28 Februari 2019

Warga Desa Suka Damai Menderita Tanpa Penerangan

Liputansumsel.com


OKI. Liputansumsel.com--Dalam kehidupan sehari-hari  manusia mengandalkan listrik, mulai dari memasak, belajar dan masih banyak lagi lainnya. Manusia membutuhkan energi listrik untukn
 kehidupannya. Banyak sekali manfaat energi listrik untuk kehidupan ini.

Tapi lain halnya dengan Dusun 5 Desa SukaDamai kec Pedamaran Kab OKI sangat memprihatinkan Dimana dusun tersebut Di huni oleh ratusan warga dan puluhan rumah namun sudah puluhan tahun warga setempat belum mendapatkan aliran lisrik sama sekali.

Sarneti salah satu warga mengatakan saat ditemui dikediamannya Jumat 28/02 "kami warga disini sangat mengharapkan sekali dengan pemerintah Desa, Kecamatan Dan Kabupaten agar kira dapat memperhatikan tempat kami yang gelap gulita, dan kalau malam pernah juga melihat Ular dan Babi hutan, kehidupan kami disini sangat menyedihkan" Ungkap Neti.

Lanjut Neti" bahkan kalau air sedang pasang dan sesudah air surut pun, anak anak kami kalau sekolah dan pulang sekolah terpaksa melepas sepatunya, kami juga masyarakat OKI apa beda nya dengan masyarakat yang lain"Terang Neti.

Hal senada diungkapkan juga oleh ana yang juga merupakan warga setempat mengatakan"kami tinggal di sini hampir sepuluh tahun lebih tapi aliran listrik tak kunjung ada kami kami mohon kepada pemerintah agar tempat kami di terangi dengan listrik sebab kami sangat membutuhkan, kemudahan seperti masyarakat lainnya untuk memasak,anak anak belajar dan juga untuk hiburan" Jelasnya.

Menanggapi keluhan warga dusun 5 sukadamai camat pedamaran herkoles mengatakan"agar kiranya bersabar karena di tahun ini 2019 dusun 5 di titik simpang A atau kuburan A orang biasa nya menyebut tempat tersebut, sudah di agendakan pemerintah kab OKI untuk di pasang listrik diperkirakan mulai bulan maret atau april yang pasti melalui mekanisme yang jelas seperti melalui tender dulu"Terang Herkoles.

Diwaktu yang berbeda 27/02 Gusnadi Osen,SH. Sekretaris Camat Pedamaran menjelaskan" Permasalahan Listrik di dusun 5 desa sukadamai ini sudah di agendakan sejak tahun 2017, diproses 2018, dan di tahun 2019 ini insyaallah akan segera terlaksana"Terangnya.

Lanjutnya" saya harap agar warga dusun 5 desa sukadamai dapat lebih bersabar lagi, karena untuk memasang listrik sendiri biayanya tidak sedikit, dengan adanya bantuan pemerintah warga dapat mengurangi beban yang harus dikeluarkan dalam pemasangan listrik ini."Ujarnya.(Povi)

Sengketa Lahan Tak Kunjung Usai

Liputansumsel.com



#Antara Desa Sukapulih dan Seriguna

Kayuagung, LiputanSumSel.com – sekitar tiga puluh tahun sudah berlalu, namun sengketa lahan antara masyarakat trans di Desa Sukapulih Kecamatan Pedamaran dengan masyarakat Desa Seriguna, Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tak kunjung temui kesudahan. Ujung ujungnya, lebih kurang 100 KK warga Sukapulih mengadukan permasalahan ini ke Pemkab OKI guna mendapat solusi yang terbaik.

Beberapa orang warga Sukapulih didampingi kades, mantan kades setempat dan Camat Pedamaran menemui Sekda OKI H. Husin SPd MM, guna mediasi agar permasalahan tersebut selesai, yang sebelumnya warga tersebut ingin unjuk rasa, Kamis (28/2/2019).

