22 Januari 2020

Bupati OKI Akui Peran PKK dalam Membangun Daerah

Liputansumsel.com
OKI--liputansumsel.com Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Iskandar, SE mengakui Keberadaan TP PKK mempunyai peran vital dalam pembangunan Kabupaten OKI. Salah satu perannya yaitu membentuk dasar-dasar karakter anak-anak generasi penerus.

.
"Peran PKK dalam keluarga amat penting mengingat, melalui keluarga, kita membentuk dasar-dasar karakter manusia terutama karakter dan kepribadian anak-anak kita, generasi penerus bangsa, penerima estafet kepemimpinan bangsa" ujar Bupati OKI, H. Iskandar pada acara Pengukuhan TP PKK Kab. OKI Masa Bakti 2019-2024 serta Pelantikan & Pengukuhan TP PKK Kecamatan se-Kabupaten OKI Tahun 2020 di Pendopoan Kab. OKI, Rabu (22/01/2020)

Keberadaan PKK tambahnya selama ini telah menjadi mitra pemerintah daerah dalam membangkitkan perekonomian keluarga, "mendukung pemeintah mewujudkan keluarga yang sehat, bahagia dan sejahtera" tambahnya.

Sementara, Ketua TP PKK Kab. OKI Hj. Lindasari Iskandar mengajak seluruh pengurus TP PKK di Kab. OKI untuk bersama-sama dengan pemerintah dalam mewujudkan OKI Mandira.

"Dan selanjutnya bersama menjadi mitra pemerintah, menyamakan langkah dan tekad membangun OKI menjadi mandiri dan sejahtera" ujarnya.

Lindasari ingin PKK Kab. OKI menjadi gerakan yang menumbuh kembangkan sikap dan perilaku, kemandirian pribadi, keluarga dan masyarakat, agar tidak salah dalam menghadapi tantangan perubahan dan pergeseran tata nilai kehidupan.

.
Turut hadir dalam acara tersebut Wabup OKI H. M. Dja'far Shodiq, Dandim 0402/OKI-OI Letkol Czi Zamroni, S.Sos, Sekda OKI H. Husin, S.Pd, MM, Asisten Setda, Staf AHli Bupati serta segenap Kepala OPD di Lingkungan Pemkab. OKI.(PD)

Dana Desa Mampu Entaskan Desa Tertinggal di OKI

Liputansumsel.com
OKI-liputansumsel.com dana desa yang diluncurkan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta pengentasan desa tertinggal di Ogan Komering Ilir

"Kita akui program dana desa telah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meski memang disana sini masih banyak permasalahan," tutur Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE saat menyerahkan SK besaran DD, ADD, Bagi hasil pajak dan Lelang Lebak Lebung di Kayuagung, Rabu, (22/1/20).

Berdasarkan riset desa mandiri oleh Kementerian Desa dan PDT, jumlah desa tertinggal di OKI pada 2016 sebanyak 75 desa dari 327 total desa yang ada di wilayah ini. Saat ini jumlah desa tertinggal berkurang menjadi 10 desa.

Bahkan jumlah desa dengan kategori sangat tertinggal sudah tidak ada lagi di Bumi Bende Seguguk.

“Saya minta kepala desa optimalkan dana desa ini untuk perbaikan ekonomi masyarakat bahkan menekan angka kemiskinan” Ungkap Iskandar.

Kepala DPMPD Kabupaten OKI, Hj. Nursula, S. Sos mengungkap program membangun OKI dari Desa menunjukkan berbagai capaian cukup mengembirakan salah satunya pengentasan desa tertinggal.

Saat ini tambah dia infrastruktur dan perekonomian masyarakat desa sudah jauh lebih baik dibandingkan periode-periode sebelumnya.

"Indikator desa tertinggal itu antaralain masalah akses, infrastruktur juga ekonomi. Kini semua sudah jauh lebih baik," ungkap dia.(PD)

Enos-Yudha Usung Jagon OKU Timur Maju Lebih Mulia

Liputansumsel.com
MARTAPURA- liputansumsel.com--Pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur periode 2021-2025  H. Lanosin Hamzah, ST  (Enos) dan H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H (Yudha) berkomitmen mewujudkan tersedianya pemukiman yang nyaman bagi masyarakat di Bumi Sebiduk Sehaluan.

Upaya tersebut akan dilakukan melalui program pembuatan sanitasi yang layak khususnya untuk kawasan pemukiman padat penduduk.  Hal ini penting dalam rangka  tercapainya derajat kesehatan  bagi masyarakat kurang mampu.

