31 Juli 2019

Pemkab Muba Siapkan Pembentukan Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha

Liputansumsel.com

SEKAYU - lipitansumsel.com--Pemerintah menyiapkan pedoman Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Berusaha sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Aturan tersebut telah ditetapkan Presiden Joko Widodo dan diundangkan sejak 26 September 2017. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muba Erdian Syahri SSos MSi menjelaskan, konsep kegiatan percepatan pelaksanaan berusaha jauh lebih luas dari EoDB (Ease of Doing Business atau kemudahan berusaha).

"Pemerintah membuat langkah besar ini untuk mempercepat perizinan berusaha yang ada," jelasnya pada Rapat Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) Serta Pertemuan Tim Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (31/7/2019).

Menurut Erdian dalam praktiknya, Satgas tersebut akan menjadi induk yang bertanggung jawab langsung, Diketuai oleh Kepala DPMPTSP dengan keanggotaan Satgas itu terdiri atas 14  Kepala PD.

Satgas akan membawahi dua kelompok besar, yakni Satuan Tugas Leading Sector dan Satuan Tugas Pendukung. Tugas utama Satgas Kabupaten meliputi Perizinan Berusaha merupakan kewenangan Bupati, sedangkan tugas satgas pendukung meliputi perizinan yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten/Kota bersangkutan diperlukan oleh Menteri/Kepala Lembaga dan/atau Gubernur yang berfungsi sebagai leading sector utama untuk menerbitkan perizinan berusaha.

Sementara itu mewakili Bupati Muba H Dodi Reza Alex  Noerdin, Asisten Bidang Administrasi Umum H Ibnu Saad SSos MSi mengatakan tujuan Satuan Satgas dibentuk untuk meningkatkan pelayanan, pengawalan, penyelesaian hambatan, penyederhanaan dan pengembangan sistem online dalam rangka percepatan penyelesaian perizinan. Peraturan Daerah yang menghambat dunia usaha dan membebani investor serta regulasi yang tumpang tindih adalah salah satu permasalahan yang menyebabkan perlunya dibentuk Satuan Tugas.

"Empat point percepatan pelaksanaan berusaha yaitu, pengawalan proses perizinan oleh Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha, Perizinan hanya melalui PTSP sebagai front line, adanya standar perizinan dan Pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik, "ucapnya.(agung/rill).

Sekwan OKI: Pelantikan DPRD OKI Masuk Pos Anggaran Rutin,Tak Ada Anggaran Khusus.

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Hj Nila Utami mengatakan, tidak ada anggaran khusus untuk pelantikan anggota DPRD OKI periode 2019-2024 yang akan dilaksanakan pada 18 September mendatang.

Menurut dia, anggaran pelantikan itu masuk pada pos anggaran rapat paripurna dan itu adalah anggaran rutin di DPRD OKI.

“Kalau dana pelantikan sama seperti rapat paripurna biasa jadi memang tidak perlu dianggarkan. Lagi pula tidak ada yang namanya pelantikan, yang ada itu pengambilan sumpah jabatan,” terangnya.

Sekwan mengatakan, pihaknya tidak ingin menutup-nutupi kalau benar ada anggarannya akan kita sampaikan ke publik.

“Tidak ada anggaran khusus dan hanya rapat paripurna pengambilan sumpah sama seperti paripurna yang lain. Jika tidak percaya silahkan di cek,”terangnya.

Untuk anggaran jas bagi para anggota DPRD yang baru juga belum dianggarkan karena baru akan dianggarkan pada APBD induk 2020 mendatang.

“Untuk jas memang belum dianggarkan baru akan dianggarkan di APBD 2020 itupun belum dibahas oleh DPRD,” jelasnya seraya mengatakan untuk jas hanya dianggarkan satu kali selama satu periode.

Sementara untuk anggaran pin emas untuk anggota DPRD memang tidak boleh lagi dianggarkan.

“Itu sudah aturan dari pusat bahwa kita tidak boleh lagi menganggarkan pengadaan pin emas,”ucapnya.

Sekwan berharap, jangan sampai ada spekulasi ditengah masyarakat bahwa pihaknya menutupi anggaran pelantikan, padahal untuk pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan itu memang tidak dianggarkan secara khusus.