Dalam mediasi tersebut Hadir dalam pertemuan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi OKI (Tohir Yanto), Kapolsek Pedamaran (AKP R C Tarigan), Danramil Pedamaran, perwakilan Polres OKI (Dwi Rudin) dan Kapolsek Kayuagung (AKP Nasharudin), KaBag Pemerintahan (Jhon Kenedi), KaBag Pertanahan, DinSos, dan  KesBangPol.

Camat Pedamaran Herkoles mengatakan"Sebelumnya warga sukapulih ingin melakukan unjuk rasa, namun berkat pendekatan-pendekatan, unjuk rasa pun dibatalkan dan warga sepakat dipertemukan dengan Pemkab OKI.

“Setahu saya permasalahan ini sudah terjadi sejak tahun 2003, dan tahun 2007 dilakukan pemasangan patok, Namun patok dihilangkan oleh oknum warga yang tidak setuju dengan tapal batas wilayah tersebut,” ujar Herkoles.

Mumun, mantan Kades Sukapulih mengatakan, 100 kepala keluarga peserta trans Liposos Kementerian Sosial yang sejak tahun 1986 telah menempati lokasi di Desa Sukapulih. Namun sejak itu pula warga tidak bisa menggarap lahan lantaran selalu diganggu oleh warga Desa Seriguna Kecamatan Teluk Gelam yang mengklaim lahan tersebut milik mereka.

“Dari 100 hektare jatah 100 KK bagi warga trans Sukapulih, hanya 30 persen yang bisa digarap lantaran sengketa dengan pribumi. Padahal kami mempunyai surat sertifikat atas tanah tersebut yang dikeluarkan oleh Kantor Agraria Palembang kala itu,” Ujarnya.

Yayuk, warga peserta transmigrasi yang sudah 30 tahun menetap di lokasi mengaku walaupun sudah mendapatkan pengakuan dari Kantor Agraria Palembang kala itu, namun pihaknya tidak bisa mengelola lahan yang berbatasan dengan Desa Sriguna tersebut.

“Jadi mau tidak mau kami harus mengalah, sebab oknun preman kerap menakut-nakuti kami saat kami menggarap lahan,” keluhnya seraya meminta agar Pemkab OKI bisa mencarikan solusi terbaik sembari menghindari konflik di lapangan.

Menanggapi hal itu, Sekda OKI H Husin SPd MM mengucapkan terima kasih karena warga mau difasilitasi oleh Pemda OKI, sehingga tidak melakukan aksi demo.

“Audiensi ini bertujuan untuk mencari kebenaran atas status lahan yang diklaim oleh masyarakat pribumi. Namun semuanya berproses dan harus mengikuti SOP yang telah ada,” cetusnya.

Menurutnya, Pemda OKI akan melakukan kroscek keabsahan atas pengakuan 100 KK yang merupakan warga trans di Sukapulih. Surat menyurat sejak tahun 1986 juga diharapkan dapat diperlihatkan dan dikumpulkan oleh pemerintah desa maupun kecamatan, agar bisa dijadikan perbandingan terhadap kelompok warga pribumi yang juga mengklaim kepemilikan lahan tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi OKI Tohir Yanto SSos mengaku siap untuk ikut serta dalam menyelesaikan permasalahan ini. Namun perlu diketahui bahwa transmigrasi di Sukapulih murni program dari Kementerian Sosial RI, begitu juga penyerahan sertifikat dilakukan Dinas Sosial OKI kala itu. (PD)

RSI Siti Khadijah Resmikan Cath Lab Khusus Penyakit Jantung

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel. Com--Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada pasien, khususnya pasien penyakit Jantung, Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Khadijah meluncurkan layanan terbaru dan tercanggih dengan memiliki Fasilitas Cathlab lengkap yang siap melayani masyarakat yang ada di  Sumatera Selatan.

