09 Juli 2019

Dodi Reza Targetkan Tiap Desa Rp2 Miliar

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel, Percepatan pembangunan infrastruktur serta upaya-upaya untuk mengentaskan kemiskinan dilakukan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dimulai dari kawasan pedesaan, di tahun 2020 mendatang kandidat Doktor Universitas Padjajaran ini menargetkan akan ada kurang lebih Rp250 Miliar alokasi dana desa (DD) untuk wilayah Kabupaten Muba.

Dengan besaran dana desa tersebut bisa saja nantinya satu desa mendapat Rp 2 Miliar baik dari pusat maupun Kabupaten yang dapat digunakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur serta kesejahteraan warga," ungkap Dodi Reza di sela melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Serentak Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2019-2025 di Stable Berkuda Sekayu, Selasa (9/7/2019).

Menurutnya, dengan anggaran tiap desa Rp 2 Miliar dan dipastikan tingkat kesejahteraan warga di pedesaan akan meningkat. "Jadi, bubarkan saja BPD dan Kades jika tidak bisa mensejahterakan masyarakat.Tata kelola keuangan harus diperhatikan, harus jelas-jelas perencanaannya, apa yang akan diangkat potensinya jangan mengelolah anggaran desa seperti warung," tegasnya.

Lanjutnya, minimal dengan anggaran Rp 2 Miliar di tiap desa akan ada paling sedikit dua rumah yang dibedah di setiap desa. "Anggaran itu nantinya harus tepat sasaran, berikan kepada penyandang disabilitas dan warga yang membutuhkan dengan kriteria tertentu. Kalau tidak bisa menerapkan dengan baik, tentu tidak akan saya cairkan," cetusnya.

Pada kesempatan tersebut, Dodi Reza juga mengucapkan selamat kepada Anggota BPD yang telah dilantik dan akan menjalankan amanah untuk tugas ke depan. "Atas nama Pemkab Muba saya ucapkan selamat bekerja dan selamat menjalankan amanah tugas mulia sebagai Anggota BPD di di masing-masing Desa.

Pelantikan ini bukan hanya ceremony semata tapi dengan telah dilantik saya berharap agar bisa benar-benar mewakili keinginan dan menyerap aspirasi warga di masing-masing desa," harapnya.

Dodi mengajak, kepada seluruh Anggota BPD yang telah dilantik untuk menjaga hubungan harmonis dengan Perangkat Desa dan mempunyai tekad yang kuat untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan warga. "Kalau menjalin hubungan harmonis semua pekerjaan akan terasa ringan dikerjakan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Richard Cahyadi menjelaskan tercatat ada sebanyak 1.441 anggota BPD yang berasal dari 195 Desa di 15 Kecamatan di Muba yang telah dilantik. "Adapun ketentuan jumlah Anggota BPD di masing-masing desa berdasarkan jumlah penduduk. Jumlah penduduk sampai dengan 1500 jiwa sebanyak lima Anggota BPD, penduduk dengan jumlah 1500 - 2500 jiwa sebanyak tujuh Anggota BPD dan penduduk lebih dari 2500 jiwa berjumlah sembilan Anggota BPD. Anggota BPD dipilih secara demokratis, dan dilaksanakan oleh panitia yang ditetapkan oleh Kepala Desa, dengan masa jabatan selama Enam tahun terhitung sejak dilantik, dengan tugas BPD yaitu menyelesaikan persoalan yang ada di desa," jelasnya.

Richard juga melaporkan, berkat bimbingan dan arahan dari Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin pada 5 Juli lalu Kabupaten Muba mendapatkan Penghargaan dari Kemendes-PDTT atas Tata Kelola Keuangan dan Inovasi, dan Pemerintah Desa Juara Ketiga di Tingkat Nasional dari 434 Kabupaten se Indonesia," ungkap Richard.(agung/rill).

