29 Maret 2020

Gubernur Sumsel Instruksikan Bupati-Walikota Membuat ODP Center Penanganan Covid-19

Liputansumsel.com
PALEMBANG -liputansumsel.com-- Dialihkannya Wisma Atlet di Komplek Jakabaring Sport City menjadi ODP Center merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemprov Sumsel dan instansi terkait lainnya dalam pencegahan dan penanganan wabah Corona Virus atau Covid-19 yang saat ini penyebarannya kian masif.

Sebab itu, Gubernur Sumsel H. Herman Deru menekankan agar setiap kabupaten/kota di Sumsel juga turut membuat ODP Center untuk mempermudah koordinasi serta perkembangan Covid-19.

"Saya harapkan kabupaten/kota segera mengambil tindakan penanganan Covid-19 ini. Saya instruksikan mereka membuat ODP Center masing-masing dan ini akan saya cek langsung baik melalui digital atau bila memungkinkan saya akan datang mengecek lokasinya," kata HD, Sabtu (28/3).

Jika pun sudah membuat ODP Center namun belum siap operasi, lanjutnya, pemkab atau pemkot bisa merujuk ODP tersebut ke ODP Center Jakabaring.

"Sementara menunggu kesiapan, pemkab atau pemkot bisa mengirim ODPnya kesini. Karena ini ODP Center Sumsel sekaligus untuk masyarakat Palembang," tegasnya.

Kendati begitu, bukan tidak mungkin ODP Center ini juga digunakan untuk PDP jika terjadi lonjakan di rumah sakit.

"Kita persiapkan ruangan untuk PDP secara bertahap sesuai kebutuhan. Itu jika PDP membeludak," terangnya.

Sebab, sambungnya, penanganan ODP dan PDP Covid-19 juga berbeda dan tentu harus diperiapkan dengan matang.

"Untuk PDP, jelas harus ada alat kesehatannya. Ruang yang dibutuhkan juga harus sesuai standar," bebernya.

Senada dengan itu, Ketua Umum ODP Center H. Mawardi Yahya menambahkan, sejak awal Pemprov Sumsel telah melakuan persiapan tempat bagi para ODP dan ODP di Sumsel.

"Kita lengkapi ruang untuk PDP secara perlahan dan disesuaikan. Itu kalau terjadi lonjakan PDP. Kita terus pantau perkembangannya," tukasnya.

HD Pastikan ODP Center Jakabaring Siap Beroperasi

Liputansumsel.com
PALEMBANG - liputansumsel.cim--Gubernur Sumsel H. Herman Deru memastikan, ODP Center yang berada di Wisma Atlet Komplek Jakabaring Sport City Palembang saat ini sudah siap untuk digunakan. Termasuk kesiapan soal fasilitas, tenaga medis hingga tenaga lainnya yang dilibatkan dalam upaya pencegahan dan penanganan Corona Virus atau Covid-19 di Sumsel.

"Semuanya sudah lengkap. Unsur yang terlibat juga sudah siap. Dan saya minta Senin besok ODP Center ini sudah beroperasi," kata HD, usai menggelar rapat di Jakabaring Sport City dan meninjau ODP Center, Sabtu (28/3).

Menurut HD, dalam upaya penanganan Covid-19 di Sumsel ini tidak bisa hanya mengandalkan ODP Center yang telah dibuat, penyebaran informasi juga berperan penting dalam perang melawan Covid-19 ini.

"Penyebaran informasi dalam pencegahan Covid-19 ini juga sangat penting baik oleh media mainstream maupun unsur lainnya. Karena memang semua unsur harus terlibat," terangnya.

Termasuk juga peran masyarakat. Dimana dikatakannya, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan dalam pencegahan Covid-19.

"Kesadaran masyarakat juga dituntut dalam upaya ini. Artinya jika ada masyarakat yang merasa telah melakukan perjalanan di daerah yang terpapar maka diharapkan dapat datang kesini untuk dilakukan pemeriksaan. Nantu tenaga medis disini akan menentukan apakah masyarakat itu dianjurkan untuk isolasi mandiri di rumah atau di karantina disini. Atau kalau diketegorikan PDP, akan menjalani pemantauan di rumah sakit," terangnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel sekaligus Ketua Umum ODP Center H. Mawardi Yahya mengatakan, dalam pelaksanaannya ODP Center akan melibatkan TNI dan Polri. 

