29 Maret 2019

BAWASLU Hadiri FGD,Di Mapolres Pagaralam

Liputansumsel.com

Pagaralam,Liputansumsel.com -Dalam rangka mengetahui situasi Pemilu terkini, Polres Pagaralam melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) tentang Menciptakan KAMTIBMAS yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2019.


FGD yang dilaksanakan di Ruang Aula Wirasarya "96" Mapolres Pagaralam, Jumat (29/03) ini dihadiri Bawaslu dalam hal ini diwakili oleh Vido Aprizon, se
Pelaksana PNS Divisi Pencegahan Hubungan Antar Lembaga , Rahmad Qory (Ketua KPU ), Tokoh Agama,Tokoh masyarakat dan Dandim 0405 Letkol.Kav.Sungudi.

Vido Aprizon, se
Pelaksana PNS Divisi Pencegahan Hubungan Antar Lembaga mengatakan, maksud dan tujuan pelaksanaan FGD ini untuk melihat jika terdapat potensi kerawanan dapat lebih cepat bergerak untuk melakukan pencegahan. Data yang ingin diketahui, lanjut dia, adalah potensi kerawanan konflik yang akan terjadi. Bawaslu juga akan memastikan hak pilih masyarakat rentan dan disabilitas, pemenuhan hak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemerintahan, hak untuk memilih dan dipilih, serta hak untuk memperoleh kesetaraan akses.



Pada kesempatan ini Ketua Bawaslu dalam hal ini di wakilkan oleh Vido Aprizon, se
Pelaksana PNS Divisi Pencegahan Hubungan Antar Lembaga  menyampaikan materi terkait konteks pengawasan Pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu  dan jajarannya sampai tingkat bawah. Bawaslu, kata Muhammad, sudah merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai early warning system (sistem peringatan dini) dalam Pilkada 2017 nanti.



Bawaslu, lanjut dia, memprioritaskan dan mengedepankan pada tingkat pencegahan. Jadi, IKP diperlukan sebagai deteksi dini agar kerawanan yang akan terjadi pada Pemilu 2019 nanti dapat diantisipasi.



“IKP ini disusun sebagai alat pemetaan, pengukuran, dan deteksi dini dalam menentukan wilayah-wilayah prioritas yang diidentifikasi sebagai wilayah yang rawan dalam proses pemilihan Umum 2019 nanti,” terang Vido.



Pada kesempatan yang sama, Pimpinan KPU Pagaralam Rahmad Qory mengatakan bahwa KPU sebagai penyelenggara teknis pada Pemilu 2019 menerima manfaat dalam pemantauan Pemilu yang dilakukan oleh semua unsur terutama jaminan kepastian warga negara untuk memilih dan dipilih pada pelaksanaan Pemilu 2019.



Menurut dia, daerah yang akan melaksanakan Pemilu pada 2019, namun potensi kerawanan yang terjadi tidak lebih ringan. Pelayanan KPU terhadap kelompok rentan, kata dia, masih dilakukan proses pemuktahiran data pemilih di Rutan Kepolisian, Kejaksaan, atau Lembaga Pemasyarakatan. KPU juga merekam kelompok disabilitas, sehingga memudahkan akses mereka di TPS. Selain itu, KPU juga menyiapkan sapras kelompok rentan dan disabilitas tersebut.

Seperti diketahui Pemilihan umum (Pemilu) serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2019 merupakan tahap kedua dari rangkaian Pilkada Serentak yang akan dilakukan hingga tahun 2023, sebelum dapat diselenggarakan Pemilu serentak secara nasional (dilakukan pada satu waktu untuk seluruh daerah) pada tahun 2027. Pilkada serentak gelombang II yang jatuh pada tanggal 15 Februari 2017 yang lalu.(Rc)



Stop,Pesta Malam Hari?