Ada Perbaikan Jalan Sepanjang Provinsi Sumsel Sampai Provinsi Bengkulu

Liputansumsel.com

Pagaralam,Liputansumsel.com -Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat melalui M. Zulkarnain, ST, MM (PPK Batas Kabupaten Lahat - Simpang Air Dingin - Pagar Alam - Batas Provinsi Bengkulu) menargetkan kemantapan jalan 93% pada ruas yang menghubungkan Provinsi Sumatera Selatan dengan Provinsi Bengkulu.

Zulkarnain,ST, MM mengatakan pihaknya melakukan pemeliharaan jalan dan jembatan secara rutin,Untuk jembatan akan dilakukan pelebaran dan penggantian jembatan di lokasi arah batas Provinsi bengkulu . Secara khusus, untuk Batas Kabupaten Lahat - Simpang Air Dingin - Pagar Alam - Batas Provinsi Bengkulu sepanjang 18,30 km, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30,573 miliar. Saat ini, kemantapan jalan di ruas tersebut masih berjalan dan diharapkan bisa mencapai 100% pada akhir waktu yang ditentukan yaitu 224 Hari.

Zulkarnain menuturkan kondisi jalan yang mantap sangat penting bagi kelancaran transportasi di Sumatera Selatan dan Provinsi Bengkulu, pulau penghasil komoditas pertanian seperi beras, jagung,Karet,Sawit dan Yang lainnya. Jalan nasional tersebut juga menjadi jalur logistik utama.

"Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional yang bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil pembangunan," jelas  Zul saat di hubungi Via Whats App, Selasa (9/7/2019).

Menurut Zulkarnain, kegiatan Preservasi Jalan di Sumatera Selatan dan Bengkulu disempurnakan dengan cara pelapisan aspal overlay dengan keseluruhan sepanjang 18,30 km di lokasi yang berbeda.

Kementerian PUPR juga memperbaiki jembatan dengan pelebaran dan penggantian jembatan di lokasi arah batas Provinsi bengkulu.

Untuk diketahui, jalan yang nasional di ruas Sumatera Selatan – Bengkulu menghubungkan sentra produksi pertanian di Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu.

Lanjut Zulkarnain,Menghimbau masyarakat akan terganggunya akses jalan yang masih dalam pengerjaan "  mohon maaf jalan terganggu karena ada galian aspal dan mohon berhati - hati." (Ric)

Tiga Desa Persiapan Akan di Verifikasi Tim Penataan Desa Provinsi Sumsel

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel, Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi menerima kunjungan Tim Panataan Desa Provinsi Sumatera Selatan yang di komandoi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumsel H Yusnin, di Ruang Rapat Sekda Muba, Senin (8/7/2019).

Pertemuan tersebut dalam rangka verifikasi lapangan yang akan dilakukan Tim Penataan Desa Provinsi Sumsel terhadap tiga desa persiapan untuk ditingkatkan menjadi desa definitif.

Apriyadi mengatakan pemekaran desa dilakukan untuk mempercepat pembangunan dan mempermudah pendekatan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami minta kepada Camat dan desa yang bersangkutan turut mendampingi Tim dari Provinsi Sumsel," ucapnya.

Kepala Dinas PMD Provinsi Sumsel H Yusnin menuturkan verifikasi lapangan untuk tiga desa itu akan dimulai besok (9/7/2019). Ia menambahkan saat ini persyaratan peningkatan desa sangat ketat, selain Muba ada 72 desa di Provinsi Sumsel yang akan ditingkatkan statusnya dari desa persiapan menjadi desa definitif.

"Besok (Selasa, 8 Juli 2019) klarifikasi lapangan setelahnya kami akan berikan rekomendasi kepada Pemkab Muba terkait peningkatan status tiga desa ini," pungkasnya.

Turut hadir pada pertemuan ini Kabag TAPEM Setda Muba Tris Tomy SSTP, Kabag Hukum Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, dan rombongan Tim penataan Desa Provinsi Sumsel.(agung/rill).

UNTUK MENINGKATKAN DAYA SAING PASAR RAKYAT DISPERINDAG KUCURKAN BUKU PADUAN

Liputansumsel.com

MUBA-Liputansumsel,-Upaya peningkatan citra pasar rakyat ditengah maraknya pasar modern saat ini dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Muba. Dimana, dalam meningkatkan daya saing pasar rakyat Disperindag Muba meluncurkan buku panduan Pengembangan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan di Ruang Rapat Hotel Ranggonang, Senin (7/7/19).