"Pengamanan juga melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan pihak keamanan lainnya. Jadi tempat ini memang betul-betul ketat. Hal ini untuk keamanan bersama," beber HD.

"Yang pasti kita harus action sekarang. Saat ini pencegahan meluasnya wabah ini masih memungkinkan untuk dilakukan," pungkasnya

Sebelum Masuk Keruangan Kantor ,Pegawai dan Pengunjung Harus Masuk Bilik Sterilisasi

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com - Sesuai instruksi Walikota Palembang, Harnojoyo, OPD di lingkungan Pemkot Palembang diminta aktif melakukan upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Kota Palembang.

Untuk itu, sesuai hasil rapat bersama dan pembentukan gugus tugas beberapa waktu lalu, Dinas PUPR terpikir menciptakan Desinfection Chamber atau ruang disinfeksi.

“Saat ini kita sudah membuat desinfection chamber atau bilik sterilisasi yang akan ditempatkan di kantor-kantor Pemerintahan di lingkungan Pemkot Palembang,” kata Kepala Dinas PUPR Palembang, Ahmad Bastari, Rabu (25/03/2020).

Untuk yang pertama, lanjut dia, bilik sterilisasi ini dipasang di kantor Walikota. “Jadi sebelum masuk kantor, pegawai maupun pengunjung wajib masuk bilik sterilisasi berupa cairan disinfektan  yang disemprotkan ke tubuh,” ungkapnya.

Pembuatan bilik sterilisasi ini, jadi salah satu upaya Pemkot Palembang untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kota Palembang. Apalagi saat ini sudah ada satu kasus terkonfirmasi yang merupakan warga Palembang.

Karena, dengan menggunakan hand sanitizer tidak maksimal membunuh virus. Karena yang dibersihkan hanya di bagian tangan, sedangkan virus bisa menempel di baju dan bagian lain di tubuh manusia.

‘’Kita buat dulu dua, besok kita pasang di kantor Walikota. Selanjutnya kita produksi massal dan akan ditempatkan di kantor-kantor pemerintahan dan tempat umum di Kota Palembang,” ulasnya.

Bastari juga mengatakan, siap membantu pihak lain yang membutuhkan, seperti mall, hotel dan tempat umum yang banyak dikunjungi masyarakat.

“Dua ini contoh, biaya produksinya juga tidak terlalu mahal. Kami siap membantu jika ada pihak membutuhkan, termasuk pembuatan di pintu-pintu masuk Kota Palembang seperti di Bandara, Stasiun dan Terminal,” tandasnya. (Rl)

Bahaya Covid-19, Forkopimcam Bayung Lencir Sisir Tempat Hiburan Malam Hingga Edukasi ke Masjid

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com- Sosialisasi dan edukasi bahaya wabah Covid-19 atau virus Corona terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin hingga ke kawasan-kawasan pelosok.

Jumat (27/3/2020) pagi hingga malam hari Camat Bayung Lencir Akhmad Toyibir SSTP MM bersama jajaran Forkopimcam Kapolsek Bayung Lencir AKP Jon Roni Hasibuan SH dan Danramil  Bayung Lencir Kapt Info Suprayitno mendatangi sejumlah warung Remang-remang dan Hiburan Malam Desa Simpang Bayat, Telang dan Sindang Marga guna memberikan pemahaman dan sosialisasi ancaman Covid-19.

"Dalam kesempatan itu kami memberikan himbauan kepada masyarakat untuk membatasi interaksi sosial antara sesama masyarakat (Social Distancing) dan melakukan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) berdasarkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk menghindari terpaparnya virus Corona Covid 19," ujar Camat Bayung Lencir Akhmad Toyibir.

Selain itu juga melakukan Penyemprotan Disinfektan di lingkungan rumah warga, toko, pasar dan Masjid-masjid yang berada di pinggir jalan lintas bersama petugas Manggala Agni dan Para Relawan Pemuda dari KNPI dan Karang Taruna.

Penyemprotan desinfektan ini memanfaatkan teknologi cuka kayu dan bambu dari hasil penelitian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  yang dianggap lebih ampuh dibanding etanol dan salep komersial.