Liputansumsel.com

Pagaralam,Liputansumsel.com -Kapolres Pagaralam menghimbau agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan pesta malam yang menggunakan alat musik seperti orgen tunggal yang di pakai pada malam hari. Hari pada saat H-10 dan H+10 pada saat pesta demokrasi Pilpres dan Pileg yang di laksanakan. Pada tanggal 17 April mendatang ,hal ini di karenakan untuk mengurangi adanya kejadian tidak di inginkan agar pada saat H-10 dan H+ 10 bisa  terciptanya aman dan nyaman pada saat pemilihan presiden dan wakil presiden,DPD dan Legelislatif Merupaka tanggung jawab kita bersama ujar kapolres pagaralam AKBP Tri Saksono Luspo Aji,S.ik  saat membuka acara kegiatan Fokus group Diskusi (FGD) di aula wirasatya '96' Polres Pagaralam jumat 28/03 2019 .


Kapolres juga menyampaikan, peran TNI dan Polres Pagaralam dalam pengamanan Pipres dan Pileg adalah menjaga dari ancaman potensi konflik yang hal ini di picu oleh adanya indikasi kecurangan yang di lakukan oleh para penyelenggara dan peserta di antara politik uang , politik identitas ,persaingan antar caleg, perusak kotak suara dan lain sebagai nya yang hal ini harus kita cegah dan jangan sampai apa yang di isukan bahwa Pagaralam rawan ter 4 se indonesia itu benat  terjadi ujar Kapolres.



Mudah mudahan dengan di buka nya kegiatan fokus group diskusi ini bisa menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pemilu tahun 2019 serta pencanangan zona integritas di polres pagaralam pungkas Kapolres.


Hal senada juga di sampaikan Dandim 0405 Lahat Letkol Kav .Sungudi bahwa tugas Tni dalam dalam pileg dan pilres ini menjaga keamanan pada saat berlangsung nya pesta demokrasi serta melaksanakan kegiatan tutorial mulai dari Danramil dan Babinsa dan selalu melakukan koordinasi kapada Polri ,Bawaslu serta panitia penamanan pemilu lain nya dan mengaharapkan kepada para setiap caleg dan timses nya untuk selalu patuh pada aturan dan bersikap tenang  menang dan kalah adalah hal yang pasti terjadi dalam pertarungan namun menjaga keamanan dan kondusif ini merupakan tugas bersama yang harus sama sama di jaga tegas Dandim  0405 Lahat ini.(Rc)

Anggota DPRD Kota Palembang Dapil 1 Jaring Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Kemuning

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com -
Guna menjaring aspirasi masyarakat (asmara), anggota DPRD Kota Palembang, Dapil I, menggelar reses massa persidangan 1 tahun 2019 di Kelurahan Ario Kemuning Kecamatan Kemuning Kota Palembang, Jumat (29/03/2019).

Anggota DPRD Kota Palembang Danu Mirwando mengatakan, dalam kegiatan reses yang terlaksana ini  ada beberapa keluhan yang disampaikan warga Ario Kemuning diantaranya mengenai Pasar KM 5 yang semerawut mulai dari subuh sampai jam 8 pagi." Nah ini Akan kita tindak lanjuti ke instansi terkait. Apalagi PD Pasar dibawah Komisi 2. Ini jadi masukan dengan dinas terkait, " ujarnya.

Danu menuturkan, aspirasi lainnya adalah penanggulangan banjir. "Soal banjir jadi permasalahan di Palembang. Padahal Pak Walikota tiap minggu gotong royong. Kegiatan gotong royong itu sudah dilaksanakan bertahun-tahun. Tapi masih ada waduk yang dangkal, aliran sungai yang belum diperbaiki. Ini di tindaklanjuti ke komisi 3. Mudah-mudahan bisa bawa ke paripurna agar seluruh aspirasi dapat direalisasikan," terangnya.

Hal senada diungkapkan oleh Darmawan, Anggota DPRD Kota Palembang dapil 1 melakukan reses di kelurahan Ario Kemuning Kecamatan Kemuning yaitu guna menjaring aspirasi warga masyarakat. 

"Aspirasi yang disampaikan warga diantaranya pembangunan jalan, got, drainse ,lampu jalan dan masalah pendidikan," ucapnya.

