14 Januari 2020

Ketua PWI Muba Sesalkan Kades JUD II Ancam Wartawan

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com-Terkait ramainya pemberitaan diancamnya wartawan Bitv beberapa waktu lalu oleh oknum Kepala Desa Jud II Kecamatan
Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, akhirnya ketua PWI Muba Herlin Kosasi SH menyayangkan perihal itu.

"Saya sangat menyesalakan perihal itu mengapa perihal itu terjadi semestinya kades tidak arogan saat dikonfirmasi oleh wartawan apa lagi sampai mengancam akan menikam dan menembak oknum wartawan yang sedang melakukan  tugasnya liputan. Ini sangat melanggar Undang - Undang Pers," kata Herlin Kosasi SH melalui ponselnya (14/1/2020).

Herlin juga mengatakan, perihal ini dia akan bawa ke pihak yang berwajib agar permasalahan seperti ini tidak akan terjadi lagi. Mengingat wawarwan yang menjalankan tugasnya itu di lindunggi oleh UU dan di sana jelas jelas apa tugas dan pokok wartawan dan barang siapa yang melakukan menghalang halangi tugas wartawan dalam, peliputan juga diatur disana," kata Herlin.

Seperti yang dilansir media ini beberapa waktu lalu oknum kades desa Jud II kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin telah melakukan pengancaman terhadap wartawan BITv karena yang bersagkutan melakukan komfirmasi seputaran dana Pendapatan Asli Desa Jud II.

Oknum kades itu berkoar koar sampai mencari ke kantor kecamatan sanga desa.dan berpesan jika berita dinaikan dia akan tusuk atau dia temabak oknum wartawan BiTv.

Ada pun yang dikonfirmasi wartawan tersebut adalah tentang resahnya Masyarakat desa Jud II yang mempertanyakan permasalahan tidak adanya transparansi realisasi dana pendapatan asli desa (PAD), yang bersumber dari Plasma PT wana potensi guna (WPG) Plasma desa seluas 35 Ha tersebut semenjak dari ditetapkan pemerintah kabupaten Musi Banyuasin TA 2016 sampai sekarang tidak ada laporan tentang realisasi dana PAD tersebut.

Salah satu warga berinisial Y menjelaskan bahwa, dana PAD dari plasma PT WPG yang mana perbulan mendapatkan Rp 570.000 perhektar, jadi dikalikan 35 Ha perbulan masuk ke kas desa sebesar Rp 19.950,000 jadi kalau satu tahun PAD desa sebesar Rp 239.400.000 Dikalkulasi selama 3 tahun berjumlah Rp. 718.200.000.

Sebagaimana di sebutkan dalam Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999 yang mana berbunyi Kebebasan pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebar luaskan, pencetakan dan penerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah.

Terhadap siapa pun yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal tadi, dapat penjara maksimum dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. Demikian menurut Pasal 18 ayat 1.(agung/rill).

Mahasiswa Diminta Cari Solusi Persoalan Warga Desa

Liputansumsel.com
OKI--LiputanSumSel.Com Sebanyak 1.860 orang mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang ditambah 75 orang mahasiswa UNISKI diterima oleh Pemkab OKI dalam rangka Kuliah Kerja Nyata di RRBS II, Senin (13/01/2020). Kepada Mahasiswa KKN diminta untuk memberi solusi terhadap permasalahan yang dihadapi warga.
.
"KKN ini dapat membantu Pemda OKI dalam mengurai dan mencarikan solusi permasalahan yang ada di masyarakat" Ungkap Bupati OKI melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Antonius Leonardo, M.Si
Lebih lanjut dia menambahkan Mahasiswa diharapkan dapat menerapkan ilmunya sesuai bidangnya masing-masing sehingga berbagai inovasi dapat dikembangkan dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.

"Tujuan dari KKN ini sendiri adalah agar mahasiswa dapat menerapkan ilmu-ilmu yang ada di bangku kuliah untuk bisa bersosialisasi dan memberikan solusi bagi permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat desa" Tambah Kepala LPPM UNISKI M. Nizar, S.Pd, M.Si
.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Rektor I UIN Raden Fatah Dr. Zainal Berlian,MM.,DBA yang mengungkap KKN jadi sarana belajar kemaysarakatan bagi mahasiswa.

"KKN ini adalah sarana belajar ilmu kemasyarakatan bagi mahasiswa untuk memahami kondisi masyarakat dan menawarkan solusi atas permasalahan tersebut"
.
Adapun Mahasiswa/i UNISKI yang akan melaksanakan KKN akan ditempatkan di 7 desa di Kecamatan SP. Padang, Yaitu Desa Belanti, Desa Rengas Pitu, Desa Pantai, Desa Bungin Tinggi, Desa Penyandingan, Desa Berkat dan Desa Sukaraja, Sedangkan Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah akan disebar di 10 Kecamatan di OKI hingga tanggal 21 Februari mendatang.(Povi)

Dukung Program Bupati OKU Camat Timur Galakkan Jum'at Bersih

Liputansumsel.com

BATURAJA--liputansumsel.com Selaras apa yang digalakkan Bupati OKU Drs. H Kurang Aziz untuk menjadikan kota Baturaja yang bersih, indah dan rapi, Camat Baturaja Timur Kabupaten OKU, Ogan Amrin SSTP MSi menjadwalkan kegiatan Jum'at bersih secara rutin.