“Jadi itu hanya rapat paripurna pengambilan sumpah sama seperti paripurna yang lain,”jelasnya.(PD)

Diharapkan Memberikan Manfaat Untuk Pemerintah Dalam Rangka Menciptakan Lapangan Pekerjaan Dibidang UMKM

Liputansumsel.com
Pagaralam,Liputansumsel.com - Pemerintah kota Pagaralam melalui Wakil Walikota Pagaralam M Fadli SE mengajak masyarakat agar ikut mengusulkan atau memberikan ide kepada pemerintah untuk memiliki Produk unggulan seperti kota lain terkait Sosialisasi Penciptaan Iklim Usaha Kecil dan Menengah. Rabu (31/7)

Kegiatan Sosialisasi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) ini dilaksanakan di Kampung Purwosari Kelurahan Beringin Jaya RT/RW 07/02 Kecamatan Pagaralam Utara yang diikuti 100 orang peserta, diharapkan memberikan manfaat untuk Pemerintah dalam rangka menciptakan lapangan pekerjaan dibidang UMKM

Wakil Walikota Pagaralam M Fadli SE mengatakan dalam audiennya bersama masyarakat, UMKM adalah sebagai penggerak utama motor ekonomi yang ada di kota Besemah ini dan perlu di tingkatkan dikarenakan program ini dinilai sebagai aset.

Masyarakat juga harus ikut memberikan masukan ke pada kita pemerintah agar tercipta suatu produk unggulan yang menjadi ciri khas dikota besemah ini.

"Saya mengharapkan dari kegiatan ini, semoga kedepannya ada sesuatu produk unggulan yang dapat dijual kepada kota lain sehingga menjadi ciri khas seperti kota lain ," Harap Fadli

Lanjut Fadli Menjelaskan kenapa kita harus memiliki produk unggulan disebabkan letak kota kita ini adalah kota tujuan,maksudnya apabila kita memiliki produk yang sama dengan kota lain maka kita akan kalah dari segi jarak dan ongkos kirim. Jelas Fadli (Ric)

MUBA Utus Atletnya Ikuti Seleknas Kejuaraan Sepak Bola Internasional "Gothia Cup China 2019"

Liputansumsel.com

MUBA-liputansumsel, Kabupaten Muba melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Muba mengutus atletnya untuk mengikuti Seleksi Nasional (Seleknas) kejuaraan sepak bola usia muda internasional "Gothia Cup China 2019" pada 9-18 Agustus 2019.

Adapun atlet tersebut adalah Rizky Armando, anggota Sekayu Youth Soccer Academy yang juga merupakan Pemain Tim Pelajar U-16 Indonesia. Rizky akan mengikuti seleksi nasional pada tanggal 4-8 Agustus 2019, bertempat di Asrama Atlet GOR Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat.

Muhammad Fariz, SSTP., MM selaku Kadispopar Muba mengatakan  akan selalu mensupport setiap atlet Muba yang berprestasi dan berharap Rizky Armando bisa lolos Seleknas demi memperkuat Indonesia di Gothia Cup China, 2019.

Dengan didampingi pelatih, Rizky Armando  sangat berterima kasih atas dukungan Pemkab Muba. Direncanakan Minggu, 4 Agustus 2019, Rizky sudah tiba di Jakarta. (Agung/rill).

Sekwan OKI: Pelantikan DPRD OKI Masuk Pos Anggaran Rutin,Tak Ada Anggaran Khusus.

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Hj Nila Utami mengatakan, tidak ada anggaran khusus untuk pelantikan anggota DPRD OKI periode 2019-2024 yang akan dilaksanakan pada 18 September mendatang.

Menurut dia, anggaran pelantikan itu masuk pada pos anggaran rapat paripurna dan itu adalah anggaran rutin di DPRD OKI.

“Kalau dana pelantikan sama seperti rapat paripurna biasa jadi memang tidak perlu dianggarkan. Lagi pula tidak ada yang namanya pelantikan, yang ada itu pengambilan sumpah jabatan,” terangnya.

Sekwan mengatakan, pihaknya tidak ingin menutup-nutupi kalau benar ada anggarannya akan kita sampaikan ke publik.

“Tidak ada anggaran khusus dan hanya rapat paripurna pengambilan sumpah sama seperti paripurna yang lain. Jika tidak percaya silahkan di cek,”terangnya.

Untuk anggaran jas bagi para anggota DPRD yang baru juga belum dianggarkan karena baru akan dianggarkan pada APBD induk 2020 mendatang.

“Untuk jas memang belum dianggarkan baru akan dianggarkan di APBD 2020 itupun belum dibahas oleh DPRD,” jelasnya seraya mengatakan untuk jas hanya dianggarkan satu kali selama satu periode.

Sementara untuk anggaran pin emas untuk anggota DPRD memang tidak boleh lagi dianggarkan.

“Itu sudah aturan dari pusat bahwa kita tidak boleh lagi menganggarkan pengadaan pin emas,”ucapnya.

Sekwan berharap, jangan sampai ada spekulasi ditengah masyarakat bahwa pihaknya menutupi anggaran pelantikan, padahal untuk pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan itu memang tidak dianggarkan secara khusus.

“Jadi itu hanya rapat paripurna pengambilan sumpah sama seperti paripurna yang lain,”jelasnya.(PD)