"Ada keluhan warga rt 07, kalau hotel Aston melebarkan parkirnya maka akan kami panggil manajemen hotel Aston, kalau mau melebarkan parkir DED nya harus matang sehingga tidak mengganggu warga. Dengan ada aspirasi ini kita mendengarkan langsung, melihat, merasakan keluhan masyarakat," tandasnya.

Sementara Camat Kemuning  Tris Septiawan menambahkan, pihaknya dari kecamatan sangat berterimakasih dengan adanya kegiatan reses DPRD Kota Palembang dapil I. "Dengan hadirnya anggota DPRD pada kegiatan ini, Masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya sehingga apa yang menjadi usulan warga dapat terealisasi seperti keluhan warga mengenai banjir, saluran air tidak berfungsi, jalan dan lainnya,"ulasnya

Sedangkan Lurah Ario Kemuning M.Yusuf Ermidi juga menyebutkan  melalui kegiatan reses Anggota DPRD Kota Palembang Dapil 1 dalam menjaring Aspirasi warga masyarakat di kelurahan Ario Kemuning pada hari ini dapat terwujud.

"Kita berharap apa yang menjadi usulan dan masukan dari warga masyarakat Kelurahan Ario Kemuning  dapat terealisasi,"pungkasnya. (Ali)

PWI Muba Mengecam Keras Aksi Pengeroyokan terhadap Wartawan di OKI.

Liputansumsel.com


Muba-liputansumsel,kasus pengeroyokan terhadap tiga wartawan yang bertugas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), saat melakukan tugas peliputan rapat di Kantor Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, Kamis (28/3) sore sekira pukul 16.00 WIB,Herlin Koisasi.SH. selaku ketua PWI Musi Banyuasin 29/03/2019 di gedung PWI MUBA mengatakan
dalam menjalankan tugasnya, wartawan dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999 tentang PERS. Dalam kasus ini, apa yang telah dilakukan oleh sejumlah warga terhadap tiga orang wartawan masing-masing Mat Bodok wartawan Sriwijaya P ost, Sanfriawan media online Kabar Rakyat Sumsel dan Wahid dari media online Klikberita adalah perbuatan melawan hukum.

” Dalam UU Nomor 40/1999 terutama pada pasal 1 menyebutkan bahwasaanya wartawan atau pers dalam menjalankan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia” jelasnya

Dalam kasus ini, apa yang telah dilakukan oleh sekelompok warga terhadap ketiga wartawan tersebut melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam UU Pers. Sedangkan, dalam menjalankan tugasnya, wartawan juga dilindungi oleh Hukum. “Dalam Pasal 8 UU 40 jelas menyebutkan jika Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. Nah kok ini masyarakat bisa berbuat main hakim sendiri”
bagi mereka yang menghalangi wartawan dalam menjalankan tugasnya bisa juga di pidana. Hal ini jelas tercantum dalam Pasal 18 ayat 1 dimana bagi Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik bisa dipidana paling lama 2 tahun. ” Ancaman bagi mereka yang menghalangi wartawan dalam menjalankan tugasnya lumayan berat yakni maksimal dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta”ujarnya.

Pada kesempatan itu, Herlin menjelaskan ,berharap pihak kepolisian dalam hal ini Polres OKI untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku yang telah menodai dunia jurnalistik yang ada di Indonesia terkhusus di Sumsel. “Kita harap pihak Polres OKI menindaklanjuti laporan dari ketiga korban dan meringkus para pelaku pengeroyokan tersebut” Kami berharap oknum warga tersebut harus di penjarakan,kami akan terus berkordinasi dengan Ketua PWI Sumsel dan Kapolda sumatera selatan.

Untuk Diketahui, kasus pengeroyokan terhadap tiga wartawan ini terjadi saat ketiganya hendak melakukan peliputan Rapat Adat di Desa Celikah Kayu Agung terkait sanksi adat bagi dua warga setempat yang kepergok selingkuh pada Rabu (27/3) dini hari pukul 02.00 di kediaman wanitanya.
Hal senadapun di katakan Ketua  PWI Kabupaten Musi Banyuasin, Herlin Koisasi.SH. Pelaku pengeroyokan ketiga wartawan itu Harus di penjarakan karena wartawan itu bekerja di lindungi undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999.yang isinya
Sebelum rapat dimulai, ada warga yang menyodorkan absensi dan ditolak oleh ketiga wartawan tersebut karena merasa mereka bukan termasuk warga Celikah.