Direktur utama Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Khadijah Palembang, dr. Jon Ganefi Sp.PD- Finasim, M Kes, mengatakan,  Cathlab merupakan salah satu fasilitas yang teramai setelah IGD di RSI Siti Khadijah.  Peningkatan SDM disegala bidang telah dilakukan dan tentu saja fasilitas pendukung seperti alat-alat yang sangat memadai.

"Kami belum terjalin kerjasama dengan BPJS untuk fasilitas Cathlab. Perawatan yang lain sudah ada kerjasama dengan BPJS. Kami juga berharap dukungan dari pihak pemerintah untuk bisa mengatasi semua masalah ini," ujarnya, Kamis (28/2/2019)

Jon Ganefi menjelaskan,  fasilitas Cathlab ini teramai di kota saat ini. Pasalnya,  RSMH masih terbatas fasilitas ruangan. Gedung untuk perawatan jantung ini berdiri sendirian dan terpisah dari fasilitas lainnya yang ada di RSI ini.

"Asuransi selain BPJS sudah banyak kerjasama dengan RSI di fasilitas Cathlab tapi tinggal lagi BPJS mengingat jumlah pengguna BPJS terbesar dibandingkan dengan asuransi kesehatan manapun saat ini," urainya.

Jon Ganefi menerangkan,  disini sudah ada SDM yang memadai dari ahli jantung serta dokter jantung lainya. Pelayanan tetap rama kepada para pasien itu juga terus didorong dan dievaluasi. "Kita juga terus meningkatkan pelayanan yang islami, fasilitas juga terus kita terbarui guna menunjang kinerja agar terus meningkat," tuturnya.

Sementara itu,  Direktur Umum SDM dan Keuangan  Harun Kamil Jayanata menambahkan,  Cathlab adalah fasilitas untuk tindakan penyakit jantung.  "Selama ini masyarakat Sumsel banyak berobat di Singapura dan Jakarta. Dengan adanya fasilitas Cathlab masyarakat tidak perlu keluar negeri lagi

"Kita sudah kerjasama dengan asuransi,  namun untuk BPJS masih dalam proses untuk pelayanan Cathlab," ucapnya.

Harun berterima kasih kepada Pemprov Sumsel yang bersedia membantu untuk pengembangan RSI Siti Khadijah.

"Wagub akan membantu RSI Siti Khadijah untuk peningkatan fasilitas.  Karena RSI Siti Khadijah adalah RS tipe B," pungkasnya. (Ali)

KPU Perbolehkan Pemasangan Iklan Kampanye Di Media Siber

Liputansumsel.com


Jakarta, --lipitansumsel.com--Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia mengapresiasi kebijakan KPU Pusat tentang aturan keterlibatan media daring pada Pemilu 2019. Hal tersebut disampaikan Ikhwan, Departemen Hukum SMSI Pusat, di Sekretariat jalan Veteran II No.7C Gambir Jakarta Pusat dalam pertemuan Pengurus Pusat  bersama Departemen Hukum SMSI serta pemilik Media Siber dan Pengurus Daerah SMSI. Rabu (27/2).

Hadir dalam pertemuan tersebut,  Sekretaris Jenderal SMSI, Firdaus yang juga Pemilik Teras Group, Departemen Hukum Ikhwan, Departemen Pendidikan dan Literasi Media SMSI Pusat Abdul Munib yang juga Penjab Siwo PWI Pusat,  Kepala Sekretaris SMSI Pusat Julherman, Sekretaris SMSI Papua Barat Mercys Charles Loho, CEO sahabatrakyat.com, Gusti Rahmat, dan Advokat/lawyer serta Dzikru Mirfaqul Ulfi.

"Kita akan memperjuangkan hak para pelaku, dan pemilik media dalam jaringan (daring), atau siber/online," kata Ikhwan.