"Kami juga membagikan selebaran dan sosialisasi kepada pengurus Masjid terkait surat seruan bersama Pemkab Muba, MUI Kab Muba dan DMI Kab Muba tanggal 26 Maret 2020 mengenai penyelenggaraan Sholat Jumat dan Isra' Mikraj di dalam wilayah Kabupaten Muba," terangnya.

Selain itu juga melakukan sosisalisasi kepada wanita penghibur dan pengunjung hiburan malam dan warung remang-remang terkait bahaya penyebaran virus corona (Covid -19).

"Kami juga menghimbau kepada wanita penghibur yang berasal dari luar wilayah Kecamatan Bayung Lencir agar kembali ke daerah asalnya masing-masing dan diberikan waktu paling lama 1 minggu untuk meninggalkan wilayah Kecamatan Bayung Lencir serta bersama Forkopimcam memerintahkan tempat hiburan segera di tutup kerena ilegal," bebernya.

Sementara itu Kapolsek Bayung lencir AKP Jon Roni M Hasibuan SH berharap agar semua elemen bersinergi membantu memerangi wabah pandemi Corona ini.

"Saya berharap kepada semua unsur masyarakat bersama forkopimcam dan instansi terkait  bersatu padu menanggulagi wabah ini" tambahnya(agung/rill).

PT.ASTAKA DODOL INGKAR JANJI KETUA LSM UMI ANGKAT BICARA

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com-warga desa macang sakti kecamatan sanga desa kabupaten Musi Banyuasin yang di wakili oleh LSM universal monitoring Indonesia(UMI) menyatakan kekecewaan terhadap PT.ASTAKA DODOL yang sudah menandatangani perjanjian tentang jalan yang dilalui oleh angkutan PT.ASTAKA DODOL pada tanggal 12-maret-2019 yang di tanda tangani oleh Dr.PRASTIO DIATMO sebagai perwakilan PT.ASTAKA DODOL yang langsung di saksikan oleh camat sanga desa SUGANDA dan kepala desa macang sakti ARIVAI ada pun isi surat perjanjian tersebut bahwa PT ASTAKA DODOL akan memperbaiki/mengembalikan jalan aspal konstuksi seperti sedia kala dengan konstuksi setandar cor beton PUPR.

Akan tetapi beda hal nya dengan kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan apa yang ada dalam perjanjian mengenai jalan penghubung antara kelurahan mangun jaya menuju desa macang sakti kecamatan sanga desa sampai saat ini jalan tersebut belum ada perbaikan ataupun di lakukan pembiaran.jelas ketua LSM universal monitoring Indonesia(UMI) kabupaten Musi Banyuasin saat di wawancarai awak media ,sabtu(28/03/20).

Lanjutnya,"saya H. M.Yusman Mustopa selaku ketua LSM universal monitoring Indonesia(UMI) kabupaten musi Banyuasin mewakili masyarakat desa macang sakti mendesak pemerintah kabupaten musi Banyuasin untuk menstop aktivitas kendaraan angkutan batu bara milik PT. ASTAKA DODOL yang jelas-jelas sudah menginkari perjanjian tertulis pada tahun 2019".tuturnya.

selanjutnya,"bahwa hasil investigasi kami LSM universal monitoring Indonesia(UMI) menemukan bahwa pihak PT.ASTAKA DODOL telah melakukan perbuatan melanggar hukum di karenakan pihak PT. ASTAKA DODOL telah melakukan kerjasama dengan pihak subkon pengangkutan batubara dengan transportir lokal yang belum melengkapi izin sesuai peraturan amanat perundang-undangan yang berlaku".

Tambahnya,bahwa adanya indikasi kongkalikong dan di dukung oleh oknum tertentu dan demi memperkaya diri sendiri dan diduga melakukan pungli baik dari unsur aparat hukum dan aparat pemerintah yang jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku yang sangat jelas merugikan masyarakat secara umum.

Lebih lanjut nya,dan Harapan saya selaku ketua LSM universal monitoring Indonesia (UMI) kabupaten Musi Banyuasin yang mewakili masyarakat desa macang sakti kepada pihak-pihak yang terkait ataupun pemerintah daerah untuk segera menindak lanjuti laporan dari LSM UMI sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku". Pungkasnya. (Agung/rill).