“Absensi itu untuk warga Celikah yang menghadiri rapat desa membahas sanksi adat pasangan selingkuh yang kepergok kemarin malam, jadi saya tolak. Lalu warga lainnya yang melihat saya mainan HP berteriak sudahlah, jangan nak ngetik-ngetik. Dan saya jawab tidak, karena memang tidak sedang ngetik berita, tapi lihat facebook,” ungkap Mat Bodok salah seorang korban usai melakukan visum di RSUD Kayuagung.

Sejurus kemudian, lanjut Mat Bodok, warga lainnya berteriak usir saja wartawan itu, dan seketika warga di lokasi langsung mengepung ketiga wartawan tersebut sembari melakukan pemukulan. Walaupun sempat mendapat pukulan di bagian belakang kepala, Mat Bodok yang merasa nyawanya terancam, langsung melarikan diri ke dalam Puskesmas Celikah yang berseberangan dengan Kantor Desa.

Dalam upayanya menyelamatkan diri, puluhan warga juga melakukan pengejaran terhadap Mat Bodok. Sedangkan dua wartawan yang lainnya yakni Sanfriawan dan Wahid, yang juga sempat mengalami pukulan di bagian pipi dan bibir ini diselamatkan warga setempat yang pro agar permasalahan perselingkuhan itu diberikan hukuman adat dan diarak keliling kampung.

Sementara itu warga yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan diduga warga yang kontra terhadap sanksi adat. (Agung/rill).

Antonio Siap Lanjutkan kepemimpinan DisHub OKI

Liputansumsel.com

OKI. ---liputansumael. Com--Dalam setiap instansi pemerintah pada umumnya membutuhkan seorang pemimpin demi kelancaran dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Begitupun dengan Dinas Perhubungan di Kabupaten OKI yang saat ini terjadi kekosongan kepemimpinan maka dipandang perlu ada sosok yang di percayakan untuk jadi pemimpin sebagai pengganti pemimpin yang lama.

Mengingat pentingnya hal tersebut demi kemajuan pekerjaan agar tetap berjalan dengan lancar, Dinas Perhubungan Kabupaten OKI mengelar Serah Terima Jabatan ( Sertijab ) Jabatan yang lama di gantikan yang baru, Jum’at (29-03-2019).

Saat ditemui awak media PLt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten OKI yang baru Antonio Ramadhon. S.Sos, MM. setelah usai Sertijab diruang kerjanya menjelaskan bahwa. “Serah Terima Jabatan  ini untuk mempercepat kepemimpinan agar tidak terjadi kekosongan, karna Kepala Dinas yang lama pindah ketempat bekerja yang baru, dengan adanya Kepala Dinas yang baru maka segala Tugas Pokok dan Pungsi ( Tupoksi ) di Dinas Perhubungan ini dapat berjalan dengan lancar.”ungkapnya.

Lanjut Antonio" Kami ucapkan banyak terima kasih pada Kepala Dinas yang lama atas kepemimpinannya selama lebih kurang dua setengah tahun di Dinas Perhubungan ini, semoga di tempat tugas baru dapat lebih nyaman dan betah serta di lancarkan segala urusan pekerjaannya.

Tambah Antonio" Sebagai Harapan dengan melanjutkan kepemimpinan ini mudah mudahan, apa yang kita harapkan dapat lebih meningkat lagi dari yang sebelumnya dan dapat mengejar target PAD yang telah ditargetkan, serta dengan adanya target yang harus di kejar dapat menopang pekerjaan yang akan lebih giat lagi dari apa yang kita harapkan.

“Saya mengharapkan juga untuk kedepannya program Dinas Perhubungan akan datang benar benar untuk Masyarakat”. tutur Antonio. (Povi).