“Selain tercapainya rumah sehat bagi warga miskin, kita juga akan melanjutkan pemberian santunan kematian bagi masyarakat OKU Timur,” papar Enos ketika dibincangi di Belitang kemarin.

Enos menambahkan, dirinya bersama dengan Yudha nantinya juga akan berupaya memperbaiki  system  layanan publik. Mengintensifkan tercapainya kualitas  pendidikan serta  meningkatkan layanan dibidang kesehatan masyarakat.

“Kita tidak saja akan menambah kuantitas sarana pendidikan dan kesehatan namun yang lebih penting adalah meningkatkan kualitasnya sebagai salah satu upaya kita mencapai  OKU Timur Maju Lebih Mulia,” tandasnya. ****





Masuk Perangkap, Seekor Harimau Sumatera Yang Meresahkan Warga

Liputansumsel.com
Muara Enim, Liputansumsel.com
Sedikitnya ada tujuh kasus serangan harimau Sumatera di Sumatera Selatan terjadi dalam kurun waktu dua bulan sejak November hingga Desember 2019. Dalam tujuh kasus tersebut, lima orang tewas, dua lainnya luka-luka.

Tim gabungan yang melibatkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) bersama TNI dan Polisi di bantu warga setempat, akhirnya berhasil menangkap seekor Harimau Sumatera yang sering masuk dan menyerang warga di perkebunan kopi warga di Desa Plakat, Kecamatan Semendo Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (21/01/2020).

Penangkapan Harimau ini menggunakan cara memasang perangkap di beberapa tempat. Dari kegiatan pengecekkan rutin oleh tim satgas atas kotak perangkap (box trap) yang terpasang dengan jarak 100 meter dari jalan raya, ditemukan pada area kebun warga Desa Pelakat, Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU) dan benar saja satu Harimau Sumatera yang masih berkeliaran dikebun kopi, berhasil masuk dalam perangkap yang sudah disediakan.

Wahid mengatakan, Harimau itu masuk ke dalam perangkap yang diberi umpan seekor kambing,” ujar Wahid Nurrudin, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA.

“Kita berharap semoga tidak ada lagi Harimau yang masuk ke pemukiman penduduk dan menyerang warga, begitu juga kita minta kepada masyarakat untuk lebih mewaspadainya.

Tim Satgas yang di pimpin DanRamil 06 Semendo Kapten.Inf. Afrizal beserta 4 orang, Babinsa dan 1 orang anggota unit Intel petugas BKSDA dan Petugas Kehutanan segera melaksanakan evakuasi dengan cara menutup box trap menggunakan terpal selanjutnya dengan bantuan warga mengangkat box traf tersebut ke atas kendaraan sesuai petunjuk dari BKSDA untuk dibawa ke Pelembang. Kegiatan evakuasi dari lokasi sampai dinaikkan kendaraan berjalan dengan lancar dan aman.

Ngaku Advokat Anak Di Setubuhi, Orangtuanya Ditipu

Liputansumsel.com
Kayuagung.--liputansumsel.com--Mengaku Advokat Herry Khawani (44), Warga Dusun III Blok C Desa Bina Tani Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan diduga menyetubuhi sekretarisnya dan Pembantunya.

Pria berkedok Advokat ini ternyata lulusan SMEA dan hanya berprofesi sebagai Debt Collector di Koperasi Abdi Dalem Desa Bina Karsa Mesuji Makmur OKI telah tega lakukan aksi kejam dan tak bermoral terhadap korban - korbannya.

Terhadap Korbannya LK (22), Bukan hanya pekerjakan korban diluar tugas semestinya sebagai sekretaris, Korban juga diperbudak dan disetubuhinya, tak cukup memperlakukan Korban LK seperti itu, Pelaku Herry juga menipu Orangtua Korban, Berinisial PR, Warga dusun IV Desa Catur Tunggal, Kecamatan Mesuji Makmur OKI hingga ratusan juta, dengan dalih membantu Korban Kuliah.

Bahkan, Pelaku Herry juga lakukan aksi bejat terhadap LD (16), Warga Desa Pematang Sari Mesuji Makmur, yang tak lain asisten rumah tangga pelaku. Baik Korban LD dan LK sesekali digilir Pelaku, dengan meminta adegan syurnya disaksikan para korban.

Selain aksi tersebut, Sebelum akhirnya terbongkar, Lantaran Korban LK berhasil melarikan diri dari sekapan. Pelaku juga lakukan pengancaman menggunakan senpira terhadap Korban Simon (51), warga Desa Bina karsa Mesuji Makmur.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra saat Press Release yang digelar di Mapolres OKI, Selasa (21/1/2020) mengatakan, Pada tahun 2015, tersangka ini mempekerjakan Korban LK menjadi sekretarisnya.