Menurut Ikhwan dengan tidak terfasilitasi media daring dalam iklan kampanye peserta pemilu 2019, membuat para pelaku dan pemilik media daring berang dan menuntut haknya agar terfasilitasi seperti media cetak dan elektronik seperti radio dan televisi.

"Turunan hukumnya juga sudah jelas maka tidak ada alasan bagi KPU untuk menafikan keberadaan media dalam jaringan (daring-red), atau siber untuk mendapatkan haknya," tegasnya.

Seperti diketahui KPU melakukan rapat lanjutan terkait pembahasan jadwal kampanye, rapat umum dan sosialisasi fasilitas iklan kampanye di media massa pada Rabu 27 Februari 2019 di kantor KPU jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Atas saran dari berbagai pihak, KPU akhirnya mengakomodir iklan kampanye peserta pemilu 2019 di media dalam jaringan(daring) atau siber/online.

Terkait keputusan KPU tersebut, Sekjend SMSI Pusat, Firdaus memberikan apresiasinya.

"Kami segenap pengurus SMSI Pusat dan anggota sebagai pelaku, dan pemilik usaha media dalam jaringan (daring) atau siber mengapresisasi dan mengucapkan terima kasih atas kebijaksanaan Komisioner KPU RI," pungkas Firdaus. (****).

Pemerintah Kabupaten Muara Enim Perhatiakan Pertubuhan Anak Usia Dini

Liputansumsel.com
Muara Enim --liputansumsel.com- Bupati Muaraenim Ir. H. Ahmad Yani, MM Membuka Pelatihan Bina Keluarga Balita, dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Amrullah Jamaluddin, SE  Keluarga, bertempat di Ballroom Hotel Grand Zuri Muaraenim, Pada Rabu (27/2/2019).

 Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (PPKB) Muaraenim sangat memperhatikan pertumbuhan anak pada usia dini,  yang mana pada tahun ini indonesia sudah di cap dunia sebagai negara pembuang sampah plastik terbesar ke dua di dunia.

Dengan demikian kita harus  introspeksi diri, yang mana lingkungan, bumi kita sudah tercemar, apabila bumi sudah terkontaminasi dengan zat yang berbahaya, apalagi sampah itu di buang di aliran air, dan sampah itu dimakan oleh ikan, ikan kita pancing dan di hidangkan di rumah, maka kita sudah tercemar limbah yang disebabkan oleh diri kita sendiri.

Terutama untuk ibu hamil yang sedang mengandung, bahaya dari limbah tersebut, bisa membuat tumbuh kembang anak dalam kandungan menjadi terganggu.

Dalam sambutannya Asisten II mengatakan bahwa tumbuh kembang anak dilihat dari awal kelahiran, baik itu dari kandungan ibu, sampai lahir dan tumbuh dewasa.

"Tujuan diadakan acara ini untuk meningkatkan keterampilan orang tua, bukan hanya ibu, tetapi juga ayah, dalam hal memperhatikan, menyadari, tumbuh kembang anaknya sendiri.

Keberhasilan membangun rumah tangga adalah keikutsertaan ayah serta pengalaman dan pengetahuan ibu menyadari tumbuh kembang anak sejak dini,"Katanya.

"Pelaksanaan kegiatan ini harus menyatu dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Muaraenim, untuk itulah para Kader PKK memberikan penyuluhan sesuai dengan materi yang di tentukan, artinya dalam penyampaian materi harus mempunyai trik tertentu,"Katanya.

"Dengan demikian sebagai Kader mempunyai keterampialan, pegetahuan, tumbuh kembang anak, sehingga memberikan stimulasi atas tumbuh kembang anak, mari kita sukseskan program orang tua hebat, balita cerdas, keluarga bahagia, sesuai dengan Visi Kabupaten Muaraenim yang #MERAKYAT, Muaraenim untuk Rakyat, yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat, dan Sejahtera,"Pungkasnya. (Natan/Humpro)