Ogan yang belum lama  dilantik sebagai Camat Baturaja Timur ini bergerak cepat mendukung program bupati OKU untuk menjadikan  kota Baturaja bersih hingga diharapkan  kembali meraih piala adipura untuk kedua kalinya.


" Jum'at bersih ini kita galakkan dan mengajak masyarakat untuk mem budayakan hidup bersih dan sehat dengan membersihkan lingkungannya masing-masing, " ujar Ogan yang diwawancara wartawan liputan Sumsel di sela acara Jum'at bersih baru-baru ini.


Terkait apakah kegiatan itu dalam upaya untuk kembali mendapat piala Adipura untuk kedua kalinya, menurut Ogan wajar jika Kabupaten OKU kembali mendapat piala Adipura karena bupati OKU selalu menginstruksikan kepada seluruh pejabat untuk mengambil bagian dan ikut serta dalam kegiatan Jum'at bersih dan Bupati OKU Kuryana Aziz selalu turun dan tidak segan dalam memimpin bersih-bersih di lokasi titik yang telah ditentukan.


" Kita berharap kegiatan Jum'at bersih ini diikuti oleh masyarakat OKU agar tujuan Jum'at bersih yang selalu digalakkan bupati mencapai sasarannya yaitu OKU menjadi daerah terbersih di Indonesia, " harapnya seraya mengatakan jika lingkungan bersih hidup kita semua akan sehat.

Selain itu, terlihat kegiatan Jum'at bersih yang dilakukan Camat Baturaja Timur  Ogan bersama anggota DPRD OKU, Naproni, Koramil, Polsek Timur dan pejabat di lingkungan kecamatan itu dilakukan di titik kelurahan Sekar Kaya Baturaja Timur dan kegiatan ini akan terus ditindaklanjuti di kelurahan lainnya. (Bam)

Mahasiswa Diminta Cari Solusi Persoalan Warga Desa

Liputansumsel.com


OKI--liputansumsel.com Sebanyak 1.860 orang mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang ditambah 75 orang mahasiswa UNISKI diterima oleh Pemkab OKI dalam rangka Kuliah Kerja Nyata di RRBS II, Senin (13/01/2020). Kepada Mahasiswa KKN diminta untuk memberi solusi terhadap permasalahan yang dihadapi warga.
.
"KKN ini dapat membantu Pemda OKI dalam mengurai dan mencarikan solusi permasalahan yang ada di masyarakat" Ungkap Bupati OKI melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Antonius Leonardo, M.Si
.
Lebih lanjut dia menambahkan Mahasiswa diharapkan dapat menerapkan ilmunya sesuai bidangnya masing-masing sehingga berbagai inovasi dapat dikembangkan dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.

"Tujuan dari KKN ini sendiri adalah agar mahasiswa dapat menerapkan ilmu-ilmu yang ada di bangku kuliah untuk bisa bersosialisasi dan memberikan solusi bagi permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat desa" Tambah Kepala LPPM UNISKI M. Nizar, S.Pd, M.Si
.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Rektor I UIN Raden Fatah Dr. Zainal Berlian,MM.,DBA yang mengungkap KKN jadi sarana belajar kemaysarakatan bagi mahasiswa.

"KKN ini adalah sarana belajar ilmu kemasyarakatan bagi mahasiswa untuk memahami kondisi masyarakat dan menawarkan solusi atas permasalahan tersebut"
.
Adapun Mahasiswa/i UNISKI yang akan melaksanakan KKN akan ditempatkan di 7 desa di Kecamatan SP. Padang, Yaitu Desa Belanti, Desa Rengas Pitu, Desa Pantai, Desa Bungin Tinggi, Desa Penyandingan, Desa Berkat dan Desa Sukaraja, Sedangkan Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah akan disebar di 10 Kecamatan di OKI hingga tanggal 21 Februari mendatang.(Povi)

Sering Bawa Senpira Saat Hendak Melakukan Pencurian,Irawan Di Dor

Liputansumsel.com

Pagaralam,liputansumsel.com - Irawan (38) yang ditangkap dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), ternyata dalam menjalankan aksinya sering membawa senjata api rakitan Jenis pistol.

Pelaku yang tinggal di Jalan Beringin Sakti Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam ini, diamankan Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara Selasa (14/1/2020).

Kapolsek Pagaralam Utara Akp Herry Widodo Sh saat di konfirmasi mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada Kamis (10/1/2020) lalu sekira pukul 05.30 WIB di kampung Bangun Sari yang berada kelurahan Bangun Jaya Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.


"Pelaku ini beraksi saat korban sedang tidur , pelaku langsung merusak kunci dengan menggunakan Liter T dan pelaku langsung melarikan diri beserta motor korban Honda Verza yang di" sebut Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo, Selasa (14/1/2020).

AKP Herry juga menjelaskan bahwa pelaku saat hendak diamankan melakukan perlawanan terhadap petugas, dan petugas juga menemukan senjata Api Rakitan (Senpira) berbentuk revolver yang di simpan di Rumah pelaku.

"Saat di tangkap pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga langsung di ambil tindakan tegas terukur, di tangan pelaku petugas juga mengamankan senjata api rakitan jenis revolver,"  tambahnya.

Sementara itu dari pengakuan pelaku mengatakan bahwa senjata api rakitan tersebut digunakan oleh pelaku saat beraksi.

"Itu senjata api, saat beraksi  saya gunakan untuk berJaga-jaga" ucap pelaku.

Pelaku Curanmor di Jambi Ini Kerap Membawa Senjata Api Rakitan Saat Beraksi (Ric)