"Di bulan Januari, Februari, Maret 2016 korban diajak tersangka melaksanakan pekerjaan penagihan tunggakan pinjaman di Koperasi RIAS di Lubuk Linggau. lalu di salah satu kamar dalam kantor koperasi tersebut, korban LK dipaksa tersangka melakukan hubungan badan,"ungkap dia.

Selanjutnya Sejak April Mei 2016, kata dia, tersangka menyampaikan kepada orangtua korban bahwa dapat membantu korban untuk dapat berkuliah di Fakultas Hukum Unsri dan orang tua korban percaya.

"Tersangka mengatakan bahwa korban akan tinggal di Palembang dalam rangka kuliah, namun nyatanya korban diajak tersangka untuk berkantor sekaligus tinggal bersama tersangka di rumah tersangka,"ujar dia.

Atas bujuk rayu tersangka bahwa dapat membantu korban LK dapat kuliah di Fakultas Hukum Unsri. kata dia lagi, korban PR selaku orangtua Korban LK, beberapa kali diminta uang oleh tersangka dengan alasan untuk kepentingan kuliah.

"Sejak tinggal bersama dengan tersangka, korban LK dipaksa kerjakan pekerjaan di luar tugas sebagai sekretaris seperti mencuci mobil, perbaiki mobil, melakukan penagihan pinjaman sendiri serta dipaksa melayani tersangka untuk berhubungan badan,"tandas dia.

Dalam kurun waktu dari tahun 2017 - 2018, Lanjut dia, karena tersangka terdesak kebutuhan ekonomi, sehingga korban dipaksa oleh tersangka untuk mau melayani Iaki laki Iain (pelayanan seks) dengan tujuan mendapatkan uang.

"Apabila korban menolak, tersangka akan marah, mengancam dan juga melakukan pemukulan (kekerasan) kepada korban sehingga dengan terpaksa korban menuruti kemauan tersangka,"tukas dia.

Pengakuan korban dan dibenarkan korban. Dilanjutkan dia, bahwa ia telah dipaksa tersangka melayani lebih kurang 10 orang laki laki dengan imbalan uang mulai dari Rp100ribu - Rp 1 juta. Uang hasil penjualan korban ini, dipergunaan oleh tersangka untuk memenuhi kebutuhan tersangka.

Pada November 2019, korban mendapat kesempatan untuk melarikan diri dari rumah tersangka dan berhasil ditolong orang sehingga kemudian korban berhasil dijemput oleh orangtuanya. Sambung dia, Setelah bertemu orangtuanya, korban kemudian menceritakan semua yang ia alami atas perlakuan dari tersangka.

"Dan barulah Korban PR mengetahui bahwa anaknya LK tidak pernah sama sekali kuliah di Fakultas Hukum Unsri sehingga korban PR mengalami kerugian kurang lebih Rp364,5 Juta serta terjadinya pemaksaan terhadap korban LK oleh tersangka untuk layani laki laki lain dengan tujuan mencari keuntungan,"imbuh dia.

Kita telah mengamankan tersangka Herry yang telah melakukan berbagai tindak pidana ini, tambah dia, Jadi Korbannya ada 4 Orang yaitu berinisial PR, Korban Penipuan, LK Korban Perdagangan Orang, LW Korban Persetubuhan anak dibawah umur dan SN korban Pengancaman dengan senpira.

Dari hasil penipuan terhadap orangtua Korban LK yang menjadi juga Korban tersangka, Kata dia lagi, dibelikan oleh tersangka ini sejumlah barang - barang antaranya 3 Kendaraan roda empat dan 3 Kendaraan roda dua, berbagai Handphone, Laptop untuk kebutuhan sehari-harinya.

Tersangka ditangkap dirumahnya di Desa Bina Tani Kecamatan Mesuji Makmur OKI pada Kamis (16/1/2020) lalu. Ditambahkan dia lagi, dan dilakukan penyitaan terhadap barang bukti serta juga ditemukan 1 pucuk senjata api di kamar tersangka serta juga 1 bilah senjata tajam jenis parang.

"Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman 44 tahun penjara. karena saat ini tercatat telah lakukan 5 kasus Tindak pidana, Yaitu Penipuan, Perdagangan Orang (Human Trafficking), Senpira, Persetubuhan anak dibawah umur dan Pengancaman,"pungkas dia. (sumber KS)