Plt Kepala Disperindag Muba, Azizah melalui Kasi Pengembangan dan pengelolaan sarana distribusi, Suprianto SE MSi, mengatakan tujuan diluncurkan buku pedoman ini sebagai pedoman bagi Pemkab Muba, BUMD, dan koperasi dan swasta dalam pembangun dan revitaliasi pasar rakyat. Hal ini terdapat UU No 7 tahun 2014 mengenai pasar tradisional menjadi pasar rakyat.

"Sejauh ini pasar rakyat sebagaimana kita ketahui daya saingnya kalah dengan pasar modern, maka dari itu buku panduan Pengembangan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan diharapkan dapat mengangkat citra postif dan maju pasar rakyat. Karena pasar rakyat menjadi tumpuan ekonomi masyatakat dan juga nilai-nilai tradisi dan adat istiadat,"kata Suprianto.

Selama ini citra pasar rakyat sering dikategorikan kumuh dan jauh dari kata modern seperti pasar modern yakni swalayan. Maka dari itu pentingnya buka panduan ini diharapkan membuat citra pasar rakyat menjadi terangkat.

"Pada buku panduan ini terdapat tentang tara cara pengelolaan pasar rakyat dan spesifikasi dari gedung pasar rakyat yang berdaya saing. Kabupaten Muba terdapat 68 pasar tradisional dan mempunyai peran penting dalam melayani konsumen dan meningkatkan perekonomian suatu desa,"jelasnya.

Sementara, Fredi salah satu Kepala Desa di Kecamatan Lalan menyambut baik adanya buku panduan mengenai Pengembangan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan. Di desanya  pengelolaan pasar rakyat menjasi modern sangat dibutuhkan. "Setelah ini apa yang ada di buku panduan secara tidak langsung bisa diterapkan. Apalahi pasar di Kecamatan Lalan yang jauh dari akses pasar modern sehingga perlu ditingkatkan saja,"ungkapnya.(agung/rill).

Sekda OKI:Kalau Memang Benar melanggar Aturan ASN Rangakap Jabatan Ketua KONI, Lebih elegan dan Manis mengundurkan Diri

Liputansumsel.com


OKI.lipitansumsel.com--Menindaklanjuti Aksi unjuk rasa LSM BARAK INDONESIA beberapa hari yang lalu dimana Jabatan Camat Lempuing Jaya merangkap Ketua KONI OKI menjadi Bola panas diperbincangkan.

Usai Rapat Paripurna Bupati OKI Iskandar, SE melalui SEKDA OKI H Husin Spd, MM Ketika dikonfirmasi awak media Senin 8/07/19 mengatakan"informasi terkait ketua KONI rangkap Jabatan itu sudah sampai kekita dan saya akan panggil yang bersangkutan, namun sebelumnya akan kami pelajari dulu terkait permasalahan tersebut"Ujar Husin.

Lanjut Husin"Dan kalaupun yang bersangkutan benar-benar melanggar aturan, ya yang nama ASN harus ikuti aturan yang ada dan  sebaik dan sepantasnya mundur dari ketua  KONI   karena sangat disayangkan sekali dengan jabatannya selaku ASN/camat sedangkan pak bupati tidak bisa memberhentikan ketua koni itukan jabatan Organisasi"Pungkasnya.

Ditempat yang berbeda LSM BARAK terkait keterangan SEKDA OKI, Malvin MM BRF saat dibincangi dilapangan mengatakan"keterangan Sekda terkesan masih sangat datar bahkan terlihat melindungi pihak terkait padahal sudah jelas kalau ada undang undang yang mengatur sebagaimana mestinya ASN tidak diperbolehkan Rangkap Jabatan, kalaupun ada selama ini menurut keterangan beberapa pihak tidak jadi masalah bukan berarti tindakan tersebut dibenarkan melainkan tidak yang ada mempermasalahkannya saja"Terangnya. (PD)