya dan Plakat Tinggi membuat munculnya berbagai persepsi di masyarakat luas khususunya masyrakat kecamatan Tungkal Jaya dan Plakat Tinggi.

gara gara hutang tersebut pihak PLN harus memutuskan arus listrik di berbagai kecamatan, sementara kebanyakan masyarakat wilayah tersebut telah memenuhi kewajibannya membayar tagihan listrik setiap bulannya.

warga Kecamatan Plakat Tinggi yang tidak ingin namanya di sebutkan bahwa sudah kurang lebih 50 jam listrik belum kunjung menyalah.

“Sekarang daerah plakat tinggi juga listriknya padam lebih dari 50 jam,..hidupkanlah listrikya sebelum masyarakat yang lancar/katek masalah mencari keadilan,”tuturnya.

Untuk memastikan awak mediapun mendatangi kantor PLN sekayu, Rabu 02/02/19. Ketika di konfirmasi Melson selaku Manager PLN Sekayu menjelaskan bahwa memang benar pihaknya harus mematikan arus listrik di kecamatan Plakat Tnggi karena PT MEP terlilit hutang.

“dan terpaksa kami harus memutuskan arus listrik karena PT MEP mempunyai hutang kepada kami,”.

Masih lanjut, Untuk kecamatan Plakat Tinggi saja hutang PT.MEP kurang lebih 1,9 M. Dan perlu diketahui bahwa kami hanya penyedia arus listrik jadi jika MEP tidak bayar ya kami terpaksa harus putuskan arus listriknya,”tuturnya. (Tim)

Perbaikan Total Jalan Pedamaran"segera 2019

Liputansumsel.com



OKI-liputansumsel.com-Jalan merupakan akses terpenting dalam kehidupan masyarat, Namun sangat disayangkan sekali masih banyak jalan yang rusak hingga berlobang karena sering dilalui kendaraan yang melebihi tonase atau memang jalan tersebut sudah lama tidak di perbaiki, seperti halnya jalan penghubung antar kabupaten bahkan jalan antar provinsi pun mengalami kerusakan yang sama

Sama halnya dengan kabupaten OKI tepatnya di Kecamatan Pedamaran yang hampir seluruh ruas jalan mengalami kerusakan parah bahkan berlobang yang dalamnya mencapai 15 - 20 cm. Karena kerusakan tersebut banyak warga yang mengeluh diantaranya Rilin (35 th) mengatakan" akibat kerusakan jalan beberapa kendaraan mengalami kesulitan mengelakan lubang dan kecelakaan sering terjadi dikarenakan jalan licin dan berlobang"ujar Rilin.

Sementara itu terpisah Rusman Enan (71 th) yang juga merupakan warga Kecamatan Pedamaran mengatakan"saya sangat mengharapkan sekali akan adanya perbaikan jalan di Kecamatan Pedamaran ini agar masyarakat dapat melakukan aktivitas keseharian mereka dengan lancar"tuturnya.

Dilain tempat, Herkoles selaku Camat Pedamaran melalui Sekretaris Camat Gusnadi Osen saat diwawancarai di kantornya Rabu 2/1/2019 menjelaskan"Diharapkan untuk masyarakat khususnya Kecamatan  Pedamaran agar kiranya dapat bersabar dalam menyikapi kerusakan jalan yang ada, karena sesuai dengan hasil MusRemBang 2018 Daerah OKI yang akan direalisasikan di Tahun 2019 ini, seluruh ruas jalan di Kecamatan Pedamaran akan segera diperbaiki Total, yang panjang jalannya diperkirakan kurang lebih 20 Km terutama jalan utama diantaranya Jl. Talang Semut, Jl. H. Bagus, Jl. Depati Husin, Jl. Tugu, Jl. Muyang Rio, Jl. Demsi Husin Damarjaya, Jl. Bustomi Rekap, dan termasuk juga pembangunan Jembatan Gantung penghubung desa cinta jaya dan pedamaran serta 3 Km untuk pembangunan jalan desa Rangkui"Terang Gusnadi. (Povi)